Connect with us

Metro

BPH Migas Ajak Pemda Perkuat Pengawasan BBM Subsidi dan Kompensasi

Published

on

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengajak Pemerintah Daerah (Pemda) terus meningkatkan pengawasan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dan kompensasi negara. Hal ini dilakukan untuk menjaga distribusi BBM subsidi dan kompensasi tepat volume dan tepat sasaran.

 

Anggota Komite BPH Migas Iwan Prasetya Adhi menjelaskan dalam rangka pengendalian penyaluran BBM subsidi dan kompensasi negara agar tepat sasaran, BPH Migas terus berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan kerja sama dengan Pemda di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

 

“Dikarenakan Pemerintah Daerah yang lebih mengetahui jumlah konsumen pengguna di wilayahnya yang berhak untuk mendapatkan JBT dan JBKP, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” terangnya dalam Rapat Koordinasi Kerja Sama BPH Migas dengan Pemerintah Provinsi terkait Pengendalian, Pembinaan, dan Pengawasan dalam Penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) pada Konsumen Pengguna di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (13/6/2024).

 

Tambah Iwan, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM, bahwa dalam melakukan pengawasan atas JBT dan JBKP, BPH Migas dapat bekerja sama dengan instansi terkait dan/atau Pemda.

 

“Implementasi kerja sama dengan Pemda, salah satunya yaitu dengan melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala BPH Migas dengan Gubernur Pemerintah Provinsi,” tuturnya.

 

Iwan berharap, dalam rencana Perjanjian Kerja Sama ini, diharapkan Pemerintah Provinsi dapat memberikan dukungan dalam penerbitan Surat Rekomendasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

 

“Dukungan dalam melakukan pengawasan atas penerbitan dan penyaluran JBT dan/atau JBKP yang diberikan kepada Konsumen Pengguna berdasarkan Surat Rekomendasi yang diterbitkan, serta dukungan dalam melakukan pengendalian atas penyaluran JBT dan/atau JBKP sesuai dengan alokasi volume masing-masing daerah di wilayah administratifnya,” tegasnya.

 

Di tempat yang sama, Anggota Komite BPH Migas Wahyudi Anas menyatakan, rencana PKS ini menjadi salah satu upaya BPH Migas untuk menggandeng Pemda dalam meningkatkan tata kelola pendistribusian BBM subsidi dan kompensasi yang lebih baik lagi ke depannya.

 

“Pemda dapat ikut mengawal penyaluran BBM subsidi per bulan, agar sesuai kuota dan masyarakat yang benar-benar berhak dapat menerima,” ujarnya.

 

Selain itu, Wahyudi berharap dengan adanya PKS ini dapat menjadi pengungkit naiknya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menjaga stabilitas inflasi Pemda masing-masing, dikarenakan pendistribusian BBM subsidi dan kompensasi semakin tepat sasaran.

 

“Kami harapkan, urgensi PKS bisa dipahami. Jika perlu, pertemuan bilateral dan koordinasi agar lebih intensif yang menjadi perhatian Pemda wilayah Sulawesi. Bisa dilakukan pertemuan BPH Migas bersama dengan masing-masing Pemda (one on one meeting). PKS ini mari kita kawal bersama, agar efektif dan efisien,” pintanya.

 

Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Zamzani B. Tjenreng mengutarakan bahwa sesuai amanat Perpres Nomor 191/2014, kerja sama Badan Pengatur dalam hal ini BPH Migas dengan Pemda dikoordinasikan oleh Menteri Dalam Negeri.

 

“Acara hari ini, momentum yang sangat baik, khususnya Provinsi se-Sulawesi. Kita hari ini mencoba untuk duduk bersama, dalam mewujudkan bagaimana sebenarnya pengendalian, pembinaan, dan pengawasan dalam hal ppenyaluran JBT dan JBKP,” harapnya.

 

Pertemuan ini juga dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Kepulauan Riau Luki Zaiman Prawira, dan perwakilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, dan Gorontalo.

 

Rapat Koordinasi BPH Migas bersama Pemerintah Daerah ini merupakan ketiga kalinya pada tahun 2024. Sebelumnya, pertemuan yang sama dilakukan tanggal 16 Mei 2024 di Bandung, Jawa Barat bersama Kemendagri dan Pemda di Pulau Jawa, dan tanggal 31 Mei 2024 di Balikpapan, Kalimantan Timur, bersama Kemendagri dan Pemda di Pulau Kalimantan.

Continue Reading

Metro

Guru Besar Unkhair: Blue Economy Harus Lindungi Hak Masyarakat Adat dan Jaga Kelestarian Ekosistem

Published

on

By

Jakarta – Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Prof. Dr. Umi Muawanah, M.Si., menegaskan bahwa implementasi konsep ekonomi biru (blue economy) di Indonesia tidak boleh hanya berorientasi pada peningkatan pertumbuhan ekonomi. Kebijakan pembangunan sektor kelautan dan perikanan juga harus memberikan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat sebagai pemilik asli wilayah pesisir sekaligus menjaga keberlanjutan ekosistem.

Menurut Umi, masyarakat pesisir harus menjadi aktor utama dalam setiap kebijakan pengelolaan sumber daya kelautan. Pembangunan ekonomi yang mengabaikan hak masyarakat lokal berpotensi menimbulkan ketimpangan sosial serta mengancam keberlangsungan sumber daya alam.

“Kita perlu meningkatkan aspek keekonomiannya, tetapi tidak melupakan pemilik aslinya, yaitu masyarakat pesisir,” ujar Umi usai pengukuhan gelar Guru Besarnya di Jakarta.

Ia menjelaskan, keberhasilan penerapan blue economy sangat bergantung pada kemampuan pemerintah mengintegrasikan hak ulayat adat, sistem tata kelola tradisional, serta kelembagaan lokal ke dalam regulasi nasional. Menurutnya, berbagai praktik pengelolaan berbasis kearifan lokal telah terbukti mampu menjaga kelestarian sumber daya pesisir selama bertahun-tahun.

Namun demikian, Umi menilai eksistensi hukum adat mulai tergerus oleh perkembangan zaman sehingga kerap dianggap tidak lagi relevan. Padahal, hingga kini masih banyak daerah yang mempertahankan sistem pengelolaan berbasis adat, seperti di Maluku, Papua, Ternate, maupun melalui lembaga Panglima Laot di Aceh.

Selain memperkuat aspek sosial, Umi menekankan pentingnya pendekatan ilmiah dalam menentukan batas pemanfaatan sumber daya kelautan. Melalui berbagai kajian bioekonomi dan model pengelolaan perikanan, para peneliti berupaya menghitung tingkat eksploitasi yang tetap aman agar tidak merusak keseimbangan ekosistem.

“Kita lakukan pemodelan untuk menentukan berapa sumber daya yang bisa dieksploitasi tanpa mengganggu alam maupun keberlanjutan sumber dayanya,” katanya.

Umi berharap semakin banyak akademisi, peneliti, serta para pemangku kebijakan yang mengembangkan konsep blue economy sebagai bagian dari strategi pembangunan nasional. Menurutnya, ekonomi biru memiliki tiga pilar utama, yakni pertumbuhan ekonomi, keberlanjutan lingkungan, dan keadilan sosial.

“Blue economy tidak hanya untuk sektor ekonomi saja, tetapi juga keberlanjutan sumber daya dan keadilan sosial. Siapa pun berhak menikmati sumber daya kita beserta nilai ekonominya untuk kemakmuran bersama,” ujarnya.

Ia menambahkan, keseimbangan antara kepentingan ekonomi, pelestarian lingkungan, serta perlindungan hak masyarakat adat merupakan fondasi utama agar pengelolaan sumber daya kelautan Indonesia dapat berlangsung secara berkelanjutan, berkeadilan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara luas.

Continue Reading

Metro

Prof. Hidayat: Lahan Basah Berperan Penting Cegah Banjir dan Jaga Ketersediaan Air

Published

on

By

Jakarta – Pakar sumber daya air Prof. Hidayat menegaskan bahwa ekosistem lahan basah memiliki peran strategis dalam mengurangi potensi banjir di wilayah hilir sekaligus menjaga ketersediaan air pada musim kemarau.

Menurut Prof. Hidayat, selama ini lahan basah masih sering dipandang sebagai kawasan yang tidak produktif atau wasteland. Padahal, kawasan tersebut merupakan tempat penyimpanan air alami yang berfungsi sebagai daerah penyangga bagi wilayah di bagian hilir.

“Selama ini lahan basah sering dianggap sebagai wasteland atau lahan terlantar. Padahal, kawasan tersebut merupakan tempat penyimpanan air yang berfungsi sebagai daerah penyangga bagi wilayah di bagian hilir,” ujar Prof. Hidayat di Jakarta.

Ia menjelaskan, salah satu contoh penting dapat ditemukan di kawasan Mahakam Tengah, Kalimantan Timur, yang memiliki sekitar 30 danau yang saling terhubung. Sistem perairan tersebut berfungsi sebagai ruang tampung alami ketika curah hujan tinggi terjadi di wilayah hulu.

Menurutnya, apabila kawasan lahan basah mengalami kerusakan atau beralih fungsi, maka daerah hilir seperti Tenggarong dan Samarinda akan menghadapi risiko banjir yang lebih besar akibat menurunnya kemampuan alam dalam menahan aliran air.

Selain berperan sebagai pengendali banjir, lahan basah juga menjadi cadangan air alami pada musim kemarau. Air yang tersimpan di kawasan tersebut akan dilepaskan secara bertahap sehingga mampu menjaga debit sungai dan mengurangi risiko kekeringan.

Prof. Hidayat juga mengingatkan pentingnya menjaga seluruh komponen ekosistem perairan. Menurutnya, tumbuhan air seperti eceng gondok yang selama ini kerap dianggap sebagai gulma tetap memiliki fungsi ekologis dalam sistem retensi air apabila populasinya berada dalam kondisi yang seimbang.

“Semua komponen ekosistem memiliki perannya masing-masing. Yang terpenting adalah bagaimana keseimbangan alam itu tetap terjaga,” katanya.

Lebih lanjut, Prof. Hidayat menilai pengelolaan sumber daya air akan menjadi isu yang semakin strategis pada masa mendatang seiring meningkatnya kebutuhan air di berbagai sektor, mulai dari pertanian, industri, hingga perkembangan teknologi.

Ia menambahkan bahwa perkembangan teknologi berbasis kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) juga bergantung pada ketersediaan air, terutama untuk sistem pendingin pusat data (data center). Oleh karena itu, pelestarian ekosistem lahan basah tidak hanya penting bagi keberlangsungan lingkungan hidup, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mendukung pembangunan berkelanjutan dan kemajuan teknologi di masa depan.

Prof. Hidayat berharap kesadaran masyarakat dan para pemangku kepentingan terhadap pentingnya menjaga lahan basah terus meningkat sehingga fungsi ekologis kawasan tersebut dapat dipertahankan sebagai penyangga kehidupan, pengendali banjir, serta penyedia cadangan air bagi generasi mendatang.

Continue Reading

Metro

Wujudkan Sekolah Unggul, SMP 2 Galur Bangun Kolaborasi Kuat Bersama Komite dan Paguyuban Orang Tua

Published

on

By

Kulon Progo, Karyapost.com ,Galur menjadi saksi lahirnya komitmen besar dalam dunia pendidikan selama tiga hari berturut-turut, mulai dari Rabu hingga Jumat, 15–17 Juli 2026.

Bertempat di Gedung Pertemuan Komplek Balai Kalurahan Nomporejo, SMP 2 Galur mengambil langkah strategis dengan menghadirkan seluruh elemen penting sekolah dalam satu forum besar. Kepala SMP 2 Galur, Fathkul Anshori, S.Pd., bersama jajaran perwakilan guru, Ketua Komite Sekolah, Priyo Santoso, S.H., M.H., serta seluruh orang tua siswa dan pengurus Paguyuban Orang Tua (POT), berkumpul untuk menyatukan visi. Pertemuan ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan upaya sadar untuk membangun komunikasi dua arah yang kolaboratif dan partisipatif sejak awal tahun ajaran, demi menciptakan kekuatan yang kompak dalam membangun pendidikan yang lebih baik.

Dalam suasana diskusi yang penuh keterbukaan, Ketua Komite, Priyo Santoso, S.H., M.H., menyampaikan pandangan yang tegas mengenai hakikat peran komite. Ia menekankan bahwa kemajuan sekolah bukanlah beban yang harus dipikul oleh pihak sekolah sendirian. Sebaliknya, pendidikan adalah tanggung jawab bersama yang memerlukan pembagian tugas yang jelas.

Priyo menegaskan bahwa sinergi tripartit antara sekolah, komite, dan orang tua harus terbangun kokoh dari awal sebagai fondasi utama. Ia pun menyampaikan komitmen kuat komite untuk bekerja maksimal. Pihaknya menyatakan dengan lugas bahwa komite SMP 2 Galur tidak akan sekadar menjadi “stempel” bagi kebijakan sekolah, melainkan akan hadir sebagai mitra pendobrak kemajuan yang siap mengawal setiap langkah strategis sekolah ke depan.

Senada dengan semangat tersebut, pihak sekolah melalui Kepala Sekolah, Fathkul Anshori, S.Pd., memberikan pemaparan komprehensif mengenai strategi pengembangan sekolah, yang kemudian disandingkan dengan ruang partisipasi bagi wali murid dan POT. Pihak sekolah mengambil pendekatan yang demokratis dan memberdayakan; sekolah bertindak sebagai perancang konsep dan strategi kemajuan, namun untuk urusan eksekusi dan tindak lanjut di lapangan, sekolah memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada POT. Pembagian peran ini dirancang sedemikian rupa agar setiap pihak merasa nyaman dalam menjalankan fungsi dan tugasnya masing-masing tanpa ada tumpang tindih.

Melalui sinergi yang terbangun di Nomporejo ini, SMP 2 Galur telah mengirimkan pesan kuat kepada masyarakat. Sinergi antara kebijakan sekolah yang terarah dan dukungan orang tua yang aktif adalah kunci utama untuk melejitkan potensi pendidikan. Kini, dengan adanya keselarasan visi dan kekompakan langkah antara sekolah, komite, serta seluruh orang tua, SMP 2 Galur siap melangkah lebih jauh, menjadikan sekolah sebagai tempat yang benar-benar bisa diandalkan untuk mencetak generasi masa depan yang unggul dan berkarakter, sekaligus menumbuhkan keyakinan penuh masyarakat akan kualitas pendidikan di sekolah ini.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Trending