Connect with us

Metro

Agus Sukma Jaya Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Kota Cirebon Hadiri Acara Kementerian Pariwisata & Ekonomi Kreatif RI Gelar Diskusi Soft Launching Edu Heritage Jakarta-Cirebon

Published

on

Jakarta, 25 Maret 2024 – Kementerian Pariwisata & Ekonomi Kreatif RI Mengadakan Acara Diskusi Soft Launching Edu Heritage Jakarta-Cirebon oleh Yayasan Badan Wakaf Kesepuhan Cirebon, Yayasan Badan Wakaf kesepuhan Cirebon mengegas program Edu Hertage “ Sunda Kelapa- Keraton Kesepuhan Cirebon, Jejak 500 tahun Jayakarta.

 

Acara tersebut diadakan di Gedung Sapta Pesona Jakarta pada hari Senin, 25 Maret 2024 dengan menghadirkan narasumber:

1. Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Insfraktutur, Bapak Hariyanto

2. Ketua Yayasan Badan Wakaf Kesepuhan Cirebon,   Bapak Ahmad  Jazuli

3. Ketua Umum Forum Silahturahmi Keraton Nusantara (FSKN), Yang Mulia Karaeng Turikale   VII      Maros, Sulsel, Brigjen Pol (P) Dr. A.A Mapparessa

4. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Cirebon, Bapak Agus Sukmanjaya

 

Agus Sukma Jaya selaku Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Kota Cirebon, saat ditemui awak Media Online menjelaskan bahwa “Ini momentum bagus untuk memberikan literasi budaya untuk anak-anak kita karena  saya pikir kemasan yang menarik akan juga membuat mereka bisa menikmati sejarah itu tidak membosankan. Jadi Edu Heritage nanti di tanggal 21 April akan menjadi momentum untuk kita bagaimana tadi kerjasama antara Cirebon dengan Jakarta bisa lebih erat yang artinya bukan cuma Pasar Cirebon yang dijual ke Jakarta, tapi sebaliknya kita juga bisa support Jakarta dengan program-program yang kurang lebih sama.

 

Kalau rencana konsep awal dari Yang Mulia Ketua MSK ini akan mengundang Sultan-Sultan Se-Nusantara untuk hadir. Nanti kita coba lihat di minggu depan kita akan coba meetingkan seperti apa persiapannya karena waktunya juga cukup mepet, cuma karena ada momentum di tanggal 21 April 2024 itu bertepatan dengan 10 Hijriyah yaitu tradisi Grebek Syawal Ningratan Kasepuhan. Bagaimana strategi kita untuk bisa mendorong pariwisata berbasis budaya Cirebon ini bisa lebih masif. Semua daerah sudah punya kaitan strategi promosi berbasis online. Kalau di Cirebon ada aplikasi “Wisakon”.

 

Agus pun meminta agar wisata ini dirancang dengan sebaik mungkin. “Program wisata eduheritage semoga bisa menjadi kerja sama yang baik dan penguatan aglomerasi Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan (ciayumajakuning).

 

Mudah-mudahan ini mengangkat semangat teman-teman yang ada di daerah karena begitu antusias Mas Menteri Parekraf, Sandiaga Uno mendengarkan dan mengakomodasi konsep-konsep yang datang dari daerah bahwa beliau sangat support. Tinggal nantinya tidak berhenti disini aja dan bentuk dukungan mungkin nanti kita lihat dalam perjalanan, mudah-mudahan semua berjalan sesuai dengan yang kita rencanakan. Dan tadi juga sebuah role model bagaimana kerjasama antar beberapa daerah dalam satu event termasuk dukungan juga dari Kementerian,” tutupnya.

 

Wisata eduheiritage diusulkan oleh Yayasan Badan Wakaf Kasepuhan Cirebon yang bergerak di bidang wakaf produktif dan sosiopreneur. Salah satu yang diusulkan yaitu wisata eduheritage Jakarta-Cirebon.

 

Seperti diketahui, sejarah lahirnya Jakarta tidak terlepas dari peran Kesultanan Cirebon di era Sunan Gunung Jati. Sunan Gunung Jati memerintahkan menantunya sekaligus panglima perangnya, Fatahillah ataua Falatehan untutk mengusir portugis dari Sunda Kelapa.

 

Portugis akhirnya berhasil diusir pada 22 Juni 1527 yang akhirnya momentum terbebasnya Sunda Kelapa menjadi Jayakarta diperingati sebagai hari ulang tahun Jakarta.

 

Melalui program wisata eduheritage ini, Agus berharap generasi muda yang di Jakarta selain mengenal sejarah Jakarta juga mengenal sejarah

Cirebon. Begitu pula generasi muda di Cirebon selain mengenal sejarah kota kelahirannya juga mengenal sejarah lahirnya kota Jakarta.

 

Adapun rancangan destinasi wisata eduheritage yang disiapkan meliputi destinasi di Jakarta seperti Museum Fatahillah, Kota Tua Jakarta dan lainnya.

 

Sementara destinasi di Cirebon dan sekitarnya seperti Keraton Kasepuhan Cirebon, Museum Pusaka Keraton Kasepuhan Cirebon, Masjid Agung Sang Cipta Rasa, Goa Sunyaragi, Makam Sunan Gunung Jati, sentra

kerajinan dan kuliner Cirebon.

Continue Reading

Metro

Rektor UIN Malang: MoU PERADI Profesional Jadi Langkah Strategis Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa Hukum

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, M.Si., CAHRM., CRMP., menyatakan dukungannya terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Usai menghadiri penandatanganan MoU di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026), Prof. Ilfi menilai kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa, khususnya dalam bidang hukum dan profesi advokat.

Menurutnya, kolaborasi antara perguruan tinggi dan PERADI Profesional akan memperkuat pembelajaran berbasis praktik melalui pengembangan klinik hukum maupun klinik advokat di lingkungan kampus.

“Mahasiswa tidak hanya memperoleh teori di ruang kuliah, tetapi juga mendapatkan pengalaman praktik yang akan menjadi bekal penting ketika memasuki dunia kerja,” ujar Prof. Ilfi.

Ia mengatakan mahasiswa, terutama dari Fakultas Syariah, akan memiliki peluang lebih besar untuk mengenal dan menekuni profesi advokat sebagai salah satu pilihan karier setelah menyelesaikan pendidikan.

“Kolaborasi dengan PERADI Profesional diharapkan mampu meningkatkan keterampilan mahasiswa sehingga lulusan memiliki nilai tambah dan lebih siap bersaing di dunia kerja,” katanya.

Prof. Ilfi menjelaskan, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang selama ini telah menjalin kemitraan dengan berbagai institusi penegak hukum, di antaranya Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Sejumlah praktisi dari lembaga tersebut juga telah dilibatkan sebagai dosen praktisi guna memperkuat pembelajaran yang berorientasi pada kebutuhan dunia profesi.

Menurutnya, kehadiran PERADI Profesional akan melengkapi ekosistem pendidikan hukum di perguruan tinggi melalui sinergi antara dunia akademik dan praktik profesi secara langsung.

Saat ini UIN Maulana Malik Ibrahim Malang memiliki sekitar 23.000 mahasiswa yang tersebar pada 42 program studi di delapan fakultas. Kampus tersebut juga terus melakukan pengembangan dengan membuka Fakultas Teknik dan Fakultas Ushuluddin sebagai bagian dari upaya memperluas kualitas pendidikan.

Prof. Ilfi berharap kerja sama antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi dapat terus diperkuat sehingga mampu melahirkan lulusan yang unggul secara akademik, memiliki kompetensi profesional, berintegritas, serta siap menjawab kebutuhan dunia kerja, khususnya di bidang hukum dan advokasi.

Continue Reading

Metro

Rektor Universitas Islam Tebo Dukung MoU PERADI Profesional–Kemenag, Perkuat Pendidikan Hukum Berbasis Kolaborasi

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Tebo, Dr. Nurhuda, S.Pd., M.Pd., menyatakan dukungan penuh terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Pernyataan tersebut disampaikan Dr. Nurhuda kepada awak media usai menghadiri penandatanganan MoU yang berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026). Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan organisasi profesi advokat guna meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Indonesia.

“Kami tentu sangat mengapresiasi, menyambut positif, dan mendukung penuh kerja sama antara PERADI Profesional dengan Kementerian Agama, khususnya Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bersama 111 perguruan tinggi negeri dan swasta. Ini merupakan bentuk kolaborasi yang sangat baik dan memberikan manfaat besar bagi pengembangan pendidikan hukum,” ujar Dr. Nurhuda.

Ia menilai kolaborasi tersebut akan membuka peluang yang lebih luas bagi perguruan tinggi, khususnya fakultas hukum, untuk meningkatkan mutu akademik, memperbarui wawasan mengenai perkembangan hukum nasional, serta memperkuat kompetensi lulusan agar siap bersaing dan berkontribusi di dunia profesi.

Menurut Dr. Nurhuda, pendidikan hukum harus mampu melahirkan sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan memiliki komitmen kuat dalam menegakkan keadilan. Karena itu, sinergi antara dunia akademik dan organisasi profesi menjadi kebutuhan yang tidak dapat dipisahkan.

“Hukum harus menjadi panglima dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, kolaborasi ini perlu ditindaklanjuti di daerah masing-masing melalui berbagai program yang dapat diterapkan di lingkungan kampus maupun di tengah masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, Universitas Islam Tebo siap mengimplementasikan hasil kerja sama tersebut melalui berbagai program akademik, pelatihan peningkatan kompetensi mahasiswa, seminar, praktik hukum, hingga kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada penguatan kesadaran dan budaya hukum.

Dr. Nurhuda optimistis sinergi antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi akan memberikan kontribusi nyata dalam mencetak lulusan hukum yang unggul, profesional, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta menjunjung tinggi etika profesi.

“Jika hukum benar-benar menjadi panglima dan keadilan dapat ditegakkan, maka cita-cita mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan berperadaban atau civil society akan semakin mudah tercapai,” pungkasnya.

Penandatanganan MoU tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan organisasi profesi dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi hukum, memperluas pengembangan sumber daya manusia, serta mendorong lahirnya lulusan yang mampu menjawab tantangan penegakan hukum di Indonesia.

Continue Reading

Metro

Prof. Dr. Hj. Darmawati, S.Ag., M.Pd.,Rektor IAIN Parepare Sambut Positif Kerja Sama PERADI Profesional–Kemenag, Dorong Lahirnya Lulusan Hukum yang Kompeten

Published

on

By

Jakarta – Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare, Prof. Dr. Hj. Darmawati, S.Ag., M.Pd., menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi keagamaan negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama.

Usai menghadiri penandatanganan kerja sama di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026), Prof. Darmawati mengatakan kolaborasi tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat kualitas pendidikan tinggi keagamaan, khususnya di Fakultas Syariah dan Fakultas Hukum.

“Alhamdulillah, kami mengikuti penandatanganan kerja sama antara PERADI Profesional dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia bersama 111 perguruan tinggi negeri dan swasta. Kami meyakini kerja sama ini akan memberikan dampak yang sangat penting bagi pengembangan perguruan tinggi ke depan,” ujarnya.

Menurutnya, sinergi antara organisasi profesi advokat dan perguruan tinggi akan memperkaya proses pembelajaran melalui penguatan kompetensi akademik dan praktik profesional. Mahasiswa diharapkan memperoleh pengalaman yang lebih aplikatif sehingga siap menghadapi kebutuhan dunia kerja di bidang hukum.

Prof. Darmawati berharap nota kesepahaman yang telah ditandatangani tidak berhenti pada seremoni semata, tetapi segera ditindaklanjuti dalam bentuk program nyata di tingkat fakultas dan program studi pada seluruh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), baik negeri maupun swasta.

“Kami berharap MoU dan kerja sama ini benar-benar dapat direalisasikan hingga ke tingkat fakultas maupun program studi. Dengan demikian, manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh mahasiswa dan seluruh civitas akademika PTKI di Indonesia,” katanya.

Ia menilai kolaborasi tersebut sejalan dengan upaya Kementerian Agama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan tinggi yang adaptif terhadap perkembangan dunia profesi.

Menurutnya, mahasiswa tidak hanya dituntut menguasai teori, tetapi juga harus memiliki kompetensi profesional, etika, dan pengalaman praktik yang memadai agar mampu bersaing di dunia hukum.

“Kami berharap apa yang telah dicanangkan oleh Menteri Agama bersama seluruh PTKI se-Indonesia benar-benar memberikan dampak nyata. Mahasiswa kami nantinya memiliki peluang lebih besar menjadi tenaga profesional di bidang hukum, baik sebagai advokat, aparat penegak hukum, maupun profesi lainnya yang berkaitan dengan sistem peradilan,” ungkapnya.

Prof. Darmawati optimistis kemitraan antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi akan menjadi fondasi penting dalam mencetak lulusan yang kompeten, berintegritas, dan siap berkontribusi bagi penegakan hukum serta keadilan di Indonesia. Menurutnya, kolaborasi antara dunia akademik dan organisasi profesi merupakan kebutuhan strategis untuk menjawab tantangan perkembangan hukum yang semakin dinamis.

Continue Reading

Trending