Connect with us

Metro

DPW IP-KI DKI Jakarta Gelar FGD Santunan Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama

Published

on

Jakarta,- DPW IP-KI ( Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia) DKI Jakarta Menggelar Focus group Discussion tema ” Taat Pada Konstitusi , Bersama Rakyat Menjaga Cita Cita Proklamasi”.

 

Acara ini dilaksanakan secara internal IP-KI di Gedung Dewan Harian Daerah angkatan 45 Menteng Raya 31 jakarta. Acara FGD ini dihadiri oleh para kader IPKI se- Jakarta . Disamping acara FGD dilangsungkan dengan acara santunan anak yatim dan buka bersama. (30/03/2024).

 

FGD menghadirkan para sumber Diantaranya Bambang Sulistomo ketua Dewan Pembina IPKI, Mayjen TNI (Purn) Jan Pieter Ate Waketum DPP IPKI, H. Agus Zakaria Pengamat politik kebangsaan.

 

FGD juga menghadirkan dua penanggap diantaranya , Fajar Marco Setiawan sekretaris DPW IPKI DKI Jakarta, Setiarini rahayu ketua DPW IP-KI Jawa tengah, Mas Dharmo anggota Dewan pakar IP-KI.

 

Menurut ketua DPW IP-KI DKI Jakarta Mulyadi Guntur Aritonang, kegiatan. FGD ini dilaksanakan Setelah kita berhasil mengangkat pengurus pengurus IP-KI wilayah kota, serta wilayah kecamatan di DKI Jakarta. kita berharap para kader IP-KI mendapatkan asupan “gizi” dari para pakar dan pengurus IP-Ki.Saya ingin dalam diskusi akan membicarakan dari hati kehati”.

 

Mulyadi menambahkan, ” Kondisi Ibu Pertiwi yang sedang sakit akibat kepentingan kelompok sehingga perjalanan bangsa Indonesia menuju Indonesia Emas jangan sampai menjadi Indonesia Cemas.Peran IP-KI sebagai Ormas Tertua dengan tujuan menjaga cita cita Proklamasi 17 Agustus 1945, berkewajiban untuk melakukan berbagai program nyata dan berguna dengan keluwesannya di tengah tengah masyarakat sebagai wujud partisipasi konkrit IP-KI dalam berbangsa dan bernegara guna menyukseskan Indonesia Emas tahun 2045″.

 

Waketum DPP. IP-KI Mayjen TNI (Purn) Jan Pieter Ate FGD dalam sebagian paparannya menegaskan bahwa, ” FGD kali ini menempatkan kata “Konstitusi’ dan frasa “Cita-Cita Proklamasi 1945” sebagai fokus untuk kita diskusikan bersama. Bagi bangsa Indonesia yang memiliki sejarah panjang untuk menjadi negara bangsa (nation-state), kata Konstitusi dan frasa Cita-cita Proklamasi 1945 memiliki makna yang sangat dalam dan fundamental.

 

Terlebih lagi, sebagai anggota Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia, makna dari Konstitusi dan Cita-cita Proklamasi 1945 harus sungguh-sungguh kita fahami, karena di sinilah titik pijak kita berorganisasi. Pada kedua konteks itulah visi dan misi organisasi IPKI diformulasikan”.

 

” Mengapa pemahaman tentang Konstitusi dan Cita-cita Proklamasi 1945 itu penting? Jawaban atas pertanyaan tersebut adalah sederhana, yakni bagaimana mungkin saudara akan taat pada sesuatu yang tidak saudara fahami? Ketaatan (obedience. compliance, submission) adalah tindakan yang harus natural bukan karena dipaksa atau keterpaksaan. Saudara hanya akan taat pada sesuatu yang sudah saudara fahami dengan sungguh-sungguh serta yakin akan arti, konsepsi, arah serta kebenaran dan manfaat bagi masyarakat dan bangsa”.

 

” Ada banyak ahli baik yang menjelaskan tentang apa itu konstitusi, mulai dari pengertian yang sempit, sampai dengan pengertian yang sangat luas “.

 

Sementara itu Ketua Dewan Pembina IP-KI Bambang Sulistomo dalam sebagian isian makalahnya adalah Bela Negara sebagai implementasi nilai nilai perjuangan Kemerdekaan Indonesia Melawati perjalanan Waktu.Pertama adalah perjalanan Sumpah pemuda 1928, perjuangan Kemerdekaan Indonesia, pembangunan Indonesia , reformasi Indonesia, Indonesia masa kini dan Indonesia nanti.

 

Mengacu dari Pembukaan UUD 45 pada alenia pertama adalah:

Alinea 1“Bahwa sesungguhnya kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.”

 

Makna nya :1. Pengakuan terhadap prinsip universal yang berupa hak kemerdekaan sebagai hak asasi setiap bangsa yang harus dijunjung tinggi.2. Menunjukkan keteguhan dan kuatnya pendirian bangsa Indonesia dalam menentang penjajahan atau imperialisme di mana saja karena bertentangan dengan perikemanusiaan dan rasa keadilan.

Alinea 2:“Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan Makmur.”

Makna nya:1, Pengakuan dan penghargaan secara obyektif bahwa kemerdekaan Negara Indonesia adalah hasil perjuangan danpergerakan bersama seluruh bangsa Indonesia.2.

 

Pengakuan akan kesadaran bahwa kemerdekaan Negara Indonesia bukanlah akhir perjuangan melainkan merupakan pintu masuk bagi terwujudnya sebuah Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan Makmur.

Alinea 3:“Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan deng: didorong oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaanya.”

 

Makna nya :1. Pengakuan yang didasarkan atas keyakinan yang kuat bahwa pada hakekatnya kemerdekaan Negara Indonesia adala takdir, kehendak, rahmat, dan sekaligus amanat dari Tuha Yang Maha Kuasa yang harus dijaga dan dipertahankan.

 

2. Kesadaran bahwa disamping takdir, kehendak, dan rahmo Tuhan Yang Maha Kuasa, kemerdekaan Negara Indonesi: juga merupakan cita-cita luhur yang telah sejak lam: diperjuangkan.

 

Alinea 4:“Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasar kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

 

Maka disusunlah kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusian yang adil dan beradap, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan suatukeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”

 

Makna Alinea 4:1. Tujuan Negara yang harus menjadi acuan bagi penyelenggaraan pemerintahan: melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteran umum mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia’ yang berdasar kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.2. Negara Konstitusional yaitu negara yang berdasarkan Undang-undang Dasar.3. Negara Republik Demokrasi dengan dasar kedaulatan rakyat.4. Dasar Negara: Ketuhanan Yang Maha_ Esa, Kemanusian yang adil dan beradap, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan /perwakilan, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, yang lazim disebut dengan PANCASILA.

Continue Reading

Metro

PT Sidomulyo Selaras Thk Gelar RUPSLB Dalam Rangka Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahul

Published

on

By

Jakarta,  —   Guna meningkatkan kinerja perusahaan di tengah krisis yang terjadi di dunia. PT Sidomulyo Selaras Tbk (SDMU) yang didirikan pada tanggal 19 Januari 1993, dimana kegiatan utamanya adalah pengangkutan barang dan penyimpanan bahan berbahaya dan racun, khususnya bahan kimia, minyak, dan gas.

Pada unit usaha pengangkutan, perusahaan bergerak dalam bidang jasa pengangkutan B3 untuk bahan kimia dan minyak mentah.
Berdasarkan peraturan, PT. Sidomulyo Selaras Tbk mengadakan  Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) tahun 2025 .

RUPSLB dilaksanakan pada hari Jum’at Tanggal 17 Oktober 2025, PT Sidomulyo Selaras Thk telah mengadakan RUPSLB dalam rangka Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahul (“PMTHEMTD).

Perseroan telah berhasil melaksanakan PMTHEMTD sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK No. 32/POJK 04/2015 sebagaimana telah diubah dengan POJK No 14/РОJK 04/2019

PMTHEMTD dilakukan dalam rangka perbaikan posisi keuangan Perseroan, dengan mengkonversi utang menjadi saham.

PMTHMETD dilakukan dengan cara mengkonversi utang Perseroan kepada Bapak Tjoe Mien Sasminto (TMS) menjadi saham. Utang yang akan dikonversi ialah sebesar Rp61.350.635.500,- (enam puluh satu miliar tiga ratus lima puluh juta enam ratus tiga puluh lima ribu lima ratus Rupiah) Perseroan membayarkan utang dengan cara dikonversi menjadi saham dengan menerbitkan saham baru seri B dalam Perseroan yang akan diambil hagian oleh TMS melalui PMTHMETD. Dengan terlaksananya PMTHMETD Perusahaan berharap pertumbuhan usaha akan meningkat dengan sangat baik dan meningkatkan pendapatan Perseroan

Perseroan berkomitment untuk meningkatkan nilai bagı para pemegang saham dan menjaga transparansi dalam setiap aksi korporasi yang dilakukan. Perseroan akan terus meningkatkan kinerja yang terbaik ditengah krisis dunia yang terjadi.

Continue Reading

Metro

Diskusi Publik Tema “Politik Nasional Dalam Pusaran Kontroversi: Kebohongan, Kepercayaan, Dan Masa Depan Demokrasi”

Published

on

By

Jakarta,  –  Organ relawan pendukung Prabowo-Gibran yang tergabung dalam 78 Foundation mengadakan diskusi publik dengan tema “Politik Nasional Dalam Pusaran Kontroversi: Kebohongan, Kepercayaan, Dan Masa Depan Demokrasi”, di Restoran Handayani, Jakarta timur. kamis (16/10/2025)

Beberapa narasumber seperti Ade Armando (Politisi PSI), Agung Baskoro (Pendiri Trias Politika), Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi (Penasehat Kapolri), dr. Relly Reagen (Ketua Umum 78 Foundation) dan Andi Azwan sebagai Moderator hadir dalam acara diskusi.

Aryanto Sutadi dalam paparannya mengatakan kepercayaan kepada pemerintah otomatis turun jika kinerja aparat penegak hukumnya (APH) masih jelek.

“Saya akui kinerja aparat penegak hukum seperti polisi, jaksa dan hakim masih jauh dari yang apa yang diharapkan oleh masyarakat. Ditambah lagi banyak oknum aparat yang terlibat dalam kasus hukum,” ujarnya.

Maka itu sebut dia, reformasi aparat hukum menjadi keharusan demi terciptanya keadilan, efisiensi, dan kepercayaan publik.
“Reformasi ini mencakup perbaikan aspek kelembagaan (struktur, peraturan) dan non-kelembagaan seperti transformasi moral, budaya hukum, dan pendidikan yang membentuk karakter aparat,” katanya.

Menurut Relly Reagen contoh nyata dimana tuduhan tanpa dasar dibiarkan berkembang di ruang publik terutama dengan menebar keraguan atas legitimasi mantan Presiden Ke-7 Jokowi di media sosial.

“Dijadikan sebagai alat politik di nasional padahal demokrasi yang sehat tak lahir dari keraguan, melahirkan kejujurandan kebebasan terhadap berekspresi itu tidak memanipulasi hak tanggungapa yang semua diklaim sebagai hak publik itu tahu berupa menjadi serangan politik berbasis kebohongan dan tuduhan bahwa ijazah presiden palsu telah dibantah berkali-kali oleh lembaga resmi seperti UGM,

Penegak hukum, namun mereka pandai memainkan persepsi kebohongan yang dihidupkan kembali diulang-ulang hingga terdengar seperti narasinya menjadi kebenaran,” jelasnya.

Relly menyebutkan dalam tinjauan ilmu komunikasi politik, fenomena ini dikenal sebagai manufacturing public.
“Dimana tanpa persetujuan publik, kebohongan dibuat melalui rekayasa informasi,” ungkapnya.(Red)

Continue Reading

Metro

Aliansi Pemantau Program Badan Gizi Nasional (APPBGN) Geruduk Kantor BGN “TolakJual Beli Titik Dapur dan Tuntut Pejabat BGN Mundur”

Published

on

By

Jakarta, – Puluhan anggota Aliansi Pemantau Program Badan Gizi Nasional (APPBGN) bersama sejumlah calon mitra Badan Gizi Nasional (BGN) yang terdampak kebijakan rollback program gizi nasional, melakukan aksi damai di depan kantor pusat Badan Gizi Nasional (BGN), pada hari Kamis (16/10/2025) Jakarta.

Aksi ini digelar sebagai bentuk protes keras terhadap dugaan praktik jual beli titik dapur, ketidaktransparanan dalam proses verifikasi mitra, serta tuntutan agar pejabat dan tim verifikator BGN segera mundur dari jabatannya.

Menurut Ahmad Yazid Ketua Umum APPBGN,  kebijakan rollback yang dilakukan BGN dinilai tidak hanya merugikan mitra daerah yang telah berinvestasi dan menyiapkan fasilitas dapur gizi, tetapi juga menimbulkan kecurigaan adanya intervensi dan permainan di tingkat verifikasi.

“Kami datang untuk menuntut keadilan dan transparansi! Banyak calon mitra yang sudah memenuhi syarat, tapi justru digugurkan tanpa alasan jelas, sementara ada pihak lain yang bisa lolos dengan cara yang patut dipertanyakan,” tegas Ahmad Yazid Ketua Umum APPBGN, di sela-sela aksi.

APPBGN menilai bahwa program gizi nasional seharusnya menjadi upaya mulia untuk menekan angka stunting dan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, bukan menjadi ladang bisnis atau proyek yang diatur untuk kepentingan kelompok tertentu.

Selain menyampaikan orasi, massa aksi juga melayangkan somasi resmi kepada pihak BGN, berisi tiga tuntutan utama:

1. Mendesak pejabat BGN dan tim verifikator yang terlibat segera mundur.
2. Mengusut tuntas dugaan praktik jual beli titik dapur dan manipulasi verifikasi mitra.
3. Menuntut pemulihan hak mitra yang terdampak rollback program.

Aksi berlangsung dengan tertib dan mendapat pengawalan dari aparat kepolisian. APPBGN menegaskan akan terus mengawal isu ini hingga ada langkah konkret dari pihak pemerintah dan lembaga penegak hukum.

“Kami tidak akan berhenti sampai ada kejelasan. BGN harus kembali pada marwahnya: melayani rakyat, bukan memperdagangkan program gizi!” tutup Ahmad Yazid Ketua Umum APPBGN

Continue Reading

Trending