Connect with us

Metro

Yayasan Trisakti Disingkirkan Setelah 58 Tahun Mencerdaskan Putra Putri Bangsa

Published

on

 

Jakarta –  Puncak kesewenang-wenangan pemerintah terhadap Yayasan Trisakti, terjadi pada 20 Februari 2023, dimana Kemenkumham RI mengeluarkan Surat Keputusan No AHU-AH.01.06-0009012 tanggal 20 Februari 2023 yang mengesahkan susunan Pembina, Pengurus dan Pengawas “Yayasan Trisakti” versi Pemerintah berdasarkan Akte No. 03 tanggal 10 Februari 2023.

 

Padahal Yayasan Trisakti yang asli sudah berdiri sejak tahun 1966. “Inilah tindakan sewenang-wenang dan menyalahi segala perundang-undangan yang berlaku terhadap yayasan yang telah mengabdi lebih dari 5 dasawarsa,” kata Ketua Pembina Yayasan Trisakti, Prof. Dr. Anak Agung Gede Agung kepada puluhan wartawan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin, (15/07/2024).

 

Surat Keputusan ini kata Anak Agung bertentangan dengan undang-undang RI No. 16 Tahun 2001 jo. Undang-undang RI No. 28 Tahun 2004 tentang Yayasan.

 

Sebagai akibat dari pengesahan Kemenkumham RI atas Akta No. 03 tersebut, selanjutnya Bank Negara Indonesia memblokir rekening Yayasan Trisakti yang sah berdasarkan Anggaran Dasar tahun 2005. “Ini mengakibatkan operasi Yayasan Trisakti terpuruk karena tidak lagi memiliki pendanaan yang diperlukan,” papar Anak Agung.

 

Menurut Anak Agung perubahan PTS (Perguruan Tinggi Swasta) menjadi PTN BH (Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum) merupakan tindakan melawan hukum. Apalagi dilakukan dengan cara paksa dan intimidasi. “Kami menolak dijadikan PTN BH, karena kami sudah mandiri sejak lama. Dan kami tidak pernah mengajukan diri untuk ikut program PTN BH. Teror terhadap pengurus Yayasan Trisakti yang asli adalah bentuk pemaksaan yang sangat radikal,” papar Menteri Sosial era Presiden Gus Dur tersebut.

 

Independensi Perguruan Tinggi Swasta lanjut Anak Agung jelas ada dasar hukumnya.

 

“Seperti tertera pada undang-undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dan undang-undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang mengakui adanya Perguruan Tinggi Swasta dan Perguruan Tinggi Negeri masing-masing dengan kewenangannya sendiri,” jelasnya.

 

Anak Agung menegaskan, pihaknya tidak bersedia, tidak berminat dan tidak membutuhkan bantuan pemerintah untuk menjadi PTN BH.

 

“Yayasan Trisakti dan perguruan-perguruan tingginya menyatakan dengan tegas tidak bersedia, tidak berminat dan tidak membutuhkan bantuan pemerintah,” paparnya.

 

Anak Agung berkisah, sejak berdirinya, Yayasan Trisakti dan perguruan-perguruan tingginya sudah tegak mandiri. Fakta inilah yang melatarbelakangi Universitas Trisakti tidak berminat menjadi PTN BH.

 

Anak Agung menceritakan, rencana pengambilalihan Yayasan Trisakti dan aset-asetnya oleh oknum pemerintah bukan pertama kalinya dilakukan. Melainkan sudah sejak lama mereka bergerilya.

 

Namun naas bagi Universitas Trisakti, sejak tahun 1998, tepatnya ketika terjadi pengambilalihan Universitas Trisakti secara tidak sah oleh rektor Thoby Mutis. “Sejak saat itulah pemerintah tidak henti-hentinya melakukan berbagai rentetan usaha untuk mengambilalih Yayasan Trisakti,” kata Anak Agung.

 

Buntutnya Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim tanggal 25 Agustus 2022 mengeluarkan Kepmen No. 330/P/2022 yang mengangkat 9 Pejabat Pemerintah aktif menjadi anggota pembina Yayasan Trisakti Tandingan.

 

Padahal, Yayasan Trisakti yang lama masih ada berdiri kokoh.

 

Pengangkatan pejabat pemerintah aktif tersebut menurut

Anak Agung jelas bertentangan dengan Undang-undang RI No. 16 Tahun 2001 jo. Undang-undang RI No. 28 tahun 2004 tentang Yayasan.

 

“Dalam UU itu, yang dapat diangkat menjadi anggota pembina adalah orang perseorangan berdasarkan keputusan rapat anggota pembina dan bukan oleh keputusan menteri,” ujarnya.

 

Anak Agung tidak diam, Yayasan Trisakti asli lantas menggugat Kepmen No. 330/P/2022 melalui PTUN dan memenangkan perkara tersebut dengan Putusan No. 407/G/2022/PTUN.JKT tanggal 16 Mei 2023 yang menyatakan Kepmen No. 330/P/2022 tidak sah demi hukum dan harus segera dicabut.

 

Namun oknum-oknum pemerintah tidak mengindahkan putusan PTUN tersebut. Mereka malah pada 10 Februari 2023, melalui akta No.03 yang dibuat oleh notaris membentuk Yayasan Trisakti versi pemerintah berikut susunan kepengurusannya yang didasari Kepmen No. 330/P/2022 yang sebelumnya dinyatakan tidak sah.

 

“Inilah yang saya katakan radikal sekali merebut Yayasan Trisakti,” jelas Anak Agung.

 

Sebagai warga negara yang taat hukum,  saat ini, pihaknya melakukan perlawanan kepada pemerintah untuk mengembalikan kembali Yayasan Trisakti untuk dikelola langsung oleh para pembina sebelumnya.

 

Kuasa Hukum Yayasan Trisakti, Nugraha Kusumah mengatakan langkah hukum baik di PTUN maupun di Mahkamah Agung sudah dimenangkannya.

 

Gugatan selanjutnya adalah pengajuan pembatalan akta nomor 3 tahun 2023 versi pemerintah sedang dibatalkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

 

“Ada memang beberapa langkah yang kita lakukan tapi tidak kita sampaikan dulu, secara politis juga kita berharap Komisi X DPR RI dapat memantau juga kasus ini,” tegasnya.

 

Seperti diketahui, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) tengah mempersiapkan perubahan perguruan tinggi menjadi PTN-BH untuk meningkatkan kualitas perguruan tinggi negeri di seluruh Indonesia. Pemerintah juga memberi kesempatan kepada perguruan tinggi swasta untuk mengikuti program ini.

 

Namun kampus Universitas Trisakti tidak tertarik mengikuti program tersebut karena sejak puluhan tahun sudah terbukti kualitasnya.

 

Upaya paksa terhadap Universitas Trisakti, menurut Anak Agung, salah satu tujuannya adalah untuk mengambil seluruh aset milik yayasan.

 

Upaya yang mereka lakukan adalah pada tahun 2011, Yuswar Zainul Basri, salah satu termohon eksekusi, membuat laporan yang tidak benar ke Kemenkumham RI menyatakan bahwa Yayasan Trisakti tidak sah berdasarkan putusan pengadilan. Laporan ini berakibat dilakukannya pemblokiran Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) Yayasan Trisakti, walaupun Menristekdikti melalui Surat No. B/124/M/HK.04.00/2009 tanggal 20 Maret 2019 menyatakan bahwa Kemenristekdikti tidak pernah mengajukan permohonan pemblokiran Yayasan Trisakti pada SABH.

 

Pemblokiran SABH ini kata Anak Agung mengakibatkan Yayasan Trisakti lumpuh.

 

“Kami tidak bisa melakukan tindakan-tindakan hukum sehari-hari seperti mengangkat dan memberhentikan kepengurusan universitas dan perguruan-perguruan tingginya, membuat kurikulum baru, bahkan tidak bisa membuka rekening bank,” paparnya.

 

Seperti diketahui, Yayasan Trisakti didirikan berdasarkan Akta No. 31 tanggal 27 Januari 1966 yang dibuat di hadapan Notaris Eliza Pondaag dengan disaksikan Menteri Pendidikan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan Republik Indonesia Dr. Sjarif Thayeb.

 

Pada tanggal 31 Desember 1979 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI mengeluarkan SK No. 0281/U/1979 yang “Menyerahkan pembinaan dan pengelolaan Universitas Trisakti kepada Yayasan Trisakti, seluruh harta benda bergerak maupun tak bergerak milik Yayasan Pendidikan dan Kebudayaan Baperki dan semua harta benda bergerak maupun tak bergerak Universitas Trisakti menjadi milik dan tanggung jawab sepenuhnya Yayasan Trisakti”.

 

Pada  31 Januari 1992 dilakukan perubahan Anggaran Dasar Yayasan Trisakti melalui Akta No. 152 tanggal 31 Januari 1991 dibuat di hadapan Notaris Achmad Abid, SH, yang telah diumumkan dalam Berita Negara RI No. 29, tanggal 9 Juli 1991 Tambahan No. 55.

 

Pada tahun 1998, Rektor Universitas Trisakti Thoby Mutis merevisi Statuta yang pada hakikatnya mengambil alih Universitas Trisakti secara tidak sah.

 

Terakhir Anggaran Dasar Yayasan Trisakti diubah berdasarkan Berita Acara Rapat Yayasan Trisakti dengan Akta No. 22 tanggal 7 September 2005 yang dibuat di hadapan Sutjipto, SH dan telah diumumkan dalam Tambahan Berita Negara RI No. 21 tanggal 6 Januari 2006 dan dicatat dalam Daftar Yayasan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia

Continue Reading

Metro

Gerakan Rakyat Gelar Rapat Pimpinan Nasional I (RAMPINAS) 2025 & Dialog Kebangsaan

Published

on

By

Jakarta – Gerakan Rakyat menggelar Rapat Pimpinan Nasional I (RAMPINAS) 2025 & Dialog Kebangsaan Gerakan Rakyat di Hotel Aryaduta Jakarta.

Ketua Umum Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid, menyerukan pembebasan Thomas Trikasih Lembong, mantan Menteri Perdagangan, yang saat ini terjerat dalam kasus importasi gula. Seruan ini disampaikan dalam forum Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Gerakan Rakyat yang berlangsung pada Minggu, 13 Juli 2025, di Hotel Aryaduta, Menteng, Jakarta Pusat. Menurut Sahrin, kasus yang menimpa Lembong mengandung unsur kriminalisasi politik dan hukum yang serius.

Dalam pidatonya, Sahrin Hamid menekankan pentingnya keadilan bagi Lembong, yang dianggapnya sebagai korban dari praktik penyalahgunaan kekuasaan. “Kami ingin menyerukan, kami ingin mengetuk pintu hati para majelis hakim untuk membebaskan saudara kita Tom Lembong,” ujarnya. Seruan tersebut disambut dengan antusiasme oleh para kader Gerakan Rakyat yang hadir, termasuk beberapa tokoh penting seperti Anies Baswedan dan kuasa hukum Lembong, Zaid Mushafi.

Kita memposisikan Mas Anies sebagai tokoh inspiratif, yang menginspirasi lahirnya Gerakan Rakyat. Oleh karena itu tidak begitu penting Mas Anies hadir secara formal atau tidak. Tapi yang jelas bahwa kita lihat tadi Mas Anies bersama kita. Pada saat deklarasi Mas Anies juga bersama kita, dan hari-hari ini Mas Anies tentunya bersama kita,”

Sahrin menegaskan arah masa depan organisasinya masih dinamis. Ormas ini akan mendengarkan pandangan dari seluruh wilayah terlebih dahulu sebelum mengambil sikap formal.

Anies Baswedan mengatakan ; “Ancaman pada demokrasi ada di seluruh dunia. Hari ini kita menyaksikan banyak tempat di dunia mengalami kemunduran dalam praktik demokrasi. Akankah kita biarkan bila Indonesia mengalami kemunduran demokrasi? Akankah kita biarkan? Tidak,” kata Anies.

Anies melanjutkan, dalam demokrasi, jika pemimpin negara keliru dalam pengambilan keputusan, bisa diubah ketika masa jabatannya habis. Untuk itu, demokrasi begitu penting.

“Itulah sebabnya mengapa demokrasi ini penting. Dan demokrasi ini memberikan interval. Bila terjadi kekeliruan dalam pengambilan keputusan, maka kekeliruan pada interval. Ada waktunya, masa jabatan. Setelah itu, selesai,” ucapnya.

Continue Reading

Metro

Eko Pujianto Mencatat Sejarah CEO Termuda Yang Berhasil Membawa Perusahaannya, PT Sari Kreasi Boga Melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) Tahun 2022

Published

on

By

Jakarta – Ikatan Alumni Universitas Sebelas Maret (IKA UNS) bersama Semar Nyala Foundation sukses menggelar Srawung Alumni Muda UNS 2025 di Hotel Grand Kemang, Jakarta. Forum ini menjadi ajang silaturahmi dan kolaborasi perdana bagi alumni muda lintas angkatan dan fakultas, dengan peserta terbatas sebanyak 150 alumni di bawah usia 40 tahun.

Acara ini menghadirkan sejumlah tokoh alumni muda inspiratif seperti Budi Harto (Direktur Utama Hutama Karya & Ketua Umum IKA UNS), Joko Suranto (Ketua Umum Real Estate Indonesia), Eko Pujianto (CEO termuda dalam Forbes 30 Under 30 Asia 2023), dan Agus Wibowo (praktisi pertanian modern). Bertindak sebagai moderator adalah Zakky Musthofa Z., tenaga ahli hukum di Bappenas dan juga alumni UNS.

Salah satu pembicara yang hadir dan menginpirasi adalah Eko Pujianto, yang juga merupakan alumni Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Sebelas Maret (UNS) angkatan 2011, mencatat sejarah sebagai salah satu CEO termuda yang berhasil membawa perusahaannya, PT Sari Kreasi Boga, melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2022. Pencapaian luar biasa ini juga membuat namanya masuk dalam daftar Forbes 30 Under 30 Asia 2023, yang menyoroti kiprahnya di sektor industri makanan dan kewirausahaan.

Eko lahir dan dibesarkan di desa kecil di Wonogiri, Eko tumbuh dalam kondisi ekonomi yang serba terbatas. Ia merupakan salah satu dari hanya dua warga kampung yang berhasil melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.

Untuk mendukung biaya kuliah, Eko tidak segan bekerja sambil menempuh studi. Mulai dari berjualan, mendirikan usaha travel “Kasih Mimpi Tour”, hingga aktif dalam organisasi kampus, segala pengalaman tersebut telah menumbuhkan semangat juang dan kewirausahaan yang kuat.

Setelah menyelesaikan pendidikan, Eko mendirikan PT Sari Kreasi Boga, yang kemudian melahirkan brand makanan lokal “Kebab Turki Baba Rafi ”.

Meskipun perusahaan ini berasal dari sektor UMKM dan tidak mendapatkan dukungan dari konglomerasi besar, keberhasilan perusahaan untuk mencatatkan saham di pasar modal menjadi bukti bahwa tekad dan kerja keras dapat menghasilkan perubahan signifikan, terutama bagi wirausahawan muda dari daerah.

Dalam acara reuni alumni UNS, Eko Pujianto menyampaikan rasa terima kasih dan kekagumannya kepada sejumlah tokoh alumni inspiratif. Di antaranya, Budi Hato—pejabat di BUMN Karya yang ikut andil dalam pembangunan IKN, Gunawan mantan Direktur Pegadaian, serta Didi selaku Direktur Utama PT KAI.

Menurut Eko, sosok-sosok tersebut merupakan inspirasi yang mendorong semangat generasi muda UNS, khususnya para alumni di bawah usia 40 tahun, untuk terus berkarya dan berkontribusi bagi bangsa.

“Yang membuat UNS hebat bukan hanya institusinya, tapi juga orang-orang hebat yang lahir darinya,” ungkap Eko dalam sambutannya.

Tak hanya itu, Eko juga menyampaikan pesan penting mengenai penghargaan terhadap perjuangan orang tua. Menurutnya, pengorbanan yang telah diberikan oleh orang tua harus menjadi motivator utama dalam setiap langkah hidup.

“Orang tua kita sudah berjuang luar biasa untuk mendukung kita. Maka, apa pun yang kita lakukan harus menjadi yang terbaik. Hasil kerja keras kita harus bisa dipersembahkan kembali kepada mereka,” tuturnya.

Eko kemudian mengajak seluruh alumni UNS untuk terus menjaga tali silaturahmi. Menurutnya, jaringan yang solid antar alumni tidak hanya memperkuat hubungan emosional, tetapi juga membuka peluang kolaborasi yang strategis dalam menghadapi tantangan sosial dan profesional ke depan.

Menghadapi berbagai tantangan yang kian kompleks, baik dari sisi internal seperti keterbatasan pengalaman dan mentalitas, maupun dari tekanan eksternal, Eko menekankan bahwa ekosistem di Indonesia kini semakin mendukung anak muda untuk dipercaya memegang amanah besar.

“Ini momentum kita untuk membuktikan kemampuan. Generasi muda harus mampu mengoptimalkan peluang yang ada dan terus berkembang demi Indonesia yang lebih maju,” ujarnya.

Tak lupa, Eko juga menyatakan dukungan penuh terhadap visi ekonomi Presiden Prabowo Subianto. Ia menyoroti program-program pemerataan ekonomi, seperti penguatan UMKM dan pembangunan desa melalui koperasi desa Merah Putih, sebagai langkah strategis untuk menjembatani kesenjangan sosial dan ekonomi di seluruh pelosok negeri.

“Saya sepakat dengan visi Presiden Prabowo bahwa kemakmuran bangsa harus menyentuh hingga ke pelosok desa. UMKM siap menyambut kebijakan yang berpihak pada usaha kecil dan mendukung pemerataan ekonomi. Kami siap menjadi bagian dari gerakan besar ini,” tegasnya.

Pernyataan Eko Pujianto menjadi cermin nyata bahwa keberhasilan tidak hanya diukur dari pencapaian di dunia bisnis, melainkan juga dari kontribusi positif bagi bangsa. Dengan semangat inovatif dan kerja keras yang telah ditempa sejak masa kecil, generasi muda diharapkan dapat terus mengukir prestasi dan membawa Indonesia ke masa depan yang lebih adil dan merata.

Continue Reading

Metro

Ikatan Alumni Universitas Sebelas Maret (IKA UNS) Bersama Semar Nyala Foundation Gelar Srawung Alumni Muda UNS 2025

Published

on

By

Jakarta, 13 Juli 2025 — Ikatan Alumni Universitas Sebelas Maret (IKA UNS) bersama Semar Nyala Foundation sukses menggelar Srawung Alumni Muda UNS 2025 di Hotel Grand Kemang, Jakarta. Forum ini menjadi ajang silaturahmi dan kolaborasi perdana bagi alumni muda lintas angkatan dan fakultas, dengan peserta terbatas sebanyak 150 alumni di bawah usia 40 tahun.

Acara ini menghadirkan sejumlah tokoh alumni muda inspiratif seperti Budi Harto (Direktur Utama Hutama Karya & Ketua Umum IKA UNS), Joko Suranto (Ketua Umum Real Estate Indonesia), Eko Pujianto (CEO termuda dalam Forbes 30 Under 30 Asia 2023), dan Agus Wibowo (praktisi pertanian modern). Bertindak sebagai moderator adalah Zakky Musthofa Z., tenaga ahli hukum di Bappenas dan juga alumni UNS.

Dalam sambutannya, Budi Harto menekankan pentingnya forum ini sebagai sarana membangun jaringan strategis antargenerasi alumni. “Jejaring alumni bukan sekadar nostalgia, tetapi kolaborasi nyata untuk kontribusi bangsa. Kita ingin menciptakan ekosistem alumni muda yang solid dan berdaya saing,” ujarnya.

Kisah Inspiratif Alumni: Dari Desa ke Panggung Nasional

Joko Suranto, alumni Fakultas Hukum, membagikan kisah hidupnya yang penuh perjuangan. Dari hidup “ngenger”, menjual tembakau, hingga menjadi Ketua Umum REI. Ia menegaskan, sukses tidak ditentukan oleh almamater, tapi oleh niat, pola pikir, dan kerja keras. “Jadilah elang, bukan ayam,” pesannya disambut antusias peserta.

Sementara itu, Eko Pujianto, alumni FKIP UNS, menceritakan perjalanannya membangun usaha dari nol hingga sukses membawa perusahaannya IPO di BEI. “Yang membuat UNS hebat bukan hanya institusinya, tapi orang-orang hebat yang lahir darinya,” kata Eko.

Di sektor pertanian, Agus Wibowo, alumni Fakultas Pertanian, membuktikan bahwa petani modern bisa menjadi aktor perubahan. Melalui koperasi dan perusahaan agribisnis yang dipimpinnya, Agus mendorong pertanian berbasis komunitas dan teknologi. “Niat adalah energi awal. Ketulusan dan konsistensi akan menentukan hasil,” ujarnya.

Silaturahmi yang Menciptakan Peluang Nyata

Selain sesi inspiratif, acara ini juga menjadi ajang pertukaran ide, memperluas jejaring profesional, serta memperkuat solidaritas alumni. Konsep yang santai namun bermakna ini diharapkan menjadi langkah awal terbentuknya komunitas alumni muda yang aktif dan berdampak luas.

Dengan semangat guyub dan progresif, Srawung Alumni Muda UNS 2025 menjadi bukti bahwa jejaring alumni bisa menjadi kekuatan strategis untuk perubahan dari kampus, untuk Indonesia

Continue Reading

Trending