Connect with us

Metro

Anniversary Ke 5 FWJ Indonesia Tanamkan Nilai Budaya Bangsa, Songsong Indonesia Maju

Published

on

JAKARTA – Terlahir dengan nama Forum Wartawan DKI Jakarta pada bulan Mei tahun 2019, kemudian digodok kembali dengan nama Forum Wartawan Jakarta atau yang disingkat FWJ pada bulan Juni 2019. Atas kesepakatan bersama, akhirnya Forum Wartawan Jakarta ini di deklarasikan pada tanggal 28 Juli 2019 di Gedung Joeang.45 Jakarta Pusat.

Seiring berjalannya waktu, FWJ berhasil menggelar berbagai kegiatan budaya. Tak tanggung–tanggung paska satu (1) bulan di deklarasikannya Forum Wartawan Jakarta lima (5) tahun silam, kami berhasil menggelar event pertama di IRTI Monas yang melibatkan lebih dari 30 artis ternama dalam balutan “Jakarta Bukan Sekedar Ibukota”. Hal itu dikatakan pendiri yang juga Bendahara Umum pengurus DPP FWJ Indonesia Tri Wulansari dalam konferensi Pers nya di Jakarta, Jum’at (19/7/2024).

Kata Wulan, sebagai langkah menjaring serta menyatukan berbagai unsur yang tidak lepas dari tugas pokok jurnalis, Forum Wartawan Jakarta melakukan event lanjutan di Depok Jawa Barat dengan mengangkat “Budaya Satoe Hati” serta event di Taman Jaya Ancol dengan mengangkat “Warna Warni Budaya” yang digelar (2) dua hari sebelum virus covid 19 melanda Indonesia.

“Kegiatan yang kami laksanakan selama ini bukan hanya event–event mengangkat kebudayaan dan budaya ketimuran. FWJ terus melakukan aksi–aksi sosial serta melakukan pembelaan hak–hak wartawan dalam menjalankan tugas profesinya, Forum ini juga getol mengkritisi kebijakan – kebijakan serta tugas dan kewenangan Pemerintah, Legislatif dan lainnya sesuai fungsinya sebagai Kontrol Publik Tata kelola Pemerintah. “Jelas Wulan.

Lebih lanjut, dia menjelaskan atas banyaknya dorongan serta permintaan dalam pengembangan jaringan organisasinya, Forum Wartawan Jakarta berubah menjadi Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia sesuai dengan legalitas perubahan yang telah di sahkan oleh Negara.

“Saat ini FWJ Indonesia telah berkembang di 17 Provinsi dan 29 Kota / Kabupaten. Maka tahun 2024 ini FWJ Indonesia meyakini akan terbentuk di 29 Provinsi serta seluruh Kota dan Kabupaten di Indonesia, atau bahkan Manca Negara. “Harapnya.

Sementara ditempat yang sama, Ketua Umum FWJ Indonesia, Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan menyebut perkembangan organisasinya tidak terlepas dari berbagai tuntutan profesi, FWJ Indonesia juga terfokus pada kesejahteraan pengurus dan anggota–anggotanya yang tersebar se Nusantara.

“Kami berkomitmen sebagai garda terdepan guna mengawal pembangunan yang lebih terarah sesuai fungsinya. Sebagai ‘Kontrol Publik Tata Kelola Pemerintah’. Kami yakin FWJ Indonesia hadir untuk menjaga nilai–nilai luhur budaya bangsa serta menyongsong Indonesia Maju sesuai dengan motto kami “Bersama Membangun Bangsa”. “Tegas Opan.

Di usianya yang kelima tahun ini, lanjut Opan, FWJ Indonesia telah mengalami pertumbuhan yang signifikan, tidak hanya dalam hal jumlah keanggotaan, akan tetapi juga berpengaruh besar dalam berkontribusi terhadap profesi jurnalis serta kebudayaan di Indonesia. Misi dan Visi tidak lepas sebagai penunjang dan penggerak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal ini tentunya telah FWJ Indonesia buktikan dengan berbagai kegiatan, mulai dari gelaran Jakarta Bukan Sekedar Ibukota, di Irti Monas Jakarta Pusat (2019), Karnaval Budaya Satoe Hati, di Ancol bertema Warna Warni Budaya (2020), Konser Budaya Satoe Hati, di Depok Jawa Barat (2019), berbagai pelatihan dan workshop di Indonesia, dan Webinar Budaya, Kebangsaan maupun Kejurnalistikan.

“Komitmen itu terus kami optimalkan guna membangun kreatifitas untuk menunjang infrastruktur baik kualitas SDM maupun pembangunan diberbagai sektor melalui ikatan Kebhinekaan sehingga dapat mencetak bibit-bibit generasi bangsa yang kreadibilitas dan berkualitas. “Kata Opan.

Sebagai ketua pelaksana Anniversary ke 5 FWJ Indonesia, Sogi Sasmita mengatakan, pelaksanaan Milad FWJ Indonesia ke 5 akan digelar di Candi Betar Putri Duyung Ancol Jakarta Utara pada tanggal 28 Juli 2024.

 

“Hut ke 5 forum kami nanti bukan hanya sekedar kegiatan biasa, disini kami sajikan produk acara yang akan mendongkrak elektabilitas profesi berkualitas, kreatifitas yang mumpuni. Selain itu sajian dari rangkaian acara yang telah disusun panitia akan memberikan kepuasan sinergitas kami kepada Taman Impian Jaya Ancol, Kemendagri, Kominfo, Kementerian UMKM, TNI / Polri, Pj Gubernur DKI Jakarta, Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, para Stakeholder, Paguyuban Kusumo Hondrowino Nusantara, Paguyuban Jawa Tengah Nusantara, dan pihak–pihak lainnya yang tidak kami sebutkan satu persatu. “Pungkasnya.

Continue Reading

Metro

Rektor UIN Malang: MoU PERADI Profesional Jadi Langkah Strategis Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa Hukum

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, M.Si., CAHRM., CRMP., menyatakan dukungannya terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Usai menghadiri penandatanganan MoU di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026), Prof. Ilfi menilai kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa, khususnya dalam bidang hukum dan profesi advokat.

Menurutnya, kolaborasi antara perguruan tinggi dan PERADI Profesional akan memperkuat pembelajaran berbasis praktik melalui pengembangan klinik hukum maupun klinik advokat di lingkungan kampus.

“Mahasiswa tidak hanya memperoleh teori di ruang kuliah, tetapi juga mendapatkan pengalaman praktik yang akan menjadi bekal penting ketika memasuki dunia kerja,” ujar Prof. Ilfi.

Ia mengatakan mahasiswa, terutama dari Fakultas Syariah, akan memiliki peluang lebih besar untuk mengenal dan menekuni profesi advokat sebagai salah satu pilihan karier setelah menyelesaikan pendidikan.

“Kolaborasi dengan PERADI Profesional diharapkan mampu meningkatkan keterampilan mahasiswa sehingga lulusan memiliki nilai tambah dan lebih siap bersaing di dunia kerja,” katanya.

Prof. Ilfi menjelaskan, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang selama ini telah menjalin kemitraan dengan berbagai institusi penegak hukum, di antaranya Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Sejumlah praktisi dari lembaga tersebut juga telah dilibatkan sebagai dosen praktisi guna memperkuat pembelajaran yang berorientasi pada kebutuhan dunia profesi.

Menurutnya, kehadiran PERADI Profesional akan melengkapi ekosistem pendidikan hukum di perguruan tinggi melalui sinergi antara dunia akademik dan praktik profesi secara langsung.

Saat ini UIN Maulana Malik Ibrahim Malang memiliki sekitar 23.000 mahasiswa yang tersebar pada 42 program studi di delapan fakultas. Kampus tersebut juga terus melakukan pengembangan dengan membuka Fakultas Teknik dan Fakultas Ushuluddin sebagai bagian dari upaya memperluas kualitas pendidikan.

Prof. Ilfi berharap kerja sama antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi dapat terus diperkuat sehingga mampu melahirkan lulusan yang unggul secara akademik, memiliki kompetensi profesional, berintegritas, serta siap menjawab kebutuhan dunia kerja, khususnya di bidang hukum dan advokasi.

Continue Reading

Metro

Rektor Universitas Islam Tebo Dukung MoU PERADI Profesional–Kemenag, Perkuat Pendidikan Hukum Berbasis Kolaborasi

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Tebo, Dr. Nurhuda, S.Pd., M.Pd., menyatakan dukungan penuh terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Pernyataan tersebut disampaikan Dr. Nurhuda kepada awak media usai menghadiri penandatanganan MoU yang berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026). Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan organisasi profesi advokat guna meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Indonesia.

“Kami tentu sangat mengapresiasi, menyambut positif, dan mendukung penuh kerja sama antara PERADI Profesional dengan Kementerian Agama, khususnya Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bersama 111 perguruan tinggi negeri dan swasta. Ini merupakan bentuk kolaborasi yang sangat baik dan memberikan manfaat besar bagi pengembangan pendidikan hukum,” ujar Dr. Nurhuda.

Ia menilai kolaborasi tersebut akan membuka peluang yang lebih luas bagi perguruan tinggi, khususnya fakultas hukum, untuk meningkatkan mutu akademik, memperbarui wawasan mengenai perkembangan hukum nasional, serta memperkuat kompetensi lulusan agar siap bersaing dan berkontribusi di dunia profesi.

Menurut Dr. Nurhuda, pendidikan hukum harus mampu melahirkan sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan memiliki komitmen kuat dalam menegakkan keadilan. Karena itu, sinergi antara dunia akademik dan organisasi profesi menjadi kebutuhan yang tidak dapat dipisahkan.

“Hukum harus menjadi panglima dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, kolaborasi ini perlu ditindaklanjuti di daerah masing-masing melalui berbagai program yang dapat diterapkan di lingkungan kampus maupun di tengah masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, Universitas Islam Tebo siap mengimplementasikan hasil kerja sama tersebut melalui berbagai program akademik, pelatihan peningkatan kompetensi mahasiswa, seminar, praktik hukum, hingga kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada penguatan kesadaran dan budaya hukum.

Dr. Nurhuda optimistis sinergi antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi akan memberikan kontribusi nyata dalam mencetak lulusan hukum yang unggul, profesional, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta menjunjung tinggi etika profesi.

“Jika hukum benar-benar menjadi panglima dan keadilan dapat ditegakkan, maka cita-cita mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan berperadaban atau civil society akan semakin mudah tercapai,” pungkasnya.

Penandatanganan MoU tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan organisasi profesi dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi hukum, memperluas pengembangan sumber daya manusia, serta mendorong lahirnya lulusan yang mampu menjawab tantangan penegakan hukum di Indonesia.

Continue Reading

Metro

Prof. Dr. Hj. Darmawati, S.Ag., M.Pd.,Rektor IAIN Parepare Sambut Positif Kerja Sama PERADI Profesional–Kemenag, Dorong Lahirnya Lulusan Hukum yang Kompeten

Published

on

By

Jakarta – Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare, Prof. Dr. Hj. Darmawati, S.Ag., M.Pd., menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi keagamaan negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama.

Usai menghadiri penandatanganan kerja sama di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026), Prof. Darmawati mengatakan kolaborasi tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat kualitas pendidikan tinggi keagamaan, khususnya di Fakultas Syariah dan Fakultas Hukum.

“Alhamdulillah, kami mengikuti penandatanganan kerja sama antara PERADI Profesional dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia bersama 111 perguruan tinggi negeri dan swasta. Kami meyakini kerja sama ini akan memberikan dampak yang sangat penting bagi pengembangan perguruan tinggi ke depan,” ujarnya.

Menurutnya, sinergi antara organisasi profesi advokat dan perguruan tinggi akan memperkaya proses pembelajaran melalui penguatan kompetensi akademik dan praktik profesional. Mahasiswa diharapkan memperoleh pengalaman yang lebih aplikatif sehingga siap menghadapi kebutuhan dunia kerja di bidang hukum.

Prof. Darmawati berharap nota kesepahaman yang telah ditandatangani tidak berhenti pada seremoni semata, tetapi segera ditindaklanjuti dalam bentuk program nyata di tingkat fakultas dan program studi pada seluruh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), baik negeri maupun swasta.

“Kami berharap MoU dan kerja sama ini benar-benar dapat direalisasikan hingga ke tingkat fakultas maupun program studi. Dengan demikian, manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh mahasiswa dan seluruh civitas akademika PTKI di Indonesia,” katanya.

Ia menilai kolaborasi tersebut sejalan dengan upaya Kementerian Agama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan tinggi yang adaptif terhadap perkembangan dunia profesi.

Menurutnya, mahasiswa tidak hanya dituntut menguasai teori, tetapi juga harus memiliki kompetensi profesional, etika, dan pengalaman praktik yang memadai agar mampu bersaing di dunia hukum.

“Kami berharap apa yang telah dicanangkan oleh Menteri Agama bersama seluruh PTKI se-Indonesia benar-benar memberikan dampak nyata. Mahasiswa kami nantinya memiliki peluang lebih besar menjadi tenaga profesional di bidang hukum, baik sebagai advokat, aparat penegak hukum, maupun profesi lainnya yang berkaitan dengan sistem peradilan,” ungkapnya.

Prof. Darmawati optimistis kemitraan antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi akan menjadi fondasi penting dalam mencetak lulusan yang kompeten, berintegritas, dan siap berkontribusi bagi penegakan hukum serta keadilan di Indonesia. Menurutnya, kolaborasi antara dunia akademik dan organisasi profesi merupakan kebutuhan strategis untuk menjawab tantangan perkembangan hukum yang semakin dinamis.

Continue Reading

Trending