Connect with us

nasional

Penutupan Tahun IG 2024 & Launching Tahun Hak Cipta & Desain Industri 2025: DJKICatat Kenaikan Permohonan

Published

on

Jakarta – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa Tahun Tematik IndikasiGeografis (IG) 2024 telah menjadi momentum penting dalam upaya Direktorat JenderalKekayaan Intelektual (DJKI) untuk meningkatkan kesadaran dan pelindungan terhadapproduk-produk unggulan Indonesia yang memiliki ciri khas dan bernilai ekonomi tinggi.

 

“Tahun ini, kita bisa melihat bahwa semakin banyak produk-produk daerah indikasi geografismendapat pengakuan global. Kopi Arabika Gayo, Garam Amed Bali, dan Lada Putih Muntoktelah terdaftar langsung di Uni Eropa. Ini sebagai bukti nyata bahwa kekayaan budaya dan alamIndonesia memiliki potensi besar dalam memperkuat perekonomian bangsa,” ujarnya saatmembuka kegiatan Penutupan Tahun Tematik Indikasi Geografis dan Pencanangan Tahun HakCipta dan Desain Industri di Hotel Shangri-La pada Senin, 2 Desember 2024.

 

Selama Tahun Tematik IG 2024, DJKI melaksanakan berbagai program strategis, di antaranyaForum Indikasi Geografis Nasional, penyusunan Peta Jalan IG Nasional, serta GI Goes toMarketplace yang mendorong promosi dan komersialisasi produk IG di tujuh wilayah terdaftar.Program lainnya termasuk GI Drafting Camp untuk mempercepat penyelesaian permohonan IG,dan pameran IG di Jakarta dan Jenewa, yang memperkenalkan produk IG Indonesia ke pasarinternasional.

Seluruh upaya untuk meningkatkan permohonan IG ini berhasil mencatatkan sebanyak 55permohonan produk IG baru di tahun 2024.

 

Jumlah ini telah meningkat 324% atau lebih daritiga kali lipat dari tahun sebelumnya, yakni 17 permohonan. Kini, ada 182 produk IG yangterdaftar di Indonesia, 167 dari dalam negeri dan 15 dari luar negeri. Pemerintah tengahmendorong hilirisasi produk pertanian untuk enam komoditas strategis, yakni kelapa sawit,kelapa, lada, kakao, kopi, dan cengkeh agar bernilai tambah lebih tinggi.

 

“Selanjutnya, kita akan melakukan soft launching Peta Jalan Indikasi Geografis Nasional2025–2029 yang disusun sebagai panduan strategis berkelanjutan untuk menjaga,melestarikan, memastikan bahwa pengelolaan dan pengembangan IG,” terang Supratman.

 

Tak hanya IG, per 29 November 2024, DJKI juga berhasil membukukan peningkatanpenerimaan permohonan, yaitu untuk hak cipta sebanyak 150.217 permohonan; desain industri.

 

sebanyak 6.768 permohonan; merek sebanyak 129.819 permohonan; paten sebanyak 13.577permohonan; kekayaan intelektual komunal sebanyak 1.091 permohonan.

 

“Total penerimaan permohonan sebanyak 300.474 permohonan dan jumlah ini akan terusbertambah sampai dengan akhir Desember 2024,” lanjutnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu mengatakanbahwa DJKI berkomitmen untuk melakukan penguatan ekosistem KI dari hulu ke hilir.

 

“Kita tidak hanya bicara soal masyarakat mengajukan permohonan KI dan diberi hak. Kitabicara tentang ekosistem KI yang terdiri dari empat pilar utama, yaitu penciptaan karya,pelindungan karya, utilisasi, dan penegakan hukum. Seluruh komponen ini dilakukan oleh DJKI.Kita dorong mulai dari pemahaman masyarakat hingga penegakan hukumnya,” tutur Razilu.

 

Ia menjelaskan, upaya ini juga perlu didukung dengan kerja sama pentahelix dengan parapemangku kepentingan terkait, yaitu pemerintah, akademisi, swasta, masyarakat, dan media.Semua pihak harus bekerja sama, terutama media sebagai corong DJKI untuk melakukanpublikasi dan edukasi KI ke masyarakat. Perlu ada lokakarya untuk media agar lebihmemahami KI.

 

Sebagai kelanjutan dari program ini, DJKI mencanangkan tahun 2025 sebagai Tahun Hak Ciptadan Desain Industri. Fokus utama adalah memperkuat pelindungan kekayaan intelektual yangrelevan dengan kreativitas dan inovasi masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif,serta meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global.

 

Adapun sejumlah program unggulan yang akan dilaksanakan di tahun 2025 dan sejalan untukmendorong Asta Cita, antara lain:

1. Pengembangan aparatur SDM;

2. Peningkatan pemahaman masyarakat;

3. DJKI Goes to Campus/Pesantren dan Industri;

4. Pelaksanaan Mobile Intellectual Property Clinic sampai kabupaten;

5. Percepatan penyelesaian permohonan UMKM baik merek, paten sederhana, dan desain

industri;

6. Penegakan hukum KI;

7. Transformasi layanan KI berbasis teknologi informasi;

8. Tahun tematik KI 2025 Tahun Hak Cipta dan Desain Industri.

Di akhir kegiatan, Menteri Hukum juga menyerahkan Surat Pencatatan Mars DJKI kepadaDirektur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu yang sekaligus pencipta mars tersebut.Terciptanya Mars DJKI merupakan bagian dari upaya mempromosikan kekayaan intelektualmelalui media musik.

 

Pencanangan Tahun Tematik IG 2024 diharapkan telah memberikan manfaat signifikan dalammeningkatkan nilai tambah produk lokal, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,meningkatkan taraf hidup masyarakat, dan melestarikan budaya lokal.

 

“Tahun Hak Cipta dan Desain Industri 2025 diharapkan akan melanjutkan momentum inidengan mendorong kreativitas dan inovasi di berbagai sektor,” pungkasnya.

 

Humas Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual

Kementerian Hukum

Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Lantai 10 – Jalan HR Rasuna Said Ka

Continue Reading

nasional

Rutan Cipinang Gelar Razia Gabungan Bersama APH untuk Cegah Peredaran Narkoba

Published

on

By

Jakarta – Dalam rangka menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Kepala Kantor Wilayah Pemasyarakatan DK Jakarta, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang melaksanakan penggeledahan gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH), Jumat (10/10) malam.

Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah dan memberantas peredaran narkoba di dalam rutan serta memastikan terciptanya lingkungan yang aman dan tertib bagi seluruh warga binaan.

Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Nugroho Dwi Wahyu Ananto, bersama pejabat struktural dan staf pengamanan. Kegiatan ini juga melibatkan anggota Polsek Jatinegara, Koramil 01/Jatinegara, dan satuan Brimob. Sinergi ini dilakukan untuk memastikan keamanan serta menciptakan lingkungan rutan yang bersih dari barang terlarang.

Sasaran penggeledahan difokuskan pada blok dan kamar hunian. Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap fisik warga binaan, barang-barang pribadi, serta lemari penyimpanan untuk memastikan tidak ada barang yang dilarang beredar di dalam blok. Setiap sudut ruangan, termasuk tempat tidur dan area penyimpanan pribadi, diperiksa dengan teliti.

Usai pelaksanaan penggeledahan, Kepala Rutan memberikan arahan langsung kepada para warga binaan. Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya menjaga ketertiban dan mematuhi seluruh peraturan yang berlaku di dalam rutan. Nugroho juga mengingatkan agar warga binaan tidak lagi mencoba membawa atau menyimpan barang-barang terlarang di dalam blok hunian.

“Kami tidak ingin ada pelanggaran yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Rutan. Jadikan kegiatan ini sebagai pengingat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba,” ujar Nugroho

Continue Reading

nasional

Rutan Cipinang bagikan Baju dan Perlengkapan Mandi Kepada Warga Binaan

Published

on

By

Jakarta – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang menyalurkan perlengkapan dasar bagi warga binaan pada Jumat (3/10). Setiap warga binaan menerima kebutuhan harian berupa alat mandi seperti sabun, sampo, sikat gigi, handuk, hingga pakaian. Langkah ini menjadi bagian penting dalam menunjang keseharian mereka selama menjalani masa penahanan.

Pembagian perlengkapan tersebut tidak hanya sekadar memenuhi hak dasar, tetapi juga menjadi upaya menjaga kebersihan diri serta kesehatan lingkungan hunian. Dengan terpenuhinya kebutuhan esensial, kualitas hidup para warga binaan diharapkan meningkat sekaligus mendukung terciptanya suasana yang tertib, aman, dan kondusif di dalam rutan.

Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Nugroho Dwi Wahyu Ananto, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen pemasyarakatan untuk menghadirkan layanan yang humanis. “Kami ingin memastikan seluruh warga binaan mendapatkan haknya secara merata. Dengan menjaga kebersihan diri dan lingkungan, kesehatan para warga binaan akan tetap terjaga, sehingga proses pembinaan dapat berjalan lebih efektif,” ujar Nugroho.

Para warga binaan menyambut positif kegiatan ini dan merasa kebutuhan dasarnya terpenuhi dengan baik. Dukungan penuh dari jajaran petugas memastikan seluruh rangkaian berjalan tertib tanpa hambatan, mencerminkan kerja sama yang terjalin antara petugas pemasyarakatan dan warga binaan.

Ke depan, Rutan Cipinang berkomitmen melaksanakan kegiatan serupa secara berkala. Langkah ini menjadi bagian dari konsistensi dalam meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan, sekaligus menegaskan bahwa setiap warga binaan diperlakukan secara adil, bermartabat, dan mendapatkan hak haknya.

Continue Reading

nasional

Mendagri Apresiasi Kiprah Posyandu, Sebut Miliki Peran sebagai Mesin Sosial di Lingkup Masyarakat

Published

on

By

Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengapresiasi kiprah Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) yang telah memberikan kontribusi penting bagi masyarakat. Mendagri bahkan menyebut Posyandu layaknya mesin sosial yang memiliki jaringan besar hingga lingkup keluarga. Kekuatan ini, menurutnya, dapat dioptimalkan untuk mendukung program pemerintah.

“Kenapa pembina Posyandu harus istrinya kepala daerah? Karena kepala daerah itu yang memiliki power, sumber, kekuatan. Dia punya pengambil kebijakan, punya kewenangan berdasarkan undang-undang, sebagai kepala tertinggi pemerintahan di daerah itu,” ujar Mendagri pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Posyandu Tahun 2025 di Mercure Convention Center Ancol, Jakarta, Senin (22/9/2025).

Mendagri menjelaskan, keberadaan Posyandu memiliki dasar hukum yang kuat. Hal ini antara lain diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2018, serta Permendagri Nomor 13 Tahun 2024.

Dalam UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa disebutkan secara tegas bahwa Posyandu merupakan salah satu unsur lembaga kemasyarakatan desa (LKD). Selain itu, Posyandu juga menjadi mitra pemerintah desa dalam melaksanakan fungsi pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan, dan pembinaan masyarakat.

Saat ini, kata Mendagri, Posyandu telah bertransformasi dengan melaksanakan enam standar pelayanan minimal (SPM). Sebelumnya, Posyandu lebih banyak dikenal dalam konteks pelayanan kesehatan.

“Jadi pelayanan publik yang dibuat secara terpadu dalam satu pos. Kira-kira gitu. Nah, apa saja? Tidak hanya di bidang kesehatan, tapi enam standar pelayanan minimal. Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah,” imbuhnya.

Enam SPM tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (trantibumlinmas), dan sosial. Dalam konteks ini, pendayagunaan Posyandu diarahkan pada enam bidang SPM sesuai kewenangan desa/kelurahan, dengan penekanan pada kegiatan pemberdayaan masyarakat di tingkat lokal.

“Posyandu sebagai mitra pemerintah. Posyandu itu adalah mitra pemerintah. Tapi diakui keberadaannya dalam undang-undang,” tegas Mendagri.

Sebagai mitra pemerintah, Posyandu dapat menyempurnakan tugas-tugas yang dilaksanakan pemerintah. Hal ini termasuk kontribusi terhadap pendidikan anak usia dini (PAUD), pemanfaatan literasi digital, penguatan sektor pangan, serta bidang lainnya yang menjadi persoalan di lingkungan masyarakat.

Mendagri mencontohkan, salah satu langkah konkret yang dapat dilakukan Posyandu ialah memperkuat sektor pangan melalui gerakan menanam. Jika dilakukan secara kolektif oleh kader Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), Posyandu, serta pemerintah desa, gerakan ini diyakini dapat membantu pemenuhan kebutuhan pangan.

“Kalau itu dilakukan oleh semua desa melalui gerakan PKK, Posyandu, bergerak menanamnya seperti cabai masing-masing untuk konsumsi desanya sendiri, konsumsi rumah tangga yang sendiri, enggak ada inflasi setiap minggu itu enggak ada. Karena sudah cukup untuk masing-masing,” tandasnya.

Turut hadir pada acara tersebut Ketua Umum Tim Pembina Posyandu Tri Tito Karnavian beserta jajaran, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kemendagri La Ode Ahmad P. Bolombo, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Safrizal ZA, Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik, Dirjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri Restuardy Daud, serta pejabat terkait lainnya.

Puspen Kemendagri

Continue Reading

Trending