Connect with us

TNI / Polri

Perkuat Kerjasama Bilateral Indonesia dan India, Lanal Sabang Terima Kedatangan Kapal Perang Angkatan Laut India di Pulau Weh Sabang

Published

on

TNI AL, Sabang,- Komandan Lanal Sabang, Kolonel Laut (P) Gita Muharam, M.Sc., bersama Pejabat Utama Guskamla Koarmada I dan Lanudal Sabang menyambut kedatangan 2 (dua) Kapal Perang India di Pulau Weh Sabang, Kamis (23/05/2024).

 

Kedatangan Kapal Perang Angkatan Laut India di Pulau Weh Sabang memiliki tujuan untuk mempererat hubungan bilateral antar kedua negara, sekaligus melaksanakan Penutupan Patkor Indindo 42/24 yang diselenggarakan di Lounge Room Mako Lanal Sabang.

 

Demi mencapai kedekatan antara Indonesia dan India, diadakanlah kegiatan Patroli dan Koordinasi Bersama  dengan nama (Indindo Corpat) yang dilaksanakan langsung dikedua Negara, sementara tahun ini penutupan diadakan di Indonesia.

 

Pejabat dan ABK Kapal Perang Angkatan Laut India yang datang disambut hangat oleh Komandan Lanal Sabang beserta Pejabat Utama Guskamla Koarmada I dan Lanudal Sabang, ditandai dengan pengalungan bunga, serta penyambutan dengan tarian Khas Aceh bertempat di Pelabuhan CT-3 Kota Sabang.

 

Esok harinya dilanjutkan acara Penutupan Patroli dan Koordinasi (Closing Ceremoney Indindo Corpat) yang diselenggarakan di Lounge Room Mako Lanal Sabang.

 

Pejabat Angkatan Laut India sangat berterima kasih kepada Komandan Lanal Sabang beserta Pejabat Utama Guskamla Koarmada I dan Lanudal Sabang atas sambutan yang baik dan ramah untuk dirinya, dan merasa senang bisa hadir secara langsung sekaligus melaksanakan kegiatan Penutupan Patkor Indindo 42/24.

 

Turut hadir dalam kegiatan, Pejabat TNI AL Sabang, Danguskamla Koarmada I Laksamana Pertama TNI Anung Sutanto S, Sos., M.Si., KS. Guskamla Koarmada I Kolonel Laut (P) Musleh Yadi, S.E., Komandan Lanal Sabang Kolonel Laut (P) Gita Muharam, M.Sc., Komandan KRI STS-376 Letkol Laut (P) Thomosa Uskarlind Larosa, M.Tr.Opsla., Danlanudal Sabang Letkol Laut (P) Ahmad Ervan G.Ch., M.Tr.Sou, M.Han., Para Pejabat Utama Guskamla Koarmada I, Para Pejabat Utama Lanal Sabang. Kegiatan juga dihadiri

Pejabat Angkatan Laut India, yakni Naval Component Commander Commodore Prashant Handu, Athan India Captain (Navy) Shiv Kumar, Konjen India, Komandan Kapal Perang India INS Kulish-P63 Cdr Ashish Delsaria., Komandan Kapal Perang India INS Chetlat-T70 Lt Cdr Ankit Kumar Singh.

 

(Pen Lanal Sabang)

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polres Metro Bekasi Sita 1.232 Butir Obat Daftar G di Cibarusah Bekasi

Published

on

By

Bekasi – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Dua pria berinisial BM dan AG diamankan polisi.Keduanya diamankan di wilayah Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Senin (15/6/2026)

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat daftar G di wilayah Cibarusah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.
“Berawal dari informasi masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat peredaran obat daftar G tanpa izin edar,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 540 butir Tramadol, 692 butir Eximer, dua unit telepon genggam, beberapa pack plastik klip, satu dompet warna hitam, dan uang tunai Rp615.000.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pria tersebut mengaku mendapatkan obat-obatan itu dari seseorang berinisial AGM. Saat ini AGM masih diburu polisi dan telah masuk daftar pencarian orang atau DPO.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami juga melakukan pengejaran terhadap pemasok obat tersebut,” katanya.

Polisi telah mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya diduga melanggar ketentuan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang maupun tindak pidana lain di lingkungan sekitar.

Continue Reading

Trending