Connect with us

nasional

Media Nawacita Indonesia Gelar Penghargaan Nusantara Awards 2024

Published

on

Jakarta,  – Media Nawacita Indonesia (MNI) sukses menggelar acara penghargaan bergengsi, Nusantara Awards 2024, di Hotel Raffles, Jakarta Selatan. Kamis (9/5/2024)

 

Acara dihadiri oleh 350 undangan terpilih yang terdiri dari berbagai kalangan, termasuk tokoh budaya, seniman, dan pemangku kepentingan lainnya.

 

Kegiatan ini juga didukung dan dihadiri secara langsung Ketua Dewan Pembina MNI sekaligus Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna H Laoly. Kehadiran Yasonna dalam ajang Nusantara Awards untuk menyerahkan secara langsung plakat kepada para penerima penghargaan.

 

Komisaris Utama MNI, Faigiziduhu Ndruru, Nusantara Awards 2024 diselenggarakan atas kekhawatiran akan lunturnya kebanggaan dan kecintaan terhadap budaya Nusantara.

 

Beberapa budaya Indonesia, seperti kesenian wayang kulit dan tradisi ngaguyah hujan dari Jawa Barat, bahkan terancam punah.

Faigiziduhu Ndruru menekankan pentingnya peran setiap individu dan lembaga, baik pemerintah maupun swasta, dalam memperkuat budaya Nusantara.

 

“Dengan pemberian penghargaan Nusantara Awards, kami berharap dapat memotivasi lebih banyak lagi orang untuk terlibat langsung dalam upaya pelestarian dan penguatan budaya Nusantara,” ujar Faigiziduhu Ndruru.

 

Dalam acara tersebut, MNI memberikan apresiasi kepada lembaga dan individu yang telah berperan aktif dalam melestarikan budaya Nusantara.

 

Direktur Utama MNI, Otoli Zebua, menegaskan bahwa penghargaan ini tidak hanya sebagai bentuk apresiasi, tetapi juga sebagai upaya untuk memperkuat kerja sama di antara pihak-pihak yang memiliki visi serupa terkait pelestarian budaya.

 

Otoli berharap para penerima anugerah Nusantara Awards 2024 dapat terus menginspirasi dalam memperkuat dan melestarikan budaya Nusantara, Menurutnya, budaya Nusantara bukan hanya sekedar dibanggakan, tapi harus bisa dicintai oleh semua rakyat Indonesia.

 

“Semoga para penerima Nusantara Awards 2024 dapat menginspirasi yang lainnya untuk berperan aktif dalam penguatan dan pelestarian budaya Nusantara,” kata Otoli Zebua.

Untuk memastikan kualitas dan profesionalisme dalam pemilihan penerima penghargaan, MNI menunjuk 5 dewan juri yang kompeten.

 

Mereka adalah Anthony Putihrai dari PT Alpha Putihrai Capital dan Tamara Group selaku Ketua Dewan Juri Nusantara Awards, Wakil Rektor London School of Public Relations (LSPR) Jakarta, Taufan Teguh Akbari PhD, Guru Besar Universitas Indonesia, Prof Riris K Toha Sarumpaet: Sarman Simanjorang dari Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), serta Owner & Designer CEO at Nasya Collyer Fashion, Nasya Collyer.

 

Ketua Pelaksana Nusantara Awards 2024, Fizly Ciputri, menyampaikan rasa syukurnya karena acara ini dapat berjalan sukses. Sebanyak 19 penerima Nusantara Awards 2024 telah dipilih oleh Dewan Juri. Mereka terdiri dari 9 lembaga, 9 individu, dan 1 favorit, yang dipilih karena karya nyata mereka dalam penguatan dan pelestarian budaya.

 

Melalui Nusantara Awards, MNI berharap dapat menciptakan kesadaran budaya yang dapat diterima oleh anak muda. Dengan demikian, kebudayaan Nusantara dapat terus dilestarikan dan dihargai oleh generasi muda ke depannya.

 

“Kami berharap, ke depannya pemenang Nusantara Award ini dari kalangan anak-anak muda yang memiliki semangat untuk melestarikan budaya Nusantara,” ungkap Fizly.

Nusantara Awards 2024 menjadi momentum penting dalam mengangkat dan mengapresiasi upaya-upaya nyata dalam pelestarian budaya Nusantara.

 

Dengan adanya acara ini, diharapkan semakin banyak individu dan lembaga yang terinspirasi untuk ikut berperan aktif dalam melestarikan kekayaan budaya Indonesia.

Daftar Penerima Nusantara Awards 2024A.

 

Kategori Individu1. Pelestari dan Pemberdaya Budaya: Tasya Widya Krisnadi2. Pengembang Insfrastruktur dan Talenta Budaya Olahraga: Tony Wenas3. Penggerak Budaya Tradisional: Nanda Widya4. Penggerak Keberlanjutan Budaya dan Masyarakat: Nixon Napitupulu

5. Inovasi Wisata Budaya Lokal: Ricky Surya Prakasa6. Pelestari Seni dan Budaya: Rina Ciputra Sastrawinata7. Penggerak UMKM dan Ekonomi Kreatif: Anna Mariana8. Pelestari Kuliner Nusantara: Ria Musiawan9. Pegiat Seni egiat Seniman dan Budayawan: Addie Muljadi Sumaatmadja

B. Kategori Lembaga/Instansi

1. Pendidikan dan Promosi Budaya: Binus University2. Inovasi Kultural dan Budaya: Garuda Indonesia3. Bahasa dan Literasi: Angkasa Pura II4. Keberlanjutan Lingkungan: Bank Mandiri5. Pengembangan Pariwisata Budaya: Alam Sutera6. Penggerak Kuliner Nusantara: Made’s Warung7. Pelestari Warisan Budaya Nusantara: Taman Mini Indonesia Indah (TMII)8. Pelaku Kegiatan Sosial dan Budaya: PT Metropolitan Land Tbk9. Seni & Pertunjukan Budaya Nusantara: Bank BCA

C. Kategori Favorit1. Pemuda Peduli Budaya Nusantara: Pandawara Group

Continue Reading

nasional

Andi Akmal Pasluddin Wakil Bupati Bone Ziarah Makam Leluhur Dalam Rangka Hari Jadi Bone ke-696 Tahun 2026

Published

on

By

Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Bone ke-696 tahun 2026, Andi Akmal Pasluddin Wakil Bupati Bone bersama jajaran pemerintah daerah melaksanakan ziarah makam leluhur sebagai bentuk penghormatan terhadap para pendiri dan tokoh bersejarah Kabupaten Bone.

Kegiatan ziarah tersebut berlangsung khidmat di sejumlah kompleks pemakaman Taman Makam Palawan Nasional Kalibata Jakarta selatan. Selasa (31/3/2026)

Andi Akmal Pasluddin Wakil Bupati Bone beserta rombongan melakukan tabur bunga dan doa bersama, sebagai wujud mengenang jasa para pendahulu yang telah berjasa dalam membangun dan membesarkan daerah Bone.

Dalam sambutannya, Andi Akmal Pasluddin wakil Bupati Bone menyampaikan bahwa ziarah ini bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi momentum refleksi bagi seluruh masyarakat untuk meneladani nilai-nilai perjuangan, kepemimpinan, dan pengabdian para leluhur.

“Melalui kegiatan ini, kita diingatkan untuk terus menjaga persatuan, melestarikan budaya, serta melanjutkan pembangunan demi kemajuan Kabupaten Bone,” ujar Bupati.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan peringatan Hari Jadi Bone sebagai sarana memperkuat identitas daerah dan meningkatkan semangat gotong royong.

Rangkaian peringatan Hari Jadi Bone ke-696 tahun 2026 sendiri diisi dengan berbagai kegiatan, mulai dari upacara resmi, kegiatan budaya, hingga acara sosial yang melibatkan masyarakat luas.

Ziarah makam ini menjadi salah satu agenda penting yang sarat makna historis dan spiritual, sekaligus mempertegas komitmen pemerintah daerah dalam menjaga warisan budaya serta menghormati jasa para pendiri Kabupaten Bone.

Continue Reading

nasional

Rivan A. Purwantono Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk : Pengendalian Lalu Lintas Arus Balik Lebaran 2026 Berjalan Efektif

Published

on

By

BEKASI – Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Rivan A. Purwantono, menyatakan pengendalian lalu lintas selama arus balik Lebaran 2026 berjalan efektif meski volume kendaraan masih tinggi. Masyarakat diimbau mengantisipasi potensi kepadatan dengan mengatur waktu perjalanan kembali ke kota masing-masing.

Pernyataan itu disampaikan Rivan usai peninjauan arus balik di Jasa Marga Toll Road Command Center, Jatiasih, Bekasi, Rabu, 25 Maret 2026.

Ia mengatakan lonjakan kendaraan yang terjadi sejak masa mudik telah diantisipasi melalui berbagai skema pengendalian lalu lintas.

“Alhamdulillah arus mudik berjalan dengan baik. Memang terjadi kenaikan cukup tinggi, dari H-12 sampai H+3 volume kendaraan mencapai puncak sekitar 270 ribu kendaraan,” kata Rivan.

Ia menyebutkan kenaikan volume kendaraan pada masa mudik berkisar antara 4,6 hingga 45 persen dibandingkan periode normal. Meski demikian, kondisi lalu lintas tetap terkendali, termasuk pada sektor penyeberangan yang juga mengalami peningkatan.

Menurut dia, keberhasilan pengelolaan arus mudik tidak lepas dari koordinasi lintas instansi. “Ini berkat kerja keras seluruh jajaran, mulai dari Kementerian Perhubungan, Polri, Jasa Marga, hingga para operator transportasi dan BUMN. Selain antisipasi, juga karena respons cepat berbasis teknologi monitoring yang ketat,” ujarnya.

Rivan menambahkan, angka kecelakaan lalu lintas selama periode mudik juga tercatat menurun sekitar 16 persen. Ia menyebut capaian ini sebagai hasil sinergi berbagai pihak di lapangan.

“Ini patut kita syukuri. Di saat masyarakat bisa mudik, para petugas tetap bekerja di lapangan dan tidak berlebaran bersama keluarga. Kami ucapkan terima kasih sebesar-besarnya,” kata dia.

Memasuki arus balik, Rivan mengatakan tren pergerakan kendaraan masih tinggi dan diperkirakan meningkat lebih dari 5 persen. Namun, ia memastikan kondisi tersebut masih dalam skema pengendalian yang dapat diurai melalui rekayasa lalu lintas seperti sistem satu arah (one way) dan contraflow.

“Arus balik sudah mulai meningkat dan diperkirakan terus naik. Kami harapkan tidak terjadi penumpukan pada 28–29 Maret,” ujarnya.

Untuk itu, ia mengimbau masyarakat agar tidak menunda perjalanan hingga puncak arus balik. Pengguna jalan diminta memanfaatkan waktu lebih awal, termasuk mulai kembali pada 25–27 Maret 2026, serta memanfaatkan kebijakan diskon tarif tol guna mendistribusikan arus kendaraan lebih merata.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menumpuk di hari-hari akhir. Bisa mulai arus balik lebih awal agar perjalanan lebih nyaman,” kata Rivan.

Ia juga menekankan pentingnya penyampaian informasi yang cepat dan akurat kepada publik. Menurutnya, dukungan media berperan dalam membantu masyarakat menentukan waktu perjalanan yang lebih tepat, aman, dan efisien, sehingga kepadatan dapat diminimalkan selama arus balik Lebaran 2026.***

Continue Reading

nasional

Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya

Published

on

By

MOJOKERTO – Dewan Pers dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) saat ini kerap dijadikan tameng oleh para pejabat ataupun pelaku-pelaku tindak kriminal untuk mencegah seorang wartawan guna menyajikan pemberitaan yang berimbang serta memenuhi kode etik jurnalistik.

Seperti yang terjadi di Polres Mojokerto, ketika awak media konfirmasi dan mencoba meminta tanggapan terkait bungkamnya Kasat Narkoba Polres Mojokerto, AKP Erik terkait adanya dugaan aliran dana terhadap 3 pelaku penyalahgunaan pil koplo, Kapolres Mojokerto, AKBP Dr.(C) Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si., enggan memberikan tanggapan ataupun hak jawab.

AKBP Dr.(C) Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si., malah menanyakan terkait legalitas media apakah sudah terverifikasi Dewan Pers dan sudah UKW. Dimana, hal ini menunjukkan bahwa Kapolres Mojokerto tidak mengetahui tentang UU Pers No. 40 Tahun 1999.

“Hak jawab berarti sebagai wartawan kepada Polres Mojokerto ya. Sebelum saya perintahkan ke Kasi Humas, saya bisa dikirimi PDF perusahaan pers yang tersaftar Dewan Pers dan hasil UKW ya. Memang ada perintah dari saya ke Kasi Humas untuk merapikan dulu mitra-mitra mana yang wartawan dan mana yang citizen journalist,” pesan whatsapp Kapolres Mojokerto pada hari Senin (09/03/2026).

Menyikapi hal itu, Ketua Umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan menyinggung kapasitas seorang Kepala Kepolisian Mojekerto telah melakukan  pembungkaman informasi dan berdalih melibatkan peraturan yang digelembungkan dewan pers soal UKW dan verifikasi media.

Persoalan itu tegas disampaikan Opan, bahwa peraturan yang dibuat Dewan Pers soal UKW dan verifikasi media sejatinya melanggar konstitusi. Dia menyebut dalam UU Nomor 40 tahun 1999 tentang pers tidak adanya perintah UKW dan verifikasi media.

“Kita bicara soal konstitusi Undang Undang Pers, dan bukan bicara soal peraturan ilegal dewan pers ya. Dimana di dalam UU Pers jelas tugas dewan pers hanya melakukan pendataan perusahaan-perusahaan pers dan juga tidak ada kaitannya dengan UKW. “Jelas Opan dalam keterangan persnya di Jakarta, Sabtu (14/3/2026).

Opan menilai peristiwa yang dilakulan Satnorkoba Polres Mojekerto melanggar Perkap Polri dan proses hukum terhadap pelaku kejahatan. Hal itu tentunya akan membawa dampak buruk bagi AKBP Andi Yudha Pranata selaku Kapolres.

“Kapasitas seorang Kapolres guna menjawab konfirmasi rekan-rekan media sangat bertentangan dengan kaidah-kaidah kejurnalistikan. Dia seakan-akan menuduh konfirmasi yang dilayangkan awak media tidak perlu dijawab dengan alasan UKW dan verifikasi media. Itu jelas sangat mendiskriminatifkan kerja jurnalistik. “Singgungnya.

Lebih lanjut Opan juga menegaskan bahwa Jurnalis bukanlah mitra akan tetapi sebagai bentuk sinergitas dalam informasi faktual dan aduan masyarakat. Tentunya hal tersebut menjadi dasar pentingnya jajaran kepolisian memahami tugas dan fungsi jurnalis serta lebih mendalami UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

“UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers adalah Undang Undang tunggal atau Lex specialis yang sampai detik ini tidak ada Peraturan Pelaksana (PP) nya. Meski dewan pers membuat peraturan pelaksana versi mereka, itu jelas sebagai produk ilegal yang tidak memiliki kekuatan hukum konstitusi dari profesi jurnalis. “Pungkas Opan.

Continue Reading

Trending