Connect with us

Metro

Otorita Ibukota Nusantara (IKN) Gelar Rakornas) Tema “Kolaborasi Pemerintah Daerah dan Ibu Kota Nusantara untuk Mewujudkan Kota Dunia untuk Semua”

Published

on

Jakarta, 14 Maret 2024 – Otorita Ibukota Nusantara (IKN) Menggadakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dengan tema “Kolaborasi Pemerintah Daerah dan Ibu Kota Nusantara untuk Mewujudkan Kota Dunia untuk Semua” di Hotel Kempisky Jakarta pada hari Kamis, 14 Maret 2024. Adapun dalam Rakornas IKN mengagendakan Pengenalan IKN sebagai “Loncatan Peradaban Indonesia” dan Potensi Kerjasama OIKN dengan Pemerintah Daerah yang dihadiri olehKepala Otorita IKN, Deputi Bid. Pengendalian Pembangunan Otorita IKN, Menteri PUPR, Menteri Dalam Negeri, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri ATR/Kepala BPN, Menteri BUMN, Kepala BPK dan seluruh Bupati dan Walikota se-Indonnesia.

 

Bambang sebagai Kepala Otorita IKN menyampaikan dalam pembukaan Rakornas IKN mengatakan ; “Kami menyadari bahwa tugas membangun IKN adalah tugas yang berat namun mulia. Sebagaimana Bapak Presiden Joko Widodo sampaikan dalam berbagai forum bahwa membangun IKN bukanlah sekedar membangun infrastruktur dan gedung-gedung fasilitas Pemerintah semata saja namun membangun IKN merupakan langkah transformasi untuk membuat peradaban baru dengan memperkenalkan budaya kerja baru, mindset baru dan sebuah basis ekonomi baru untuk Indonesia.

 

Pembangunan IKN merupakan upaya Pemerintah untuk mengusung pembangunan ekonomi yang inklusif dengan menyebarluaskan magnet pertumbuhan ekonomi baru sehingga tidak hanya bertumpu di Pulau Jawa. Untuk mewujudkan hal tersebut, kolaborasi dan sinergi antar pemangku kepentingan menjadi sangat vital sesuai semangat tata kelola Pemerintahan yang baik.

 

Dalam perjalanannya IKN sejak awal dirancang sebagai katalis untuk membuka potensi ekonomi Indonesia secara keseluruhan dengan mendorong pertumbuhan, menciptakan lapangan kerja dan mengurangi kemiskinan dengan menjadikan IKN sebagai simbol identitas bangsa, sehingga pusat kreativitas ekonomi baru yang diharapkan dapat menciptakan multiplier effect dengan menjadikan episentrum pertumbuhan yang akan semakin merata ke wilayah luar Jawa dan  ini semua guna mendukung Pembangunan Indonesia Sentris menuju Indonesia Emas tahun 2045.

 

IKN adalah bentuk kontribusi aktif Indonesia dalam menjawab berbagai tantangan yang saat ini dihadapi bukan hanya oleh Indonesia namun juga oleh dunia. Penerapan berbagai inovasi yang menjadikan IKN sebagai kota cerdas, hijau, inklusif, tangguh dan berkelanjutan tetapi berpotensi untuk menjadi contoh atau acuan bagi pengembangan konsep urban bagi kota-kota lain di dunia dan dalam hal ini proses pembangunan IKN memberikan dampak pada 3 gerakan kampanye global.

 

IKN ingin berperan aktif dalam menangani krisis perubahan iklim dunia, hal tersebut terutama dimungkinkan oleh keberadaan setidaknya 65% kawasan daratan IKN yang akan digunakan dan dikonversi dari hutan produksi menjadi hutan tropis melalui proses yang disebut reforestasi.

 

Ibukota dengan konsep sustainable forest dan konsep ibukota hutan ini merupakan yang pertama di dunia. Sejalan dengan semangat tersebut Otorita IKN mewujudkan apa yang disebut nusantara nett zero strategy dan peta jalan ini untuk mencapai target emisi 0 bersih pada tahun 2045. Hal ini diterbitkan pada konferensi perubahan iklim ke 28 Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) di Dubai, Emirat Arab pada bulan Desember 2023.

 

IKN menjadi kota pertama di Indonesia yang memiliki strategi komprehensif untuk mencapai net zero strategy di awal dari target Indonesia sendiri yang akan mencapai net zero pada tahun 2060.

 

IKN ingin ikut serta dalam agenda global untuk melestarikan keanekaragaman hayati termasuk dengan menjaga habitat flora dan fauna di Kalimantan. Otorita IKN tengah menyusun strategi Bio Diversity karena IKN memastikan agar pembangunan IKN bermuara pada pencapaian SDGs atau tujuan pembangunan berkelanjutan.

 

Di forum ini kami diakui sebagai ibukota baru pertama di dunia yang menyampaikan voluntery local review dan kami pada tahun ini akan menjadi Pemdasus maka dari itu kami mohon dukungan dari Kementerian dan Lembaga serta Daerah untuk selalu bekerja sama dengan Otorita IKN melalui sinergi dan kolaborasi sehingga kita dapat menggabungkan sumber daya dan pengalaman dari berbagai sektor untuk menciptakan solusi yang holistik dan sustainable demi keberlanjutan pemerintah daerah khusus Ibukota Negara.

 

Harapan kami kiranya dapat bersama-sama menjadikan Ibukota Nusantara (IKN) sebagai sumber transformasi Indonesia yang memberikan contoh nyata, keselarasan, keserasian dan keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan lingkungan dan keadilan sosial karena kami yakin dengan semangat kolaborasi kita dapat mengatasi berbagai tantangan yang ada dan mampu mewujudkan visi besar Ibukota Nusantara sebagai Ibukota untuk semua atau World Class City For All,” tutupnya.

Continue Reading

Metro

Prof. Sofyan Sitompul: Integritas Moral Jadi Kunci Membangun Ekosistem Keadilan di Indonesia

Published

on

By

JAKARTA –  Mantan Hakim Agung yang juga mewakili Universitas Indonesia (UI), Prof. Dr. Sofyan Sitompul, M.H., menegaskan bahwa pembenahan sistem hukum di Indonesia tidak cukup hanya melalui penyempurnaan regulasi. Menurutnya, kualitas sumber daya manusia, terutama integritas moral para penegak hukum, menjadi faktor paling menentukan dalam mewujudkan keadilan.

Hal tersebut disampaikannya dalam Simposium Nasional bertajuk “Membangun Ekosistem Keadilan: Integrasi Penegakan Hukum, Profesi Advokat, dan Perguruan Tinggi” yang diselenggarakan oleh PERADI Profesional bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI. Kegiatan tersebut menjadi forum strategis untuk membahas penguatan sistem penegakan hukum secara menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir.

Dalam pemaparannya, Prof. Sofyan mengingatkan kembali pentingnya peran empat pilar Catur Wangsa Penegak Hukum, yakni kepolisian, kejaksaan, kehakiman, dan advokat. Ia menilai, keberhasilan penegakan hukum tidak hanya ditentukan oleh peraturan perundang-undangan, tetapi sangat bergantung pada integritas dan karakter manusia yang menjalankan sistem tersebut.

Continue Reading

Metro

Rektor UIN Malang: MoU PERADI Profesional Jadi Langkah Strategis Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa Hukum

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, M.Si., CAHRM., CRMP., menyatakan dukungannya terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Usai menghadiri penandatanganan MoU di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026), Prof. Ilfi menilai kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa, khususnya dalam bidang hukum dan profesi advokat.

Menurutnya, kolaborasi antara perguruan tinggi dan PERADI Profesional akan memperkuat pembelajaran berbasis praktik melalui pengembangan klinik hukum maupun klinik advokat di lingkungan kampus.

“Mahasiswa tidak hanya memperoleh teori di ruang kuliah, tetapi juga mendapatkan pengalaman praktik yang akan menjadi bekal penting ketika memasuki dunia kerja,” ujar Prof. Ilfi.

Ia mengatakan mahasiswa, terutama dari Fakultas Syariah, akan memiliki peluang lebih besar untuk mengenal dan menekuni profesi advokat sebagai salah satu pilihan karier setelah menyelesaikan pendidikan.

“Kolaborasi dengan PERADI Profesional diharapkan mampu meningkatkan keterampilan mahasiswa sehingga lulusan memiliki nilai tambah dan lebih siap bersaing di dunia kerja,” katanya.

Prof. Ilfi menjelaskan, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang selama ini telah menjalin kemitraan dengan berbagai institusi penegak hukum, di antaranya Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Sejumlah praktisi dari lembaga tersebut juga telah dilibatkan sebagai dosen praktisi guna memperkuat pembelajaran yang berorientasi pada kebutuhan dunia profesi.

Menurutnya, kehadiran PERADI Profesional akan melengkapi ekosistem pendidikan hukum di perguruan tinggi melalui sinergi antara dunia akademik dan praktik profesi secara langsung.

Saat ini UIN Maulana Malik Ibrahim Malang memiliki sekitar 23.000 mahasiswa yang tersebar pada 42 program studi di delapan fakultas. Kampus tersebut juga terus melakukan pengembangan dengan membuka Fakultas Teknik dan Fakultas Ushuluddin sebagai bagian dari upaya memperluas kualitas pendidikan.

Prof. Ilfi berharap kerja sama antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi dapat terus diperkuat sehingga mampu melahirkan lulusan yang unggul secara akademik, memiliki kompetensi profesional, berintegritas, serta siap menjawab kebutuhan dunia kerja, khususnya di bidang hukum dan advokasi.

Continue Reading

Metro

Rektor Universitas Islam Tebo Dukung MoU PERADI Profesional–Kemenag, Perkuat Pendidikan Hukum Berbasis Kolaborasi

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Tebo, Dr. Nurhuda, S.Pd., M.Pd., menyatakan dukungan penuh terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Pernyataan tersebut disampaikan Dr. Nurhuda kepada awak media usai menghadiri penandatanganan MoU yang berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026). Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan organisasi profesi advokat guna meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Indonesia.

“Kami tentu sangat mengapresiasi, menyambut positif, dan mendukung penuh kerja sama antara PERADI Profesional dengan Kementerian Agama, khususnya Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bersama 111 perguruan tinggi negeri dan swasta. Ini merupakan bentuk kolaborasi yang sangat baik dan memberikan manfaat besar bagi pengembangan pendidikan hukum,” ujar Dr. Nurhuda.

Ia menilai kolaborasi tersebut akan membuka peluang yang lebih luas bagi perguruan tinggi, khususnya fakultas hukum, untuk meningkatkan mutu akademik, memperbarui wawasan mengenai perkembangan hukum nasional, serta memperkuat kompetensi lulusan agar siap bersaing dan berkontribusi di dunia profesi.

Menurut Dr. Nurhuda, pendidikan hukum harus mampu melahirkan sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan memiliki komitmen kuat dalam menegakkan keadilan. Karena itu, sinergi antara dunia akademik dan organisasi profesi menjadi kebutuhan yang tidak dapat dipisahkan.

“Hukum harus menjadi panglima dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, kolaborasi ini perlu ditindaklanjuti di daerah masing-masing melalui berbagai program yang dapat diterapkan di lingkungan kampus maupun di tengah masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, Universitas Islam Tebo siap mengimplementasikan hasil kerja sama tersebut melalui berbagai program akademik, pelatihan peningkatan kompetensi mahasiswa, seminar, praktik hukum, hingga kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada penguatan kesadaran dan budaya hukum.

Dr. Nurhuda optimistis sinergi antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi akan memberikan kontribusi nyata dalam mencetak lulusan hukum yang unggul, profesional, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta menjunjung tinggi etika profesi.

“Jika hukum benar-benar menjadi panglima dan keadilan dapat ditegakkan, maka cita-cita mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan berperadaban atau civil society akan semakin mudah tercapai,” pungkasnya.

Penandatanganan MoU tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan organisasi profesi dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi hukum, memperluas pengembangan sumber daya manusia, serta mendorong lahirnya lulusan yang mampu menjawab tantangan penegakan hukum di Indonesia.

Continue Reading

Trending