Connect with us

Metro

Anniversary Ke 5 FWJ Indonesia Tanamkan Nilai Budaya Bangsa, Songsong Indonesia Maju

Published

on

JAKARTA – Terlahir dengan nama Forum Wartawan DKI Jakarta pada bulan Mei tahun 2019, kemudian digodok kembali dengan nama Forum Wartawan Jakarta atau yang disingkat FWJ pada bulan Juni 2019. Atas kesepakatan bersama, akhirnya Forum Wartawan Jakarta ini di deklarasikan pada tanggal 28 Juli 2019 di Gedung Joeang.45 Jakarta Pusat.

Seiring berjalannya waktu, FWJ berhasil menggelar berbagai kegiatan budaya. Tak tanggung–tanggung paska satu (1) bulan di deklarasikannya Forum Wartawan Jakarta lima (5) tahun silam, kami berhasil menggelar event pertama di IRTI Monas yang melibatkan lebih dari 30 artis ternama dalam balutan “Jakarta Bukan Sekedar Ibukota”. Hal itu dikatakan pendiri yang juga Bendahara Umum pengurus DPP FWJ Indonesia Tri Wulansari dalam konferensi Pers nya di Jakarta, Jum’at (19/7/2024).

Kata Wulan, sebagai langkah menjaring serta menyatukan berbagai unsur yang tidak lepas dari tugas pokok jurnalis, Forum Wartawan Jakarta melakukan event lanjutan di Depok Jawa Barat dengan mengangkat “Budaya Satoe Hati” serta event di Taman Jaya Ancol dengan mengangkat “Warna Warni Budaya” yang digelar (2) dua hari sebelum virus covid 19 melanda Indonesia.

“Kegiatan yang kami laksanakan selama ini bukan hanya event–event mengangkat kebudayaan dan budaya ketimuran. FWJ terus melakukan aksi–aksi sosial serta melakukan pembelaan hak–hak wartawan dalam menjalankan tugas profesinya, Forum ini juga getol mengkritisi kebijakan – kebijakan serta tugas dan kewenangan Pemerintah, Legislatif dan lainnya sesuai fungsinya sebagai Kontrol Publik Tata kelola Pemerintah. “Jelas Wulan.

Lebih lanjut, dia menjelaskan atas banyaknya dorongan serta permintaan dalam pengembangan jaringan organisasinya, Forum Wartawan Jakarta berubah menjadi Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia sesuai dengan legalitas perubahan yang telah di sahkan oleh Negara.

“Saat ini FWJ Indonesia telah berkembang di 17 Provinsi dan 29 Kota / Kabupaten. Maka tahun 2024 ini FWJ Indonesia meyakini akan terbentuk di 29 Provinsi serta seluruh Kota dan Kabupaten di Indonesia, atau bahkan Manca Negara. “Harapnya.

Sementara ditempat yang sama, Ketua Umum FWJ Indonesia, Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan menyebut perkembangan organisasinya tidak terlepas dari berbagai tuntutan profesi, FWJ Indonesia juga terfokus pada kesejahteraan pengurus dan anggota–anggotanya yang tersebar se Nusantara.

“Kami berkomitmen sebagai garda terdepan guna mengawal pembangunan yang lebih terarah sesuai fungsinya. Sebagai ‘Kontrol Publik Tata Kelola Pemerintah’. Kami yakin FWJ Indonesia hadir untuk menjaga nilai–nilai luhur budaya bangsa serta menyongsong Indonesia Maju sesuai dengan motto kami “Bersama Membangun Bangsa”. “Tegas Opan.

Di usianya yang kelima tahun ini, lanjut Opan, FWJ Indonesia telah mengalami pertumbuhan yang signifikan, tidak hanya dalam hal jumlah keanggotaan, akan tetapi juga berpengaruh besar dalam berkontribusi terhadap profesi jurnalis serta kebudayaan di Indonesia. Misi dan Visi tidak lepas sebagai penunjang dan penggerak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal ini tentunya telah FWJ Indonesia buktikan dengan berbagai kegiatan, mulai dari gelaran Jakarta Bukan Sekedar Ibukota, di Irti Monas Jakarta Pusat (2019), Karnaval Budaya Satoe Hati, di Ancol bertema Warna Warni Budaya (2020), Konser Budaya Satoe Hati, di Depok Jawa Barat (2019), berbagai pelatihan dan workshop di Indonesia, dan Webinar Budaya, Kebangsaan maupun Kejurnalistikan.

“Komitmen itu terus kami optimalkan guna membangun kreatifitas untuk menunjang infrastruktur baik kualitas SDM maupun pembangunan diberbagai sektor melalui ikatan Kebhinekaan sehingga dapat mencetak bibit-bibit generasi bangsa yang kreadibilitas dan berkualitas. “Kata Opan.

Sebagai ketua pelaksana Anniversary ke 5 FWJ Indonesia, Sogi Sasmita mengatakan, pelaksanaan Milad FWJ Indonesia ke 5 akan digelar di Candi Betar Putri Duyung Ancol Jakarta Utara pada tanggal 28 Juli 2024.

 

“Hut ke 5 forum kami nanti bukan hanya sekedar kegiatan biasa, disini kami sajikan produk acara yang akan mendongkrak elektabilitas profesi berkualitas, kreatifitas yang mumpuni. Selain itu sajian dari rangkaian acara yang telah disusun panitia akan memberikan kepuasan sinergitas kami kepada Taman Impian Jaya Ancol, Kemendagri, Kominfo, Kementerian UMKM, TNI / Polri, Pj Gubernur DKI Jakarta, Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, para Stakeholder, Paguyuban Kusumo Hondrowino Nusantara, Paguyuban Jawa Tengah Nusantara, dan pihak–pihak lainnya yang tidak kami sebutkan satu persatu. “Pungkasnya.

Continue Reading

Metro

Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia Gelar Diskusi Panel Nasional “Reformasi Polri: Jalan Mengatasi Dwifungsi Polri”

Published

on

By

Jakarta,  – Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (IKA FH UKI) kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap isu-isu hukum dan kenegaraan dengan menyelenggarakan Diskusi Panel Nasional bertajuk “Reformasi Polri: Jalan Mengatasi Dwifungsi Polri”. Kegiatan ini digelar sebagai wadah refleksi dan dialog konstruktif terkait arah pembenahan institusi kepolisian di Indonesia pasca dua dekade reformasi.

Diskusi yang dihadiri oleh akademisi, praktisi hukum, tokoh masyarakat, dan mahasiswa ini bertujuan menggali gagasan substantif mengenai bagaimana Polri dapat kembali ke khitahnya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat — sekaligus menjauh dari potensi peran ganda atau “dwifungsi” yang berisiko mengaburkan batas antara fungsi penegakan hukum dan politik kekuasaan.

Dorma Sinaga SH.MH Sekjen KA FH UKI, menyampaikan bahwa diskusi ini diharapkan menjadi ruang akademis yang mampu memberikan masukan konkret bagi pemerintah dan institusi kepolisian.

“Reformasi Polri bukan hanya soal struktur dan regulasi, tetapi juga tentang membangun kembali kepercayaan publik melalui integritas, profesionalisme, dan netralitas aparat,” ujar Dorma Sinaga SH.MH Sekjen KA FH UKI

Sejumlah narasumber terkemuka dihadirkan dalam forum ini, di antaranya [Nama-nama tokoh, misalnya akademisi hukum pidana, mantan perwira Polri, anggota DPR, dan pegiat HAM]. Para panelis membahas berbagai dimensi persoalan Polri saat ini—mulai dari aspek hukum dan kelembagaan, hingga tantangan politik dan sosial dalam menjalankan fungsi kepolisian di negara demokrasi.

Diskusi ini menghasilkan sejumlah rekomendasi penting, di antaranya:

1. Perlunya pembenahan mendasar dalam tata kelola organisasi Polri agar lebih transparan dan akuntabel.
2. Pembatasan keterlibatan Polri dalam urusan politik praktis.
3. Penguatan fungsi pengawasan eksternal dan internal untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan.
4. Pengembalian fokus Polri pada pelayanan publik dan penegakan hukum yang berkeadilan

Kegiatan ini juga menjadi momentum bagi IKA FH UKI untuk menegaskan peran strategis alumni hukum dalam menjaga ruh reformasi dan mengawal supremasi hukum di Indonesia.

Kita ingin Polri yang modern, humanis, dan profesional — bukan Polri yang terjebak pada dwifungsi atau kepentingan kekuasaan,” tutup  Ketua Panitia

Melalui diskusi ini, IKA FH UKI berharap dapat mendorong lahirnya sinergi antara akademisi, pemerintah, dan masyarakat sipil dalam membangun institusi kepolisian yang benar-benar berorientasi pada kepentingan rakyat dan cita-cita reformasi.

Continue Reading

Metro

Dorma H. Sinaga Sekretaris Umum IKAFAH-UKI : Reformasi Polri Yang Berorientasi Profesionalisme, Akuntabilitas, dan Supremasi Hukum Dalam Hadapi Tantangan Dwifungsi Polri

Published

on

By

Jakarta, –  Sekretaris Umum Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (IKAFAH- UKI), Dorma H. Sinaga, menegaskan pentingnya reformasi Polri yang berorientasi pada profesionalisme, akuntabilitas, dan supremasi hukum dalam menghadapi tantangan dwifungsi Polri. Pernyataan itu disampaikan dalam Diskusi Panel bertajuk “Reformasi Polri: Jalan Mengatasi Dwifungsi Polri” yang digelar oleh IKAFAH- UKI di Gedung AB Universitas Kristen Indonesia, Cawang, Jakarta, Jumat (07/11/25).

Dorma  menambahkan Ini event yang diawali daripada rencana ke depan dari optimalisasi organisasi IKAFAH- UKI.  Kita ambil semua isu-isu yang terkait daripada kejadian bulan Agustus kemarin. Yang pertama kita ambil mengenai reformasi Polri. Habis itu kita akan bicara masalah kewenangan DPR dan keseimbangannya dengan DPD. Baru isu-isu yang lain ke belakang, terangnya.

Kita merasa bahwa IKAFAH -UKI itu bagian daripada reformasi.  Polri adalah anak kandung dari pada reformasi selain KPK, kewenangan Yudikatif yang kembali kepada Mahkamah Agung. Kebetulan kita  adalah pelaku sejarah langsung.  Kita merasa bahwa untuk meminimalisir dwi fungsi ABRI pada saat itu,  menghapuskan dwi fungsi ABRI pada saat itu kuncinya adalah di Polri, beber Dorma.

Bagaimana bisa terciptanya supremasi hukum. Itu awal daripada reformasi kita pada saat itu.  Sehingga diikuti oleh pemerintah-pemerintah pada saat itu, terakhir oleh Gus Dur yang melahirkan Undang-Undang No.2 tahun 2002 tentang kepolisian.

Waktu itu lanjut Dorma kita berharap bahwa di bawah Presiden, Polri bisa lebih mengedepankan penegakan hukum. Tapi ternyata setelah 23 tahun berjalan, kita lihat apalagi kejadian Agustus kemarin  kok krisis kepercayaan terhadap Polri dari hasil reformasi ini justru semakin menyusut. Krisis percayaan terus mendalam,

Dorma juga menyoroti bahwa reformasi Polri tidak dapat dilepaskan dari pembenahan sistem hukum dan budaya birokrasi di internal institusi. Menurutnya, peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan penguatan pengawasan publik harus menjadi bagian dari agenda reformasi yang berkelanjutan.

Transparansi dan akuntabilitas bukan hanya jargon. Harus ada mekanisme yang memungkinkan masyarakat turut mengawasi kinerja aparat, tanpa rasa takut atau tekanan,” tegasnya.

Mungkin dengan diskusi ini, kita bisa melahirkan pemikiran-pemikiran yang baik  dan nantinya akan kita jadikan naskah akademik untuk kita sumbangkan kedua tim reformasi yang dibentuk oleh Polri  dan yang dibentuk oleh Presiden. Jadi dua-duanya akan kita berikan.

Harapan kita seperti apa yang sudah tadi kita dengar sama-sama.  Kita berharap Polisi itu dapat kembali dalam cita-cita reformasi  menjadi Polisi yang humanis, Polisi yang mengedepankan kepentingan rakyat, Polisi yang mengedepankan penegakan hukum. Karena supremasi hukum itu ada di tangan mereka.

Mereka adalah penegak hukum terdepan yang dekat dengan masyarakat.  Kita berharap sebenarnya Polisi yang berpihak kepada rakyat, pungkasnya.

Continue Reading

Metro

Komjen Pol (Purn) Dr. Ito Sumardi Djunisanyoto, S.H., M.H., M.Kom. Hadiri Acara Diskusi Panel Bertajuk “Reformasi Polri: Jalan Mengatasi Dwifungsi Polri”

Published

on

By

Jakarta — Upaya mendorong reformasi kepolisian kembali menjadi sorotan dalam Diskusi Panel bertajuk “Reformasi Polri: Jalan Mengatasi Dwifungsi Polri” yang digelar Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (IKAFAH UKI) di Gedung AB UKI, Cawang, Jakarta, pada Jumat (7/11/2025).

Salah satu narasumber utama, Komjen Pol (Purn) Dr. Ito Sumardi Djunisanyoto, S.H., M.H., M.Kom., menegaskan bahwa reformasi Polri tidak cukup hanya bersifat administratif , melainkan harus menyentuh akar persoalan terkait dwifungsi Polri yakni tarik menarik peran antara fungsi keamanan dan kepentingan kekuasaan.

Mantan Kabareskrim ini menambahkan kita jangan melihat reformasi ini dari sudut pandang negatif, tapi justru dari sudut pandang masyarakat peduli. Kalau masyarakat sudah tidak peduli, itu yang paling berbahaya. Kepedulian masyarakat sekeras apapun dan respon dari masyarakat harus kita jadikan sesuatu yang positif, imbuhnya.

Polisi itu tidak anti-kritik. Kalau dia anti-kritik, maka justru akan menghancurkan bangunan polisi itu sendiri. Sudah dibuat aturan Polri untuk penampilan, pelayanan, penegakan hukum, penanganan unjuk rasa termasuk rekrutmen personil sebut Penasehat Kapolri ini.

Menurut Ito, peran Polri sebagai aparat penegak hukum yang memiliki wewenang dalam penyidikan harus diimbangi dengan mekanisme akuntabilitas yang kuat dan transparan. Ia menilai, pengawasan eksternal maupun internal masih perlu diperkuat agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan.

Sekarang tinggal satu apakah aturan itu dilaksanakan?. Kalau dilaksanakan, ada tidak pengawasannya, ada tidak sanksi bagi orang yang tidak melaksanakan Tinggal itu saja.

Bagaimanapun hebatnya reformasi, seperti pernyataan saya di kesempatan lain, kuncinya satu, kita mau berubah tidak?. Kalau kita tidak mau berubah ya sudah goodbye lah, bebernya.
Semuanya harus lurus sesuai aturan. Ada sesuatu yang memang aturannya tidak boleh, ya kita tidak bisa harus mengikuti kemauan penguasa. Ada aturan dan negara kita masih negara hukum, tegasnya.

Reformasi Polri diarahkan pada peneguhan prinsip sipil atas militer-polisi, penataan kelembagaan berbasis merit system, dan pembenahan regulasi yang menegaskan batas peran Polri dalam ranah keamanan nasional maupun sosial-politik, tutupnya.

Continue Reading

Trending