Connect with us

TNI / Polri

Jenis Kendaraan Ini Bebas Pajak Tahunan & Bebas Balik Nama, Berikut Selengkapnya

Published

on

Jakarta – Tujuh  kendaraan yang bebas dari pajak kendaraan tahunan.

Selain itu, sejumlah kendaraan juga mendapatkan fasilitas pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Melansir dari sumber resminya, Sabtu (26/10/2024), ada beberapa regulasi yang mengatur kebijakan tersebut.

Salah satunya sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Berdasarkan Ayat 7, pajak dikecualikan untuk lima jenis kendaraan, yaitu kereta, kendaraan untuk keamanan, kendaraan perwakilan negara asing, kendaraan berbasis energi terbarukan, dan kendaraan lain yang diatur peraturan daerah (perda).

Kemudian regulasi dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2023 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat Tahun 2023.

Menurut Ayat 10, PKB dan BBNKB dibebaskan untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

Kereta api merupakan salah satu jenis kendaraan yang tidak dikenakan PKB dan BBNKB.

Kendaraan untuk Keamanan

Ini adalah kendaraan bermotor yang semata-mata digunakan untuk keperluan pertahanan dan keamanan negara.

Biasanya, kendaraan jenis ini digunakan oleh TNI dan Polri.

Kendaraan Bermotor EBT

Kendaraan bermotor berbasis energi baru terbarukan (EBT) adalah kendaraan yang energinya berasal dari sumber energi dari sumber daya energi yang berkelanjutan jika dikelola dengan baik.

Seperti panas bumi, angin, bioenergi, sinar matahari, aliran dan terjunan air, serta gerakan, dan perbedaan suhu lapisan laut.

Kendaraan Listrik

Melansir dari laman Bapenda DKI Jakarta, kendaraan listrik mendapatkan fasilitas PKB 0% atau pembebasan pajak.

Ini berlaku untuk kendaraan listrik milik perorangan dan perusahaan, baik kendaraan pribadi maupun kendaraan umum untuk angkutan orang serta barang.

Kendaraan Perwakilan Negara Asing Kendaraan jenis ini juga memperoleh fasilitas pembebasan pajak dari pemerintah.

Di antaranya kendaraan bermotor kedutaan, konsulat, perwakilan negara asing dengan asas timbal balik, dan lembaga-lembaga internasional.

Kendaraan LainnyaYang dimaksud dengan kendaraan lainnya yakni sesuai dengan yang ditetapkan dalam Perda.

Salah satunya tertuang dalam Perda DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Dalam Pasal 4 menyatakan pajak tahunan dibebaskan untuk kendaraan bermotor yang dimiliki dan/atau dikuasai oleh pabrikan atau importir yang tujuannya semata-mata disediakan untuk keperluan pameran dan tidak untuk dijual.

Continue Reading

TNI / Polri

Kapolda Letakkan Batu Pertama Mako Polres Metro Depok: Pelayanan Harus Makin Baik

Published

on

By

Jakarta — Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri bersama Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono, Wali Kota Depok Dr. H. Supian Suri, dan Kapolres Metro Depok Kombes Abdul Waras melakukan peletakan batu pertama pembangunan Mako Polres Metro Depok di Jalan Margonda Raya, Kota Depok, Rabu (29/4/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri pejabat utama Polda Metro Jaya, unsur Forkopimda, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat Kota Depok.

Pembangunan Mako Polres Metro Depok ini menjadi langkah penguatan sarana dan prasarana kepolisian. Fasilitas baru tersebut diharapkan dapat mendukung pelayanan Polri yang lebih cepat, nyaman, dan optimal bagi masyarakat Kota Depok.

Pada kesempatan tersebut, Kapolda Metro Jaya menegaskan bahwa pembangunan Mako Polres Metro Depok bukan hanya soal pembangunan fisik, tetapi juga momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kantor kepolisian harus menjadi ruang pelayanan bagi masyarakat. Tempat yang aman untuk didatangi, membuat masyarakat merasa dihargai, serta menghadirkan Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” ujar Kapolda di lokasi.

Ia juga mengingatkan jajaran Polres Metro Depok agar terus menjaga kepercayaan publik dengan bekerja secara profesional, humanis, dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Jangan sakiti hati masyarakat dan jadilah polisi yang bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Wali Kota Depok Dr. H. Supian Suri menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polri atas pengabdian dan kolaborasi dalam menjaga keamanan serta ketertiban di Kota Depok. Ia menegaskan bahwa dukungan pembangunan Mako Polres merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat pelayanan publik.

Tidak hanya itu, Kapolres Metro Depok Kombes Abdul Waras menyampaikan, pembangunan Mako Polres Metro Depok menjadi simbol semangat baru bagi jajaran Polres Metro Depok dalam menjawab harapan masyarakat.

Dengan fasilitas yang lebih representatif, pelayanan kepada masyarakat diharapkan semakin baik, cepat, nyaman, dan profesional.

Continue Reading

TNI / Polri

POLRI PIMPIN TIMNAS, PENCAK SILAT INDONESIA BORONG EMAS DI BELGIA

Published

on

By

membanggakan kembali ditorehkan Tim Nasional Pencak Silat Indonesia dalam ajang Belgium Open Pencak Silat Championship 2026 yang berlangsung pada 24–27 April 2026 di Schoten, Belgia. Kontingen Pelatnas Pencak Silat Indonesia yang diperkuat 9 atlet dan 2 pelatih berhasil meraih total 4 medali emas dan 1 medali perak, sekaligus menegaskan Indonesia sebagai kekuatan utama pencak silat dunia.

Menariknya, pada kejuaraan kali ini, 3 di antaranya merupakan taruna Akademi Kepolisian (Akpol) yang turut mendominasi raihan medali tim nasional, menunjukkan keberhasilan pembinaan generasi muda Polri dalam bidang olahraga prestasi.

Adapun rincian prestasi yang diraih adalah sebagai berikut:
Medali Emas:
1. M. Zaki Zikrilah Prasong (Taruna Akpol) — Kelas B Putra
2. Iqbal Chandra Pratama — Kelas F Putra
3. Safira Dwi Meilani — Kelas C Putri
4. Regu Putra — Asep Yuldan Sani, Rano Slamet Nugraha (Taruna Akpol), Andika Dhani Reksa (Taruna Akpol)
Medali Perak:
1. Tito Hendra Septa Kurnia — Kelas E Putra

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa dalam waktu singkat Polri mampu menunjukkan kontribusi prestasi internasional melalui olahraga bela diri. Sebelumnya, pada 27 April 2026, atlet Polri juga berhasil meraih Juara Umum pada ajang The 22nd WATA Open International Taekwondo Championship 2026 di Osaka, Jepang.

Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Dedi Prasetyo, menegaskan capaian ini sebagai hasil nyata dari pembinaan yang terarah dan berkelanjutan.
“Dalam waktu kurang dari satu minggu, Polri membuktikan personelnya mampu berprestasi melalui olahraga bela diri. Setelah juara umum taekwondo di Jepang, kini kembali mengharumkan nama bangsa di Belgia. Pembentukan Komite Olahraga Polri sejak 2024 menjadi wadah dan sistem untuk memastikan pembinaan serta penjaminan hak-hak atlet Polri yang berprestasi,” ujar Wakapolri.

Keberhasilan ini tidak hanya menjadi kebanggaan bangsa Indonesia, tetapi juga mengharumkan nama Polri yang selama ini konsisten memberikan dukungan penuh terhadap olahraga melalui Komite Olahraga Polri yang diresmikan oleh Listyo Sigit Prabowo pada Mei 2024.

Kontribusi nyata Polri dalam capaian ini juga terlihat melalui peran Wakabareskrim Polri, Nunung Syaifuddin, S.I.K., M.M., yang bertindak sebagai Manager Timnas Pencak Silat Indonesia. Di bawah kepemimpinannya, pembinaan atlet berjalan semakin profesional dan berkelanjutan hingga mampu menghasilkan prestasi dunia.

“Polri sangat bangga dengan atlet-atlet Timnas Pencak Silat yang mampu menjuarai kejuaraan internasional seperti Belgium Open. Ini adalah bukti nyata kualitas, mental juara, dan daya saing atlet Indonesia di tingkat dunia,” ujar Irjen Pol. Nunung Syaifuddin.

Prestasi ini menjadi modal penting dalam menghadapi ajang SEA Games 2027 di Malaysia. Dengan persiapan matang dan semangat juang tinggi, Timnas Pencak Silat Indonesia optimistis dapat mempertahankan tradisi juara dan kembali mengharumkan nama bangsa.

Keberhasilan ini diharapkan menjadi inspirasi bagi generasi muda Indonesia untuk terus berprestasi, menjunjung tinggi sportivitas, serta menjaga nilai-nilai luhur budaya bangsa.

Polri Presisi Mendukung Prestasi, Mengharumkan Negeri

Continue Reading

TNI / Polri

10 Orang Jenazah Korban Kecelakaan Kereta di RS Polri Kramat Jati Belum Teridentifikasi, Polisi Fasilitasi Masyarakat untuk Mengecek

Published

on

By

Bekasi — Kecelakaan antara kendaraan dan kereta api terjadi di kawasan Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, pada Selasa (28/04/2026). Peristiwa tersebut mengakibatkan sejumlah korban jiwa dan luka-luka, sehingga penanganan cepat dilakukan oleh aparat kepolisian bersama instansi terkait di lokasi kejadian.

Berdasarkan kronologis singkat, insiden bermula saat sebuah kendaraan melintas di perlintasan rel di sekitar Stasiun Bekasi Timur. Pada saat bersamaan, kereta api melaju dan tidak dapat menghindari tabrakan, sehingga menyebabkan kendaraan tertabrak dan menimbulkan korban. Petugas yang menerima laporan langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan awal.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan bahwa pihak kepolisian turut mendukung mendukung proses pemulihan kejadian, mulai dari pengamanan lokasi hingga proses evakuasi korban. “Polisi turut mendukung evakuasi, pemulihan, dan pengidentifikasian korban agar seluruh proses penanganan dapat berjalan dengan cepat dan tepat,” ujar Kombes Budi Hermanto.

Kabidhumas menambahkan, saat ini terdapat 10 orang jenazah korban yang berada di RS Polri Kramat Jati dan masih dalam proses identifikasi karena belum diketahui identitasnya. Proses identifikasi terus dilakukan oleh tim gabungan guna memastikan data korban dapat segera diketahui dan disampaikan kepada pihak keluarga.

Polda Metro Jaya juga mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga pascakejadian tersebut untuk segera mendatangi RS Polri Kramat Jati. Langkah ini dilakukan guna membantu proses pencocokan data serta mempercepat pengidentifikasian korban.

Continue Reading

Trending