Connect with us

TNI / Polri

Jalasenastri Lanal Bintan Turut Sambut Kedatangan KRI Dewa Ruci Dalam Rangka Muhibah Budaya Jalur Rempah

Published

on

TNI AL, Bintan,- Ketua Cabang 5 Korcab IV Daerah Jalasenastri Armada I Ny. Erni Eko Agus Susanto bersama pengurus turut serta mendampingi Danlanal Bintan dalam rangka menyambut kedatangan KRI Dewa Ruci yang membawa misi Muhibah Budaya Jalur Rempah Tahun 2024 di Dermaga Lanal Bintan, Tanjung Uban, Jum’at (05/07/2024).

 

KRI Dewa Ruci adalah Kapal Latih bagi Taruna Akademi TNI AL. Kapal legenda ini berbasis di Surabaya dan merupakan kapal layar terbesar yang dimiliki TNI Angkatan Laut. Nama kapal ini diambil dari nama dewa dalam kisah pewayangan Jawa yaitu “Dewa Ruci”. Sejak memperkuat jajaran TNI AL tahun 1953, KRI Dewa Ruci masuk jajaran Koarmada II. Selain menjadi primadona saat pelayaran muhibah, KRI Dewa Ruci pun kerap meraih berbagai prestasi bertaraf internasional.

 

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan (Ditjenbud) bekerjasama dengan TNI Angkatan Laut dengan menggunakan KRI Dewa Ruci melakukan pelayaran yang bertajuk “Muhibah Budaya Jalur Rempah 2024” ini bertujuan mengangkat khazanah budaya bertema “Jalur Rempah dan Konektivitas Kebudayaan Melayu”. Pelayaran dimulai  dari tanggal 5 Juni 2024 dan kembali ke Jakarta pada 17 Juli 2024, dengan rute Jakarta, Belitung Timur, Dumai, Sabang, Melaka di Malaysia, Tanjung Uban, Lampung, dan berakhir di Jakarta.

 

Masyarakat Tanjung Uban sangat antusias untuk melihat lebih dekat dan berkunjung ke KRI Dewa Ruci yang sandar di Dermaga Lanal Bintan, Tanjung Uban dari tanggal 05-07 Juli 2024. Dengan rasa antusias yang tinggi, Jalasenastri Lanal Bintan turut serta berpartisipas dalam kegiatani selama KRI Dewa Ruci berada di Dermaga Lanal Bintan, Tanjung Uban.

 

(Pen Lanal Bintan)

Continue Reading

TNI / Polri

Brimob Metro Jaya Tebar Kepedulian, Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Published

on

By

Jakarta — Semangat berbagi di bulan suci Ramadan kembali diwujudkan Satuan Brimob Polda Metro Jaya melalui kegiatan buka puasa bersama yang dirangkai dengan pemberian santunan kepada anak-anak yatim di Masjid At-Taubah Satbrimob Polda Metro Jaya, Jumat (20/2/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Brimob untuk terus hadir secara humanis di tengah masyarakat. Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Henik Maryanto, menegaskan bahwa aktivitas sosial bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bentuk nyata pengabdian Polri. “Ramadan menjadi ruang memperkuat empati dan kedekatan dengan masyarakat. Brimob tidak hanya menjalankan tugas pengamanan, tetapi juga menghadirkan manfaat sosial yang langsung dirasakan,” ujarnya.

Ia menambahkan, program kepedulian sosial, termasuk santunan kepada anak yatim, dilaksanakan secara konsisten dan tidak terbatas pada momentum Ramadan semata. Langkah tersebut dinilai mampu mempererat hubungan emosional antara personel dan masyarakat sekaligus memperkuat nilai kebersamaan.

Suasana hangat tampak sepanjang kegiatan. Personel Brimob berbaur dengan anak-anak yatim dan jamaah, sementara momen penyerahan santunan menghadirkan nuansa kebersamaan yang kental. Interaksi yang terjalin mencerminkan semangat berbagi yang menjadi esensi Ramadan.

Melalui kegiatan tersebut, Satuan Brimob Polda Metro Jaya mengajak masyarakat untuk terus menjaga persatuan, memperkuat kepedulian sosial, serta bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis.

Continue Reading

TNI / Polri

Dari Evakuasi Bayi Sampai Motor, Ditpolairud Polda Metro Jaya Langsung Aksi Tangani Banjir di Kebon Pala

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya langsung bergerak menangani banjir di Kebon Pala, Jakarta Timur, Jumat (20/2/2026).

Sejak pagi, Tim SAR Ditpolairud turun ke lokasi dan melakukan aksi cepat membantu warga terdampak. Ketinggian air di kawasan tersebut dilaporkan mencapai sekitar 50 sentimeter akibat hujan deras.

Lebih lanjut, Petugas berhasil mengevakuasi bayi dan kemudian dipindahkan ke tempat yang lebih aman. Petugas juga membantu warga mengamankan sepeda motor agar tidak terendam banjir lebih dalam.

Dalam kegiatan tersebut, tim mengerahkan dua unit perahu karet, satu unit skiff boat, tiga mesin tempel, serta perlengkapan keselamatan seperti life jacket dan ring buoy untuk mendukung proses evakuasi.

Dirpolairud Ditpolairud Polda Metro Jaya Kombes Pol Mustofa mengatakan pihaknya bergerak cepat begitu menerima laporan adanya genangan yang meningkat.

“Personel kami langsung turun dan melakukan evakuasi warga serta membantu mengamankan barang-barang berharga milik masyarakat. Kami pastikan kehadiran Polri benar-benar dirasakan saat masyarakat membutuhkan,” ujarnya.

Saat ini personel masih berada di lokasi untuk membantu warga dan mengantisipasi kemungkinan kenaikan debit air.

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan SIM Keliling Jakarta, 19 Februari 2026 Awal Puasa

Published

on

By

Jakarta  – Warga DK Jakarta yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C bisa mendatangi lokasi pelayanan SIM Keliling.

Berdasarkan informasi dari TMC Polda Metro Jaya, pada Kamis 19 Februari 2026, pelayanan SIM Keliling dibuka di beberapa titik lokasi di Jakarta.

Untuk warga Jakarta Timur, SIM Keliling berlokasi di Mall Grand Cakung.

SIM Keliling untuk daerah Jakarta Utara berlokasi di Lobby Utama LTC Glodok.

Warga Jakarta Selatan, SIM Keliling berlokasi di Area Parkir Samping Kampus Trilogi Kalibata.

Jakarta Barat, SIM Keliling berlokasi di Lobby Selatan Mall Ciputra.

Terakhir, bagi warga Jakarta Pusat, SIM Keliling berlokasi di Area Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng.

Pelayanan SIM Keliling ini akan berlangsung dari pukul 08.00 WIB sampai dengan 13.00 WIB.

Biaya perpanjang SIM A sebesar Rp80.000 dan SIM C sebesar Rp75.000. Perhitungan ini berdasarkan PP Nomor 60 tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Adapun syarat untuk perpanjangan SIM A dan C yakni:

1. Fotokopi KTP;
2. Fotokopi SIM lama dan SIM asli;
3. Bukti Cek Kesehatan;
4. Bukti Tes Psikologi.

Sekadar informasi, setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib memiliki SIM peraturan ini tercantum pada Pasal 18 (1) UU Nomor 14 Tahun 1992 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan.

Setiap pengemudi kendaraan bermotor diwilayah wajib memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM)

Continue Reading

Trending