Connect with us

Metro

Founder & CEO Tangkas Motor Listrik, PT. The Agung Pamungkas Beri Bantuan 2 Buah Motor Listrik Kepada DPP HIPPI

Published

on

Jakarta – Pelantikan DPP Himpunan Pengusaha Pribumi (HIPPI) dan Pameran Produk UMKM Pribumi Tersedia 28 Booth dan HIPPI Gelar Forum Bisnis dengan tema “Peran Pengusaha Pribumi Dalam Kedaulatan Ekonomi Bangsa” digelar di Gedung Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jl.Medan Merdeka Barat No.17 Gambir Jakarta Pusat.Senin.(20/5/2024)

 

Dalam kegiatan itu, turut hadir antara lain, Ketua Umum KADIN Indonesia Arsjad Rasjid, Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia Koordinator Bidang Organisasi, Hukum dan Komunikasi Yukki Nugrahawan, Ketua Dewan Penasehat DPP HIPPI Suryo B. Sulisto, Ketua Dewan Pertimbangan DPP HIPPI Suryani Sidiq Motik, dan Ketua Umum DPP HIPPI Erik Hidayat.

 

Usai sesi pelantikan pengurus HIPPI, Founder & CEO Tangkas Motor Listrik, Agung Pamungkas sebagai pengusaha pribumi Owner PT. The Agung Pamungkas, sebuah perusahaan yang memproduksi motor listrik nasional dengan merk Tangkas memberikan bantuan berupa 2 (dua) buah motor listrik merk Tangkas kepada DPP HIPPI untuk dapat dipergunakan sebagai kendaraan operasional.

 

Agung Pamungkas, Owner PT. The Agung Pamungkas pengusaha pribumi yang memelopori industri motor listrik nasional saat memberikan keterangan kepada media.

 

Agung Pamungkas saat diwawancarai awak media mengatakan bahwa kebijakan pemerintah yang mendukung motor listrik itu sudah sangat bagus. Namun, ia mengkritisi momentumnya yang membuat masyarakat yang tadinya sangat antusias untuk membeli motor listrik karena terus dirubah-rubah peraturannya sehingga masyarakat menjadi menahan untuk membeli menunggu kebijakan dari peraturan pemerintah yang baru.

 

Selain itu, dari tingkat pengurusan TKDN yang berbelit-belit dan belum terintegrasinya akun sisafira yang menjadi garda terdepan dari subsidi motor listrik, “Saya sendiri sebagai owner dan satu-satunya pengusaha pribumi yang ‘bermain’ motor listrik, saya mendukung sekali kebijakan dari pemerintah dalam melakukan hal kebijakan ini.

 

Namun, mungkin ada baiknya dalam menerapkan kebijakan, pemerintah juga melibatkan para pelaku bisnis, owner-owner seperti saya untuk bisa memberikan kebijakan-kebijakan yang lebih tepat sasaran agar tidak mempersulit dari industri motor listrik itu sendiri,” terang Agung Pamungkas

 

Ini suatu bukti bahwa semua komponen masyarakat termasuk para pengusaha. Kamimemberikan kendaraan operasional pada Hippi berupa satu motor listrik, ini sebagai bukti nyata sudah saatnya semua masyarakat apalagi industri dan organisasi bisa menggunakan motor listrik di Indonesia. Memang kami kritisi terkait motor listrik ini.

 

Namun bukan kebijakan pemerintahnya. Karena Menurut saya Kebijakan Pemerintah tentang motor listrik ini sebenarnya sudah sangat bagus. Akan tetapi momentumnya yang membuat masyarakat yang tadinya sangat antusias membeli motor listrik, karena terus berubah2 peraturannya, akhirnya mereka terus menunggu dan menunggu. Itupun sudah lepas dari pengurusan TKPN nya yang berbelit2, juga karena belum terintegrasinya akun sisafira yang menjadi garda terdepan dalam subsidi motor listrik. Saya sendiri sebagai owner dan satu satunya pemain motor listrik,”ujarnya.

 

Pengusaha motor listrik sangat mendukung kebijakan pemerintah dalalm melakukan hal ini namun mungkin ada baiknya dalam menerapkan kebijakan pemerintah juga melibatkan para pelaku bisnis selayaknya para owner seperti saya untuk supaya bisa memberikan kebijakan2 yang lebih tepat sasaran agar tidak mempersulit dari pelaku industri motor listrik itu sendiri.

 

Itu tak sesuai dengan harapan, yaitu: pertama, momentum yang diberikan dalam waktu yang tidak tepat. Kedua, perubahan dari kategori penerima subsidi itu sendiri. Ketiga, belum terintegrasinya sistem dari akun sisafira yang menjadi andalan untuk menjadi subsidi listrik.

 

Namun secara umum saya sangat mendukung kebijakan pemerintah yang memberikan subsidi buat para motorlis. Sebagai contoh riil bahwa motor kita ini memiliki tingkat komponen dalam negeri ( TKDN ) paling tinggi di Indonesia yaitu 65 persen dan kita mendapatkan surat sertifikasi 65 persen itu. Itu pada awal bulan pebruari, tapi sekarang sudah bulan Mei.

 

Akan tetapi kami belum bisa memberikan subsidi kepada masyarakat karena masih terkendala di akun sisafira. Kalau pemerintah mempercepat mempermudah sistem integrasi dari akun sisafira dan lintas kementerian maka kita bisa menargetkan penjualan sebesar lima kali lipat dari target awal,”beber Agung Pamungkas..

 

Sehingga tepat sekali rasanya kalau kita berkolaborasi dengan HIPPI karena hippi juga mempunyai satu tujuan untuk bagaimana umkm itu di daerah bisa maju. Kami sudah kolaborasi dengan hippi daerah bali, dalam hal ini pendidikan dan pengajaran di stie kami ada mata kuliah tentang kewirausahaan.

 

Jadi Itu beberapa dosen dan praktisi dari hippi itu juga datang ke kampus kami untuk mengadakan kuliah umum terkait dengan kewirausahaan dan umkm. Dari hippi sendiri menyediakan bbrp mentor atau nara sumber untuk mahs kami seperti memberikan pemahaman bagaimana digital marketing bisa mahasiswa kami lakukan dengan baik, untuk mempromosikan produk-produk umkm. Karena k,”pungkas Agung Pamungkas

Continue Reading

Metro

M Zepriansyah Komandan Koordinator Pusat Brigade Pelajar Islam Indonesia (Korpus Brigade PII), M Zepriansy : Desak Kejaksaan Agung Republik Indonesia Untuk Bertindak Tegas,Transparan, dan Tanpa Kompromi Tuntaskan Persoalan

Published

on

By

Jakarta – 26/2/2026 -Kasus dugaan praktik mafia minyak yang kembali mencuat di Indonesia menjadi perhatian serius berbagai kalangan, termasuk organisasi pelajar. Komandan Koordinator Pusat Brigade Pelajar Islam Indonesia (Korpus Brigade PII), M Zepriansyah mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk bertindak tegas, transparan, dan tanpa kompromi dalam menuntaskan persoalan tersebut.

Menurutnya, praktik mafia minyak bukan sekadar persoalan hukum atau ekonomi, melainkan persoalan keadilan sosial yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat luas, termasuk pelajar.

“Penegakan hukum yang tegas sangat penting agar praktik mafia minyak tidak terus merugikan negara dan rakyat. Kami mendesak Kejagung mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, tanpa pandang bulu,” tegas Komandan Koordinator Pusat Brigade PII, M Zepriansyah dalam keterangannya, Kamis (26/2/2026).

Dampak Sosial dan Ekonomi bagi Pelajar

Brigade PII menilai praktik mafia minyak berkontribusi pada ketidakstabilan harga energi yang berujung pada meningkatnya biaya hidup masyarakat. Kondisi ini secara langsung memengaruhi pelajar dan dunia pendidikan.

Beberapa dampak nyata yang disoroti antara lain:

Kenaikan biaya transportasi
Banyak pelajar bergantung pada transportasi umum atau kendaraan pribadi untuk bersekolah. Ketika harga energi terdampak praktik mafia, biaya mobilitas pelajar ikut meningkat.

Tekanan ekonomi keluarga
Ketika pengeluaran rumah tangga meningkat akibat mahalnya energi, alokasi dana pendidikan bisa terpengaruh. Hal ini berpotensi menurunkan akses dan kualitas pendidikan bagi sebagian pelajar.

Ketidakstabilan sosial dan moral
Praktik mafia yang tidak ditindak tegas dapat menumbuhkan ketidakpercayaan generasi muda terhadap sistem hukum dan keadilan di Indonesia .

Ancaman terhadap masa depan generasi muda
Jika praktik korupsi dan mafia ekonomi terus terjadi, pelajar sebagai generasi penerus bangsa akan mewarisi sistem yang tidak sehat secara struktural.

Brigade PII menegaskan bahwa pemberantasan mafia minyak bukan hanya kewajiban aparat penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab moral untuk melindungi masa depan generasi muda.

“Kami percaya penegakan hukum yang tegas bukan hanya menyelamatkan ekonomi negara, tetapi juga menjaga harapan pelajar terhadap keadilan dan masa depan bangsa,” lanjut Komandan Zepri.

Brigade PII menyatakan akan terus mengawal proses penanganan kasus ini serta mendorong kesadaran publik, khususnya di kalangan pelajar, agar berperan aktif dalam mengawasi praktik-praktik yang merugikan negara.

Continue Reading

Metro

Prof. Dr. Asep Saefuddin, M.Sc. Rektor UICI dan Guru Besar Statistika dari IPB University : Pentingnya Integrasi Antara Pendidikan Tinggi dan Industri

Published

on

By

Jakarta, – Universitas Insan Cita Indonesia (UICI) menggelar Exclusive Media Gathering & Iftaring Night di Cafe Bowl Coffee Connection UICI Jakarta, Rabu (25/02/26). Acara ini menjadi momentum silaturahmi sekaligus forum diskusi strategis mengenai masa depan pendidikan Indonesia di era digital.

Rektor UICI, Prof. Dr. Asep Saefuddin, M.Sc., menegaskan bahwa pendidikan tidak boleh dipandang sebagai komoditas pembangunan, melainkan sebagai fondasi utama kemajuan bangsa.

“Pendidikan adalah fondasi dari semuanya. Jika pendidikan dianggap komoditas, ia akan kalah oleh hitung-hitungan untung rugi. Padahal, kualitas sumber daya manusia menentukan masa depan negara,” tegas Prof. Asep dalam sambutannya.

Mantan Rektor Universitas Al-Azhar Indonesia itu kini memimpin UICI kampus digital pertama di Indonesia yang diresmikan pada 2021 dan berada di bawah naungan Majelis Pendidikan Tinggi KAHMI. UICI mengusung sistem pembelajaran 100% daring (asinkron) berbasis teknologi digital, dengan metode simulasi, artificial intelligence, dan virtual reality.

Kampus Digital, Menjangkau yang Tak Terjangkau

Mengusung semangat reaching the unreachable, UICI hadir untuk menjangkau masyarakat yang sulit mengakses pendidikan tinggi secara fisik. Program studi yang dikembangkan berfokus pada kebutuhan era industri dan ekonomi kreatif, seperti Bisnis Digital, Sains Data, Informatika, Komunikasi Digital, Teknik Industri, Neuropsikologi Digital, hingga Teknologi Industri Pertanian.

Sebagai Guru Besar Statistika dari IPB University, Prof. Asep menekankan pentingnya integrasi antara pendidikan tinggi dan industri.

“Kita masih mengalami mismatch. Kampus berjalan sendiri, industri berjalan sendiri. Harus ada link and match yang nyata, terutama dalam hilirisasi industri pertanian dan digitalisasi ekonomi,” ujarnya.

Pendidikan Bermartabat: Unggul Tanpa Kehilangan Akhlak

Dalam sesi wawancara, Prof. Asep yang juga penulis buku Pendidikan Membangun Manusia Unggul Bermartabat edisi ke-2, menyoroti urgensi pendidikan berbasis akhlakul karimah.

“Unggul saja tidak cukup. Banyak orang pintar, tapi tidak bermartabat. Pintar bisa saja digunakan untuk korupsi. Pendidikan harus memanusiakan manusia,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa alokasi 20% APBN untuk pendidikan harus benar-benar dirasakan manfaatnya, termasuk afirmasi bagi daerah tertinggal agar tidak ada lagi anak bangsa yang tertinggal hanya karena faktor ekonomi.

Komitmen UICI: Digital, Terjangkau, dan Holistik

UICI tidak hanya fokus pada kecanggihan teknologi, tetapi juga pada model Spiritual Holistic Education (SAE) yang dikembangkan Prof. Asep—sebuah pendekatan pendidikan yang memadukan kecerdasan intelektual, emosional, dan spiritual.

Acara yang berlangsung hangat ini turut dihadiri akademisi, praktisi, alumni, serta rekan-rekan media. Momentum buka puasa bersama menjadi simbol kolaborasi antara dunia pendidikan, industri, dan media dalam membangun ekosistem pendidikan yang inklusif dan bermartabat.

Prof. Asep berharap, melalui kepemimpinannya, UICI dapat menjadi pelopor transformasi pendidikan digital Indonesia menuju Indonesia Emas 2045.

“Pendidikan harus membangun manusia seutuhnya cerdas, kompeten, dan bermartabat,” pungkasnya.

Continue Reading

Metro

Kejelasan Hukum DiPerlukan Dalam Kasus Bonie Laksmana

Published

on

By

Surabaya– Sengketa perdata atas sebidang tanah dan bangunan rumah tinggal seluas 800 meter persegi di Jalan Kertajaya Indah Nomor 82, Kota Surabaya, kembali menjadi sorotan. Meski perkara telah diputus hingga tingkat kasasi dan berkekuatan hukum tetap (inkrah), munculnya undangan klarifikasi dari kepolisian memantik tanda tanya soal konsistensi penegakan hukum.

Perkara tersebut terdaftar dalam Register Nomor 1151/Pdt.Bth/2024/PN Sby, terkait objek Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 1292. Dalam putusan Pengadilan Negeri Surabaya, gugatan yang diajukan oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat ditolak, dan objek sengketa dinyatakan dimenangkan oleh Ir. Bonie Laksmana, MBA.

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat yang berkedudukan di Jalan Proklamasi No. 41, Menteng, Jakarta Pusat, melalui kuasa hukumnya Zaenal Fandi, S.H., M.H., mengajukan perlawanan atas Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 71/EKS/2024/PN.Sby juncto Nomor 963/Pdt.G/2016/PN.Sby, juncto Nomor 527/PDT/2018/PT.SBY, juncto Nomor 2968 K/PDT/2020 tertanggal 29 Agustus 2024.

Setelah memeriksa seluruh berkas perkara dan alat bukti, majelis hakim menyatakan menolak gugatan perlawanan tersebut. Dengan demikian, proses eksekusi atas putusan yang telah berkekuatan hukum tetap dinyatakan sah dan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Putusan tersebut juga selaras dengan amar putusan sebelumnya yang telah inkrah hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung, sebagaimana tercantum dalam putusan Nomor 5536 K/Pdt/2025 yang memenangkan Bonie Laksmana.

Namun demikian, di tengah proses menuju eksekusi, muncul undangan klarifikasi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur dengan Nomor: B/3227/XII/RES.1.11./2025.

Bonie Laksmana mengaku kecewa atas langkah tersebut. Menurutnya, perkara yang dipersoalkan telah melalui proses hukum panjang dan bahkan pernah dihentikan melalui SP3.

“Ini sudah tahap akhir untuk eksekusi. Seharusnya pihak yang kalah menyerahkan secara sukarela atau mengakui putusan tersebut. Tapi justru muncul laporan baru. Padahal di Mahkamah Agung sudah jelas kalah,” ujar Bonie, Selasa (24/2/2025), melalui sambungan WhatsApp kepada media.

Ia menilai munculnya laporan tersebut sebagai bentuk kriminalisasi. Bonie menduga ada upaya mengalihkan sengketa perdata yang telah inkrah ke ranah pidana.

“Ini seperti ada upaya menggunakan kekuasaan untuk mengambil alih. Padahal tidak memiliki bukti autentik. Putusan sudah jelas dan sah,” tegasnya.

Secara prinsip, dalam sistem hukum Indonesia, putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap wajib dihormati dan dilaksanakan. Pengalihan sengketa yang telah diputus secara perdata ke jalur pidana kerap menjadi perdebatan, terutama jika substansi pokok perkara telah diuji dan diputus oleh pengadilan hingga tingkat tertinggi.

Bonie pun meminta perhatian Kapolri agar menindak tegas apabila terdapat oknum aparat yang menyalahgunakan kewenangan.

“Saya memohon kepada Kapolri untuk menindak tegas jika ada oknum yang berupaya mengkriminalisasi hak kepemilikan yang telah sah berdasarkan putusan pengadilan dan Mahkamah Agung dan Polda Jatim seharusnya melihat keputusan MA,  jangan mengkriminalisasi,” ujarnya

Kasus ini menjadi ujian bagi konsistensi penegakan hukum, khususnya dalam memastikan bahwa putusan inkrah tidak dilemahkan oleh langkah-langkah hukum lain yang berpotensi menimbulkan ketidakpastian. Publik pun menantikan kejelasan dan profesionalitas aparat dalam menangani perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Continue Reading

Trending