Connect with us

nasional

Media Nawacita Indonesia Gelar Penghargaan Nusantara Awards 2024

Published

on

Jakarta,  – Media Nawacita Indonesia (MNI) sukses menggelar acara penghargaan bergengsi, Nusantara Awards 2024, di Hotel Raffles, Jakarta Selatan. Kamis (9/5/2024)

 

Acara dihadiri oleh 350 undangan terpilih yang terdiri dari berbagai kalangan, termasuk tokoh budaya, seniman, dan pemangku kepentingan lainnya.

 

Kegiatan ini juga didukung dan dihadiri secara langsung Ketua Dewan Pembina MNI sekaligus Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna H Laoly. Kehadiran Yasonna dalam ajang Nusantara Awards untuk menyerahkan secara langsung plakat kepada para penerima penghargaan.

 

Komisaris Utama MNI, Faigiziduhu Ndruru, Nusantara Awards 2024 diselenggarakan atas kekhawatiran akan lunturnya kebanggaan dan kecintaan terhadap budaya Nusantara.

 

Beberapa budaya Indonesia, seperti kesenian wayang kulit dan tradisi ngaguyah hujan dari Jawa Barat, bahkan terancam punah.

Faigiziduhu Ndruru menekankan pentingnya peran setiap individu dan lembaga, baik pemerintah maupun swasta, dalam memperkuat budaya Nusantara.

 

“Dengan pemberian penghargaan Nusantara Awards, kami berharap dapat memotivasi lebih banyak lagi orang untuk terlibat langsung dalam upaya pelestarian dan penguatan budaya Nusantara,” ujar Faigiziduhu Ndruru.

 

Dalam acara tersebut, MNI memberikan apresiasi kepada lembaga dan individu yang telah berperan aktif dalam melestarikan budaya Nusantara.

 

Direktur Utama MNI, Otoli Zebua, menegaskan bahwa penghargaan ini tidak hanya sebagai bentuk apresiasi, tetapi juga sebagai upaya untuk memperkuat kerja sama di antara pihak-pihak yang memiliki visi serupa terkait pelestarian budaya.

 

Otoli berharap para penerima anugerah Nusantara Awards 2024 dapat terus menginspirasi dalam memperkuat dan melestarikan budaya Nusantara, Menurutnya, budaya Nusantara bukan hanya sekedar dibanggakan, tapi harus bisa dicintai oleh semua rakyat Indonesia.

 

“Semoga para penerima Nusantara Awards 2024 dapat menginspirasi yang lainnya untuk berperan aktif dalam penguatan dan pelestarian budaya Nusantara,” kata Otoli Zebua.

Untuk memastikan kualitas dan profesionalisme dalam pemilihan penerima penghargaan, MNI menunjuk 5 dewan juri yang kompeten.

 

Mereka adalah Anthony Putihrai dari PT Alpha Putihrai Capital dan Tamara Group selaku Ketua Dewan Juri Nusantara Awards, Wakil Rektor London School of Public Relations (LSPR) Jakarta, Taufan Teguh Akbari PhD, Guru Besar Universitas Indonesia, Prof Riris K Toha Sarumpaet: Sarman Simanjorang dari Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), serta Owner & Designer CEO at Nasya Collyer Fashion, Nasya Collyer.

 

Ketua Pelaksana Nusantara Awards 2024, Fizly Ciputri, menyampaikan rasa syukurnya karena acara ini dapat berjalan sukses. Sebanyak 19 penerima Nusantara Awards 2024 telah dipilih oleh Dewan Juri. Mereka terdiri dari 9 lembaga, 9 individu, dan 1 favorit, yang dipilih karena karya nyata mereka dalam penguatan dan pelestarian budaya.

 

Melalui Nusantara Awards, MNI berharap dapat menciptakan kesadaran budaya yang dapat diterima oleh anak muda. Dengan demikian, kebudayaan Nusantara dapat terus dilestarikan dan dihargai oleh generasi muda ke depannya.

 

“Kami berharap, ke depannya pemenang Nusantara Award ini dari kalangan anak-anak muda yang memiliki semangat untuk melestarikan budaya Nusantara,” ungkap Fizly.

Nusantara Awards 2024 menjadi momentum penting dalam mengangkat dan mengapresiasi upaya-upaya nyata dalam pelestarian budaya Nusantara.

 

Dengan adanya acara ini, diharapkan semakin banyak individu dan lembaga yang terinspirasi untuk ikut berperan aktif dalam melestarikan kekayaan budaya Indonesia.

Daftar Penerima Nusantara Awards 2024A.

 

Kategori Individu1. Pelestari dan Pemberdaya Budaya: Tasya Widya Krisnadi2. Pengembang Insfrastruktur dan Talenta Budaya Olahraga: Tony Wenas3. Penggerak Budaya Tradisional: Nanda Widya4. Penggerak Keberlanjutan Budaya dan Masyarakat: Nixon Napitupulu

5. Inovasi Wisata Budaya Lokal: Ricky Surya Prakasa6. Pelestari Seni dan Budaya: Rina Ciputra Sastrawinata7. Penggerak UMKM dan Ekonomi Kreatif: Anna Mariana8. Pelestari Kuliner Nusantara: Ria Musiawan9. Pegiat Seni egiat Seniman dan Budayawan: Addie Muljadi Sumaatmadja

B. Kategori Lembaga/Instansi

1. Pendidikan dan Promosi Budaya: Binus University2. Inovasi Kultural dan Budaya: Garuda Indonesia3. Bahasa dan Literasi: Angkasa Pura II4. Keberlanjutan Lingkungan: Bank Mandiri5. Pengembangan Pariwisata Budaya: Alam Sutera6. Penggerak Kuliner Nusantara: Made’s Warung7. Pelestari Warisan Budaya Nusantara: Taman Mini Indonesia Indah (TMII)8. Pelaku Kegiatan Sosial dan Budaya: PT Metropolitan Land Tbk9. Seni & Pertunjukan Budaya Nusantara: Bank BCA

C. Kategori Favorit1. Pemuda Peduli Budaya Nusantara: Pandawara Group

Continue Reading

nasional

Koalisi Serikat Pekerja-Partai Buruh Desak Pengesahan RUU Ketenagakerjaan Baru Sebelum 31 Oktober 2026

Published

on

By

Jakarta – Koalisi Serikat Pekerja bersama Partai Buruh (KSP-PB) mendesak DPR RI dan pemerintah segera menuntaskan pembahasan serta mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan paling lambat 31 Oktober 2026 sesuai amanat Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023.

Desakan tersebut disampaikan dalam konferensi pers bertajuk “Menuntaskan Perjuangan Koalisi Serikat Pekerja–Partai Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan Baru” yang digelar di Hotel Mega Proklamasi, Jakarta, Senin (6/7).

Koalisi menilai pembentukan undang-undang baru menjadi langkah strategis untuk menggantikan berbagai ketentuan ketenagakerjaan dalam Undang-Undang Cipta Kerja yang sebagian normanya telah dinyatakan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 oleh Mahkamah Konstitusi.

KSP-PB yang terdiri atas 72 organisasi, meliputi Partai Buruh, konfederasi dan federasi serikat pekerja, Serikat Petani Indonesia (SPI), organisasi perempuan, jaringan pekerja rumah tangga, serikat pekerja kampus, pekerja medis dan kesehatan, pekerja media, awak kapal, buruh migran, pekerja transportasi daring, hingga berbagai organisasi masyarakat sipil, menyatakan siap mengawal proses pembahasan RUU tersebut hingga disahkan.

Dalam konferensi pers, perwakilan berbagai sektor pekerja menyampaikan harapan agar regulasi baru mampu memberikan perlindungan yang lebih menyeluruh bagi seluruh pekerja, baik di sektor formal maupun informal. Perlindungan itu mencakup guru, tenaga medis dan kesehatan, pekerja rumah tangga, pekerja kampus, pekerja digital, hingga pekerja sektor informal yang selama ini dinilai belum memperoleh perlindungan hukum secara memadai.

Perwakilan tenaga medis dan kesehatan menyoroti masih banyaknya pekerja kesehatan di rumah sakit pemerintah, puskesmas, maupun Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang menghadapi persoalan upah di bawah standar, minimnya perlindungan pesangon, hingga ketidakpastian saat terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK). Mereka berharap RUU Ketenagakerjaan yang baru dapat memberikan kepastian hukum bagi seluruh tenaga kesehatan.

Sementara itu, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menegaskan bahwa sejak diberlakukannya Undang-Undang Cipta Kerja pada 2020, pihaknya terus memperjuangkan lahirnya regulasi yang lebih berpihak kepada pekerja. Menurut KSPI, undang-undang baru harus menjamin kepastian kerja, kepastian memperoleh upah yang layak, serta kepastian perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja.

Dari kalangan tenaga pendidik, perwakilan organisasi guru menilai perjuangan pembentukan RUU Ketenagakerjaan merupakan upaya penting untuk memastikan kesejahteraan pekerja pada masa mendatang. Mereka mengajak seluruh elemen serikat pekerja tetap solid mengawal substansi regulasi agar tidak melemahkan perlindungan terhadap pekerja.

Koalisi juga menekankan pentingnya penguatan perlindungan bagi pekerja perempuan melalui pengaturan hak maternitas, pencegahan kekerasan di tempat kerja, perlindungan pekerja informal, serta pengakuan pekerja rumah tangga sebagai pekerja yang memiliki hak ketenagakerjaan yang setara.

Selain substansi aturan, KSP-PB meminta proses pembahasan RUU dilakukan secara terbuka dengan menerapkan prinsip meaningful participation, yakni memberikan ruang bagi organisasi pekerja untuk didengar, dipertimbangkan secara sungguh-sungguh, serta memperoleh penjelasan atas setiap masukan yang disampaikan. Koalisi menolak pembahasan yang bersifat tertutup maupun sekadar memenuhi formalitas.

Sebelumnya, pada 30 September 2025, KSP-PB telah menyerahkan naskah akademik beserta pokok-pokok pikiran pembentukan RUU Ketenagakerjaan kepada DPR dan pemerintah. Dokumen setebal sekitar 250 halaman tersebut memuat 59 usulan perbaikan, di antaranya mengenai upah layak, penghapusan sistem outsourcing, perlindungan pekerja kontrak, jaminan sosial, keselamatan dan kesehatan kerja, serta perlindungan bagi pekerja perempuan dan penyandang disabilitas.

Koalisi juga mengusulkan 17 isu baru yang belum diakomodasi dalam regulasi sebelumnya, seperti perlindungan pekerja platform digital, tenaga medis dan kesehatan, tenaga pendidik, pekerja transportasi, larangan praktik percaloan tenaga kerja, hak pekerja atas kepemilikan saham perusahaan, hingga pembentukan cadangan dana pesangon.

Menutup konferensi pers, KSP-PB menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pembentukan Undang-Undang Ketenagakerjaan hingga lahir regulasi yang memberikan perlindungan yang adil bagi pekerja, menciptakan hubungan industrial yang harmonis, serta menghadirkan kepastian hukum bagi pekerja, pengusaha, dan pemerintah.

Continue Reading

nasional

Menbud Fadli Zon Tetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa

Published

on

By

Jakarta – Menteri Kebudayaan Fadli Zon resmi menetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Penetapan tersebut diumumkan dalam acara yang digelar di Taman Mini Indonesia Indah, Senin (6/7), bersama Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia dan dihadiri perwakilan Kementerian Agama Republik Indonesia.

Fadli Zon mengatakan penetapan hari peringatan tersebut merupakan wujud pelaksanaan amanat konstitusi dan undang-undang dalam menjamin hak setiap warga negara untuk memelihara serta mengembangkan nilai-nilai budaya dan keyakinannya.

Menurutnya, dasar hukum penetapan itu mengacu pada Pasal 32 Ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan bahwa negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia dengan menjamin masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai budayanya. Selain itu, kebijakan tersebut juga berlandaskan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

“Penetapan Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa ini menjadi pengingat bahwa Indonesia dibangun di atas fondasi keberagaman, toleransi, dan penghormatan terhadap martabat setiap warga negara,” ujar Fadli.

Ia menegaskan negara harus hadir memastikan seluruh warga memiliki ruang yang setara untuk menjalankan keyakinan, melestarikan tradisi, serta mewariskan nilai-nilai luhur kepada generasi penerus. Penetapan tersebut juga menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam memenuhi hak-hak para penghayat kepercayaan.

Fadli menjelaskan, tanggal 13 Juli dipilih karena memiliki makna historis. Pada tanggal tersebut, tahun 1945, berlangsung rapat besar Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia yang membahas penyusunan konstitusi Indonesia, termasuk gagasan mengenai kebebasan berkeyakinan.

Mengenai kemungkinan 13 Juli menjadi hari libur nasional, Fadli menyatakan pemerintah belum mengambil keputusan. Menurutnya, penetapan saat ini lebih menitikberatkan pada pengakuan negara terhadap keberadaan penghayat kepercayaan.

“Kalau soal hari libur tentu banyak yang menginginkan, tetapi untuk saat ini belum diputuskan. Yang terpenting adalah pengakuan negara terhadap hak-hak penghayat kepercayaan,” katanya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi Restu Gunawan mengungkapkan usulan penetapan Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa telah diperjuangkan sejak 2005 oleh MLKI.

Menurut Restu, proses pembahasan melibatkan para penghayat kepercayaan dan berbagai organisasi yang tergabung dalam MLKI, serta difasilitasi oleh Direktorat Bina Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat.

Dengan penetapan tersebut, pemerintah berharap Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa menjadi momentum untuk memperkuat penghormatan terhadap keberagaman, memperkokoh persatuan bangsa, serta meningkatkan perlindungan hak-hak konstitusional para penghayat kepercayaan di Indonesia.

Continue Reading

nasional

PP AMPG Santuni 500 Anak Yatim & Lansia di 3 Desa Sukabumi

Published

on

By

SUKABUMI, 26 Juni 2026* – Pimpinan Pusat Angkatan Muda Partai Golkar (PP AMPG) menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui aksi sosial di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Di sela kegiatan *Camp Religi* yang digelar di Pusat Pengembangan Dakwah Islam (PUSBANGDAI) Asrama Haji Sukabumi, 24-27 Juni 2026, PP AMPG menyalurkan santunan kepada *500 Anak Yatim dan Lansia Jompo*.

Santunan dibagikan pada Jumat, 26 Juni 2026, di 3 Desa yaitu *Desa Sukamulya, Desa Cimanggu, dan Desa Ugrug*.

Acara Santunan ini di Komandoi oleh Nuansa Rambe dan Agus Harta Anggota Bidang Kesejahteraan Rakyat (KESRA) PP AMPG. Nuan menyampaikan dalam sambutan pengantarnya;

“Ini adalah bagian dari komitmen kader Partai Golkar untuk hadir dan peduli dengan masyarakat Indonesia, khususnya di wilayah Sukabumi, Jawa Barat. Semoga santunan ini bermanfaat bagi masyarakat Sukabumi,” kata *Said Aldi Al Idrus, Ketua Umum PP AMPG*.

Camp Religi PP AMPG diikuti ribuan peserta yang didominasi Gen-Z Pelajar dan Mahasiswa, serta undangan dari 18 Negara Asia. Kegiatan ini fokus pada pelatihan mental berkarakter kebangsaan.

Selain santunan, PP AMPG juga membuka *Posko Pembuatan Kartu Tanda Anggota Partai Golkar* di lokasi kegiatan.

Continue Reading

Trending