Connect with us

nasional

Kemeterian PU Bersama Warney Architecture Special Technology. Co. Ltd, ASPEKINDO dan ASDAMKINDO Gelar Seminar Internasional

Published

on

Jakarta, 17 Desember 2024 – Kemeterian PU bersama Warney Architecture Special Technology. Co. Ltd,  ASPEKINDO dan ASDAMKINDO Menggadakan Seminar Internasional dengan tema “Optimalisasi Kinerja Struktur Bangunan Tinggi : Tantangan Dan Solusi Dalam Perbaikan, Penguatan Dan Ekspansi” di Hotel Sentral Cawang Jakarta pada hari Selasa, 17 Desember 2024.

 

Prof. Dr. Ir. Manlian Ronald A. Simanjuntak, ST., M.T. sebagai Pengurus LPJK Bidang Lima Kementrian PU menyampaikan ; “ASPEKINDO adalah badan usaha jasa kontruksi dan ASDAMKINDO adalah asosiasi yang membina profesi jasa kontruksi, adapun kerjasama dengan Jepang dan Cina kami dorong dan harapkan tindak lanjutin yaitu pertukaran ilmu pengentahuan dimana kita tahu Cina pembangunannya begitu cepat walaupun tidak semua bisa dimplementasikan di Indonesia karena kita harus mengenal alam Indonesia, budaya Indonesia dan tenaga kerja kita sehingga nantinya yang diapdosi dari Cina mungkin hanya beberapa yang bisa dimplementasikan ke Indonesia.

 

Kedua yaitu kita pastikan regulasinya, kita tahun Indonesia, Cina dan Amerika masih bekerjasama dibidang apapun sedangkan Indonesia menempatkan netral untuk mendukung kerjasama Cina dan Amerika. Dalam hal ini kita membuka luas relasi dengan Cina dengan catatan kebijakan normanya yang sesuai dengan Indonesia, adapun dari Kementrian PU juga punya nomal dan standar yaitu harus diikuti kecuali ada arahan dari Presiden RI.

 

Kementrian PU diarahkan oleh Presiden RI untuk mendukung pembangunan infrastruktur pangan dimana infrastruktur pangan saat ini sudah diapdosi dalam rencana pembangunan di Kementrian PU yang masih dirapatkan tinggal bagaimana implementasinya diterjemahkan oleh teman-teman Kementrian PU.

 

Sedangkan LPJK saat ini masih berada dibawah Kementrian PU, kita tidak tahu dalam RDP yang lalu komisi 5 DPR  menyampaikan akan ada revisi UU Jasa Kontruksi no.2 tahun 2017 serta reposisi LPJK dan sampai saat ini LPJK bersama Kementrian PU mendukung Pemerintah yang prioritasnya pembangunan infrastruktur pangan yang arti kerjasama dengan Cina nanti kita yang bisa mendukung Asta Cita Program Pemerintah Prabowo-Gibran.

 

Adapun LPJK dengan fungsi sesuai PP no.14 yang fokus dengan tenaga kerja, badan usaha yang bisa mendorong percepatan pembagunan infrastruktur pangan.

 

Dengan Cina yang sudah buka kantor di Indonesia yaitu pusatnya riset maupun kajian sehingga akan ada transfer knowledge dan keilmuan yang bisa kita serap sehingga bisa ditindak lanjutin atau disosialisasikan oleh perguruan tinggi hingga perguruan tinggi Indonesia bisa mengembangkan pengetahuan-pengentahuan yang praktis mengarah kepada profesional.

 

Saya berpesan juga bahwa ASDAMKINDO juga menyerap inovasi teknologi yang disampaikan Cina itu sendiri sehingga bisa diapdosi untuk pembagunan Indonesia kita kedepan.

 

Teknolgi juga kita harus optimalkan untuk diapdosi, proses perencanaan proyek, proses pelaksanaan proyek sampai dengan operasi proyek, sedangkan AI di Indonesia sedang berkembang dan harus juga dimulai dengan regulasi termasuk serapan teknologi dan rantai pasoknya juga harus masuk terhadap regulasi TKBN, dll. Sedangkan AI juga harus ada Cloud dan bisa dikelola di Indonesia, makan daro itu kita buat regulasinya dan rumah datanya dibuat di Indonesia.

 

Harapan kita berkolaborasi dengan Internasional sangat mendorong untuk berbasis akademik juga seperti tadi ada istilah perfomance base, restrofik, mengoptimasi model kontruksi bangunan gedung cuma untuk memperbaiki bangunan gedung di Indonesia juga harus kenalin dulu gedungnya maupun desain gedung tersebut hingga bisa dikolaborasikan dengan teknologi internasional salah satunya Cina dan Jepang.

 

Prinsip dari LPJK jika ada tenaga kerja kontruksi asing di PP no.14 nantinya disetarakan dulu di Indonesia contohnya bilamana tenaga kerja kontruksi Cina ke Indonesia sebelum tender disetarakan dulu oleh LPJK dan satu tenaga kerja kontruksi asing bisa didampingin oleh tenaga kerja kontruksi Indonesia. Tetapi kalo  untuk ikut tender tenaga kerja kontruksi asing tidak bisa langsung harus disetarakan LPJK Indonesia.

 

Kita sudah punya SKK sertifikat kompentensi kerja untuk bangunan gedung itu ada diklafikasi sipil maupun sub klasifikasi bangunan gedung sudah ada di Indonesia, sedangkan yang pekerja kontruksi Indonesia diluar negeri tetap ikutin aturan dari negara mereka tinggal bagaimana mereka mau terima SKK dari Indinesia dan kalo dari pekerja kontruksi tenaga asing untuk sertifikat mereka harus disetarakan dulu oleh LPJK bila mereka ingin tender bangunan di Indonesia dan juga saling knowledge atau sosialisasi baik dikampus maupun publik bebas saja cuma untuk pengadaan tender bangunan harus jelas sesuai dengan aturan LPJK” tutupnya.

Continue Reading

nasional

Dukung Ketahanan Pangan, Rutan Cipinang Panen Ikan Lele*

Published

on

By

Jakarta — Sebagai wujud nyata dalam mendukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia terkait Ketahanan Pangan Nasional serta pelaksanaan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara Kelas I Cipinang melaksanakan kegiatan panen ikan lele. Kegiatan ini berlangsung di area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) yang telah disiapkan secara khusus sebagai sarana edukasi dan pemberdayaan warga binaann, Kamis (24/7).

Kepala Rutan Cipinang, Nugroho Dwi Wahyu Ananto, terjun langsung memimpin kegiatan panen ikan lele yang turut dihadiri oleh jajaran pejabat struktural serta Petugas Bimbingan Kegiatan (Bimgiat). Kegiatan ini merupakan bagian dari program budidaya ikan yang secara konsisten dijalankan sebagai sarana pembinaan kemandirian bagi warga binaan. Melalui program ini, Rutan Cipinang mengambil langkah strategis dalam menggali dan memberdayakan potensi warga binaan melalui aktivitas yang produktif, edukatif, dan bernilai ekonomis.

Dalam kesempatan itu, Kepala Rutan Cipinang, Nugroho yang turut memanen langsung hasil budidaya ikan lele tersebut. Ia menjelaskan bahwa keberhasilan ini bukan hanya bukti kerja keras warga binaan, tetapi juga merupakan bentuk nyata dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional sekaligus keberhasilan pembinaan kemandirian di Rutan.

“Panen ikan lele ini membuktikan bahwa meskipun dalam keterbatasan, warga binaan mampu menghasilkan produk yang bernilai dan bermanfaat. Kami berharap melalui program ini, mereka tidak hanya memperoleh keterampilan baru, tetapi juga semangat untuk membangun masa depan yang lebih baik,” ujarnya penuh harap.

Melalui kegiatan ini, Rutan Cipinang menunjukkan perannya bukan hanya sebagai tempat pembinaan yang tertib dan aman, tetapi juga sebagai wadah pembelajaran yang produktif dan berdampak. Panen ikan lele ini membuktikan bahwa program pembinaan yang terarah mampu menumbuhkan keterampilan dan kesiapan warga binaan untuk kembali ke masyarakat dengan lebih percaya diri.

Continue Reading

nasional

Ketua DPC PERADI Suara Advokat Indonesia (SAI) Jakarta Timur Hadiri Deklarasi Calon Ketua Umum Harry Phonto & Sekretaris Jenderal Patra M.Zein Suara Advokat Indonesia (SAI)

Published

on

By

Jakarta – Dua tokoh advokat nasional, Harry Ponto dan Patra M Zen, resmi mendeklarasikan diri sebagai Calon Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (DPN Peradi SAI) untuk periode 2025–2030

Deklarasi tersebut digelar pada hari Rabu, 2 Juli 2025 pukul 16.00 WIB bertempat di ASA Jakarta, Jalan Taman Lawang Nomor 1, Menteng, Jakarta Pusat.
Salah satunya Ketua DPC Peradii Suara Advokat Indonesia (SAI) Jakarta Timur menyampaikan sangat mendukung Harry Phonto dan Patra M.Zein sebagai magnet advokat indonesia

“Pada prinsipnya advokat bekerja sesuai prosedur hukum, maka kunci utama adalah jangan kriminalisasi advokat. Kalo masalah perang diskriminasi polisi advokat tidak akan berkembang.”ungkapnya
Trus pada pemeriksaan Saksi ini penting, maka advokat juga boleh mendampingi pada saat pemeriksaan Saksi”tutupnya

Continue Reading

nasional

Ribuan Klien BAPAS Serentak Lakukan Aksi Sosial, Wujud Kesiapan Implementasi Pidana Alternatif

Published

on

By

Jakarta, – Kawasan perkampungan Budaya Betawi, Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa dipenuhi ratusan Klien Pemasyarakatan yang melakukan aksi bersih-bersih lingkungan. Hal ini menandai peluncuran ‘Gerakan Nasional Pemasyarakatan, Klien Balai Pemasyarakatan Peduli 2025’ pada Kamis (26/6) sebagai implementasi Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Udang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan mulai berlaku tahun 2026, khususnya terkait pidana kerja sosial dan pidana pengawasan bagi Klien Pemasyarakatan. Aksi Bersih – Bersih  ini juga dilaksanakan serentak  oleh  klien pemasyuarakatan di 94 Bapas seluruh  Indonesia

“Hari ini, Klien Bapas seluruh Indonesia hadir untuk bekerja dan berkontribusi secara nyata an sukarela, membersihkan fasilitas umum, membantu masyarakat, terlibat dalam kegiatan sosial yang berdampak langsung. Ini bukan hanya simbol kesiapan Pemasyarakatan  menyambut implementasi  pidana kerja sosial sebagai salah satu pidana non penjara, ini juga adalah bukti bahwa Pemasyarakatan siap mengambil bagian dalam implementasi KUHP melalui pelaksanaan kerja sosial,” kata Agus Andrianto, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam sambutannya, sekaligus melaunching Aksi Nasional, Klien Bapas Peduli, Kamis (26/6) di Perkampungan Budaya Betawi.

Ia menegaskan alternatif pidana bertujuan memasyarakatkan kembali terpidana sekaligus memberi manfaat bagi masyarakat melalui kerja sosial. “Kerja sosial ini bukan sekadar kerja sukarela semata, tetapi bentuk penebus kesalahan mereka kepada masyarakat akibat tindak pidana yang dilakukan,” terangnya.

Menteri Agus juga mengungkapkan bahwa Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Balai Pemasyarakatan siap mengulangi kesuksesan penanganan pidana kasus Anak, dengan dampingan dan rekomendasi Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas  yang mengutamakan ketetapan Diversi dan putusan non penjara bagi Anak yang Berhadapan Dengan Hukum (ABH),  sejak berlakunya Undang-Undang No.11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Sehingga sejak berlakunya di tahun 2012 jumlah hunian Anak  di lapas rutan mampu turun drastis, dari yang sebelumnya  7000 an anak menjadi 2000 Anak  di LPKA dan Lapas Rutan hingga saat ini.  Ia mengaskan kembali bahawa Pemasyarakatan siap mengulangi keberhasilan tersebut pada kasus pidana pelaku Dewasa, “selain meningkatkan kualitas pelaksanaan pidana, pidana alternatf juga berpotensi besar menurunkan angka overcrowding yang selama ini menjadi permasalahan klasik  di lapas rutan.”

Lebih lanjut Menteri Agus menjelaskan peran PK Bapas yang sangat kompleks, “PK tidak hanya sebagai pelaksana fungsi pembimbingan kemasyarakatan, namun juga arsitek yang merancang dan mendesain kembali jembatan reintegrasi, jembatan yang sempat terputus akibat suatu tindak pidana, dan jembatan itu dibangun kembali dengan semangat gotong royong antara klien, masyarakat, Pemasyarakatan, Aparat Penegak Hukum (APH) dan pemerintah daerah terhadap perbuatan menyimpang yang terabaikan,” tegas Menimipas.

Prof Harkristuti Harkrisnowo, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia yang juga turut hadir,  menyampaikan bahwa aksi bersih-bersih oleh Klien Pemasyarakatan adalah  sebagai salah  contoh pelaksanaan pidana kerja sosial nantinya.  “Saya sangat exited pada kegiatan bersih-bersih serentak oleh klien Pemasyarakatan. Ke depannya akan ada bentuk pidana alternatif lainnya untuk pidana kerja sosial, dan saat ini sedang disusun rancangan pelaksaan pidana alternatif tersebut.”

Harkristuti juga menyebutkan bentuk pidana alternatif kerja sosial lain, yang nantinya akan diterapkan, seperti pelayanan di Panti Jombo, Panti sosial,  membantu di berbagai lembaga, misalnya sekolah, atau membantu di panti-panti sosial, tempat rehabilitasi . Ia juga menyebutkan bahwa klien Pemasyarakatan juga dapat memberikan pandangan, motivasi kepada masyarakat untuk tidak melakukan  kesalahan yang sama yang pernah  mereka perbuat. Ia juga menyampaikan secara langsung kepada Menteri IMIPAS  tentang kebutuhan PK baik kualitas dan kuiantitas, dan telah direspon postif oleh Menteri IMIPAS.

Gerakan Nasional Pemasyarakatan, Klien Balai Pemasyarakatan Peduli 2025’ diharapkan menjadi momentum dimulainya kontribusi langsung Klien Pemasyarakatan kepada masyarakat melalui Aksi Sosial, yang selanjutnya akan dilaksanakan rutin setiap bulannya, hingga ptiba waktunya pelaksanaan pidana kerja sosial diterapkan
“Kami seluruh jajaran Pemasyarakatan, sesuai arahan Bapak Menteri IMIPAS siap mendukung penerapan pidana alternatif mulai dari tahap pra adjudikasi, adjudikasi dan post ajudikasi,”tegas Mashudi, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, “Hal ini makin menegaskan motto ‘Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat.”

Setelah pelaksanaan launching Menteri Agus  meninjau dan menyaksikan  150 Klien Pemasyarakatan  Jakarta melakukan aksi  bersih-bersih lingkungan Perkampungan Budaya Betawi, mulai dari area fasilitas umum, area taman  hingga danau yang ada di sana. Aksi serupa  juga serentak dilakukan oleh klien Pemasyarakatan di seluruh wilayah Indonesia.
Sebelumnya, Klien Pemasyarakatan hanya mencakup mereka yang menjalani Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat, dan Asimilasi. Dengan berlakunya KUHP baru, jenis Klien Pemasyarakatan bertambah dengan hadirnya Klien pidana kerja sosial dan pidana pengawasan. Hal ini menjadi bagian dari reformasi pemidanaan yang lebih humanis dan berbasis restorative justice.

Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Pimpinan Tinggi di lingkungan Kementerian Imipas, APH, seperti Kepolisian, Pengadilan, dan Kejaksaan, serta stakeholder terkait lainnya, yang hadir juga sevcara virtual seluruh Kakanwil, Bapas, kepala daerah dan penegak hukum serta stakeholder lainnya di seluruh wilayah

Continue Reading

Trending