Connect with us

nasional

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Rutan Cipinang Inspeksi Sarana Prasarana Keamanan Statis

Published

on

Jakarta – Salah satu faktor penting pendukung terjaganya kondusifitas dan keamanan pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara yakni sistem keamanan statis. Sistem keamanan statis merupakan sarana dan prasarana serta peralatan lain yang digunakan untuk memastikan warga binaan pemasyarakatan dapat dikontrol secara fisik dengan baik.

 

Sebagai bentuk deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang, Kepala Rutan Kelas I Cipinang Sukarno Ali menginstruksikan Kepala Seksi Pengelolaan, Kiki Aji Hidayat dan Kepala Sub Seksi Keuangan dan Perlengkapan, Muhamad Kahfi bersama Tim BMN untuk melakukan pengecekan kelayakan fungsi sarana dan prasarana yang menunjang berjalannya sistem keamanan statis dengan baik, Sabtu (15/6).

 

Tampak Kepala Seksi Pengelolaan, Kiki Aji dan Kepala Sub Seksi Keuangan dan Perlengkapan, Muhamad Kahfi bersama jajarannya melakukan pengecekan kelayakan sarana dan prasarana yang ada di blok hunian seperti instalasi listrik, teralis kamar hunian, penerangan serta pengairan.

 

Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali melalui Kepala Seksi Pengelolaan, Kiki Aji mengungkapkan pentingnya untuk melakukan pengecekan terhadap sarana dan prasarana penunjang berjalannya sistem keamanan statis secara periodik sehingga dapat meminimalisir kemungkinan terjadinya gangguan kamtib.

 

“Sistem keamanan statis juga merupakan hal yang sangat esensial serta tidak boleh dilupakan karena akan berakibat menggangu keamanan dan ketertiban didalam blok hunian.

 

Oleh karena itu, Pengecekan kelayakan dan fungsi terhadap sarana dan prasarana pengamanan secara periodik menjadi salah satu kunci terjaganya keamanan dan kondusifitas pada Rutan Cipinang,” Ucapnya.

 

Selain mengecek sarana dan prasarana, Tim juga melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) dengan menertibkan jaringan instalasi listrik liar, sekaligus melakukan razia kamar warga binaan yang memiliki instalasi listrik liar.

 

Meskipun jumlahnya tidak banyak, ditemukan beberapa kabel-kabel yang terpasang dengan cara tidak sesuai dan tersambung ke instalasi jaringan listrik utama. Tentu hal ini akan sangat membahayakan apabila dilakukan pembiaran tanpa dilakukannya tindakan.

 

“Kita meminta kepada seluruh warga binaan untuk tidak membuat lagi instalasi listrik liar, sanksi tegas akan diberikan jika masih terdapat instalasi listrik secara ilegal di kamar hunian,” pungkas Kiki Aji

 

kegiatan ini sebagai upaya deteksi dini untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, terkait penyalahgunaan arus listrik yang dapat berakibat konsleting listrik atau arus pendek yang memungkinkan terjadinya kebakaran.

 

Sidak rutin ini tidak hanya menjadi alat pengawasan, tetapi juga sebagai sarana untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan seluruh penghuni rutan terhadap aturan yang berlaku. Melalui upaya bersama ini, Rutan Cipinang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan keamanan.

Continue Reading

nasional

Rutan Cipinang Gelar Sidak Gabungan, Pastikan Lingkungan Aman dan Bebas dari Barang Terlarang

Published

on

By

Jakarta – Dalam upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang kembali melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) gabungan bersama aparat penegak hukum, Sabtu (25/10) malam. Kegiatan ini turut melibatkan personel dari Polsek Jatinegara, Koramil 01/Jatinegara, serta satuan Brimob. Sinergi lintas instansi ini bertujuan untuk memastikan situasi keamanan tetap kondusif sekaligus menciptakan lingkungan Rutan yang bersih dari barang-barang terlarang.

Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Nugroho Dwi Wahyu Ananto, menjelaskan bahwa kegiatan ini dalam rangka menjalankan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan serta Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas DK Jakarta.

Sidak dilakukan secara menyeluruh di seluruh blok hunian, kamar warga binaan, hingga area sekitar Rutan dengan melibatkan jajaran pengamanan Rutan serta dukungan personel TNI dan Polri. “Sidak gabungan ini merupakan langkah rutin kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus bentuk komitmen untuk terus memperketat pengawasan dan tidak akan mentolerir keberadaan barang terlarang di dalam Rutan. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Nugroho.

Selain melakukan penggeledahan, Kepala Rutan juga memberikan pengarahan langsung kepada warga binaan mengenai pentingnya menjaga ketertiban dan menjauhi penyalahgunaan narkoba. Kegiatan tersebut menjadi momen edukatif bagi warga binaan untuk memahami bahwa keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama.

Dengan adanya sidak gabungan ini, diharapkan Rutan Kelas I Cipinang dapat terus menjaga komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari segala bentuk pelanggaran serta barang terlarang, demi terwujudnya sistem pembinaan yang lebih baik.

Continue Reading

nasional

Rutan Cipinang Rayakan Hari Santri Nasional 2025 dengan Doa dan Istighosah Bersama Warga Binaan

Published

on

By

Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional Tahun 2025, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang menggelar kegiatan Istighosah di Masjid Nurul Iman, Rabu (22/10). Kegiatan ini yang di ikuti oleh 100 peserta yang terdiri dari santri yang termasuk warga binaan menghadirkan KH Danail Al Haz dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jakarta Timur sebagai pemateri.

Kegiatan Istighosah ini menjadi momentum bagi warga binaan untuk memperkuat keimanan, memperbanyak doa, dan meneladani nilai-nilai perjuangan para santri yang penuh keikhlasan serta pengabdian kepada bangsa. Suasana religius dan khusyuk terasa sepanjang kegiatan, menggambarkan semangat Hari Santri yang menumbuhkan harapan dan ketenangan di balik tembok Rutan Cipinang.

Dalam sambutannya, Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas I Cipinang, Alif Akbar Yusuf menyampaikan pesan agar seluruh warga binaan memaknai Hari Santri sebagai sarana introspeksi diri. “Santri bukan hanya mereka yang berada di pondok pesantren di luar sana, tetapi juga setiap orang yang terus belajar dan berupaya memperbaiki diri melalui nilai-nilai keislaman, termasuk di tempat ini,” ujarnya.

Beliau juga berpesan kepada warga binaan untuk selalu melibatkan agama dalam setiap kegiatan dan langkah hidup. “Janganlah memandang keberadaan di tempat ini sebagai hukuman semata, tetapi anggaplah tempat ini sebagai pesantren kita bersama atau tempat belajar, memperbaiki diri, dan mendekatkan diri kepada Allah,” tuturnya.

Sementara itu, KH Danail Al Haz dalam tausiyahnya mengajak jamaah untuk meneladani semangat santri dalam menjaga akhlak dan istiqamah di jalan kebaikan. Menurutnya, setiap insan yang berjuang memperbaiki diri adalah santri sejati, tanpa memandang tempat dan keadaan. Pesan tersebut menggugah semangat para warga binaan untuk menjadikan setiap hari sebagai kesempatan memperbaiki diri dan menanamkan nilai-nilai religius dalam kehidupan sehari-hari.

Continue Reading

nasional

Petugas Rutan Cipinang Gagalkan Upaya Penyelundupan Obat Terlarang

Published

on

By

Jakarta – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang kembali menunjukkan kewaspadaan dan profesionalisme tinggi dalam menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan Rutan. Pada Rabu malam (15/10), petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan obat-obatan terlarang yang diduga akan dimasukkan ke dalam area Rutan.

Peristiwa bermula ketika petugas pengawasan dan pemeriksaan (wasrik) mendapati dua orang dengan gelagat mencurigakan mendatangi area wasrik dengan motif mengantarkan barang berupa makanan. Setelah dilakukan pengecekan lebih mendalam, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga merupakan obat-obatan terlarang yang disembunyikan di dalam kemasan makanan.

Petugas segera mengamankan barang bukti serta orang yang membawa paket tersebut untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut. Selanjutnya, pihak Rutan berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Timur guna proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Perwakilan dari Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Timur memberikan apresiasi terhadap langkah cepat petugas Rutan Cipinang dalam menggagalkan upaya penyelundupan tersebut.

“Kami mengapresiasi kinerja petugas Rutan yang responsif dan disiplin dalam menjalankan pemeriksaan. Sinergi seperti ini sangat penting dalam menekan peredaran gelap narkoba, khususnya di lingkungan pemasyarakatan yang menjadi sasaran para pelaku,” ujar perwakilan kepolisian.

Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Nugroho Dwi Wahyu Ananto, turut hadir memimpin proses pemeriksaan di lokasi kejadian. Ia menyampaikan penghargaan kepada seluruh petugas yang telah bekerja dengan penuh integritas serta menegaskan bahwa Rutan Cipinang memiliki komitmen tanpa kompromi terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

“Kami berkomitmen menjaga Rutan Cipinang tetap bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Kewaspadaan petugas adalah benteng utama dalam menjaga integritas serta akan selalu memperkuat kordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menutup setiap celah penyelundupan,” tegas Nugroho.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata dari kesigapan dan sinergitas jajaran Rutan Cipinang dalam mendukung 13 Program  Akslerasi  Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memberantas peredaran narkoba serta memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba.

Continue Reading

Trending