Connect with us

Metro

Irjen Pol Pur DR Ronny F Sompie, SH., MH. Hadiri Acara Keris Buka Puasa Bersama dan Santunan Yatim Piatu

Published

on

Jakarta, Sabtu, 6 April 2024 – Sukses digelar Acara Buka Puasa, Santunan Yatim Piatu Bersama Irjen Pol Pur DR Ronny F Sompie, SH., MH., Di PG Center’s beralamat di Jl. Cempaka Putih Timur VII No. 8, Jakarta Pusat oleh dr. Ali Mahsun ATMO M Biomed, Ketua umum Keris.

 

Acara Buka Puasa, Santunan Yatim Piatu hari ini yang diinisiasi dan diselenggarakan oleh dr. Ali Mahsun ATMO M Biomed, Ketua Umum Keris.

 

Ditemui awak media, Irjen Pol Pur DR Ronny F Sompie, SH., MH., mengatakan, “Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Shalom Om Swastiastu namo buddhaya salam kebajikan yang terhormat kita panjatkan bersama-sama puji syukur kepada bapak dokter Ali Maksum selaku ketua umum komite ekonomi rakyat Indonesia yang baru saja tadi memberikan amanah dan melantik saya sebagai ketua dewan Pembina begitu tulus biasa saya sampaikan dan saya sampaikan terima kasih  atas kebersamaan yang kita banggakan Bapak dokter Ali Maksum selaku ketua umum komite ekonomi rakyat Indonesia uang tadi telah memberikan amanah dan melantik saya sebagai ketua dewan Pembina Kris dan saya menyampaikan Terima kasih atas Amanah ini,” kata Irjen Pol Pur DR Ronny F Sompie, SH., MH.

 

Lebih lanjut, Irjen Pol Pur DR Ronny F Sompie, SH., MH., mengatakan, “Yang turut dihadiri oleh seluruh pengurus DPP Kris Maaf saya tidak Sebutkan satu persatu. bapak-bapak dan ibu-ibu yang mewakili 125 organisasi dan menjadi pendukung utama pendukung utama ekonomi rakyat Indonesia ini dan juga hadir Pimpinan dan pengurus keris bahkan berbagai unsur yang sudah hadir untuk penggerak ekonomi rakyat yang hadir bersama-sama kita semua dan juga tari dari Panti Asuhan ada beberapa yang hadir,” sambung Irjen Pol Pur DR Ronny F Sompie, SH., MH.

 

Irjen Pol Pur DR Ronny F Sompie, SH., MH., mengungkapkan bahwa,

“Kita baru saja kita saksikan sambutan dari ketua umum keris dokter Ali Maksum hadirin yang kami muliakan, khususnya mengajak kita untuk bersyukur pertemuan sore hari ini dalam rangka mengajak kita untuk mensyukuri pertemuan sore hari ini yang juga dihadiri sebagai pendukung utama ekonomi rakyat Indonesia Hal ini juga ada pengurus dan pimpinan online koperasi warteg Indonesia dan berbagai unsur yang sudah hadir sebagai penggerak ekonomi bagi ekonomi rakyat telah hadir bersama kita semua hingga dari Afgan ada yang hadir bersama-sama kita syukuri pertemuan sore ini dalam rangka buka puasa bersama dan santunan yatim bersama Ketum Keris yaitu  dengan Bapak Dokter Ali Mahsun dan seluruh pengurusnya saya menyampaikan terima kasih atas perhatiannya Begitu juga dengan saya bisa bergabung dengan komite Indonesia yang sudah didirikan 2 tahun sebelumnya memang sudah jujur dari pertemuan kita ini diharapkan kita terus bersinergi dan kolaborasi membangkitkan dan mewujudkan ekonomi rakyat dengan KM bagi Indonesia maju 2045,” Ungkap Irjen Pol Pur DR Ronny F Sompie, SH., MH.

 

Irjen Pol Pur DR Ronny F Sompie, SH., MH., menambahkan bahwa,

“Ini merupakan tanggung jawab kita bersama bukannya pengurus komite ekonomi rakyat Indonesia juga dari seluruh organisasi yang ada di disampaikan ada 125 organisasi pemimpin ekonomi rakyat yang bergerak di semua bidang di semua Lini ekonomi rakyat baik di bidang UMKM maka mereka itu bertekad nanti Apakah UMKM itu kaitan dengan agrobisnis ataukah UMKM itu berkaitan berkaitan dengan bidang Koperasi di tanah air maupun di luar negeri yang berkaitan dengan ekonomi rakyat terutama pekerjaan migrasi Indonesia itu yang membutuhkan  kesejahteraan dimana bekerja di luar negeri telah memberikan sumbangsih yang sangat besar bagi perekonomian Republik Indonesia (devisa),” tutur Irjen Pol Pur DR Ronny F Sompie, SH., MH.

 

Perihal target perekonomian, Irjen Pol Pur DR Ronny F Sompie, SH., MH., juga angkat bicara,

“Kalau kita mengacu pada Kemajuan perekonomian Indonesia tahun 2023 kita melihat Kemajuan perekonomian Indonesia di tahun 2023 ada di angka 5,03% dan pada tahun ini target diangka 5,2% tahun 2024 ini  sudah dicanangkan pemerintah bahwa pertumbuhan ekonomi di angka 5,2%,” jelas Irjen Pol Pur DR Ronny F Sompie, SH., MH.

 

Terkait harapan kedepannya, Irjen Pol Pur DR Ronny F Sompie, SH., MH., mengatakan, “Tentu hal ini menunjukkan bahwa penetapan-penetapan target yang ingin dicapai pemerintah juga dibutuhkan penempatan kita bersama-sama baik juga dengan lembaga legislatif tentang anggaran belanja pendapatan negara daerah untuk mendukung pembangunan perekonomian Indonesia dari usaha mikro usaha kecil usaha menengah hingga atas apa yang menjadi visi dan misi komite ekonomi rakyat Indonesia dibawah pimpinan Bapak ketua karya kita baik di Jakarta maupun di seluruh Indonesia dan ini akan menjadi bagian dari perjuangan kita bersama untuk mencari peluang yang baik yang dengan pernyataan bersama sesuai berjalan bersama juga sama-sama bekerja jadi kita tidak ketinggalan di dalam mengarungi upaya pertama ini dengan tujuan memajukan perekonomian Indonesia terutama termasuk perekonomian rakyat Indonesia sehingga untuk tercapainya Indonesia emas 2045 upaya Kita Bersama Untuk mensejajarkan Indonesia dengan negara-negara lain seperti negara-negara Asia, Jepang, Korea dan juga kita juga masuk masih masuk dalam kelompok ekonomi negara maju Kita patut bangga perjuangan kita di bidang ekonomi perdagangan ini,” harapnya.

 

Puncaknya, Irjen Pol Pur DR Ronny F Sompie, SH., MH., berpesan,

“Mari kita wujudkan dengan cara kreatif, Oke kita mulai dan juga semua UMKM yang ada ini memajukan semua ekonomi kreatif ini utamakan kreativitas dan inovasi, jadi jangan dengan cara konvensional, jangan dengan cara-cara lama  dan juga kita dukung dan mereka anak anak muda yang kreatif dan inovasi,  mereka para orang tua dan Bapak bapak-bapak dan ibu-ibu bahwa  dengan ekonomi kreatif dan inovatif, kita harus  bisa memberikan semangat dalam rangka mengayomi demi mencapai Indonesia emas demikian pesan saya wabilahi Taufik wal Hidayat wassalamualaikum wa rahmatullahi wa barakatuh,” pungkas Irjen Pol Pur DR Ronny F Sompie, SH., MH.

Continue Reading

Metro

Kejelasan Hukum DiPerlukan Dalam Kasus Bonie Laksmana

Published

on

By

Surabaya– Sengketa perdata atas sebidang tanah dan bangunan rumah tinggal seluas 800 meter persegi di Jalan Kertajaya Indah Nomor 82, Kota Surabaya, kembali menjadi sorotan. Meski perkara telah diputus hingga tingkat kasasi dan berkekuatan hukum tetap (inkrah), munculnya undangan klarifikasi dari kepolisian memantik tanda tanya soal konsistensi penegakan hukum.

Perkara tersebut terdaftar dalam Register Nomor 1151/Pdt.Bth/2024/PN Sby, terkait objek Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 1292. Dalam putusan Pengadilan Negeri Surabaya, gugatan yang diajukan oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat ditolak, dan objek sengketa dinyatakan dimenangkan oleh Ir. Bonie Laksmana, MBA.

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat yang berkedudukan di Jalan Proklamasi No. 41, Menteng, Jakarta Pusat, melalui kuasa hukumnya Zaenal Fandi, S.H., M.H., mengajukan perlawanan atas Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 71/EKS/2024/PN.Sby juncto Nomor 963/Pdt.G/2016/PN.Sby, juncto Nomor 527/PDT/2018/PT.SBY, juncto Nomor 2968 K/PDT/2020 tertanggal 29 Agustus 2024.

Setelah memeriksa seluruh berkas perkara dan alat bukti, majelis hakim menyatakan menolak gugatan perlawanan tersebut. Dengan demikian, proses eksekusi atas putusan yang telah berkekuatan hukum tetap dinyatakan sah dan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Putusan tersebut juga selaras dengan amar putusan sebelumnya yang telah inkrah hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung, sebagaimana tercantum dalam putusan Nomor 5536 K/Pdt/2025 yang memenangkan Bonie Laksmana.

Namun demikian, di tengah proses menuju eksekusi, muncul undangan klarifikasi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur dengan Nomor: B/3227/XII/RES.1.11./2025.

Bonie Laksmana mengaku kecewa atas langkah tersebut. Menurutnya, perkara yang dipersoalkan telah melalui proses hukum panjang dan bahkan pernah dihentikan melalui SP3.

“Ini sudah tahap akhir untuk eksekusi. Seharusnya pihak yang kalah menyerahkan secara sukarela atau mengakui putusan tersebut. Tapi justru muncul laporan baru. Padahal di Mahkamah Agung sudah jelas kalah,” ujar Bonie, Selasa (24/2/2025), melalui sambungan WhatsApp kepada media.

Ia menilai munculnya laporan tersebut sebagai bentuk kriminalisasi. Bonie menduga ada upaya mengalihkan sengketa perdata yang telah inkrah ke ranah pidana.

“Ini seperti ada upaya menggunakan kekuasaan untuk mengambil alih. Padahal tidak memiliki bukti autentik. Putusan sudah jelas dan sah,” tegasnya.

Secara prinsip, dalam sistem hukum Indonesia, putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap wajib dihormati dan dilaksanakan. Pengalihan sengketa yang telah diputus secara perdata ke jalur pidana kerap menjadi perdebatan, terutama jika substansi pokok perkara telah diuji dan diputus oleh pengadilan hingga tingkat tertinggi.

Bonie pun meminta perhatian Kapolri agar menindak tegas apabila terdapat oknum aparat yang menyalahgunakan kewenangan.

“Saya memohon kepada Kapolri untuk menindak tegas jika ada oknum yang berupaya mengkriminalisasi hak kepemilikan yang telah sah berdasarkan putusan pengadilan dan Mahkamah Agung dan Polda Jatim seharusnya melihat keputusan MA,  jangan mengkriminalisasi,” ujarnya

Kasus ini menjadi ujian bagi konsistensi penegakan hukum, khususnya dalam memastikan bahwa putusan inkrah tidak dilemahkan oleh langkah-langkah hukum lain yang berpotensi menimbulkan ketidakpastian. Publik pun menantikan kejelasan dan profesionalitas aparat dalam menangani perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Continue Reading

Metro

Ali NurdinKetua Umum Pimpinan Pusat F-Buminu dan Sarbumusi : Maraknya Kasus Perdagangan Orang dan Scamm Online di Kamboja Merupakan Dampak Lemahnya Implementasi Regulasi Serta Minimnya Penguatan Perlindungan Dihulu

Published

on

By

Jakarta, 24 Februari 2026 – Ketua Umum Pimpinan Pusat Federasi Buruh Migran Nusantara (F-Buminu) Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi), Ali Nurdin, menegaskan bahwa maraknya kasus perdagangan orang dan scamm online di Kamboja merupakan dampak lemahnya implementasi regulasi serta minimnya penguatan perlindungan di hulu.

Hal tersebut disampaikan dalam Diskusi Publik bertema “Perdagangan Orang dan Maraknya Kasus Scamm Online Kamboja: Perlindungan Korban, Penguatan Hukum dan Kebijakan” yang digelar di Gedung PBNU Jakarta, Selasa (24/02/26) oleh Pimpinan Pusat F-BUMINU Sarbumusi.

Menurut Ali Nurdin, akar persoalan terletak pada tidak maksimalnya pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, khususnya Pasal 42 yang mengatur penguatan perlindungan sejak tahap awal (hulu).

“Korban-korban yang berjatuhan hari ini adalah dampak dari tidak maksimalnya implementasi regulasi. Kalau di hulu tidak diperkuat, maka korban berikutnya akan terus berlanjut,” tegas Ali.

Ia mendorong pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan, agar menambah alokasi anggaran untuk kementerian/lembaga terkait perlindungan pekerja migran, terutama untuk program sosialisasi dan pencegahan di daerah-daerah kantong migran.

“Sosialisasi justru harus diperbesar. Ini adalah puncak perlindungan. Regulasi kita sudah baik, tetapi implementasi dan anggarannya harus diperkuat,” ujarnya.

Ali juga menyoroti peran desa sebagai garda terdepan pencegahan. Ia menyayangkan apabila masih ada perangkat desa yang tidak memahami regulasi atau bahkan terlibat dalam praktik pengiriman ilegal.

“Ini tugas negara, tugas desa, tugas seluruh perangkat perlindungan. Sangat memprihatinkan jika ada aparat desa yang tidak memahami undang-undang atau bahkan menjadi bagian dari persoalan,” katanya.

F-BUMINU Sarbumusi, lanjut Ali, siap bekerja sama dengan DPR RI, khususnya Komisi IX, dalam mendorong penguatan anggaran perlindungan pekerja migran. Ia menyebut pihaknya telah melakukan audiensi dengan anggota Komisi IX DPR RI untuk menyampaikan urgensi tersebut.

Selain advokasi kebijakan, F-BUMINU juga aktif mendampingi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), mulai dari pelaporan ke kementerian terkait hingga koordinasi dengan Bareskrim Polri.

Ali mengungkapkan keprihatinannya atas fenomena korban yang dalam praktik hukum kerap diposisikan sebagai pelaku, sementara pelaku utama justru berlindung sebagai korban.

“Kami agak ragu ketika korban bisa menjadi pelaku, dan pelaku berlindung menjadi korban. Ini yang perlu didalami secara serius,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa banyak korban berangkat ke luar negeri karena tekanan kemiskinan struktural. Dalam kondisi sulit, mereka dihadapkan pada dua pilihan berat: menganggur dan kelaparan, atau mengambil risiko bekerja ke luar negeri dengan segala konsekuensinya.

“Negara belum sepenuhnya mampu menjamin kesejahteraan di daerah asal. Ini yang membuat mereka rentan direkrut dengan janji-janji manis,” jelasnya.

Sebagai penutup, Ali mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri, terutama dari sponsor tidak resmi yang menjanjikan gaji besar dengan uang muka cepat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi sepihak. Pastikan melalui desa, dinas tenaga kerja, dan jalur resmi. Jangan tergiur janji manis,” pungkasnya.

Continue Reading

Metro

PENGURUS DPC IP-KI / IKATAN PENDUKUNG KEMERDEKAAN INDONESIA KABUPATEN KULON PROGO MENYERAHKAN SUSULAN BUKU SEJARAH KEPAHLAWANAN RM BAGUS SINGLON ATAU KI SADEWA DI DPRD KULON PROGO.

Published

on

By

Kulon Progo, – 23/2/2026, Perwakilan Pengurus DPC IP-KI Kabupaten kulon progo Sulistyo dari desa kebonrejo, kecamatan Temon kabupaten kulon Progo, Yogyakarta pada hari Senin tanggal 23 Februari 2026 mendatangi gedung DPRD kabupaten kulon Progo untuk menyampaikan susulan buku sejarah kepahlawanan RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa untuk di sampaikan kepada Ketua DPRD kabupaten kulon Progo Aris Syarifuddin kemudian diterima oleh ajudannya, tujuan dari penyerahan susulan buku sejarah perlawanan dari Ki Sadewa atau RM Bagus Singlon di wilayah kabupaten kulon Progo terkait dengan kegiatan kemarin yang sudah melaksanakan jadwal audensi diterima oleh ketua DPRD kabupaten kulon Progo bersama ketua Komisi IV DRPD Kulon Progo Edi Priyono terkait aspirasi dari Paguyuban Trah HB III Dewa Daru Kabupaten kulon Progo dari silsilah keturunan putra kandung Pangeran Diponegoro yaitu RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa dalam orientasi usulkan pahlawan Nasional dari kabupaten kulon Progo Yogyakarta.

Sulistyo dari pengurus   DPC IP-KI Ikatan Pendukung kemerdekaan Indonesia  Kabupaten kulon Progo menyampaikan kepada  awak media ketika audensi dengan Ketua DPRD kabupaten kulon Progo buku tersebut tidak terbawa maka pada kesempatan hari ini mewakili ketua dan sekretaris DPC IP-KI kabupaten kulon Progo buku  tersebut sudah bisa kami serahkan kemudian menghaturkan terimkasih kepada Ketua DPRD  kabupaten kulon Progo Aris Syarifuddin dan ketua komisi IV DRPD Kulon Progo Edi Priyono atas perhatiannya yang luar biasa dalam merespon cepat serta menampung aspirasi masyarakat khususnya Paguyuban Trah HB III Dewa Daru Kabupaten kulon Progo termasuk usulan dari perwakilan ormas yang ada di kabupaten kulon Progo tentunya kami juga apresiasi kehadiran RM Kukuh Hertriasning wayah dalem Sri Sultan HB VIII yang berkenan hadir di acara audensi pada tanggal 18 Februari 2026 di Pemda kulon Progo dan DPRD kulon Progo untuk mendampingi usulan Pahlawan Nasional RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa putra kandung Pangeran Diponegoro.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Trending