Connect with us

Metro

Beri Manfaat bagi Pemerintah Daerah, BPH Migas Ungkap Manfaat Kerja Sama dalam Pengawasan Penyaluran BBM Subsidi dan Kompensasi

Published

on

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengungkapkan, adanya kerja sama BPH Migas dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dan kompensasi negara, berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Masyarakat yang tidak berhak menggunakan BBM subsidi dan kompensasi negara diharapkan menggunakan BBM non subsidi yang lebih ramah lingkungan dan memberikan dampak pada peningkatan PAD. Sebagaimana diketahui, salah satu sumber PAD adalah Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dari penggunaan BBM non subsidi.

 

Kepala BPH Migas Erika Retnowati menegaskan, dengan adanya Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai pengendalian, pembinaan, dan pengawasan penyaluran BBM bersama Pemda,  pendistribusian BBM subsidi dan BBM kompensasi negara dapat lebih tepat sasaran, serta memberikan manfaat bagi Pemda.

 

“Artinya, masyarakat yang selama ini tidak berhak mengonsumsi BBM subsidi dan kompensasi, maka tidak bisa lagi mengonsumsi. Mereka diharapkan menggunakan Jenis BBM Umum (non subsidi). Sehingga, dengan pembelian Jenis BBM Umum akan ada peningkatan PAD bagi Pemerintah Daerah,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Kerja Sama BPH Migas dengan Pemerintah Provinsi terkait Pengendalian, Pembinaan, dan Pengawasan dalam Penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) di Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jum’at (21/60/2024).

 

Lebih lanjut, Erika menerangkan, saat ini sudah ada tiga Pemda Provinsi yang melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPH Migas dalam pengendalian, pembinaan, dan pengawasan untuk penyaluran JBT dan JBKP.

 

“Tiga pemerintah daerah provinsi yang sudah bekerja sama dengan BPH Migas dalam penyaluran JBT dan JBKP adalah Kepulauan Riau, Bengkulu, dan Kepulauan Bangka Belitung. Kami mendorong kepada Pemda dapat melakukan kerja sama dalam pengawasaan penyaluran BBM subsidi dan kompensasi tersebut,” pintanya.

 

Di tempat yang sama, Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman menyampaikan harapannya agar pemda yang hadir dapat menindaklanjuti pertemuan ini dengan menyiapkan finalisasi dan penandatanganan PKS dalam waktu tidak terlalu lama.

 

“Pemda juga memiliki kewajiban untuk turut melakukan pengawasan penyaluran BBM subsidi dan kompensasi, seperti melalui pemberian Surat Rekomendasi dan juga pengawasannya di lapangan. Ini menjadi perhatian bagi penerbit Surat Rekomendasi,” tuturnya.

 

Di samping itu, Saleh menguraikan PKS ini merupakan suatu upaya dari BPH Migas melibatkan Pemda dalam pengendalian, pembinaan, dan pengawasan BBM subsidi dan kompensasi.

 

“Karena peran Pemda sangat penting. Bagi Pemda sendiri, jika PKS ini sudah diimplementasikan akan memberikan dampak positif. Memastikan penyaluran subsidi Solar dan kompensasi Pertalite lebih tepat sasaran,” ucapnya.

 

Sementara Sekretaris BPH Migas Patuan Alfon S. menjelaskan, PKS antara BPH Migas dengan Pemda Provinsi memiliki jangka waktu selama 5 tahun dan dapat diperpanjang kembali. Ia juga berharap masing-masing Pemda Provinsi dapat segera melakukan kerja sama dengan BPH Migas.

 

“Dengan PKS ini, pengawasan bisa dilakukan lebih baik dan ketat. BPH Migas dan Pemerintah Provinsi dapat melakukan pengawasan secara masing-masing atau terpadu atas pelaksanaan penyaluran JBT dan JBKP di Provinsi tersebut,” tambahnya.

 

Senada dengan Alfon, Pelaksana Harian Direktur Sinkronisasi Utama Pemda I Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Gunawan Eko Movianto menyampaikan dibutuhkan dukungan Pemda untuk kelancaran dan ketepatan dalam verifikasi dan penerbitan rekomendasi serta pengawasan di tingkat daerah.

 

“Sekretaris Daerah bisa menjadi Koordinator dalam pelaksanaan PKS ini. Beberapa Dinas yang terkait dengan penyaluran JBT bisa mendukung untuk pelaksanaannya. Kami harapkan peran penting Sekda untuk melaksanakan penyaluran terkait dengan JBT ini bisa lebih optimal lagi,” tuturnya.

 

Mengenai manfaat adanya PKS, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Kepulauan Riau Luki Zaiman Prawira menjelaskan, bahwa PKS memberikan dampak pada peningkatan PAD yang bersumber salah satunya dari PBBKB dan Pajak Kendaraan, serta turut berkontribusi dalam stabilisasi inflasi di Provinsi Kepulauan Riau.

 

Pertemuan ini juga dihadiri Anggota Komite BPH Migas Harya Adityawarman, Wahyudi Anas, dan Yapit Sapta Putra, perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan NTT.

 

Rapat Koordinasi BPH Migas bersama Pemda dan Kemendagri ini telah dilakukan empat kali pada tahun 2024. Sebelumnya, pertemuan yang sama telah dilakukan tanggal 16 Mei 2024 di Bandung, Jawa Barat untuk Pemda di Pulau Jawa, tanggal 31 Mei 2024 di Balikpapan, Kalimantan Timur, untuk Pemda di Pulau Kalimantan, dan tanggal 13 Juni 2024 di Makassar, Sulawesi Selatan untuk Pemda di Pulau Sulawesi.

Continue Reading

Metro

PT Sidomulyo Selaras Thk Gelar RUPSLB Dalam Rangka Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahul

Published

on

By

Jakarta,  —   Guna meningkatkan kinerja perusahaan di tengah krisis yang terjadi di dunia. PT Sidomulyo Selaras Tbk (SDMU) yang didirikan pada tanggal 19 Januari 1993, dimana kegiatan utamanya adalah pengangkutan barang dan penyimpanan bahan berbahaya dan racun, khususnya bahan kimia, minyak, dan gas.

Pada unit usaha pengangkutan, perusahaan bergerak dalam bidang jasa pengangkutan B3 untuk bahan kimia dan minyak mentah.
Berdasarkan peraturan, PT. Sidomulyo Selaras Tbk mengadakan  Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) tahun 2025 .

RUPSLB dilaksanakan pada hari Jum’at Tanggal 17 Oktober 2025, PT Sidomulyo Selaras Thk telah mengadakan RUPSLB dalam rangka Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahul (“PMTHEMTD).

Perseroan telah berhasil melaksanakan PMTHEMTD sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK No. 32/POJK 04/2015 sebagaimana telah diubah dengan POJK No 14/РОJK 04/2019

PMTHEMTD dilakukan dalam rangka perbaikan posisi keuangan Perseroan, dengan mengkonversi utang menjadi saham.

PMTHMETD dilakukan dengan cara mengkonversi utang Perseroan kepada Bapak Tjoe Mien Sasminto (TMS) menjadi saham. Utang yang akan dikonversi ialah sebesar Rp61.350.635.500,- (enam puluh satu miliar tiga ratus lima puluh juta enam ratus tiga puluh lima ribu lima ratus Rupiah) Perseroan membayarkan utang dengan cara dikonversi menjadi saham dengan menerbitkan saham baru seri B dalam Perseroan yang akan diambil hagian oleh TMS melalui PMTHMETD. Dengan terlaksananya PMTHMETD Perusahaan berharap pertumbuhan usaha akan meningkat dengan sangat baik dan meningkatkan pendapatan Perseroan

Perseroan berkomitment untuk meningkatkan nilai bagı para pemegang saham dan menjaga transparansi dalam setiap aksi korporasi yang dilakukan. Perseroan akan terus meningkatkan kinerja yang terbaik ditengah krisis dunia yang terjadi.

Continue Reading

Metro

Diskusi Publik Tema “Politik Nasional Dalam Pusaran Kontroversi: Kebohongan, Kepercayaan, Dan Masa Depan Demokrasi”

Published

on

By

Jakarta,  –  Organ relawan pendukung Prabowo-Gibran yang tergabung dalam 78 Foundation mengadakan diskusi publik dengan tema “Politik Nasional Dalam Pusaran Kontroversi: Kebohongan, Kepercayaan, Dan Masa Depan Demokrasi”, di Restoran Handayani, Jakarta timur. kamis (16/10/2025)

Beberapa narasumber seperti Ade Armando (Politisi PSI), Agung Baskoro (Pendiri Trias Politika), Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi (Penasehat Kapolri), dr. Relly Reagen (Ketua Umum 78 Foundation) dan Andi Azwan sebagai Moderator hadir dalam acara diskusi.

Aryanto Sutadi dalam paparannya mengatakan kepercayaan kepada pemerintah otomatis turun jika kinerja aparat penegak hukumnya (APH) masih jelek.

“Saya akui kinerja aparat penegak hukum seperti polisi, jaksa dan hakim masih jauh dari yang apa yang diharapkan oleh masyarakat. Ditambah lagi banyak oknum aparat yang terlibat dalam kasus hukum,” ujarnya.

Maka itu sebut dia, reformasi aparat hukum menjadi keharusan demi terciptanya keadilan, efisiensi, dan kepercayaan publik.
“Reformasi ini mencakup perbaikan aspek kelembagaan (struktur, peraturan) dan non-kelembagaan seperti transformasi moral, budaya hukum, dan pendidikan yang membentuk karakter aparat,” katanya.

Menurut Relly Reagen contoh nyata dimana tuduhan tanpa dasar dibiarkan berkembang di ruang publik terutama dengan menebar keraguan atas legitimasi mantan Presiden Ke-7 Jokowi di media sosial.

“Dijadikan sebagai alat politik di nasional padahal demokrasi yang sehat tak lahir dari keraguan, melahirkan kejujurandan kebebasan terhadap berekspresi itu tidak memanipulasi hak tanggungapa yang semua diklaim sebagai hak publik itu tahu berupa menjadi serangan politik berbasis kebohongan dan tuduhan bahwa ijazah presiden palsu telah dibantah berkali-kali oleh lembaga resmi seperti UGM,

Penegak hukum, namun mereka pandai memainkan persepsi kebohongan yang dihidupkan kembali diulang-ulang hingga terdengar seperti narasinya menjadi kebenaran,” jelasnya.

Relly menyebutkan dalam tinjauan ilmu komunikasi politik, fenomena ini dikenal sebagai manufacturing public.
“Dimana tanpa persetujuan publik, kebohongan dibuat melalui rekayasa informasi,” ungkapnya.(Red)

Continue Reading

Metro

Aliansi Pemantau Program Badan Gizi Nasional (APPBGN) Geruduk Kantor BGN “TolakJual Beli Titik Dapur dan Tuntut Pejabat BGN Mundur”

Published

on

By

Jakarta, – Puluhan anggota Aliansi Pemantau Program Badan Gizi Nasional (APPBGN) bersama sejumlah calon mitra Badan Gizi Nasional (BGN) yang terdampak kebijakan rollback program gizi nasional, melakukan aksi damai di depan kantor pusat Badan Gizi Nasional (BGN), pada hari Kamis (16/10/2025) Jakarta.

Aksi ini digelar sebagai bentuk protes keras terhadap dugaan praktik jual beli titik dapur, ketidaktransparanan dalam proses verifikasi mitra, serta tuntutan agar pejabat dan tim verifikator BGN segera mundur dari jabatannya.

Menurut Ahmad Yazid Ketua Umum APPBGN,  kebijakan rollback yang dilakukan BGN dinilai tidak hanya merugikan mitra daerah yang telah berinvestasi dan menyiapkan fasilitas dapur gizi, tetapi juga menimbulkan kecurigaan adanya intervensi dan permainan di tingkat verifikasi.

“Kami datang untuk menuntut keadilan dan transparansi! Banyak calon mitra yang sudah memenuhi syarat, tapi justru digugurkan tanpa alasan jelas, sementara ada pihak lain yang bisa lolos dengan cara yang patut dipertanyakan,” tegas Ahmad Yazid Ketua Umum APPBGN, di sela-sela aksi.

APPBGN menilai bahwa program gizi nasional seharusnya menjadi upaya mulia untuk menekan angka stunting dan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, bukan menjadi ladang bisnis atau proyek yang diatur untuk kepentingan kelompok tertentu.

Selain menyampaikan orasi, massa aksi juga melayangkan somasi resmi kepada pihak BGN, berisi tiga tuntutan utama:

1. Mendesak pejabat BGN dan tim verifikator yang terlibat segera mundur.
2. Mengusut tuntas dugaan praktik jual beli titik dapur dan manipulasi verifikasi mitra.
3. Menuntut pemulihan hak mitra yang terdampak rollback program.

Aksi berlangsung dengan tertib dan mendapat pengawalan dari aparat kepolisian. APPBGN menegaskan akan terus mengawal isu ini hingga ada langkah konkret dari pihak pemerintah dan lembaga penegak hukum.

“Kami tidak akan berhenti sampai ada kejelasan. BGN harus kembali pada marwahnya: melayani rakyat, bukan memperdagangkan program gizi!” tutup Ahmad Yazid Ketua Umum APPBGN

Continue Reading

Trending