Connect with us

Uncategorized

Aelyn Halim Puteri Indonesia Favorit 2010 Gelar Konferensi Pers Perjuangkan Hak Asuh Anak

Published

on

Jakarta – Seorang ibu bernama Aelyn Halim, yang juga merupakan Puteri Indonesia Favorit 2010, melakukan minta tolong kepada media pers hari minggu 10/3/24  terhadap pihak kepolisian yang tidak menindaklanjuti kasus yang dilaporkannya.

 

Aelyn Halim juga menuntut hak asuh anaknya yang telah dipisahkan darinya oleh mantan suaminya dengan bantuan aparat kepolisian. Ia bahkan mengaku hampir 4 tahun tidak bersama dengan anak kandungnya padahal ia pemegang hak asuh anak dari pengadilan.

 

Pada 2022, Aelyn secara tidak sengaja bertemu dengan AG (anaknya) di Plaza Senayan. Namun, kejadian tersebut berakhir dengan serangan terhadap Aelyn oleh tiga orang.

 

“Hampir 4 tahun tidak bisa bersama dengan anak kandung saya. Mantan suami pun tega menggunakan aparat polisi jaga anak saya, pisahkan saya dengan anak,” ujar aelyn

 

“Tahun 2022 saya tidak sengaja ketemu anak di Plaza Senayan. Namun saya diserang 3 orang bersama-sama, ada yang cekik saya, ada yang pukul,” bebernya.

 

Aelyn melaporkan kejadian ini kepada polisi dengan nomor laporan LP 646 dan para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan pengeroyokan dan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

 

Namun, penyidik dari unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) tidak mengambil tindakan yang tegas terhadap para tersangka. Padahal menurut dia, seharusnya pelaku diancam hukuman 5 tahun harus diikuti dengan penahanan.

 

“Saya lapor Polisi LP 646 dan sudah tetapkan mereka tersangka pasal pengeroyokan ancaman 5 tahun. Tapi aneh penyidik Renakta Unit PPA tidak tahan mereka,” terangnya.

 

“Sontak cerita, penyidik bilang merela dilapor Propam oleh tersangka, dan di Propam bagian Waprop ada teman tersangka dan menekan penyidik bilang ‘kenapa jadikan mereka tersangka, nanti kamu disidang etik’,” beber dia.

 

Lebih jauh Aelyn mengaku penyidik yang membantu dirinya menangani kasus ini memiliki pangkat rendah, sedangkan pihak yang melakukan intervensi memiliki pangkat yang lebih tinggi.

 

“Penyidik yang tangani perkara saya itu pangkat rendah, Kanit PPA Ibu Endang pangkatnya Kompol  Sedangkan yang intervensi lebih tinggi pangkatnya. Mereka takut hilang jabatan dan karir karena menangani kasus ini dan mereka dilaporkan ke propam polda metro jaya oleh tersangka dan ada bagian wabrop menekan penyidik yang lagi hamil sambil berkata “kenapa dijadikan tersangka nanti kamu sidnag etik”,” bebernya lagi.

 

Akibatnya, para tersangka tidak ditahan dan berkas perkara belum mencapai tahap P21. Aelyn merasa curiga apakah faktor uang atau kenalan dengan pejabat mempengaruhi penanganan kasus ini.

 

“Hasilnya tersangka tidak ditahan dan berkas pun belum P21. Apa ini faktor duit?? Kenalan pejabat??…” tanya dia merasa heran dan kesal.

 

Aelyn pun merasa putus asa dan takut, namun dia tidak tahu apa yang bisa dilakukannya selain menyuarakan kepada media

 

Dia meminta bantuan kepada Kapolri dan jajaran kepolisian untuk segera menahan para tersangka dan mengirim berkas laporan LP 646 ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

 

Aelyn memohon keadilan dan meminta bantuan dari siapa pun yang dapat membantunya.

 

“Saya sudah tidak tau dan mau berteriak saja penuh takut tapi apa lagi yang bisa saya lakukan selain ini. Saya minta Bapak Kapolri dan jajaran tegur itu segera tahan para tersangka dan P21 berkas LP 646 ke Kejati DKI jakarta,” pintanya.

 

“Saya minta keadilan, tolong bantu saya…!! bantu saya… anak diambil dijaga oknum polisi, saya pun dikeroyok mereka.saya bukan siapa-siapa!,” serunya dengan harap.

 

Sumber

 

https://www.instagram.com/reel/C4SxYyWp-jl/?igsh=cHprNWVyZGltYW9k

Continue Reading

Uncategorized

UKM Forum Diskusi ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Univesitas Kristen Indonesia Gelar Seminar Nasional

Published

on

By

Jakarta – UKM Forum Diskusi ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Univesitas Kristen Indonesia Gelar Seminar Nasional,diaula gedung AB UKI

Continue Reading

Uncategorized

Tim Gabungan FIQR Lanal TBA Kembali Amankan Puluhan PMI Non Prosedural

Published

on

By

TNI AL, Belawan,- Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) I melalui Tim Gabungan F1QR Lanal TBA bersama Kanwil DJBC Sumut dan KPPBC TMP C Teluk Nibung serta Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai amankan 39 orang PMI Non Prosedural dan 3 orang ABK yang diduga hendak berangkat menuju Malaysia tanpa jalur resmi, Sabtu (29/6/2024).

 

Komandan Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Asahan Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha, S.E., M.Tr. Opsla., menyampaikan bahwa berdasarkan hasil koordinasi  yang baik antara aparat pemerintahan ini didapati Kapal Pengangkut PMI Non Prosedural yang akan diberangkatkan menuju Malaysia.

 

Selanjutnya para PMI Non Prosedural ini, akan mendapatkan pencerahan untuk membuka wawasan kepada para PMI Non Prosedural, agar melakukan kegiatan secara resmi dari Petugas Kantor Imigrasi Tanjung Balai, mengingat biaya yang dikeluarkan lewat jalur resmi tidak lebih mahal daripada lewat jalur non prosedural.

 

(Dispen Lantamal I)

Continue Reading

Uncategorized

Lanal Nias Bersama Forkopimda Nias Selatan Dukung Pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang di Kecamatan Pulau Simuk Nias Selatan

Published

on

By

TNI AL, Nias Selatan,- Pangkalan TNI AL Nias bersama seluruh Forkopimda Nias Selatan mendukung sepenuhnya pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) yang diselenggarakan di Kecamatan Pulau Simuk, Kabupaten Nias Selatan, Sabtu (29/6/2024).

 

Komandan Lanal Nias Kolonel Laut (P) Wishnu Ardiansyah, S.E., M.Tr. Hanla., M.M., CHRMP., mengerahkan KAL Hinako I-2-19 dan RHIB (Rigid Hulled Inflatable Boat) dalam rangka pergeseran logistik PSU dan Panitia dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nias Selatan, Sumatera Utara.

 

Kegiatan dimulai dengan Rapat Koordinasi Forkopimda, KPUD dan Bawaslu, pada tanggal 25-27 Juni 2024, selanjutnya pada tanggal 28 Juni 2024 dilaksanakan pergeseran logistik PSU dan Panitia oleh KAL Hinako I-2-19 dari dermaga Pelabuhan Lama Telukdalam menuju ke Kecamatan Pulau Simuk, Nias Selatan, dan pada tanggal 29 Juni 2024 pelaksanaan PSU yang dimulai pada pukul 08.00 s.d. 13.00 WIB dan ditinjau langsung oleh Forkopimda Nias Selatan yang terdiri dari Bupati Nias Selatan, Danlanal Nias, Dandim 0213, Kapolres Nias, KPUD dan Bawaslu Kabupaten dan Provinsi Sumatera Utara dan pada pukul 21.30 WIB, Pergeseran logistik PSU dan panitia kembali ke KPUD Nias Selatan dengan Kal Hinako I-2-19 tiba di Pelabuhan Lama Telukdalam, Nias Selatan, dengan pelaksanaan berjalan sukses dan lancar.

 

(Pen Lanal Nias)

Continue Reading

Trending