Connect with us

TNI / Polri

Komandan Lanal Bandung Terima Kunjungan Kerja Ketua Tim Komisi I DPR RI di Mako Lanal Bandung

Published

on

TNI AL, Bandung,- Komandan Lanal Bandung Kolonel Laut (KH/W) Dr. Renny Setiowati, S.T., M.Sc., M.Tr.Hanla., beserta Palaksa dan Perwira Staf menyambut kedatangan Ketua Tim Kunjungan Kerja (Kunker) Spesifik Komisi I DPR RI Meutya Viada Hafid beserta rombongan, bertempat di Aula Mako Lanal Bandung, Jalan Aria Jipang No. 8, Kota Bandung, Kamis (04/07/2024).

 

Kegiatan Kunker Spesifik Komisi I DPR RI ke Lanal Bandung bertujuan untuk mengetahui penjelasan sejauhmana dan kendala apa saja yang menjadi hambatan tentang “Peran Lanal Bandung Dalam Melaksanakan Pembinaan Potensi Maritim dan Masyarakat Nelayan Guna Mendukung Kekuatan Pertahanan Negara.”

 

Tim kunjungan kerja Spesifik Komisi I DPR RI di Lanal Bandung antara lain Meutya Viada Hafid (PG, Ketua Tim, Ketua Komisi I DPR RI ), Irmadi Lubis (Fraksi PDIP, Anggota Tim), H. Subarna, S.E., M.Si., (Fraksi Gerindra, Anggota Tim), Ir. Irwan Ardi Hasman (Fraksi Gerindra, Anggota Tim), Ali Imron Bafadal (Fraksi Gerindra, Anggota Tim), Muhamad Farhan (Fraksi Nasdem, Anggota Tim), DR. Ir. Helmi Faishal Zaini (Fraksi PKB, Anggota Tim), H. Sukamta PH (Fraksi PKS, Anggota Tim), Sartomo (Sekertriat Komisi, DPR RI), Bowo Hoetomo (Sekertriat Komisi, DPR RI), Astrid Puspitasari (Sekertriat Komisi, DPR RI), Imam Wocaksono (Sekertriat Komisi, DPR RI), Muhammad Fahrul Rizal (Sekertriat Komisi, DPR RI), Moses Caesar Assa, M.Sc., (Tenaga Ahli Komisi I, DPR RI) dan Bunga Leonaricha Forsya Dysie (Media Sosial, DPR RI), serta Didi Supriyadi (Setjen DPR RI).

 

Pada kesempatan tersebut, Komandan Lanal Bandung Kolonel Laut (KH/W) Dr. Renny Setiowati, S.T., M.Sc., M.Tr.Hanla., menyampaikan sejarah Lanal Bandung, paparan Laporan Komando terkait tugas pokok dan fungsi Lanal Bandung khususnya bidang potensi maritim, wilayah kerja, potensi ancaman, kendala yang dihadapi serta melaksanakan Operasi dan Latihan sebagai bahan Rapat Spesifik Komisi I DPR RI.

 

Rapat Spesifik Komisi I DPR RI tersebut menghasilkan kesimpulan antara lain, Tim Kunjungan Kerja (Kunker) Spesifik Komisi I DPR RI telah mendengarkan pemaparan Danlanal Bandung terkait dengan tugas dan kondisi satuan di Lanal Bandung serta upaya Lanal Bandung dalam melaksanakan pembinaan dan pengamanan potensi maritim di Provinsi Jawa Barat.

 

Selanjutnya, Tim Kunker Spesifik Komisi I DPR RI meminta Lanal Bandung untuk terus mengoptimalkan langkah-langkah guna mengantisipasi berbagai kerawanan/ancaman yang muncul.

 

Tim Kunker Spesifik Komisi I DPR RI telah mendengarkan sejumlah kebutuhan prioritas dalam mendukung pelaksanaan tugas Lanal Bandung antara lain, pemenuhan personel Lanal sesuai DSP, peningkatan alutsista  sarana Patroli dan penyelesaian permasalahan hibah lahan dan pembangunan Mako Lanal dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat seluas 16.000m2.

 

Selanjutnya, Tim Kunker Spesifik Komisi I DPR RI akan menyampaikannya kebutuhan tersebut diatas dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Menteri Pertahanan, Panglima TNI, serta Kepala Staf TNI AL.

 

(Pen Lanal Bandung)

Continue Reading

TNI / Polri

Ganti Nopol Berjalan Lancar, Pemohon Apresiasi Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya

Published

on

By

Jakarta — Pengurusan ganti nomor polisi kendaraan di BPKB Polda Metro Jaya berjalan lancar dan mendapat respons positif dari masyarakat. Hal itu disampaikan salah satu pemohon usai menyelesaikan proses pelayanan pada Rabu (13/5/2026).

Pemohon tersebut menyampaikan bahwa proses pengurusan berlangsung tanpa kendala. Ia juga menilai pelayanan yang diterima berjalan aman dan lancar. “Habis pengurusan ganti nopol. Prosesnya lancar, aman, tidak ada kendala,” ujarnya.

Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang cepat, tertib, dan transparan kepada masyarakat. “Pelayanan yang lancar dan jelas menjadi komitmen kami agar masyarakat merasa mudah dan nyaman dalam mengurus administrasi kendaraan,” ujarnya.

Melalui pelayanan tersebut, BPKB Polda Metro Jaya berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pengurusan administrasi kendaraan bermotor

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Merkuri di Tanjung Priok

Published

on

By

Jakarta – Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai Tanjung Priok menggagalkan dugaan penyelundupan merkuri atau air raksa melalui peti kemas di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (13/5/2026). Dalam pengungkapan itu, polisi menyita 760 botol cairan berwarna perak berlabel Mercury Gold 1 Kilo.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pengungkapan tersebut berkaitan dengan penegakan hukum, keselamatan masyarakat, serta perlindungan lingkungan hidup. Sebab, merkuri merupakan zat berbahaya yang peredarannya harus diawasi secara ketat.

“Pengungkapan ini penting disampaikan kepada masyarakat karena berkaitan dengan penegakan hukum, keselamatan masyarakat, serta kelestarian lingkungan hidup,” ungkapnya.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Dr Vicktor D Mackbon menjelaskan, kasus ini terungkap pada Selasa (21/4) sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, petugas Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai Tanjung Priok memeriksa peti kemas di pos pemeriksaan Bea Cukai KPU Tanjung Priok.

Peti kemas bernomor MRSU 7176261 tersebut berkapasitas 40 feet tipe FCL. Berdasarkan dokumen pengiriman, peti kemas itu rencananya dikirim ke luar negeri.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan ratusan botol merkuri yang disimpan dalam selongsong karton. Selain itu, botol-botol tersebut disisipkan di antara 145 gulungan karpet untuk menghindari pemeriksaan.

“Para pelaku menyimpan merkuri dalam selongsong karton, kemudian menyisipkannya pada gulungan karpet sebelum dikirim menggunakan peti kemas,” ujarnya.

Selanjutnya, polisi menetapkan dua orang tersangka berinisial MAL dan H. Tersangka MAL diduga berperan mencari dan mengirimkan merkuri sesuai pesanan seseorang yang berada di luar negeri. Sementara itu, tersangka H diduga berperan sebagai pemasok merkuri kepada MAL.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, pengiriman merkuri tersebut diduga berlangsung sejak 2021. Merkuri itu dijual dengan harga sekitar Rp 2,7 juta per kilogram.

Di sisi lain, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok Adhang Noegroho Adhi mengatakan, pengungkapan ini merupakan bentuk sinergi antara Bea Cukai dan Polda Metro Jaya dalam pengawasan ekspor.

“Merkuri ini barang berbahaya. Pengangkutan maupun ekspornya harus memiliki izin yang sangat terbatas dari kementerian atau lembaga terkait,” katanya.

Hingga saat ini, polisi telah memeriksa sembilan saksi dan satu ahli. Adapun para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang perubahan keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Lebih lanjut, Kombes Budi menambahkan, penyidik masih mendalami jalur distribusi, dokumen pengiriman, hingga kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. Karena itu, ia mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas ilegal terkait merkuri.

“Kami mengajak masyarakat yang mengetahui informasi terkait perdagangan, pengangkutan, maupun penggunaan merkuri agar segera melapor melalui layanan kepolisian 110. Polri hadir sebagai penjaga kehidupan, pembangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan, agar kehadiran Polri benar-benar membawa manfaat, keadilan, dan ketenangan bagi masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Kunker ke Ditjen PKTN, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Published

on

By

Jakarta — Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Edy Suranta Sitepu bersama jajaran PJU Rokorwas PPNS Bareskrim Polri melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga atau PKTN Kementerian Perdagangan, Selasa (12/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Ditjen PKTN, Lantai 3 Gedung I, itu membahas penguatan koordinasi, pengawasan, serta pendampingan Polri terhadap pelaksanaan tugas PPNS Kemendag dalam penegakan hukum di bidang perdagangan, metrologi legal, dan perlindungan konsumen.

Rombongan diterima oleh Dirjen PKTN Moga Simatupang, Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Ronald Jenri Silalahi, serta Katim Penyidikan Ditjen PKTN Michael I.J.

Brigjen Pol Edy Suranta Sitepu mengatakan, Polri melalui fungsi Korwas PPNS berkomitmen memberikan pendampingan, pengawasan, dan petunjuk kepada PPNS agar setiap proses penegakan hukum berjalan profesional dan sesuai aturan.

“Polri melalui Korwas PPNS siap mendukung pelaksanaan tugas PPNS, mulai dari koordinasi, asistensi, hingga pendampingan dalam penanganan perkara. Prinsipnya, semua harus berjalan tertib administrasi dan sesuai ketentuan hukum,” ujar Brigjen Pol Edy.

Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas sejumlah hal penting, mulai dari kewenangan PPNS Kemendag, layanan konsultasi dan gelar perkara secara daring, penyesuaian terhadap ketentuan hukum acara, pengembangan aplikasi E-PPNS, hingga pembaruan dokumen kerja sama antara Kemendag dan Polri.

Selanjutnya Brigjen Edy juga menekankan pentingnya digitalisasi administrasi penyidikan melalui aplikasi E-PPNS. Sistem tersebut diharapkan dapat mempercepat proses koordinasi, termasuk pengiriman dokumen seperti SPDP secara online kepada kejaksaan dan kepolisian.

“Digitalisasi menjadi langkah penting agar proses administrasi penyidikan lebih cepat, efisien, dan akuntabel,” katanya.

Selain itu, Polri juga menegaskan pentingnya tertib administrasi dalam setiap tindakan hukum, termasuk penggeledahan dan penyitaan, agar proses penegakan hukum tidak terkendala pada tahapan berikutnya.

“Kami berharap sinergi ini semakin memperkuat tugas PPNS Kemendag dalam menjaga tertib niaga, melindungi konsumen, dan memastikan penegakan hukum berjalan profesional serta berkeadilan,” pungkas Brigjen Pol Edy.

Continue Reading

Trending