Connect with us

Metro

Otorita Ibukota Nusantara (IKN) Gelar Rakornas) Tema “Kolaborasi Pemerintah Daerah dan Ibu Kota Nusantara untuk Mewujudkan Kota Dunia untuk Semua”

Published

on

Jakarta, 14 Maret 2024 – Otorita Ibukota Nusantara (IKN) Menggadakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dengan tema “Kolaborasi Pemerintah Daerah dan Ibu Kota Nusantara untuk Mewujudkan Kota Dunia untuk Semua” di Hotel Kempisky Jakarta pada hari Kamis, 14 Maret 2024. Adapun dalam Rakornas IKN mengagendakan Pengenalan IKN sebagai “Loncatan Peradaban Indonesia” dan Potensi Kerjasama OIKN dengan Pemerintah Daerah yang dihadiri olehKepala Otorita IKN, Deputi Bid. Pengendalian Pembangunan Otorita IKN, Menteri PUPR, Menteri Dalam Negeri, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri ATR/Kepala BPN, Menteri BUMN, Kepala BPK dan seluruh Bupati dan Walikota se-Indonnesia.

 

Bambang sebagai Kepala Otorita IKN menyampaikan dalam pembukaan Rakornas IKN mengatakan ; “Kami menyadari bahwa tugas membangun IKN adalah tugas yang berat namun mulia. Sebagaimana Bapak Presiden Joko Widodo sampaikan dalam berbagai forum bahwa membangun IKN bukanlah sekedar membangun infrastruktur dan gedung-gedung fasilitas Pemerintah semata saja namun membangun IKN merupakan langkah transformasi untuk membuat peradaban baru dengan memperkenalkan budaya kerja baru, mindset baru dan sebuah basis ekonomi baru untuk Indonesia.

 

Pembangunan IKN merupakan upaya Pemerintah untuk mengusung pembangunan ekonomi yang inklusif dengan menyebarluaskan magnet pertumbuhan ekonomi baru sehingga tidak hanya bertumpu di Pulau Jawa. Untuk mewujudkan hal tersebut, kolaborasi dan sinergi antar pemangku kepentingan menjadi sangat vital sesuai semangat tata kelola Pemerintahan yang baik.

 

Dalam perjalanannya IKN sejak awal dirancang sebagai katalis untuk membuka potensi ekonomi Indonesia secara keseluruhan dengan mendorong pertumbuhan, menciptakan lapangan kerja dan mengurangi kemiskinan dengan menjadikan IKN sebagai simbol identitas bangsa, sehingga pusat kreativitas ekonomi baru yang diharapkan dapat menciptakan multiplier effect dengan menjadikan episentrum pertumbuhan yang akan semakin merata ke wilayah luar Jawa dan  ini semua guna mendukung Pembangunan Indonesia Sentris menuju Indonesia Emas tahun 2045.

 

IKN adalah bentuk kontribusi aktif Indonesia dalam menjawab berbagai tantangan yang saat ini dihadapi bukan hanya oleh Indonesia namun juga oleh dunia. Penerapan berbagai inovasi yang menjadikan IKN sebagai kota cerdas, hijau, inklusif, tangguh dan berkelanjutan tetapi berpotensi untuk menjadi contoh atau acuan bagi pengembangan konsep urban bagi kota-kota lain di dunia dan dalam hal ini proses pembangunan IKN memberikan dampak pada 3 gerakan kampanye global.

 

IKN ingin berperan aktif dalam menangani krisis perubahan iklim dunia, hal tersebut terutama dimungkinkan oleh keberadaan setidaknya 65% kawasan daratan IKN yang akan digunakan dan dikonversi dari hutan produksi menjadi hutan tropis melalui proses yang disebut reforestasi.

 

Ibukota dengan konsep sustainable forest dan konsep ibukota hutan ini merupakan yang pertama di dunia. Sejalan dengan semangat tersebut Otorita IKN mewujudkan apa yang disebut nusantara nett zero strategy dan peta jalan ini untuk mencapai target emisi 0 bersih pada tahun 2045. Hal ini diterbitkan pada konferensi perubahan iklim ke 28 Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) di Dubai, Emirat Arab pada bulan Desember 2023.

 

IKN menjadi kota pertama di Indonesia yang memiliki strategi komprehensif untuk mencapai net zero strategy di awal dari target Indonesia sendiri yang akan mencapai net zero pada tahun 2060.

 

IKN ingin ikut serta dalam agenda global untuk melestarikan keanekaragaman hayati termasuk dengan menjaga habitat flora dan fauna di Kalimantan. Otorita IKN tengah menyusun strategi Bio Diversity karena IKN memastikan agar pembangunan IKN bermuara pada pencapaian SDGs atau tujuan pembangunan berkelanjutan.

 

Di forum ini kami diakui sebagai ibukota baru pertama di dunia yang menyampaikan voluntery local review dan kami pada tahun ini akan menjadi Pemdasus maka dari itu kami mohon dukungan dari Kementerian dan Lembaga serta Daerah untuk selalu bekerja sama dengan Otorita IKN melalui sinergi dan kolaborasi sehingga kita dapat menggabungkan sumber daya dan pengalaman dari berbagai sektor untuk menciptakan solusi yang holistik dan sustainable demi keberlanjutan pemerintah daerah khusus Ibukota Negara.

 

Harapan kami kiranya dapat bersama-sama menjadikan Ibukota Nusantara (IKN) sebagai sumber transformasi Indonesia yang memberikan contoh nyata, keselarasan, keserasian dan keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan lingkungan dan keadilan sosial karena kami yakin dengan semangat kolaborasi kita dapat mengatasi berbagai tantangan yang ada dan mampu mewujudkan visi besar Ibukota Nusantara sebagai Ibukota untuk semua atau World Class City For All,” tutupnya.

Continue Reading

Metro

Hadiri Workshop PAN 2026, Muslih Dorong Kesadaran Lingkungan dan Ketahanan Pangan untuk Kemajuan Daerah

Published

on

By

Jakarta – Anggota DPRD Kabupaten Jepara dari Partai Amanat Nasional (PAN), Drs. H. Muslih, M.H., menghadiri Workshop PAN 2026 yang digelar pada 7–9 Juni 2026 di Hotel Sultan Jakarta.

Kegiatan yang mengusung tema “Bantu Rakyat Pilah Sampah” tersebut diikuti kader dan anggota legislatif PAN dari berbagai daerah di Indonesia. Workshop ini bertujuan memperkuat kapasitas kepemimpinan, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah, serta mendorong kepedulian terhadap isu lingkungan, ketahanan pangan, dan pelayanan publik.

Dalam wawancara dengan awak media pada hari pertama pelaksanaan kegiatan, Minggu (7/6/2026), Muslih menyampaikan bahwa tema yang diangkat dalam Workshop PAN 2026 sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini, khususnya dalam menghadapi tantangan pengelolaan lingkungan dan penguatan sektor pangan.

Menurutnya, program-program yang dibahas dalam workshop sejalan dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

“Tema lingkungan dan pangan sangat baik untuk masa depan. PAN terus berupaya menggerakkan masyarakat agar semakin maju dan memiliki kesadaran untuk menjaga lingkungan. Dengan lingkungan yang bersih dan tertata, daerah akan berkembang lebih baik dan masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung,” ujar Muslih.

Ia menegaskan bahwa kesadaran masyarakat dalam memilah sampah, mengelola limbah rumah tangga, serta menjaga kebersihan lingkungan merupakan bagian penting dari pembangunan berkelanjutan yang harus terus diperkuat di seluruh daerah.

Selain itu, Muslih juga menilai bahwa semangat reformasi dan pembangunan yang berorientasi pada kepentingan rakyat perlu terus dijaga melalui kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada masyarakat. Berbagai materi yang disampaikan dalam workshop, menurutnya, dapat menjadi referensi bagi para kader dan anggota legislatif PAN dalam merumuskan program pembangunan di daerah masing-masing.

“Kita berharap Indonesia semakin maju, lingkungan semakin bersih, dan tata kelola pembangunan semakin baik sehingga daerah-daerah di Indonesia dapat berkembang tanpa menghadapi persoalan lingkungan yang menghambat kemajuan masyarakat,” tambahnya.

Workshop PAN 2026 menjadi ajang konsolidasi nasional bagi kader PAN untuk memperkuat sinergi, bertukar pengalaman, serta menyusun langkah-langkah strategis dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan, ramah lingkungan, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

Melalui kegiatan tersebut, PAN berharap dapat mendorong lahirnya berbagai inovasi dan kebijakan daerah yang mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat, sekaligus memperkuat peran partai dalam mendukung agenda pembangunan nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

Continue Reading

Metro

Kongres III KPBI Soroti Ancaman PHK di Papua, Desak Freeport Lindungi Hak Pekerja

Published

on

By

Jakarta – Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) kembali menegaskan sikap kritis sekaligus konstruktif terhadap berbagai kebijakan ketenagakerjaan nasional.

Salah satu isu yang menjadi perhatian utama dalam Kongres III KPBI adalah perlindungan pekerja di sektor strategis, khususnya di Papua.

Isu tersebut mengemuka dalam rangkaian Kongres III KPBI yang berlangsung di Hotel Acacia, Jakarta Pusat, Minggu (7/6/2026), dan dihadiri perwakilan serikat buruh dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk Papua Tengah.

Ketua KPBI Wilayah Papua yang juga Ketua Partai Buruh Papua Tengah, Hanok Herison Pigai, menyoroti meningkatnya kekhawatiran terkait potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) di sejumlah perusahaan, termasuk isu yang berkembang mengenai nasib pekerja di PT Freeport Indonesia.

Menurut Pigai, perusahaan tambang berskala internasional tersebut tidak seharusnya melakukan PHK sepihak selama aktivitas produksi masih berjalan normal dan perusahaan tetap memperoleh keuntungan.

“Kalau kita lihat produksi tetap berjalan, keuntungan juga masih ada. Karena itu kami meminta Freeport tidak melakukan PHK yang merugikan pekerja,” ujarnya kepada wartawan di sela-sela kongres.

Desak Pemerintah Daerah Perkuat Pengawasan

KPBI juga meminta pemerintah daerah di Papua untuk mengambil langkah lebih aktif dalam mengawasi kebijakan ketenagakerjaan perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di wilayah tersebut.

Menurut organisasi buruh tersebut, potensi PHK massal yang menjadi perbincangan di kalangan pekerja harus diantisipasi secara serius agar tidak menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang lebih luas.

“Jangan sampai alasan ekonomi global dijadikan dasar untuk mengorbankan pekerja, sementara produksi tetap berjalan dan harga komoditas masih tinggi,” tegas Pigai.

Selain itu, KPBI turut menyoroti persoalan sekitar 8.300 pekerja yang sebelumnya terdampak kebijakan ketenagakerjaan yang dinilai sepihak dan hingga kini masih memperjuangkan hak-haknya.

KPBI menilai perusahaan-perusahaan besar, terutama yang beroperasi di sektor strategis nasional, harus menunjukkan tanggung jawab yang lebih besar dalam menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan tanpa merugikan pekerja.

Soroti Dugaan Intimidasi terhadap Buruh
Dalam forum kongres, KPBI juga mengangkat persoalan praktik hubungan industrial yang dinilai belum sepenuhnya adil, termasuk dugaan pemutusan kerja sepihak serta intimidasi terhadap pekerja yang aktif menyampaikan aspirasi.

Menurut KPBI, kebebasan pekerja untuk menyampaikan pendapat dan memperjuangkan hak-haknya merupakan bagian dari prinsip hubungan industrial yang sehat dan harus dihormati oleh seluruh perusahaan.

“Pekerja yang kritis tidak boleh dikorbankan. Menyampaikan aspirasi adalah hak yang dilindungi,” kata perwakilan KPBI dalam forum tersebut.

Dampak Lingkungan Turut Menjadi Perhatian

Tidak hanya membahas isu ketenagakerjaan, KPBI juga menyoroti dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan di wilayah Timika dan sekitarnya.

Salah satu perhatian yang disampaikan adalah kondisi aliran sungai di sekitar area operasi pertambangan yang dinilai mengalami perubahan sehingga memerlukan upaya mitigasi dan pengawasan yang lebih serius.

KPBI menilai perusahaan perlu meningkatkan tanggung jawab lingkungan agar aktivitas industri yang dijalankan tidak menimbulkan dampak jangka panjang bagi masyarakat maupun ekosistem di sekitar wilayah operasional.

Dorong Kolaborasi dan Reformasi Ketenagakerjaan

Meski menyampaikan berbagai kritik, KPBI menegaskan tetap mendukung terciptanya kolaborasi antara serikat buruh, pemerintah, dan dunia usaha dalam membangun hubungan industrial yang lebih adil dan berkelanjutan.

Melalui Kongres III KPBI, organisasi tersebut berharap dapat memperkuat solidaritas gerakan buruh nasional sekaligus mendorong lahirnya kebijakan ketenagakerjaan yang lebih berpihak pada perlindungan hak-hak pekerja di seluruh sektor industri Indonesia.

Kongres ini juga menjadi momentum bagi KPBI untuk mempertegas komitmennya dalam mengawal kesejahteraan buruh, memperkuat perlindungan hak normatif pekerja, serta memastikan pembangunan ekonomi nasional berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hak-hak tenaga kerja.

Continue Reading

Metro

KPBI Sumsel Kritik Ketidakjelasan Status Pekerja dalam Skema Holding dan Sub-Holding PLN

Published

on

By

Jakarta – Perwakilan Serikat Pekerja PT PLN (Persero) Indonesia (SPPLNI) – Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) Sumatera Selatan, Eko, menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan kepastian status kerja dan perlindungan hak-hak pekerja yang terdampak kebijakan mutasi maupun sistem penugasan di lingkungan PLN, khususnya dalam skema holding dan sub-holding yang saat ini diterapkan.

Pernyataan tersebut disampaikan Eko kepada wartawan di sela pelaksanaan Kongres III Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia yang berlangsung di Hotel Acacia, Minggu (7/6/2026).

Menurut Eko, salah satu persoalan yang menjadi perhatian utama organisasi buruh saat ini adalah masih adanya ketidakpastian status kerja bagi tenaga alih daya serta pekerja dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) di sejumlah unit kerja PLN.

“Kalau kita kebetulan dari PLN, saya dari Palembang. Saudara-saudara kita juga saat ini ada yang mengalami persoalan terkait mutasi tugas kerja. Ini yang sedang kami perjuangkan agar ada kepastian dan perlindungan bagi pekerja,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam praktik sistem holding dan sub-holding, terdapat pekerja yang menjalankan pola penugasan tertentu yang menurutnya harus tetap mengacu pada ketentuan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku.

“Penugasan kerja itu tidak boleh bertentangan dengan undang-undang. Karena di dalamnya
banyak pekerja dengan perjanjian kerja waktu tertentu yang harus mendapatkan kepastian hukum,” katanya.

Eko menilai seluruh kebijakan ketenagakerjaan yang diterapkan perusahaan seharusnya menjadikan regulasi sebagai acuan utama agar tidak menimbulkan kerugian bagi pekerja.

“Kalau memang tidak diatur dalam undang-undang dan justru merugikan pekerja, seharusnya kebijakan tersebut tidak dijalankan. Aturan ketenagakerjaan harus menjadi tolak ukur utama,” tegasnya.

Dalam upaya memperjuangkan hak pekerja, KPBI Sumatera Selatan disebut telah melakukan berbagai langkah advokasi, termasuk melalui mekanisme hukum dan pelaporan kepada instansi terkait.

“Secara hukum kami juga sudah menempuh langkah-langkah yang tersedia dan melakukan gugatan melalui jalur yang ada,” ungkap Eko.
Meski demikian, ia menilai masih diperlukan penguatan pengawasan ketenagakerjaan di daerah agar berbagai persoalan yang dihadapi pekerja dapat ditangani secara lebih efektif dan transparan.

Eko juga menyinggung kondisi pengawasan ketenagakerjaan di Sumatera Selatan yang menurutnya masih memerlukan perhatian lebih serius. Ia menyebut sejumlah kasus yang sempat mencuat sejak awal 2025 hingga kini masih dalam proses penanganan.

“Persoalan pengawasan ketenagakerjaan di daerah juga perlu menjadi perhatian bersama. Beberapa kasus yang muncul sebelumnya sampai sekarang masih berproses,” katanya.
Melalui forum Kongres III KPBI, Eko berharap lahir rekomendasi yang lebih kuat dan konkret guna memperjelas status kerja pekerja,
memperkuat perlindungan buruh, serta memastikan penegakan aturan ketenagakerjaan berjalan secara adil di seluruh daerah.

“Kami berharap ke depan ada rekomendasi yang mampu memperkuat perlindungan pekerja, memberikan kejelasan status kerja, serta memastikan penegakan aturan ketenagakerjaan berjalan dengan baik dan transparan,” tutupnya

Continue Reading

Trending