Connect with us

Metro

HAKIM PRA PERADILAN PN JAKARTA SELATAN MASIH MEMIHAK PENGEMBANG NAKAL”

Published

on

Jakarta Selatan – Kamarudin Simanjuntak lagi-lagi dibuat geram akan putusan Pengadilan yang tidak netral, memihak Penyidik Polda Metro Jaya (PMJ) dan pengembang nakal, sehingga sengsarakan konsumen yang tidak bersalah. Sebelumnya, Dr. Ike Farida, Advokat yang juga aktivis HAM ini membeli lunas sebuah unit Apartemen di Casa Grande Residence Kota Kasablanka yang dijual oleh PT Elite Prima Hutama (PT EPH), anak perusahaan Pakuwon Grup, pada 2012 lalu.

 

Namun, PT EPH tidak kunjung berikan unit milik Dr. Ike Farida karena suaminya WNA. Sebagai Advokat yang jujur, Dr. Farida menempuh jalur hukum dan memenangkan 8 Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

 

Namun, secara mengejutkan pada 21 September 2021, dirinya dilaporkan Ai Siti Fatimah (Pegawai PT EPH) atas dugaan tindak pidana memberikan keterangan palsu dalam persidangan sebagaimana Pasal 242 KUHP dan/atau Pasal 263 KUHP dan/atau 266 KUHP. Tim kuasa hukum Dr. Farida memandang laporan polisi tersebut hanya akal-akalan PT EPH agar bisa mangkir dari 8 putusan pengadilan inkrah yang dimenangkan Dr. Farida. Akhirnya, pada 18 April 2024, tim kuasa hukum Dr. Farida ajukan gugatan Praperadilan terhadap PMJ (Termohon) dan Kejaksaan (Turut Termohon). Dr. Farida memohon agar PN Jaksel perintahkan Kepolisian untuk terbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dan mencabut statusnya ebagai Tersangka.

 

Kamarudin Simanjuntak, kuasa hukum Dr. Ike Farida, nyatakan alasan pengajuan gugatan Praperadilan “Klien saya belum pernah dimintai keterangan, tapi langsung dijadikan tersangka oleh Penyidik. Lebih parahnya lagi klien saya dicekal keluar negeri sampai 3 kali, padahal aturannya dicekal hanya boleh 2 kali saja. Janggal banget kan? makanya saya ajukan Praperadilan agar Dr. Ike Farida segera dapat kepastian hukum.” Ujar Kamarudin saat ditemui pada 13 Mei 2024 di PN Jaksel. Dalam persidangan yang hanya berjalan 1 minggu itu, tim kuasa Farida berhasil memaparkan semua kesalahan formil penyidik PMJ. Apalagi saksi yang dihadirkan berhasil mengutarakan mal-administratif penyidik tersebut.

 

“Yang mengejutkan adalah adanya 2 buah SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) secara formil dalam hukum acara perdata, penyidik hanya boleh keluarkan satu SPDP yang ditujukan bagi pihak Kejaksaan Tinggi (JPU). Lalu, tembusan dikirimkan ke Dr. Farida dan Pelapor (pengembang). SPDP adalah dasar dilakukannya seseorang jadi tersangka, atau dicekal,dst. Ternyata, penyidik membuat 2 versi, apa itu maksudnya? Tentu saja kami semua terkejut, hakim dan saksi ahli-pun terkejut.

 

Inilah bukti jika orang berbuat jahat, akhirnya ketahuan juga, ini pelanggaran serius karena seluruh produk dari penyidik harus dibatalkan”, jelas Kamaruddin. Selama jalannya persidangan, kejanggalan terus terjadi. Misalnya, ketika PMJ hadirkan saksi ahli yang tidak kompeten dan tidak netral (cenderung berpihak pada PT EPH dan pensiunan POLRI).

 

Kejanggalan lain yang berhasil disadari oleh Hakim Arif Budi Cahyono adalah ketika PMJ hadirkan saksi fakta berinisial YT & NM, dimana keduanya kuasa hukum Dr. Farida pada perkara Peninjauan Kembali 2021 silam. Sadari kejanggalan, Hakim Arif Budi Cahyono menolak saksi tersebut karena terikat kode etik Advokat, sehingga tidak seharusnya jadi saksi fakta melawan Dr. Farida. Lucunya, penyidik malah jadikan kesaksian mereka yang tidak sah tersebut, sebagai saksi mahkota.

 

Dengan banyaknya kejanggalan tersebut, pada Sidang Pembacaan Putusan Praperadilan, secara

mengejutkan, menurut Hakim, bukti materiil yang diserahkan tim kuasa hukum Dr. Farida tidak

memenuhi syarat formiil, sehingga objek praperadilan dianggap tidak sah. Ironisnya, hakim

mengakui penyidik mengeluarkan satu SPDP saja, padahal kuasa hukum Dr. Farida berhasil

tunjukkan SPDP ada 2 versi. Tidak hanya itu, hakim pun akui kehadiran dua saksi fakta dari

penyidik yakni YT & NM, padahal keduanya diusir Hakim saat hendak beri kesaksian.

 

Menanggapi putusan ini,Kamaruddin Simanjuntak nyatakan kekecewaannya “3 tahun menjadi tersangka (atas tuduhan memberikan keterangan palsu), sedangkan Dr. Farida tidak pernah datang ke pengadilan untuk bersumpah,” ungkapnya, “Kok bisa Hakim tidak membandingkan dan melihat bukti surat dari Penyidik dengan yang kita? Padahal sudah jelas bukti yang Penyidik ajukan itu tidak sah,” lanjutnya.

 

Agustrias Andhika, tim kuasa hukum Dr. Farida, menyebut putusan praperadilan ini sebagai bukti dari “industri hukum”, di mana seseorang dengan

kekuasaannya dapat menjadikan orang yang tidak bersalah sebagai tersangka. Agustrias Andhika turut menyesali keputusan hakim yang memihak kepada pihak PMJ dan Kejaksaan. Kemudian, Dr. Farida turut berkomentar “Putusannya menolak semua.

 

Apakah tidak ada satu pun dari yang kami sampaikan adalah benar? Sudah ada 2 SPDP pun seharusnya sudah salah, tetapi dikatakan benar,” ujarnya. Terlebih lagi, Dr. Farida dan tim kuasa hukumnya pertanyakan hati nurani dan profesionalisme Hakim, yang terlihat tidak memihak masyarakat.

 

Meskipun gugatan Praperadilan ini ditolak, Dr. Farida dan tim kuasa hukumnya bertekad untuk

terus mencari keadilan melalui jalur hukum lainnya.

 

“Saya tidak akan menyerah karena ini bukan usaha untuk diri saya sendiri, tetapi juga untuk masyarakat yang menjadi korban PMJ, Konglomerat dan Pengembang Nakal” tegasnya. Mereka berharap bahwa kasus ini dapat menarik perhatian publik dan mendorong reformasi dalam sistem hukum untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum yang serupa di masa depan.

Continue Reading

Metro

Rumah Juang G-Pro Gelar Deklarasi Dukungan Mas Pram & Bang Doel sebagai Cagub dan Cawagub DKI Jakarta periode 2024-2029

Published

on

By

Jakarta, 8 September 2024 – Rumah Juang G-Pro Mendeklarasikan Dukungan Mas Pram & Bang Doel sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta dan Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2024-2029 di Markas Rumah juang G-Pro Jakarta pada hari Minggu, 8 September 2024.

 

Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DK Jakarta yang diusung oleh partai PDIP, Pramono-Rano terus melakukan sosialisasi ke akar rumput guna menyerap aspirasi masyarakat dan meraih dukungan suara. Dalam acara deklarasi Gerakan Pramono-Rano (GPRO), Minggu (8/9/20249),

 

pasangan Pramono-Rano mengajak masyarakat Jakarta untuk bersama-sama membangun Jakarta.

 

“Kami ingin menyelesaikan persoalan masyarakat Jakarta ini. Yang terpenting dan diinginkan oleh warga Jakarta adalah menyelesaikan persoalan yang ada di masyarakat. kita harus memulai dari hal-hal kecil yang ada di masyarakat,” ujar Pramono Anung.

 

Ia juga menekankan jika terpilih menjadi Gubernur DK Jakarta akan memprioritaskan yang menjadi kebutuhan utama warga Jakarta. Menurutnya banyak persoalan di Jakarta namun ada yang perlu diprioritaskan.

 

“Satu yang akan kami lakukan adalah menyelesaikan persoalan-persoalan dari bawah seperti soal sampah, PPSU, pemasangan cctv setiap wilayah dan lainnya. Semua dilakukan bagi manfaat masyarakat. Warga sudah tahu apa yang dilakukan oleh saya,” imbuhnya.

 

Dalam bersosialisasi, tambah Pramono, kita harus menyampaikan dengan ruang gembira.”Kiita tidak pernah mengusung politik identitas sehingga inilah yang menjadi kekuatan kita. Oleh karena itu kami mohon doanya,” pungkasnya

Continue Reading

Metro

Rumah Juang G-Pro Gelar Deklarasi Dukungan Mas Pram & Bang Doel sebagai Cagub dan Cawagub DKI Jakarta periode 2024-2029

Published

on

By

Jakarta, 8 September 2024 – Rumah Juang G-Pro Mendeklarasikan Dukungan Mas Pram & Bang Doel sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta dan Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2024-2029 di Markas Rumah juang G-Pro Jakarta pada hari Minggu, 8 September 2024.

 

Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DK Jakarta yang diusung oleh partai PDIP, Pramono-Rano terus melakukan sosialisasi ke akar rumput guna menyerap aspirasi masyarakat dan meraih dukungan suara. Dalam acara deklarasi Gerakan Pramono-Rano (GPRO), Minggu (8/9/20249),

 

pasangan Pramono-Rano mengajak masyarakat Jakarta untuk bersama-sama membangun Jakarta.

 

“Kami ingin menyelesaikan persoalan masyarakat Jakarta ini. Yang terpenting dan diinginkan oleh warga Jakarta adalah menyelesaikan persoalan yang ada di masyarakat. kita harus memulai dari hal-hal kecil yang ada di masyarakat,” ujar Pramono Anung.

 

Ia juga menekankan jika terpilih menjadi Gubernur DK Jakarta akan memprioritaskan yang menjadi kebutuhan utama warga Jakarta. Menurutnya banyak persoalan di Jakarta namun ada yang perlu diprioritaskan.

 

“Satu yang akan kami lakukan adalah menyelesaikan persoalan-persoalan dari bawah seperti soal sampah, PPSU, pemasangan cctv setiap wilayah dan lainnya. Semua dilakukan bagi manfaat masyarakat. Warga sudah tahu apa yang dilakukan oleh saya,” imbuhnya.

 

Dalam bersosialisasi, tambah Pramono, kita harus menyampaikan dengan ruang gembira.”Kiita tidak pernah mengusung politik identitas sehingga inilah yang menjadi kekuatan kita. Oleh karena itu kami mohon doanya,” pungkasnya.

Continue Reading

Metro

Pramono Anung Dan Rano Karno (Calon Gubernur & Wakil Gubernur DKI Jakarta 2024-2029) Gelar Media Gathering dan Grobrol Santai Bicara Kota Jakarta

Published

on

By

Jakarta, – Pramono Anung Dan Rano Karno (Calon Gubernur & Wakil Gubernur DKI Jakarta 2024-2029) Menggadakan Media Gathering dan Grobrol Santai Bicara Kota Jakarta Di The Acre Menteng Jakarta pada hari Sabtu, (7/9/2024)

 

Adapun Mas Pram & Bang Doel dalam Ngobrol Santai Bersama Wartawan Jakarta memberikan ungkapan dan curhatan terkait dengan adanya Branding Semboyan “Jakarta Menyala” bahwa “Panggilan mas Pram dan bang Doel itu bukan branding, karena kami tidak mau membrandingkan sesuatu yang kemudian ditangkap susah oleh pemilih.

 

Bahwa dalam hal pemilihan itu ada hal yang menarik publik dan menurut saya yang memenangkan Prabowo-Gibran bukan karena hebatnya tim mereka, tetapi memang secara produk rakyat sedang mencintai Prabowo-Gibran sehingga dengan demikian penggunaan kata Gemoy itu hanya meremind saja yang pada inti nya bukan itu saja, maka apa yang kami lakukan dalam branding dengan “Jakarta Menyala” dari mas Pram dan bang Doel sebagai pekerja keras untuk menyelesaikan begitu kompleks nya Kota Jakarta tetapi Jakarta tidak butuh lagi Pemimpin yang hanya bisa bersolek saja melainkan pemimpin yang bisa bekerja secara langsung berhadapan dengan Warga Jakarta.

 

Maka kami kalo tidak ada keputusan MK Pilkada yang pasti saya dan bang Karno tidak akan maju walaupun sudah ada yang mendorong-dorong kami untuk maju Pilkada Jakarta tetapi karna amanat itu diberikan bu Megawati untuk dipilih maju sebagai Cagub & Cawagub DKI Jakarta periode 2024-2029.

 

Apalagi saya sudah sampaikan ke bang Doel, pokoknya kita mau tampil dimana aja dan apa adanya karena realita pemasalahan di Kota Jakarta itu adalah permasalahan riil yang dihadapin sehari-hari oleh masyarakat Jakarta dan itulah yang harus kita selesaikan, sehingga dengan demikian mengenai Jakarta Menyala itu merupakan bagian dari Branding Mas Pramono-Bang Doel ; Menyala itu bisa beraneka ragam termasuk didalamnya yang paling penting meneguhkan optimisme bagaimana kita membangun Kota Jakarta.

 

Saya juga mendengarkan masukkan anak saya sendiri sebagai Generasi saat ini dan bertanya apa yang kamu harapkan bapakmu diberikan amanat memimpin kota Jakarta?, dan sederhana aja permintaan anak-anak muda Jakarta itu punya ruang untuk  mengexpresikan kreativitasnya dengan baik karena anak-anak muda Indonesia di level Asia maupun Asia Tenggara itu sangat tinggi kreativitas anak-anak muda kita baik itu di Instragam, Tiktok, Twitter, Facebook, dll baik itu usulan, bercanda, musik, tari dance dll dan itulah kelebihan anak-anak muda kita yang ada dikawasan Asia.

 

Sehingga dengan demikian Mas Pram dan Bang Doel ga perlu membranding terlalu cantik, mewah dan bang Doel sendiri punya gaya ceplas-ceplos sebagai orang Betawi asli dan kita berdua tetap kompak dan saling melengkapi demi memajukan Kota Jakarta lebih baik lagi,” tutupnya.

Continue Reading

Trending