Connect with us

TNI / Polri

Ketua Cabang 5 Korcab IV DJA I Sambut Kedatangan Ketua Daerah Jalasenastri Armada I di TK Hang Tuah 2 Tanjung Pinang

Published

on

TNI AL, Bintan,- Ketua Cabang 5 Korcab IV DJA I Ny. Erni Eko Agus sambut kedatangan Ketua Daerah Jalasenastri Armada I Ny. Yanti Yoos Suryono Hadi dalam rangka kunjungan kerja ke Yayasan Hang Tuah yang berada di Tanjung Pinang, Cabang 9 DJA I, Cabang 10 DJA I, Cabang 4 Korcab IV DJA I, dan Cabang 5 Korcab IV DJA I, Senin (20/05/2024).

 

Kedatangan Ketua Daerah Jalasenastri Armada I Ny. Yanti Yoos Suryono Hadi Ke Yayasan Hang Tuah di TK Hang Tuah 2 Tanjung Pinang didampingi oleh Wakil Ketua Daerah Jalasenastri Armada I Ny. Putri Haris Bima beserta Pengurus.

 

Dalam kunjungan tersebut, Ketua Daerah Jalasenastri Armada I meninjau fasilitas yang ada di TK Hang Tuah 2 Tanjung Pinang meliputi Ruang Kelas, Kebersihan Halaman, Ruang Guru, Ruang Rapat, Ruang Bermain, Ruang Perpustakaan, dan MCK.

 

Pada kesempatan tersebut, Ny. Yanti Yoos Suryono juga mengarahkan kepada Ketua Yayasan Hang Tuah 2 untuk meningkatkan fasilitas yang ada di TK Hang Tuah 2 Tanjung Pinang saat ini, sehingga belajar mengajar bisa berharap dengan baik. Memberi arahan dan motivasi kepada Ketua Yayasan Hang Tuah, para Guru dan Pembina Yayasan Hang Tuah terkait langkah kedepan dalam memajukan TK Hang Tuah.

 

Pada Tahun Ajaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024/2025, TK Hang Tuah 2 Tanjung Pinang menerima siswa/siswi didik baru untuk usia kelompok “A” 4-5 tahun, sedangkan untuk usia kelompok “B” 5-6 tahun.

 

Dengan membawa VISI “Membentuk Anak Yang Cerdas, Baik dan Terampil, Berakhlak Mulia, Sholeh/Sholihah Sehingga Terwujud Anak Yang Kreatif dan Mandiri”, dan MISI “Meningkatkan Disiplin dan Pengetahuan Anak, Melaksanakan Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif, dan Inovatif, serta Belajar Bersama dengan Metode Yang Menyenangkan”.

 

TK Hang Tuah 2 juga mempunyai program unggulan antara lain Mengaji Iqra, Manasik Haji, Hafalan Surat Pendek dan Doa, Angklung, Drum Band, Outing Kelas, Keliling dengan Kapal Pintar, KFC  Siaran RRI, TV Kepri, dengan dilengkapi Ruang Kepala Sekolah, Ruang Kelas Nyaman, Alat Belajar dan Permainan Lengkap, Ruang Mandi Bola, Talenpoin, Basket Ball, Kuda-kudaan dan Ruangan (ber AC), serta Halaman Bermain Luas.

 

Untuk kontak person dan persyaratan pendaftaran siswa/siswi baru TK Hang Tuah 2 Tanjung Pinang bisa menghubungi Bu Sari (0813 6370 5929), Bu Wani (0813 6655 5354), Bu Gita ( 0857 6143 9731).

 

(Pen Lanal Bintan)

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Tebar 37 Ribu Benih Ikan di Muara Gembong, Dukung Ketahanan Pangan

Published

on

By

Bekasi — Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono meninjau sekaligus memimpin penebaran benih ikan tahap kedua di tambak Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan rantai pasok bahan baku SPPG Polda Metro Jaya.

Dalam kegiatan tersebut, Wakapolda didampingi Kapolres Metro Bekasi, Dirpolairud, Irwasda Polda Metro Jaya, serta H. Zaini Sidi selaku pemilik lahan yang bekerja sama dalam program ketahanan pangan.

“Pada tahap kedua ini kami menebarkan benih ikan nila dan mujair sebanyak 21.000 ekor serta ikan bandeng sebanyak 16.000 ekor. Tahap pertama sebelumnya sudah panen untuk mendukung rantai pasok bahan baku SPPG,” kata Brigjen Dekananto Eko Purwomo.

Selain perikanan, Polda Metro Jaya juga mengembangkan sektor pertanian dan peternakan. Sebanyak 8.000 bibit semangka dan 100 pohon mangga ditanam, serta 1.000 butir telur ayam telah dipanen untuk didistribusikan ke SPPG dan masyarakat.

Sebelumnya, Wakapolda juga meninjau greenhouse SPPG Palmerah yang mengembangkan sistem bioflok dan budidaya sayuran seperti pakcoy 180 kg, sawi 120 kg, dan selada 120 kg, serta ikan nila, lele, dan patin.

“Seluruh hasil ini akan kami distribusikan ke SPPG dan juga membantu masyarakat sekitar dalam memenuhi kebutuhan pangan,” ujarnya.

Sementara itu, H. Zaini Sidi menyebut kerja sama ini berdampak langsung bagi masyarakat. “Tahap awal sudah panen dan hari ini penebaran tahap kedua. Untuk semangka, insya Allah 60 sampai 70 hari sudah bisa dipanen,” katanya.

Ia menambahkan, kerja sama akan diperluas dengan penanaman semangka dan timun di lahan 4 hektare, serta jagung seluas 50 hektare di wilayah lain. “Program ini sangat membantu masyarakat, baik dari sisi tenaga kerja maupun hasil panen,” pungkasnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polwan Polda Metro Jaya Diterjunkan Layani Aksi Tani Merdeka, Penyampaian Aspirasi Berjalan Tertib

Published

on

By

Jakarta – Polda Metro Jaya menurunkan polisi wanita (Polwan) dalam pelayanan aksi penyampaian pendapat yang digelar Dewan Pengurus Nasional Tani Merdeka Indonesia di depan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (17/4/2026). Kehadiran Polwan menjadi bagian dari upaya pelayanan humanis agar penyampaian aspirasi masyarakat berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Sekitar 200 peserta aksi hadir dalam kegiatan tersebut. Untuk mendukung kelancaran jalannya aksi, sebanyak 252 personel gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan diterjunkan ke lokasi guna memberikan pelayanan aksi penyampaian pendapat.

Selain melakukan pelayanan kepada peserta aksi, petugas juga melaksanakan pengaturan arus lalu lintas secara situasional menyesuaikan dinamika di lapangan. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan di sekitar lokasi, sehingga kegiatan masyarakat dan pengguna jalan tetap berjalan lancar.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan keterlibatan Polwan dalam kegiatan ini merupakan wujud pelayanan humanis Polri dalam mengawal setiap penyampaian pendapat di muka umum. “Kami hadir untuk memberikan pelayanan dan pengamanan secara humanis agar kegiatan penyampaian pendapat berjalan aman, tertib, dan kondusif,” kata Kombes Budi Hermanto.

Menurutnya Kombes Budi Hermanto kehadiran Polwan juga diharapkan dapat menciptakan suasana yang lebih sejuk dan komunikatif selama kegiatan berlangsung. Polda Metro Jaya, kata dia, tetap mengedepankan pendekatan persuasif sekaligus memastikan hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dapat terlindungi dengan baik.

“Kami mengajak seluruh peserta aksi untuk tetap menjaga ketertiban, mematuhi aturan yang berlaku, serta menghormati hak pengguna jalan lainnya. Apabila membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi layanan 110,” tambahnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Kurang dari 24 Jam Resmob Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan di Serpong Utara

Published

on

By

Jakarta – Tim Subdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana yang terjadi di kawasan Perumahan Pondok Pakulonan, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan. Seorang perempuan berinisial I (49) ditemukan meninggal dunia di dalam kamar kontrakannya pada Kamis (16/4/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kasubdit III Resmob AKBP Resa Fiardi Marasabessy. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diketahui merupakan mantan suami siri korban berinisial THA (41), yang berhasil diamankan pada hari yang sama sekitar pukul 17.50 WIB di kawasan Jl. Jombang Raya, Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat korban bersama pelaku keluar rumah pada Rabu (15/4/2026) malam. Keduanya kemudian kembali ke rumah korban sekitar pukul 00.30 WIB.

“Tidak lama setelah itu, saksi mendengar korban meminta tolong dari dalam kamar. Namun pelaku sempat menenangkan dengan mengatakan bahwa kondisi korban tidak apa-apa. Setelah pelaku meninggalkan lokasi, korban ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia,” ujar Kombes Budi Hermanto.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan melalui olah TKP, pemeriksaan saksi, serta analisis barang bukti, tim berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam. Saat ini, tersangka telah diamankan di Subdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban dan pelaku, satu unit sepeda motor Honda PCX, dua unit telepon genggam, uang tunai hasil penjualan perhiasan milik korban, serta rekaman CCTV yang menguatkan dugaan tindak pidana tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 459 dan/atau Pasal 458 ayat (2) dan/atau Pasal 479 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait pembunuhan berencana subsider pembunuhan dan/atau pencurian dengan kekerasan.

Kombes Budi Hermanto juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas.

“Kami mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan atau mengalami tindak kriminal melalui layanan kepolisian 110. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar Kombes Budi Hermanto.

Continue Reading

Trending