Connect with us

Metro

OKNUM SUBDIT JATANRAS POLDA METRO JAYA MEMPERTONTONKAN ABUSE OF POWER DENGAN MENGKRIMINALISASI IKE FARIDA DAN KUASA HUKUMNYA

Published

on

Jakarta, — Kriminalisasi yang dilakukan oleh pengembang properti nakal terhadap konsumennya, Ike Farida, kini semakin kental terlihat. Sebagai pencari keadilan, Ike Farida terus memperjuangkan hak-haknya agat tidak dirampas oleh tangan-tangan kotor.

Perkara diawali pada Mei 2012 ketika Ike Farida membeli lunas sebuah unit apartemen di Casa Grande Residence Kota Kasablanka dari anak perusahaan Pakuwon Grup, PT Elite Prima Hutama (PT EPH). Setelah dibayar lunas, PT EPH bukannya memberikan hak Ike Farida, malah justru menahan unit apartemennya dengan alasan karena Ike Farida bersuamikan WNA.

Sebagai advokat, akademisi, dan aktivis HAM, doktor ilmu hukum lulusan FHUI tersebut kemudian menempuh upaya hukum, dan selama 12 tahun ike memenangkan 8 (delapan) putusan yang berkekuatan hukum tetap.

 

Kemudian, setelah menang pada Putusan Peninjauan Kembali (PK) No. 53/Pdt/2021, Ike Farida malah dilaporkan oleh Ai Siti Fatimah (Legal PT EPH) dengan tuduhan memberikan keterangan palsu dalam persidangan dan pemalsuan akta otentik sebagaimana Pasal 242 KUHP dan/atau Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 266 KUHP. Nyatanya, Ike Farida tidak pernah sekalipun menginjakkan kaki dalam persidangan melawan PT EPH.

 

Laporan polisi tersebut disinyalir dibuat-buat oleh PT EPH sebagai upaya untuk menghindari Putusan PK yang memutus PT EPH untuk memberikan unit dan menyerahkan sertifikat hak milik atas satuan rusun (SHMSRS) milik Ike Farida.

Kriminalisasi terhadap Ike Farida telah merugikan dirinya, baik secara moril maupun materil, karena telah menjadikannya bukan saja sebagai tersangka, namun juga Ike sempat dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), mendapatkan perlakuan kekerasan terhadap Perempuan, direnggut hak-hak asasinya, hingga dicabut hak-hak keimigrasiannya selama satu setengah tahun ini. Hal tersebut tentunya telah mencemai nama baik dan melukai integritas Ike Farida, baik sebagai praktisi hukum, akademisi, maupun aktivis hak asasi manusia.

 

Atas ketidakadilan tersebut, berbagai instansi dan lembaga pemerintah, seperti Dirjen HAM dan Komnas Perempuan, telah memberikan dukungan dan rekomendasi kepada Kepolisian untuk mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).  Tapi Kapolda tidak bergeming.

Pada 25 Juli 2024, mengacu pada hasil Gelar Perkara Khusus (GPK) yang diselenggarakan oleh Kabareskrim, Kapolri, & Karo Wassidik, diputuskan bahwa laporan dari PT EPH hanyalah fitnah dan laporan palsu yang tidak memiliki dasar hukum. Peserta GPK menyimpulkan bahwa pelanggaran Pasal 242 ayat (1) KUHP sebagaimana yang dituduhkan tidak memenuhi unsur, karena Ike Farida tidak pernah menghadiri persidangan secara langsung maupun tidak langsung.

Di samping itu, pasal lain yang dituduhkan yakni Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 266 KUHP tentang pemalsuan surat, tidak dapat terpenuhi karena memang tidak ada dokumen yang dipalsu.

 

Adapun hal lain yang dituduhkan sebagai tindak pidana adalah pengajuan bukti baru atau novum pada tahapan Peninjauan Kembali 2021 silam. Namun, lagi-lagi tuduhan tersebut patah karena terkuak oleh peserta gelar bahwa pengajuan tersebut hanyalah upaya Ike Farida untuk mempertahankan hak keperdataannya yang dilindungi oleh Pasal 18 dan Pasal 29 ayat (1) UU No. 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia. Oleh karena itu, tindakan Ike Farida tidak dapat dikategorikan sebagai tindak pidana.

 

Alih-alih Penyidik melaksanakan perintah Kapolri tersebut, malah pada 26 Juli 2024 malam hari, tanpa ada pemberitahuan & surat resmi apapun, belasan oknum Subdit Jatanras Polda Metro Jaya mengepung kantor kuasa hukum Ike Farida dengan tujuan untuk melakukan penangkapan terhadap ike. Bahkan, disinyalir mereka meminta paksa akses terhadap cctv kepada security. Padahal, akses tersebut adalah di luar kewenangan mereka. Pihak Ike Farida menyatakan bahwa Tindakan tersebut mutlak illegal dan merupakan bentuk violating human rights terhadap seseorang tak bersalah di mata hukum.

 

Padahal, jika telah dilakukan Gelar Perkara Khusus (GPK), maka proses penyidikan seharusnya tdk dilanjutkan. Namun, bukannya mengacu pada hasil GPK, penyidik malah melanjutkan proses penyidikan secara sewenang-wenang dan melimpahkan berkas ke kejaksaan. Kuasa hukum Ike Farida menganggap bahwa Tindakan ini merupakan pelanggaran fatal.

 

Lebih jauh, mereka sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oknum-oknum tersebut. Terlebih, bentuk kriminalisasi atas perkara yang  menimpa Ike Farida selama bertahun-tahun, kini kuasa hukumnya pun di kriminalisasi.

Continue Reading

Metro

Steven Stanly Kepala Bidang Strategi Pemasaran Kementerian Koperasi Hadiri Acara Milad Little Asia Afica & Perayaan HUT Jakarta Ke-498

Published

on

By

Jakarta – Yuma Production bersama Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, ITC Kuningan, Indonesia National Youth Council, Kementerian UMKM menggelar Milad Little Asia Afica & Perayaan HUT Jakarta Ke-498 (28 Juni – 4 Juli 2025) di Mall Kuningan City Jakarta.

Little Asia Africa 2025 yang diselenggarakan bersama Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa dan organisasi internasional.
Acara ini berlangsung di ITC Kuningan, Jakarta Selatan, dari tanggal 28 Juni hingga 4 Juli 2025, dimana terdapat berbagai kegiatan seperti lomba mewarnai, modelling, menyanyi, membaca puisi, dan cosplay. Selain itu, ada pameran lukisan dan desainer nasional yang menampilkan karya-karya terkenal dan acara ini juga melibatkan UMKM dan bertujuan untuk memberikan wadah bagi mereka untuk berkembang.

Steven Stanly (Kepala Bidang Strategi Pemasaran Kementerian Koperasi) menyampaikan dalam sambutannya : “Acara Milad Little Asia Africa diharapkan bisa menjadi momentum yang sangat penting bagi perkembangan ekonomi sekaligus seni dan budaya tidak hanya di Jakarta saja tetapi di tingkat nasional.

Ekonomi kreatif dan UMKM saat ini dapat menstimulasi pertumbuhan ekonomi baru  dimana ekonomi kreatif maupun UMKM dapat menciptakan lapangan kerja juga mendorong inovasi dan daya saing bangsa. Untuk itu para pelaku usaha perlu terus meningkatkan kapasitas kolaborasi serta digitalisasi sehingga mampu mengambil peran penting dalam membangun ekonomi yang inklusif, berkelanjutan dan berorientasi global dengan semangat gotong royong dan terus mrnerus bergerak bersama sinergi antar pelaku ekonomi kreatif dan UMKM harus perlu diperkuat.

Salah satu bentuk penguatan kolaborasi yang sangat strategis yaitu dengan berkoperasi dimana para pelaku usaha dapat bersatu dengan satu wadah usaha bersama-sama yang dinamakan koperasi. Dengan berkoperasi, pelaku ekonomi kreatif dan UMKM itu bisa mendapatkan penguatan-penguatan seperti penguatan kelembagaan yang merupakan pondasi bagi usaha pelaku UMKM, penguatan permodalan dan akses pembiayaan, penguatan distribusi maupun promosi produk dan juga penguatan kapasitas para pelaku usaha UMKM.

Saya mengajak para pelaku ekonomi kreatif dan UMKM untuk tudak berjalan sendiri-sendiri karena kolaborasi itu adalah kekuatan, kunci pintu kemajuan berkesinambungan dan berkelanjutan. Mari kita mulai memandang bahwa koperasi adalah rumah rumah kita untuk berusaha bersama-sama dalam sebuah ekosistem ekonomi yang diharapkan dapat memenuhi setiap kebutuhan anggota usahanya.

Sebagai agregator para pelaku UMKM dan ekonomi kreatif, terlebih saat ini Pemerintah melalui Kementerian Koperasi akan menjalankan langkah strategis dengan mendorong pembentukan 80.000 koperasi desa, kelurahan merah putih dimana ini adalah sebuah gerakan besar yang sedang berjalan secara bertahap untuk membangun pusat-pusat pertumbuhan ekonomi berbasis komunitas yang dimulai dari desa dan kelurahan. Program ini bisa menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi yang merata dan berkelanjutan,” tutupnya

Continue Reading

Metro

Christina Agustina Asdep Deputy Kementerian UMKM Hadiri Acara Milad Little Asia Afica & Perayaan HUT Jakarta Ke-498

Published

on

By

Jakarta – Yuma Production bersama Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, ITC Kuningan, Indonesia National Youth Council, Kementerian UMKM menggelar Milad Little Asia Afica & Perayaan HUT Jakarta Ke-498 (28 Juni – 4 Juli 2025) di Mall Kuningan City Jakarta.

Little Asia Africa 2025 yang diselenggarakan bersama Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa dan organisasi internasional.
Acara ini berlangsung di ITC Kuningan, Jakarta Selatan, dari tanggal 28 Juni hingga 4 Juli 2025, dimana terdapat berbagai kegiatan seperti lomba mewarnai, modelling, menyanyi, membaca puisi, dan cosplay. Selain itu, ada pameran lukisan dan desainer nasional yang menampilkan karya-karya terkenal dan acara ini juga melibatkan UMKM dan bertujuan untuk memberikan wadah bagi mereka untuk berkembang.

Christina Agustina sebagai Asdep Deputy Kementerian UMKM, saat ditemui awak Media Online mengatakan ; “Data dari UMKM jumlah pelaku usaha UMKM ada 64 juta lebih, prinsipnya Kementerian UMKM melihat apapun yang dilakukan masyarakat khususnya yang dilakukan oleh  Yuma Production di acara Milad Asia Africa ini dalam rangka untuk menggali UMKM dibeberapa sektor dan saya melihatnya kegiatan Yuma Production sangat positif yang selayaknya diberikan apresiasi karena tidak mudah kita dalam rangka untuk melakukan pendampingan dalam memberikan fasilitasi kepada para pelaku UMKM.

Adapun Pemerintah sendiri tidak bisa berdiri sendiri tetap harus didukung oleh semua pihak maupun semua stakeholder karena dengan kolaborasi dengan bersinergi bersama-sama membangun negeri maka kita bisa mensupport UMKM di seluruh Indonesia dan bersabarlah dengan upaya-upaya yang dilakukan oleh Pemerintah.

Saat ini Pemerintah melihat betapa pentingnya UMKM bagi masyarakat Indonesia dan oleh karena itu hadir Kementerian khusus tentang UMKM  yaitu Kementerian UMKM. Ini adalah bentuk keseriusan dari Presiden Prabowo untuk para pelaku UMKM di Indonesia dimanapun berada karena Pemerintah sedang mempersiapkan yang terbaik untuk seluruh masyarakat Indonesia.

Kamipun tidak melihat disatu sisi yang negatif dari efisiensi anggaran dimana Pemerintah mengedepankan bahwa kita harus memberikan skala prioritas untuk program-program UMKM itu sendiri dan kami tetap melakukan pendampingan seperti memberikan bimbingan maupun support kepada pelaku UMKM dengan berkolaborasi dengan berbagai pihak.

Harapan kami dengan Yuma Production menjadi salah satu cara didalam melakukan pendampingan kepada para UMKM dimana berbicara UMKM adalah bagaimana UMKM bisa naik kelas yang sebenarnya sudah banyak UMKM naik kelas dan Yuma Production sendiri melakukan dengan caranya Yuma itu sendiri dan juga Yuma Production berencana akan berkunjung  ke Kantor Kementerian UMKM umtuk membicarakan program-program yang bisa dilakukan secara bersama untuk kepentingan para UMKM di Indonesia.

Dan Kementerian UMKM bisa mensupport para pelaku UMKM bagaimana mereka bisa ekspor sendiri karena memang kita pahami untuk ekspor itu tidaklah muda butuh kriteria maupun syarat yang tentu disesuaikan dengan negara yang ditujukan baik dari produknya, mutu kapasitasnya, dll.
Begitu juga Kementerian UMKM selalu berusaha maksimal mulai dari memberikan literasi kepada para UMKM bagaimana produk yang dibuat agar sesuai kebutuhan pasar dan kami pun juga memberikan literasi bagaimana para UMKM bisa ekpor mandiri,” tutupnya.

Continue Reading

Metro

Roberto Sarmento de Oliveira Soares Duta Besar Timor Leste Untuk Indonesia Hadiri Acara Milad Little Asia Afica & Perayaan HUT Jakarta Ke-498

Published

on

By

Jakarta – Yuma Production bersama Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, ITC Kuningan, Indonesia National Youth Council, Kementerian UMKM menggelar Milad Little Asia Afica & Perayaan HUT Jakarta Ke-498 (28 Juni – 4 Juli 2025) di Mall Kuningan City Jakarta.

Little Asia Africa 2025 yang diselenggarakan bersama Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa dan organisasi internasional.
Acara ini berlangsung di ITC Kuningan, Jakarta Selatan, dari tanggal 28 Juni hingga 4 Juli 2025, dimana terdapat berbagai kegiatan seperti lomba mewarnai, modelling, menyanyi, membaca puisi, dan cosplay. Selain itu, ada pameran lukisan dan desainer nasional yang menampilkan karya-karya terkenal dan acara ini juga melibatkan UMKM dan bertujuan untuk memberikan wadah bagi mereka untuk berkembang.

Roberto Sarmento de Oliveira Soares sebagai Duta Besar Timor Leste Untuk Indonesia mengatakan bahwa ; “Timor Leste dan Indonesia adalah negara sahabat dimana kita memiliki kebijakan politik luar negeri, oleh karena itu melalui aktivitas ini akan terus promosikan kerjasama dari entrepreuner, UMKM, dll dengan mendorong supaya bisnis-bisnis seperti ini bisa juga cocok untuk dapat dilakukan di Timor Leste itu sendiri.

Untuk sementara ini kurang lebih 20.000 warga Indonesia masih tinggal di Timor Leste dimana mereka punya aktivitas sehari-hari yang juga bisa mrnjadi jembatan persahabatan dengan Indonesia untuk dapat terus mempromosikan aktivitas termasuk dari acara Milad Little Asia Africa saat ini.

Dan saya sangat menghargai juga memberikan satu apresiasi yang besar kepada organization comitte untuk acara Little Asia Africa karena Timor Leste dengan Indonesia itu sendiri mempunya sejarah yang sangat unik dengan terus dipererat kerjasamanya dari  perekonomian, perdagangan, bisnis, sosial control, dll yang juga banyak sekali investor-investor Indonesia sudah datang ke Timor Leste tetapi kita ingin supaya melalui aktivitas dari acara ini berharap bisa mendatangkan lebih banyak lagi investor yang mau berbisinis di Timor Leste.

Harapannya dibawah kepemimpinan Presiden Indonesia Prabowo dengan Perdana Menteri Timor Leste Xanana Gusmao tetap menjadi teman sejati dengan terus meningkatkan kerjasama kedua negara di masa-masa yang akan datang.

Indonesia sebagai negara muslim terbesar di Asia dan Timor Leste sebagai negara yang berdominan beragama Katolik, tetapi sudah menunjukan kepada dunia internasional bahwa kedua negara ini adalah menjadi contoh dalam berbagai hal kerjasama yang kuat dan saya sangat berterimakasih atas undangannya untuk hadir di acara Milad Little Asia Africa dan mudah-mudahan ini bukan menjadi awal dari pertemuan kita tetapi justru menjadi awal dari semua kerjasama yang akan lebih banyak dengan Indonesia,” tutupnya.

Continue Reading

Trending