Connect with us

nasional

Kejaksaan Agung Republik Indonesia Capaian Kinerja Sepanjang Tahun 2024

Published

on

Jakarta, – Kejaksaan Agung Republik Indonesia merilis capaian kinerja sepanjang tahun 2024 melalui Harli Siregar (Kapuspenkum Kejagung) di Media Center Kejaksaan Agung Jakarta pada hari Senin, 31 Desember 2024

 

Adapun dalam pencapaian kinerja Kejaksaan Agung Republik yang disampaikan Harli Siregar (Kapuspenkum Kejagung) yaitu ;

 

   1. Bidang pengawasan telah melakukan inspeksi umum sebanyak 575 kegiatan, pemantauan sebanyak 546 kegiatan, supervisi sebanyak empat kegiatan, inspeksi khusus 414 kegiatan, inspeksi pimpinan sebanyak sembilan kegiatan, klarifikasi 370 kegiatan, inspeksi kasus 189 kegiatan, dan sebanyak 1.126 laporan pengaduan telah diselesaikan dari total 1.443 pengaduan.

 

   2. Penjatuhan hukuman disiplin ringan 25 orang, penjatuhan hukuman disiplin sedang 53 orang, penjatuhan hukuman disiplin berat 60 orang, tindak lanjut PAM SDO atau Satgas 53 sebanyak 16 orang telah dijatuhi hukuman, yang terdiri dari 15 jaksa dan 1 tata usaha,” jelas dia.

 

   3. Nilai SPIP Kejaksaan RI Tahun 2024 adalah 3,140 alias terdefinisi baik. Sementara kepatuhan pelaporan LHKPN mencapai 95,20 persen.

 

   4. Whistle Blowing Systems (WBS) 10 kegiatan, penanganan gratifikasi 11 kegiatan, pelaksanaan Saber Pungli 70 kegiatan, pembentukan unit penanganan dan pelindungan pelaporan pelanggaran hukum tingkat Kejaksaan Tinggi untuk pelaksanaan benturan kepentingan sebanyak 18 unit.

 

   5. Data jumlah penanganan Restorative Justice pada periode Januari sampai dengan Desember tahun 2024 sebanyak 1.985 perkara.

 

   6. Jumlah berkas tindak pidana umum tahap Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sebanyak 171.233, perkara diterima 131.378 berkas, perkara dinyatakan lengkap atau P-21 sebanyak 125.296 berkas, kasus yang dilimpahkan tahap II 132.598 perkara, putusan 95.874 perkara, dan yang sudah dieksekusi 99.105 perkara.

 

   7. Data jumlah Rumah Keadilan Restoratif yang telah berdiri hingga bulan Desember 2024 sebanyak 4.654 rumah RJ.

 

   8. Jumlah Balai Rehabilitasi Adhyaksa telah berdiri hingga bulan Desember 2024 sebanyak 116 unit.

 

   9. Kasus yang Rugikan Negara Ratusan Triliun

Kejaksaan Agung (Kejagung) merilis capaian sepanjang tahun 2024, salah satunya penanganan kasus yang menjadi perhatian masyarakat dan merugikan negara hingga ratusan triliun. Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyampaikan, total kerugian negara dari rangkaian kasus tersebut mencapai Rp310 triliun lebih.

 

   10. Data jumlah penanganan perkara yang menarik perhatian masyarakat seluruh Indonesia ada 184 perkara. Total perhitungan kerugian negara Rp.310.608.424.224.032 dan USD 7.885.857,36; serta 58,135 kilogram emas. Ini belom dikonversi dengan harga emas 2018.

 

   11. Kasus yang menjadi sorotan publik yaitu dugaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 dengan jumlah kerugian negara mencapai Rp300.003.263.938.131.

 

   13. Kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023 dengan kerugian negara mencapai Rp1 triliun.

 

   14. Kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam Penjualan Emas oleh Butik Emas Logam Mulia (BELM) Surabaya 01 Antam tahun 2018 dengan kerugian negara mencapai Rp1.073.786.839.584 dan 58,135 kilogram emas.

 

   15. Kasus dugaan tindak pidana korupsi impor emas, yakni pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022 dengan kerugian negara mencapai Rp24.587.229.549,53.

 

   16. Kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag ) tahun 2015-2023 dengan kerugian mencapai Rp400 miliar.

 

   17. Dugaan tindak pidana korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, kerugian keuangan negaranya Rp 4.798.706.951.640 dan USD 7.885.857,36.

 

  18. Capaian penanganan kasus pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, untuk tindak pidana korupsi untuk penyidikan ada sebanyak 2316 perkara, penyelidikan 1.589 perkara, penuntutan 2.036 perkara, dan eksekusi 1.836.

 

   19. Upaya hukum banding 511 perkara, kasasi 420 perkara, dan PK 59 perkara. Perpajakan karena penyidikannya bukan dari kita, maka tuntutannya sebanyak 73 perkara, eksekusi 51 perkara, upaya hukum banding 8 perkara, kasasi 3 perkara, Peninjauan Kembali 3 perkara.

 

   20. Tindak pidana kepabeanan, untuk penuntutan ada sebanyak 51 perkara, eksekusi 35 perkara, banding 2 perkara, kasasi 3 perkara dan PK 3 perkara.

 

   21. Tindak pidana Cukai, Penuntutan 157 perkara, eksekusi 131 perkara, banding 17 perkara, kasasi 13 perkara.

   23. Selama tahun 2024, jumlah keseluruhan barang rampasan yang ditangani bagian pengurusan dan pengelolaan oleh BPA adalah sebanyak 19.855 barang untuk barang rampasan bergerak maupun tidak bergerak.

Adapun total jumlah penyelesaian barang rampasan selama setahun melalui lelang eksekusi adalah sebesar Rp208.481.952.475, melalui setoran uang tunai sebesar Rp664.761.775.238, melalui penyelesaian uang pengganti senilai Rp211.807.709.732, dan melalui penjualan langsung sebesar Rp302.774.894.818. Sehingga total jumlah penyelesaian atau penyelamatan dan pemulihan aset barang rampasan Rp1.325.225.579.058.

Continue Reading

nasional

Rutan Cipinang Terima Manfaat Langsung dari Inkopasindo untuk Kesejahteraan Pegawai

Published

on

By

Jakarta – Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan pegawai, Rutan Kelas I Cipinang menerima penyaluran Sisa Hasil Usaha (SHU) dari Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Inkopasindo) pada Kamis (18/09). Penyerahan ini dilakukan secara simbolis di hadapan seluruh pegawai dalam Apel Pagi yang diadakan di lapangan apel Rutan Cipinang.

Ketua Koperasi Dwi Arby menyampaikan kabar bahagia tersebut, yang tentunya menjadi wujud perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan seluruh pegawai di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, termasuk di Rutan Cipinang. “Penyaluran SHU ini adalah bentuk komitmen nyata dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, untuk menghadirkan manfaat koperasi yang dapat dirasakan langsung oleh seluruh anggotanya.

Sementara itu, ditempat yang berbeda Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Nugroho turut memberikan arahan kepada seluruh pegawai setelah penyerahan SHU. Menurut Nugroho, koperasi bukan hanya sebagai wadah untuk meningkatkan kesejahteraan, tetapi juga sebagai pilar dalam mendukung program Pemasyarakatan. “Dengan adanya dukungan penuh dari Inkopasindo, kami berkomitmen untuk terus menguatkan peran koperasi demi kesejahteraan pegawai sekaligus mendukung pelayanan Pemasyarakatan yang lebih optimal,” tegas Nugroho.

Acara penyaluran SHU ini menjadi simbol kekuatan sinergi antara pemerintah dan koperasi dalam membangun sistem Pemasyarakatan yang lebih transparan dan efisien. Diharapkan, dengan adanya peningkatan kesejahteraan pegawai melalui koperasi, kinerja Rutan Cipinang dapat semakin optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga pemasyarakatan.

Salah satu pegawai, Linggo, turut berbagi rasa terima kasihnya atas manfaat yang dirasakan dari penyaluran SHU. Dengan penyaluran SHU ini, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Menteri Agus Andrianto dan Inkopasindo. Ini bukan sekadar tambahan ekonomi, tetapi juga semangat baru bagi kami untuk terus berkolaborasi dalam mendukung koperasi di Rutan Cipinang,” ungkap Linggo.

Continue Reading

nasional

Perkuat Sinergi Berlandaskan Integritas, Kajari Jakarta Utara Sambangi Rutan Cipinang

Published

on

By

Jakarta – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Utara, Dr. Syahrul Juaksha Subuki, melakukan kunjungan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang, Senin, (8/9) pagi. Dalam kesempatan tersebut, Kajari hadir bersama jajaran pejabatnya, yakni Sudi Haryansyah selaku Kepala Seksi Intelijen, Nurhimawan selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, serta Angga Dhielayaksya selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Umum.

Kedatangan rombongan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara disambut hangat oleh jajaran Rutan Cipinang. Hadir mewakili Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Nugroho Dwi Wahyu Ananto, yakni Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Alif Akbar Yusuf, serta Kepala Sub Seksi Administrasi dan Perawatan, I Gusti Bagus Widya Putra. Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban, sekaligus menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga penegak hukum.

Selain menjalin silaturahmi, kegiatan ini juga membahas sejumlah persoalan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas, mulai dari mekanisme penempatan tahanan, percepatan proses administrasi, hingga pemenuhan hak-hak dasar warga binaan. Seluruh pembahasan ditekankan pada prinsip integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelayanan publik.

Kajari Jakarta Utara, Dr. Syahrul Juaksha Subuki, menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi dalam setiap langkah koordinasi. “Kolaborasi yang dilandasi integritas akan memperkuat sinergi, meminimalisasi hambatan, serta memastikan kepastian hukum yang cepat, tepat, dan berkeadilan,” ungkapnya.

Sementara itu, Pihak Rutan Cipinang mengapresiasi kunjungan ini sebagai upaya mempererat koordinasi dengan Kejaksaan. Sinergi yang terbangun diharapkan dapat terus dijaga dengan menjunjung tinggi integritas, sehingga pelayanan pemasyarakatan semakin profesional, transparan, dan mampu memberikan rasa keadilan bagi seluruh warga binaan maupun masyarakat.

Continue Reading

nasional

Pramudya A.Oktavinanda Terpilih Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) Periode 2025-2028

Published

on

By

Jakarta – Bedasarkan berita acara hasil pemilihan ketua umum Ikatan ILUNI Universitas Indonesia , surat keputusan Munas X ILUNI UI nomor : 004Sk/Munas ILUNI UI /V111 Munas ILUNI UI yang di selenggarakan di gedung balai sidang pada hari Minggu/Ahad tanggal 31 Agustus 2025

Pramudya Azhar Oktavinanda meraih terpilih menjadi ketua Umum ILUNI U I yang mendapatkan jumlah suara terbanyak dalam sejarah pemilihan secara e-vote yaitu sebesar 6.529 suara. Pemilihan Langsung (Pemilu) Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) 2025-2028 dan Musyawarah Nasional (Munas) X ILUNI UI, E-Vote Pemilu Ketua Umum ILUNI UI 2025-2028. Pramudya ‘Pram’ Azhar Oktavinanda meraih suara terbanyak yaitu 6.529 (26,88%) dari 24.288 suara pemilih yang masuk.

Jumlah suara pemilih dalam Pemila UI kali ini yang terbanyak sejak sistem e-vote  bahwa sebelum menggunakan sistem elektronik, pemilihan Ketua Umum ILUNI UI dilakukan dengan usulan ILUNI fakultas. Dengan format seperti federasi, dulu masing-masing ILUNI fakultas se-UI bermusyawarah menunjuk Ketua Umum ILUNI UI.

Gagasan itu yang tampak kembali digunakan ILUNI Fakultas Hukum UI (ILUNI FHUI) dengan sejak awal mengusung Pram lewat dukungan kelembagaan resmi. ILUNI FHUI menggelar Konvensi Calon Ketua Umum ILUNI UI pada 16 Juni 2025 lalu untuk menentukan siapa yang akan diusung sebagai jagoannya. Hasilnya memilih Pram yang kini menang Pemila UI.Kami mengajak para pendukung dan seluruh alumni UI bersatu menjalankan program untuk ILUNI UI yang lebih baik,” kata Pram

Kemenangan Pram ini menjadikannya sebagai Ketua Umum ILUNI UI kelima yang berasal dari FHUI. Pram sebagai Ketua Umum ILUNI UI ke-12 sejak pertama didirikan pada 2 Februari 1958.

Pramudya mengatakan fokus utama kita adalah memperbaiki data base alumni. Kita percaya dengan perbaikan data base ini yang akan membuat kita bisa lebih mengetahui siapa siapa alumni kita yang bisa menolong alumni alumni yang lain dan  siapa juga alumni alumni yang perlu ditolong.

Fokus kita dalam 6 bulan ke depan,  kita harus pastikan data data ini bisa diproses dan  bisa didata sesuai UU perlindungan data pribadi (PDP). Para alumni juga percaya data tidak disalahgunakan tapi untuk membantu mereka  maju ke level yang lebih tinggi kata Pramudya  di Balai Sidang BNI, Depok, Minggu (31/8/2025).

Kita akan memperbaiki tata kelola, kita ingin partisipasi lebih besar dari para iluni iluni di level fakultas, di level jurusan, di level chapter atau wilayah. Karena selama ini mereka (iluni) berjalan sendiri -sendiri dan itu tidak kita biarkan lagi.  Supaya nantinya masing-masing iluni bisa lebih  hidup. Karena mereka lah yang sebenarnya menjadi basis untuk pendukung iluni, terangnya.

Pramudya menambahkan Iluni adalah organisasi kekeluargaan dan sukarela basisnya. Jadi bukan organisasi politik. Sumber kekuatan adalah dari keluarga dan persaudaraan. Jadi itu yang terus kita perbaiki, jelasnya.

Dengan punya data base alumni di setiap  instusi dan di perusahaan – perusahaan baik di pemerintahan maupun di berbagai tempat. Nantinya setelah data terpusat kita bisa meningkatkan sinergi dengan fakultas untuk website memuat data data lowongan kerja.

Kita juga bisa membantu alumni yang belum mendapatkan pekerjaan karena kita tau siapa yang bisa dikontak. Nanti data base kita bagi juga per rumpun misalnya bisnis teknologi, bisnis energi dan seterusnya. Bisa lebih membantu alumni yang masih membutuhkan pekerjaan. Koordinasi lebih baik, tegasnya.

Terhadap situasi demo demo akhir akhir ini yang bisa kita sampaikan kita alumni berkomitmen untuk selalu menjaga situasi yang kondusif.  Kita selalu mengingatkan untuk  partisipasi demokrasi lakukan dengan baik. Lakukan partisipasi demokrasi sesuai aturan untuk keselamatan kita semua.

Iluni UI sebagai lembaga kekeluargaan persaudaraan kita bawa energi yang positif.
Iluni UI tidak hanya sendirian dan banyak koordinasi dengan lintas fakultas dengan pendekatan interdisipliner.

Ke depannya Iluni lebih guyub,  lebih bersatu dan  bisa meningkatkan persaudaraan dengan energi positif, pungkasnya.

Continue Reading

Trending