Connect with us

TNI / Polri

TAHAN NAFAS BIDIK TEMBAK, PRAJURIT SATLINLAMIL 3 LANJUTKAN LATIHAN MENEMBAK TRIWULAN II TA. 2024

Published

on

TNI AL, Satlinlamil 3,-

Menembak dengan benar dan tepat sasaran bukanlah perkara yang mudah, diperlukan latihan secara kontinue dan yang tidak kalah pentingnya harus mengenal karakteristik dari senjata yang digunakan. Dalam rangka mewujudkan prajurit yang unggul dan profesional dalam hal menembak menggunakan senjata laras panjang, Satuan Lintas Laut Militer 3 menggelar latihan menembak hari kedua Triwulan II TA. 2024 di Lapangan Tembak Lanraki Lantamal VI Makassar, Selasa (7/4/2024).

 

Untuk latihan hari kedua, prajurit Satlinlamil 3 menggunakan Pistol G2 Combat dengan jarak 25 meter dan Senjata Laras Panjang SS2 V4 dengan jarak 100 meter posisi tiarap, duduk, dan berdiri.

 

Komandan Satlinlamil 3 Kolonel Laut (P) Nur Rochmad Ibrohim, S.T., M.Si., M.Tr. Hanla., mengatakan bahwa latihan menembak prajurit Satlinlamil 3 merupakan upaya pembinaan personel dan satuan dalam rangka mendukung penugasan dengan tantangan tugas yang semakin kompleks.

 

“Menembak bukan hanya sekedar menarik picu dan mengenai sasaran. Namun sebenarnya membutuhkan proses yang teliti mulai dari membuat gambar bidik, mengatur nafas dan menentukan ritme dalam menarik picu hingga peluru keluar dari laras senjata dan tepat mengenai sasaran yang dibidik.” terang Komandan Satlinlamil 3 yang juga mengikuti latihan menembak.

 

Sementara itu, Panglima Kolinlamil Laksda TNI Hudiarto Krisno Utomo, PCS (J)., M.A., M.M.S., CHRMP., berpesan kepada jajarannya bahwa berlatih adalah bagian dari pembinaan personel dan satuan. Tidak ada prajurit yang hebat, yang ada adalah prajurit yang terlatih. Untuk itu, perlu dilaksanakan latihan secara terencana dan berkesinambungan sehingga kemampuan dasar dan naluri tempur prajurit tetap terjaga.

Continue Reading

TNI / Polri

Brimob Metro Jaya Tebar Kepedulian, Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Published

on

By

Jakarta — Semangat berbagi di bulan suci Ramadan kembali diwujudkan Satuan Brimob Polda Metro Jaya melalui kegiatan buka puasa bersama yang dirangkai dengan pemberian santunan kepada anak-anak yatim di Masjid At-Taubah Satbrimob Polda Metro Jaya, Jumat (20/2/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Brimob untuk terus hadir secara humanis di tengah masyarakat. Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Henik Maryanto, menegaskan bahwa aktivitas sosial bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bentuk nyata pengabdian Polri. “Ramadan menjadi ruang memperkuat empati dan kedekatan dengan masyarakat. Brimob tidak hanya menjalankan tugas pengamanan, tetapi juga menghadirkan manfaat sosial yang langsung dirasakan,” ujarnya.

Ia menambahkan, program kepedulian sosial, termasuk santunan kepada anak yatim, dilaksanakan secara konsisten dan tidak terbatas pada momentum Ramadan semata. Langkah tersebut dinilai mampu mempererat hubungan emosional antara personel dan masyarakat sekaligus memperkuat nilai kebersamaan.

Suasana hangat tampak sepanjang kegiatan. Personel Brimob berbaur dengan anak-anak yatim dan jamaah, sementara momen penyerahan santunan menghadirkan nuansa kebersamaan yang kental. Interaksi yang terjalin mencerminkan semangat berbagi yang menjadi esensi Ramadan.

Melalui kegiatan tersebut, Satuan Brimob Polda Metro Jaya mengajak masyarakat untuk terus menjaga persatuan, memperkuat kepedulian sosial, serta bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis.

Continue Reading

TNI / Polri

Dari Evakuasi Bayi Sampai Motor, Ditpolairud Polda Metro Jaya Langsung Aksi Tangani Banjir di Kebon Pala

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya langsung bergerak menangani banjir di Kebon Pala, Jakarta Timur, Jumat (20/2/2026).

Sejak pagi, Tim SAR Ditpolairud turun ke lokasi dan melakukan aksi cepat membantu warga terdampak. Ketinggian air di kawasan tersebut dilaporkan mencapai sekitar 50 sentimeter akibat hujan deras.

Lebih lanjut, Petugas berhasil mengevakuasi bayi dan kemudian dipindahkan ke tempat yang lebih aman. Petugas juga membantu warga mengamankan sepeda motor agar tidak terendam banjir lebih dalam.

Dalam kegiatan tersebut, tim mengerahkan dua unit perahu karet, satu unit skiff boat, tiga mesin tempel, serta perlengkapan keselamatan seperti life jacket dan ring buoy untuk mendukung proses evakuasi.

Dirpolairud Ditpolairud Polda Metro Jaya Kombes Pol Mustofa mengatakan pihaknya bergerak cepat begitu menerima laporan adanya genangan yang meningkat.

“Personel kami langsung turun dan melakukan evakuasi warga serta membantu mengamankan barang-barang berharga milik masyarakat. Kami pastikan kehadiran Polri benar-benar dirasakan saat masyarakat membutuhkan,” ujarnya.

Saat ini personel masih berada di lokasi untuk membantu warga dan mengantisipasi kemungkinan kenaikan debit air.

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan SIM Keliling Jakarta, 19 Februari 2026 Awal Puasa

Published

on

By

Jakarta  – Warga DK Jakarta yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C bisa mendatangi lokasi pelayanan SIM Keliling.

Berdasarkan informasi dari TMC Polda Metro Jaya, pada Kamis 19 Februari 2026, pelayanan SIM Keliling dibuka di beberapa titik lokasi di Jakarta.

Untuk warga Jakarta Timur, SIM Keliling berlokasi di Mall Grand Cakung.

SIM Keliling untuk daerah Jakarta Utara berlokasi di Lobby Utama LTC Glodok.

Warga Jakarta Selatan, SIM Keliling berlokasi di Area Parkir Samping Kampus Trilogi Kalibata.

Jakarta Barat, SIM Keliling berlokasi di Lobby Selatan Mall Ciputra.

Terakhir, bagi warga Jakarta Pusat, SIM Keliling berlokasi di Area Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng.

Pelayanan SIM Keliling ini akan berlangsung dari pukul 08.00 WIB sampai dengan 13.00 WIB.

Biaya perpanjang SIM A sebesar Rp80.000 dan SIM C sebesar Rp75.000. Perhitungan ini berdasarkan PP Nomor 60 tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Adapun syarat untuk perpanjangan SIM A dan C yakni:

1. Fotokopi KTP;
2. Fotokopi SIM lama dan SIM asli;
3. Bukti Cek Kesehatan;
4. Bukti Tes Psikologi.

Sekadar informasi, setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib memiliki SIM peraturan ini tercantum pada Pasal 18 (1) UU Nomor 14 Tahun 1992 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan.

Setiap pengemudi kendaraan bermotor diwilayah wajib memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM)

Continue Reading

Trending