Connect with us

TNI / Polri

Jenis Kendaraan Ini Bebas Pajak Tahunan & Bebas Balik Nama, Berikut Selengkapnya

Published

on

Jakarta – Tujuh  kendaraan yang bebas dari pajak kendaraan tahunan.

Selain itu, sejumlah kendaraan juga mendapatkan fasilitas pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Melansir dari sumber resminya, Sabtu (26/10/2024), ada beberapa regulasi yang mengatur kebijakan tersebut.

Salah satunya sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Berdasarkan Ayat 7, pajak dikecualikan untuk lima jenis kendaraan, yaitu kereta, kendaraan untuk keamanan, kendaraan perwakilan negara asing, kendaraan berbasis energi terbarukan, dan kendaraan lain yang diatur peraturan daerah (perda).

Kemudian regulasi dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2023 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat Tahun 2023.

Menurut Ayat 10, PKB dan BBNKB dibebaskan untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

Kereta api merupakan salah satu jenis kendaraan yang tidak dikenakan PKB dan BBNKB.

Kendaraan untuk Keamanan

Ini adalah kendaraan bermotor yang semata-mata digunakan untuk keperluan pertahanan dan keamanan negara.

Biasanya, kendaraan jenis ini digunakan oleh TNI dan Polri.

Kendaraan Bermotor EBT

Kendaraan bermotor berbasis energi baru terbarukan (EBT) adalah kendaraan yang energinya berasal dari sumber energi dari sumber daya energi yang berkelanjutan jika dikelola dengan baik.

Seperti panas bumi, angin, bioenergi, sinar matahari, aliran dan terjunan air, serta gerakan, dan perbedaan suhu lapisan laut.

Kendaraan Listrik

Melansir dari laman Bapenda DKI Jakarta, kendaraan listrik mendapatkan fasilitas PKB 0% atau pembebasan pajak.

Ini berlaku untuk kendaraan listrik milik perorangan dan perusahaan, baik kendaraan pribadi maupun kendaraan umum untuk angkutan orang serta barang.

Kendaraan Perwakilan Negara Asing Kendaraan jenis ini juga memperoleh fasilitas pembebasan pajak dari pemerintah.

Di antaranya kendaraan bermotor kedutaan, konsulat, perwakilan negara asing dengan asas timbal balik, dan lembaga-lembaga internasional.

Kendaraan LainnyaYang dimaksud dengan kendaraan lainnya yakni sesuai dengan yang ditetapkan dalam Perda.

Salah satunya tertuang dalam Perda DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Dalam Pasal 4 menyatakan pajak tahunan dibebaskan untuk kendaraan bermotor yang dimiliki dan/atau dikuasai oleh pabrikan atau importir yang tujuannya semata-mata disediakan untuk keperluan pameran dan tidak untuk dijual.

Continue Reading

TNI / Polri

*Kasad: Lakukan Penugasan dengan Baik, Maka Anda Jadi Orang Berhasil!*

Published

on

By

BANDUNG, – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., menegaskan bahwa kunci keberhasilan seorang perwira terletak pada cara mereka menjalankan setiap penugasan dengan baik. Hal tersebut disampaikannya saat memberikan amanat pada upacara penutupan Pendidikan Reguler (Dikreg) LXVI Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Seskoad) Tahun Ajaran 2025, di Gedung Prof. Dr. Satrio, Seskoad, Bandung, Selasa (4/11/2025).

“Perjalanan (penugasan) anda nanti ke depan, kalau dilakukan dengan baik, saya yakin anda akan menjadi orang yang berhasil,” tegas Kasad di hadapan para perwira siswa. “Saya pernah katakan, anda semua ini tidak punya alasan untuk jadi bodoh, karena akses untuk mendapatkan pembelajaran dan informasi (kini) lebih cepat. Belajarlah dan bacalah untuk menambah wawasan serta lakukan inovasi demi pengembangan diri dan kemajuan satuan kalian,” sambungnya.

Kasad mengucapkan selamat kepada seluruh perwira siswa yang telah menyelesaikan pendidikan strategis tersebut, dan menegaskan bahwa keberhasilan mengikuti Dikreg Seskoad bukanlah akhir, melainkan awal dari pengabdian yang lebih besar dalam mengemban tanggung jawab kepemimpinan di satuan masing-masing.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap penugasan harus dijadikan bahan evaluasi dan pembelajaran, karena tantangan yang dihadapi TNI AD ke depan semakin kompleks, mencakup perkembangan teknologi, ancaman siber, perubahan sosial, hingga dinamika geopolitik global. Oleh sebab itu, para alumni Seskoad dituntut untuk memiliki visi jauh ke depan, inovatif, serta mampu mengambil keputusan yang cepat dan tepat di lapangan.

“Pemimpin TNI AD masa depan harus mampu menjadi pemecah masalah _(problem solver)_ di tengah perubahan, sekaligus mendukung program-program Presiden. Gunakan ilmu yang saudara peroleh untuk memberi solusi, bukan sekadar menjalankan rutinitas. Kita juga punya harga diri, supaya bangsa Indonesia bisa jadi bangsa yang dipandang dunia, dan kita punya kesempatan itu,” imbuh Kasad.

Pendidikan Reguler LXVI Seskoad TA 2025 diikuti oleh 255 perwira siswa, terdiri atas 249 Pasis TNI AD, tiga Pasis TNI AL, dua Pasis TNI AU, dan satu Pasis Polri. Pendidikan berlangsung selama 16 minggu dan menjadi salah satu momentum pembentukan kader pemimpin TNI di masa depan.

Sebagai lulusan terbaik Dikreg LXVI Seskoad, Mayor Inf Antonius Ernesto Diliano Putra, S.S.T.Han. meraih Piala Virajati. Penghargaan penulis tugas akhir terbaik diraih oleh Mayor Inf Arief Wibisono, S.S.T.Han., S.I.P., M.A. dan Kompol Dian Novita Pietersz, S.I.K., sedangkan Mayor Laut (P) Arie Wibowo, S.H., CBEI. dinobatkan sebagai Pasis tamu terbaik. *(Dispenad)*

Continue Reading

TNI / Polri

Balap Liar di Sejumlah Daerah, Ini Instruksi Kakorlantas kepada Polda hingga Polres

Published

on

By

Jakarta — Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menaruh atensi khusus terhadap fenomena balap liar di sejumlah daerah.

Menurutnya, kegiatan adu cepat kendaraan bermotor di jalan umum itu bisa menjadi pintu masuk dari tindak pidana lainnya.

Oleh karena itu, Irjen Agus menginstruksikan seluruh jajaran untuk menggelar Patroli Presisi Berperisai Cahaya di lokasi rawan balap liar.

“Seluruh jajaran lalu lintas di tingkat Polda hingga Polres untuk meningkatkan kehadiran personel pada jam-jam rawan malam hingga dini hari,” katanya kepada wartawan, Minggu (2/11/2025).

“Kehadiran Polantas di jalan diharapkan mampu mencegah munculnya niat melakukan pelanggaran serta menegaskan kehadiran negara dalam menjaga ketertiban. Bila tindakan pencegahan belum efektif, petugas diperintahkan melakukan pembubaran dengan cara yang aman, diikuti pembinaan sosial bagi para pelaku, terutama remaja,” imbuhnya.

Irjen Agus juga meminta tiap Kasat Lantas di seluruh Polres untuk memperkuat koordinasi dengan Kasat Intelkam dan Kasat Reskrim. Koordinasi itu memetakan lokasi rawan balap liar hingga jaringan pelaku.

“Kasat Lantas di seluruh jajaran diminta memperkuat koordinasi dengan Kasat Intelkam dan Kasat Reskrim untuk memetakan jaringan pelaku, termasuk potensi keterlibatan bengkel modifikasi ilegal atau taruhan. Kegiatan lapangan akan diperkuat melalui sinergi dengan fungsi Samapta dan Brimob guna memastikan keamanan personel dan masyarakat selama operasi malam,” terang Irjen Agus.

Irjen Agus juga berpesan agar petugas mengedepankan operasi yang humanis dalam mencegah dan mengamankan balap liar.

“Setiap personel di lapangan diharapkan dapat menjadi teladan dalam disiplin, profesionalitas, dan kepedulian terhadap keselamatan publik,” tutupnya.

Continue Reading

TNI / Polri

BPKB Elektronik Resmi Diterbitkan Korlantas Polri, Mutasi Kendaraan Lebih Cepat

Published

on

By

Jakarta – BPKB elektronik resmi diterbitkan Korlantas Polri, mutasi kendaraan lebih cepat.

BPKB Elektronik atau e-BPKB menggantikan BPKB kendaraan model lama.

Dengan BPKB model baru ini semua proses pengurusan kendaraan lebih cepat dan efisien.

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menerapkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor elektronik (e-BPKB) untuk kendaraan baru roda empat atau lebih sejak Maret 2025.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Polri mempercepat dan mempermudah layanan registrasi serta identifikasi kendaraan, sekaligus memastikan kepemilikan kendaraan lebih transparan dan terjamin.

Kombes Pol Sumardji, Kasubdit BPKB Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri, menjelaskan bahwa tujuan utama e-BPKB bukan sekadar memindahkan data dari buku fisik ke format digital.

Lebih dari itu, sistem ini diharapkan bisa memberikan kepastian terhadap kepemilikan kendaraan serta meningkatkan kualitas layanan publik di bidang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.

“Tujuannya untuk memberikan kepastian terhadap kepemilikan kendaraan dan mempermudah pelayanan. Karena kaitannya dengan e-BPKB, manfaatnya banyak sekali, mulai dari mutasi dan lain sebagainya. Selain itu juga transparansi dan sebagainya,” ujar Sumardji, dalam keterangan resmi, dikutip portal korlantas (28/10)

Menurutnya, e-BPKB merupakan bagian dari rangkaian panjang digitalisasi di lingkungan Ditregident Polri.

Sistem ini akan menjadi fondasi bagi pelayanan kendaraan bermotor yang lebih cepat dan efisien. Salah satu yang paling terasa nantinya adalah pada proses mutasi kendaraan antardaerah.

“Yang jadi masalah kami saat ini di bidang pelayanan Ditregident adalah lamanya proses mutasi keluar. Nanti arahnya ke sana, karena kita akan hubungkan dengan arsip digital juga. Sehingga ketika masyarakat mau mutasi kendaraan, bukan hitungan hari lagi, tetapi hitungan jam,” kata Sumardji.

Dengan adanya sistem e-BPKB, masyarakat tak hanya akan merasakan pelayanan yang lebih cepat, tetapi juga lebih terjamin dan transparan.

  • Setiap data kendaraan akan tersimpan secara digital dan bisa diakses secara aman oleh pihak berwenang, tanpa harus menunggu proses administrasi manual yang selama ini memakan waktu.

Continue Reading

Trending