Connect with us

nasional

Perdamaian Pengusaha Tambang Yang Semula Bersengketa Kini Sepakat Melaporkan PT MCM ke Bareskrim Polri

Published

on

JAKARTA, – Sengketa atas persoalan akuisisi perusahaan tambang antara tiga pihak, yaitu Vebrianty Andi Tadjuddin, Wang De Zhou, dan Gao Jin Liang, berakhir dengan perdamaian setelah ditandatangani Akta Perdamaian antara ketiganya pada 4 Oktober 2024.

 

Kuasa hukum Vebrianty, Malvin Baringbing, menyatakan bahwa perdamaian tersebut telah menyelesaikan semua persoalan antara para pihak, baik secara pidana, perdata, maupun persoalan hukum lain yang muncul dan berakar dari konflik dimaksud.

 

“Konflik lima tahun terjadi antara kami dan kami berdamai bukan karena telah selesainya upaya hukum atau karena telah mendapatkan putusan hukum dari pengadilan. Perdamaian justru terjadi setelah rangkaian fakta, peristiwa, dan bukti dari tim kuasa hukum kami masing-masing yang menunjukkan bahwa tidak ada persoalan hukum di antara kami bertiga. Persoalan muncul karena diciptakan oleh pihak ketiga yang paling diuntungkan dari konflik dimaksud,” ujar Malvin kepada wartawan di Jakarta, Kamis (5/12/2024).

 

Persoalan hukum awalnya terjadi antara Vebrianty dan para investor, yaitu Wang De Zhou dan Gao Jin Liang, sejak 2019 terkait pembelian dan akuisisi lima perusahaan tambang nikel milik MCM Group. Dalam proses tersebut, Vebrianty, yang ditunjuk untuk melakukan akuisisi, dilaporkan oleh para investor dengan tuduhan melakukan penipuan.

 

Dari kesepakatan akuisisi atas lima perusahaan milik MCM Group, satu perusahaan bernama PT. MCM hingga kini tidak diafiliasikan dan IUP-nya tidak diserahkan kepada Vebrianty, meskipun seluruh kewajiban telah selesai dibayarkan kepada pemilik MCM Group. Hal inilah yang menyebabkan adanya saling lapor antara Wang De Zhou dan Gao Jin Liang dengan Vebrianty.

 

Malvin menegaskan bahwa perdamaian tercapai karena para pihak menyadari tidak adanya persoalan hukum yang nyata. “Awalnya kami menganggap ada persoalan hukum, namun setelah ditelusuri secara cermat dan seksama, ternyata tidak ada persoalan hukum. Maka perdamaian ketiganya langsung dibuat dan ditandatangani,” jelasnya.

 

Ia juga menyebut bahwa masalah hukum sebenarnya disebabkan oleh pihak lain, yakni MCM Group, yang tidak mengafiliasikan perusahaan kepada Vebrianty meskipun kewajiban telah diselesaikan. “Akhirnya kami sepakat mengambil langkah hukum terhadap pemilik PT. MCM,” tegasnya.

 

Sementara itu, Ridwan Anthony Taufan, SE, SH, MH, M.Kn., kuasa hukum Wang De Zhou dan Gao Jin Liang, mengungkapkan bahwa pihaknya sepakat untuk bersama-sama mengambil langkah hukum atas dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh pemilik PT. MCM.

 

“Selain itu, pihak MCM juga secara diam-diam telah mengajukan pembatalan pembelian afiliasi izin tambang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sehingga kejahatan ini harus kami bongkar,” ujar Anthony.

 

Ia menduga kliennya menjadi korban dugaan tindak pidana penggelapan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan TPPU sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 3, 4, dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

 

Dugaan tindak pidana ini, yang terjadi sejak 2016 hingga saat ini, menjadi dasar bagi Vebrianty dan Wang De Zhou untuk bersatu melaporkan PT. MCM dan direkturnya berinisial SW dkk ke Bareskrim Polri.

 

Laporan ini ditangani oleh Anthony Andhika Law Firm yang diwakili oleh sejumlah pengacara, termasuk Ridwan Anthony Taufan, SE, SH, MH, M.Kn., Malvin Baringbing, SH., Assoc. Prof. Dr. KMS Herman, SH., MH., M.Si., Royke Bagalatu, SH., Andhika Laksamana Putra, S.IKom., SH., dan Yanli Erwin Pratasik, SH.

 

Mereka telah memperoleh bukti laporan polisi dengan nomor: LP/B/236/VII/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI, yang dilayangkan pada 17 Juli 2024.

Continue Reading

nasional

Gus Imam: Deklarasi Ampetra Jadi Momentum Satukan Visi Penambang Tradisional

Published

on

By

Jakarta, 3 Mei 2006 — Ketua DPW Ampetra Jawa Tengah, Gus Imam Susanto, menilai Deklarasi Nasional Ampetra Indonesia di Jakarta sebagai momentum penting dalam menyatukan visi para penambang tradisional dari berbagai daerah di Indonesia.

Dalam wawancara usai kegiatan, Gus Imam menyampaikan bahwa deklarasi tersebut bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bagian dari proses panjang konsolidasi organisasi yang telah dipersiapkan secara matang.

“Agenda ini bukan kegiatan yang berdiri sendiri. Sehari sebelumnya kita sudah lakukan pertemuan awal untuk konsolidasi. Yang hadir juga cukup luas, dari pengurus pusat hingga wilayah di berbagai provinsi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kehadiran perwakilan daerah, termasuk dari Jawa Tengah, merupakan bentuk komitmen dalam membangun organisasi yang solid dan terstruktur. Dari total 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah, sebagian besar telah terbentuk kepengurusan, meski dalam deklarasi diwakili oleh sejumlah delegasi.

Lebih lanjut, Gus Imam menegaskan bahwa arah perjuangan Ampetra ke depan akan difokuskan pada penguatan ekonomi kerakyatan melalui pembentukan badan hukum berbasis koperasi.

“Kita ingin membangun kelembagaan yang jelas. Fokus kita bukan ke PT atau perseorangan, tapi ke koperasi sebagai wadah ekonomi kerakyatan. Ini penting agar manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.

Menurutnya, keberadaan Ampetra di Jawa Tengah diharapkan mampu memberikan dampak nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya yang menggantungkan hidup pada sektor pertambangan tradisional. Ia juga menyoroti besarnya potensi sumber daya di wilayah tersebut.

“Dari hasil pemetaan kami, sekitar 25 kabupaten di Jawa Tengah memiliki potensi tambang, terutama pasir dan batuan. Ini sangat dibutuhkan, misalnya untuk proyek strategis seperti pembangunan Tol Jogja–Bawen,” jelasnya.

Meski demikian, ia mengakui bahwa para penambang tradisional masih menghadapi berbagai kendala, terutama terkait perizinan. Kondisi ini kerap menimbulkan ketidakpastian bahkan potensi konflik antara masyarakat dan pemerintah.

“Kendala utama ada di perizinan. Banyak penambang yang belum mendapatkan pendampingan yang memadai. Di sinilah peran Ampetra menjadi penting, untuk menjembatani agar aktivitas tambang bisa berjalan legal, aman, dan tidak melanggar aturan,” ungkapnya.

Ia berharap, melalui pendampingan dan penguatan kelembagaan, para penambang tradisional dapat bekerja dengan lebih tenang serta memiliki kepastian hukum.

Deklarasi Nasional Ampetra Indonesia diharapkan menjadi titik awal gerakan besar dalam menata sektor pertambangan tradisional agar lebih terorganisir, profesional, dan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian daerah maupun nasional.

Continue Reading

nasional

Peringati Hari Pers Sedunia, WPO dan FWJ Indonesia Tegaskan Komitmen Bersama

Published

on

By

BOGOR –  Menyambut Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 yang jatuh setiap tanggal 3 Mei, Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia bersama World Peace Organization (WPO) berkolaborasi menghelat agenda internasional tersebut dengan mengangkat tema “Peace is Action, Peace is a Must”, 2-3 Mei 2026 di Cisarua, Bogor.

Dalam sambutannya Presiden WPO Dr. Bambang Herry Purnomo SH. MH, menegaskan bahwa WPO dan FWJ Indonesia berdiri di panggung yang sama bukanlah sebuah kebetulan, namun percaya bahwa perdamaian dan pers adalah dua sisi mata uang yang tak terpisahkan.

“FWJ Indonesia telah membuktikan bahwa jurnalis bukan hanya pencatat berita. Namun sebagai penjaga denyut nadi demokrasi Indonesia. Dan WPO bangga bisa berjalan bersama kalian di Hari Kebebasan Pers Sedunia ini,” ujarnya.

“Artinya, damai bukan wacana. Damai adalah kerja. Dan kerja pertama perdamaian adalah *menjaga kebenaran tetap hidup,” tambahnya.

Dirinya juga menyinggung beberapa tantangan bersama yang harus dihadapi demi iklim pers yang lebih sehat seperti disinformasi yang lahir lebih cepat dari fakta di lapangan.

Selain itu, menurut Dr. Bambang, ancaman digital yang mengintai jurnalis di lapangan serta tekanan ekonomi yang menggoda independensi ruang redaksi masih menjadi pekerjaan rumah bersama.

Karena itulah Word Peace Organization yang memiliki anggota lebih dari 100 Negara dibelahan dunia bersama Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia menjawab hal tersebut dengan tiga komitmen bersama.

“Pertama, Press Freedom is Peace Freedom. Bersama FWJI, WPO berkomitmen mengadvokasi perlindungan jurnalis Indonesia dan dunia. Tidak boleh ada lagi wartawan dikriminalisasi karena beritanya,” tegas Bambang.

“Yang kedua adalah Ethical Journalism is Peace Journalism. Kebebasan yang menjadi ruang kerja jurnalis harus sama-sama dijaga dengan mengedepankan marwah, pemberitaan akurat, berimbang, dan tidak memecah belah. Karena pena yang bebas harus juga bertanggung jawab,” tambahnya.

“Dan yang ketiga, Solidarity for Truth. Kebersamaan dalam membela kebenaran, menyajikan fakta akurat berbasis data dan investigasi semata-mata untuk kebenaran,” jelas Dr. Bambang.

Dari peringatan Hari Kebabasan Pers Sedunia ini, WPO dan FWJI mengingatkan Pemerintah/Negara manapun di dunia untuk tidak lagi adanya penyekatan serta ruang pelanggaran HAM terhadap jurnalis.

“Ingat! setiap berita jujur yang kalian tulis dari Indonesia adalah cermin untuk Dunia. Kalau Indonesia damai karena persnya sehat, Dunia ikut damai,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dr. Bambang menjelaskan bahwa WPO sendiri memiliki dua jalan menuju damai: jalan panjang dan jalan pendek.

“Sementara jalan panjang adalah konflik mahal dan berdarah. Jalan pendek adalah musyawarah, saling menghargai, hidup berdampingan. FWJ Indonesia dan WPO hari ini memilih jalan pendek. “Jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa WPO dan FWJI memiliki tujuan yang sama yakni Indonesua damai, Dunia damai. Kita semua Citizens of the Earth.

*Pers Sehat, Pers Bermartabat*

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum FWJ Indonesia, Mustofa Hadi Karya yang akrab disapa Opan mengingatkan bahwa di tengah tantangan era digital, perlu adanya dorongan untuk menciptakan ekosistem media Indonesia yang lebih sehat dan bermartabat.

Kehadiran ekosistem yang kolaboratif dan sinergis itu jelas menjadi sebuah keniscayaan. “Hal yang perlu juga diingat, kolaborasi ini tidak cukup hanya sebuah bentuk seremoni. Tapi harus diikuti dengan kolaborasi aksi menciptakan iklim pers yang sehat,” tegas pria yang akrab disapa Opan ini.

Kepada insan pers, Opan berpesan bahwa pers yang sehat dan bermartabat memiliki ketajaman untuk menyoroti sudut-sudut gelap kekuasaan, mengungkap ketidakadilan yang tersembunyi, dan memastikan bahwa transparansi bukan sekadar jargon politik.

“Pers adalah mata yang bertugas melihat apa yang luput dari pandangan publik dan pers adalah telinga yang setia mendengar keresahan masyarakat. Pers harus mampu menangkap keresahan di akar rumput. Tanpa pers lanjut dia diibaratkan seperti mata yang buta dan telinga yang tuli.

Dalam peringatan Hari Pers Sedunia itu, hadir dewan pendiri, pembina dann penasehat, yakni Puguh Kribo, WS Laoli, Bambang Yudi Baskoro, segenap pengurus Pusat, pengurus Daerah, pengurus korwil Kota / Kabupaten serta para anggota keluarga besar FWJ Indonesia.

*Jurnalisme Harus Mampu jadi Jembatan*

Sementara Wakil Presiden World Press Organization (WPO) Zona Eropa, Dr. Rabit Sadiku, secara resmi menyampaikan dukungan penuh dan ucapan selamat kepada Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia atas suksesnya penyelenggaraan peringatan Hari Pers Sedunia 2026.

Dalam sambutan resmi yang disampaikan secara virtual dari kantor pusat Zona Eropa, Dr. Sadiku menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi yang ditunjukkan FWJI dalam menjaga marwah dan kehormatan profesi jurnalis, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Ia juga menegaskan bahwa peran organisasi pers saat ini menjadi semakin krusial, terlebih di tengah arus tantangan penyebaran disinformasi yang terjadi secara global.

“Kebebasan bagi seorang jurnalis adalah keberanian untuk menyampaikan kebenaran, yang dikemas dalam informasi yang beretika dan mampu mendamaikan dunia,” tegasnya.

Ia juga menegaskan, di tahun 2026 ini jurnalisme harus mampu menjadi jembatan perdamaian antar bangsa. Informasi yang akurat dan disajikan dengan prinsip etika dipandang sebagai instrumen paling efektif untuk meredam potensi konflik serta menyatukan berbagai narasi demi terwujudnya kesejahteraan bersama.

Continue Reading

nasional

Bimtek Nasional PBB Jadi Momentum Penguatan Kader, Samsul Bahri Daulay Soroti Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan di Paluta

Published

on

By

JAKARTA – Bimbingan Teknis (Bimtek) Nasional yang diselenggarakan oleh Partai Bulan Bintang (PBB) pada 27–29 April 2026 di Swiss-Belinn Cawang, Jakarta, menjadi momentum strategis bagi penguatan kapasitas kader legislatif di seluruh Indonesia, Selasa (28/4/2026).

Di sela kegiatan tersebut, Samsul Bahri Daulay, S.Ag., selaku Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), menyampaikan bahwa Bimtek ini sangat penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya kader partai, khususnya anggota DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari self development bagi kami sebagai anggota DPRD, untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan agar lebih maksimal dalam mengabdi kepada masyarakat serta mengimplementasikan cita-cita Partai Bulan Bintang di daerah,” ujar Samsul kepada awak media.

Ia menjelaskan bahwa perkembangan PBB di Kabupaten Padang Lawas Utara menunjukkan tren yang sangat positif. Pada Pemilu 2014, PBB hanya memperoleh satu kursi DPRD, meningkat menjadi tiga kursi pada 2019, dan kembali melonjak menjadi lima kursi pada Pemilu 2024. Capaian tersebut sekaligus mengantarkan kader PBB menduduki posisi strategis sebagai Wakil Ketua I DPRD.

“Dengan capaian ini, kami menargetkan pada Pemilu 2029 dapat menambah kursi menjadi delapan, minimal bertambah dua hingga tiga kursi. Ini target realistis yang akan kami capai melalui kerja-kerja politik yang konsisten di tengah masyarakat,” tegasnya.

Selain membahas penguatan kader, Samsul juga menyoroti secara serius persoalan ketenagakerjaan di daerahnya, khususnya terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan perkebunan PT FR.

Ia mengungkapkan adanya kasus pemukulan terhadap karyawan oleh pihak manajemen perusahaan dengan tuduhan pencurian brondolan. Tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk kesewenang-wenangan yang tidak dapat dibenarkan.

“Pemukulan karyawan oleh pihak manajemen dengan tuduhan mencuri brondolan adalah tindakan yang sangat kami kecam. Ini merupakan bentuk kesewenang-wenangan yang tidak boleh terjadi di lingkungan perusahaan,” tegasnya.

Selain itu, Samsul juga menyoroti dugaan pelanggaran lain berupa pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak serta perlakuan yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum ketenagakerjaan.

“Kami juga akan mengecek apakah perusahaan tersebut sudah memperlakukan karyawan sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Jika tidak, tentu harus ada tindakan tegas,” lanjutnya.

Sebagai langkah konkret, ia menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama unsur pimpinan DPRD serta berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi, termasuk standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

“Kami akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya. Perusahaan harus taat aturan dan menghormati hak-hak pekerja,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Samsul berharap kegiatan Bimtek ini dapat memperkuat soliditas kader PBB sekaligus meningkatkan kapasitas dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.

“Kami optimistis Partai Bulan Bintang ke depan akan semakin besar dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat serta pembangunan daerah,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending