Connect with us

Metro

Eli Susiyanti Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten Hadiri Acara Kementerian Kelautan & Perikanan Republik Indonesia Gelar Diskusi Publik

Published

on

Jakarta, 7 Januari 2025 – Kementerian Kelautan & Perikanan Republik Indonesia menggadakan Diskusi Publik dengan tema “Permasalahan Pemagaran Laut Di Tanggerang Banten” di Gedung Kementerian Kelautan & Perikanan Jakarta pada hari Selasa, 7 Januari 2025.

 

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten Eli Susiyanti mengatakan ; “Hasil investigasi yang dilakukan pihaknya, didapatkan ada pemagaran yang terbentang dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji di wilayah perairan Kabupaten Tangerang yang disinyalir sepanjang 30,16 km.Eli menjelaskan, struktur pagar laut terbuat dari bambu atau cerucuk dengan ketinggian rata-rata 6 meter. Di atasnya, dipasang anyaman bambu, paranet dan juga dikasih pemberat berupa karung berisi pasir.

 

“Kemudian di dalam area pagar laut itu sudah juga dibuat kotak-kotak yang bentuknya lebih sederhana dari pagar laut itu sendiri,” katanya.

Panjang 30,16 km itu meliputi 16 kecamatan dengan rincian tiga desa di Kecamatan Kronjo; tiga desa di Kecamatan Kemiri; empat desa di Kecamatan Mauk; satu desa di Kecamatan Sukadiri; tiga desa di Kecamatan Pakuhaji; dan dua desa di Kecamatan Teluknaga.

Pagar laut sepanjang 30,16 km itu merupakan kawasan pemanfaatan umum yang berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2023 meliputi zona pelabuhan laut, zona perikanan tangkap, zona pariwisata, zona pelabuhan perikanan, zona pengelolaan energi, zona perikanan budi daya, dan juga beririsan dengan rencana waduk lepas pantai yang diinisiasi oleh Bappenas.

 

“Di sepanjang kawasan ini, 6 kecamatan dengan 16 desa ini, ada sekelompok nelayan, masyarakat pesisir yang beraktivitas sebagai nelayan. Ada 3.888 nelayan, kemudian ada 502 pembudi daya,” ujarnya.Eli mengungkapkan, pihaknya pertama kali mendapatkan informasi pada 14 Agustus 2024. Pihaknya langsung menindaklanjuti dengan turun ke lapangan pada 19 Agustus 2024. Dari kunjungan ke lapangan ada aktivitas pemagaran laut saat itu masih di sepanjang kurang lebih 7 km.

 

“Kemudian setelah itu tanggal 4-5 September 2024, kami bersama dengan Polsus dari PSDKP (Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) KKP dan juga tim gabungan dari DKP (Dinas Kelautan dan Perikanan), kami kembali datang ke lokasi bertemu dan berdiskusi,” lanjutnya.

Pada 5 September 2024, pihaknya membagi dua tim. Pertama langsung terjun ke lokasi, sedangkan satu tim lainnya berkoordinasi dengan camat dan beberapa kepala desa di daerah itu.

 

Saat itu informasi yang didapatkan bahwa tidak ada rekomendasi atau izin dari camat maupun dari desa terkait pemagaran laut di daerah itu. Saat itu pula belum ada keluhan dari masyarakat terkait pemagaran tersebut.

 

Selanjutnya, Eli mengaku bahwa pada 18 September 2024, pihaknya kembali melakukan patroli dengan melibatkan dari Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang serta Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI). Saat itu, DKP Banten meminta aktivitas pemagaran dihentikan.“Terakhir kami melakukan inspeksi gabungan bersama-sama dengan TNI Angkatan Laut, Polairut, PSDKP KKP, PUPR Satpol-PP, Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang. Kami bersama-sama melaksanakan investigasi di sana, dan panjang lautnya sudah mencapai 13,12 km.

 

Terakhir malah sudah 30 km,” kata Eli.Eli pun mengaku bahwa pihaknya akan terus melibatkan berbagai pihak untuk menangani permasalahan tersebut.Sementara itu, Himpunan Ahli Pengelolaan Pesisir Indonesia (HAPPI) Rasman Manafii menyatakan, apabila ada penggunaan ruang laut di atas 30 hari maka wajib membutuhkan sejumlah izin, seperti izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).“Aktivitas di ruang laut yang aturannya itu harus ada KKPRL kalau di atas kegiatan 30 hari,” kata Rasman.Oleh karena itu, dia mempertanyakan izin KKPRL dari pemagaran laut di wilayah tersebut, jika tidak mengantongi hal itu, maka dinilai hal itu adalah maladministrasi.

 

Keberadaan pagar itu diketahui dari laporan warga pada 14 Agustus 2024. Pihaknya pun menerjunkan tim lima hari kemudian untuk mengecek. Saat itu, ada dugaan pemagaran laut sepanjang 7 kilometer.

 

Tim gabungan DKP bersama Polisi Khusus Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) kembali datang ke lokasi pada 4-5 September. Tim mengungkap tak ada izin dari camat ataupun kepala desa untuk pemagaran itu.

 

“Terakhir kami melakukan inspeksi gabungan bersama-sama dengan TNI Angkatan Laut Polairud, kemudian dari PSDKP, dari PUPR, dari SATPOL PP, kemudian dari Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang, kami bersama-sama melaksanakan investigasi di sana dan panjang lautnya sudah mencapai 13,12 km, terakhir malah sudah 30 km,” ungkap Eli.

 

Ia menjelaskan pagar itu masuk dalam kawasan pemanfaatan umum yang tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Banten Tahun 2023-2043,” tutupnya.

Continue Reading

Metro

Slamet Soebijanto Mantan Kasal era 2005-2007 Hadiri Acara Forum Purnawirawan Prajurit TNI Gelar Silaturahmi Tokoh Masyarakat Peduli NKRI

Published

on

By

Jakarta, – Forum Purnawirawan Prajurit (FPP) TNI menggelar silaturahmi Purnawirawan Prajurit TNI dengan tokoh masyarakat peduli NKRI dengan tema Mendukung Prabowo Subianto Menyelamatkan NKRI di Gedung SAM Kelapa Gading Jakarta Utara, Kamis (17/04/25).

Forum ini dibentuk karena prihatin melihat kondisi negara saat ini. Tidak berjalannya Supremasi hukum, Ekonomi menurun, PHK dimana mana. Dalam kesempatan ini FPP TNI memberikan pernyataan sikap keprihatinan.

Sejumlah tokoh hadir dalam acara ini seperti Jenderal (Purn) Fachrul Razi, Mantan KASAU Marsekal (Purn) Hanafie Asnan, Brigjen (Purn) TNI Hidayat Purnomo, Pakar Telematika Roy Suryo, Pemerhati Politik dan Kebangsaan Rizal Fadillah dan sejumlah tokoh masyarakat lainnya.

Mantan Kasal era 2005-2007 Laksamana Purn Slamet Soebijanto mengatakan melihat kondisi sekarang kurang meyakinkan. Peristiwa 98 bisa terulang kembali dan semuanya diganti dengan sistem Pancasila, tandasnya .

Sistem Pancasila dibangun oleh tokoh- tokoh potensi bangsa ada budayawan, agamawan, ilmuwan, TNI dan Raja-Raja Sultan yang datang dari masing-masing wilayah.

Kenapa negara kita diporak-porandakan karena negara kita kaya. Untuk mempertahankan mineral sistem yang harus diseleksi. Semuanya sudah tersandera. Karena tidak melaksanakan sila dalam Pancasila, bebernya.

Mantan Kasal Slamet Soebijanto menambahkan kita sangat prihatin melihat kondisi negeri saat ini dan semoga gerakan ini berdampak baik terhadap bangsa dan negara, tandasnya.

Pernyataan sikap FPP TNI:
1. Kembali ke UUD 1945 Asli sebagai Tata hukum politik dan Tata tertib pemerintahan.

2. Mendukung Program Kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai Asta Cita, kecuali untuk melanjutkan pembangunan Ibukota Nusantara (IKN).

3. Menghentikan PSN PIK2, PSN Rembang dan kasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak kerusakan lingkungan.

4. Menghentikan tenaga kerja asing dari China yang masuk ke wilayah Indonesia dan mengembalikan tenaga kerja China ke negara asalnya.

5. Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang sesuai dengan aturan dan UUD 1945 Pasal 13 ayat (2) dan ayat (3).

6. Melakukan resuffle kepada para menteri yang sangat diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para pejabat dan aparat negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden Joko Widodo.

7. Mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) di bawah Kemendagri.

8. Mengusulkan pergantian wakil presiden kepada MPR karena putusan MK terhadap pasal 169 huruf Q UU Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan undang undang kekuasaan Kehakiman.

Continue Reading

Metro

Hanafie Asnan Mantan KASAU era 1998-2002 Hadiri Acara Forum Purnawirawan Prajurit TNI Gelar Silaturahmi Tokoh Masyarakat Peduli NKRI

Published

on

By

Jakarta, — Forum Purnawirawan Prajurit (FPP) TNI menggelar silaturahmi Purnawirawan Prajurit TNI dengan tokoh masyarakat peduli NKRI dengan tema Mendukung Prabowo Subianto Menyelamatkan NKRI di Gedung SAM Kelapa Gading Jakarta Utara, Kamis (17/04/25).

Forum ini dibentuk karena prihatin melihat kondisi negara saat ini. Tidak berjalannya Supremasi hukum, tegaknya keadilan, Ekonomi menurun, PHK dimana mana. Dalam kesempatan ini FPP TNI memberikan pernyataan sikap keprihatinan.

Sejumlah tokoh hadir dalam acara ini seperti Jenderal (Purn) Fachrul Razi, Mantan KASAU Marsekal (Purn) Hanafie Asnan, Brigjen (Purn) TNI Hidayat Purnomo, Pakar Telematika Roy Suryo, Pemerhati Politik Kebangsaan Rizal Fadillah dan sejumlah tokoh masyarakat lainnya.

Mantan KASAU era 1998-2002 Hanafie Asnan mengatakan harapannya kita harus kompak bersama masyarakat yang peduli dan umat Islam. Karena TNI bersama umat islam membela bangsa dan negara. Tanpa itu sulit untuk melawan oligarki, imbuhnya.

Mantan KASAU Hanafie Asnan menambahkan kita sangat prihatin melihat kondisi negeri saat ini dan semoga gerakan ini berdampak baik terhadap bangsa dan negara, tandasnya.

Pernyataan sikap FPP TNI:
1. Kembali ke UUD 1945 Asli sebagai Tata hukum politik dan Tata tertib pemerintahan.

2. Mendukung Program Kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai Asta Cita, kecuali untuk melanjutkan pembangunan Ibukota Nusantara (IKN).

3. Menghentikan PSN PIK2, PSN Rembang dan kasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak kerusakan lingkungan.

4. Menghentikan tenaga kerja asing dari China yang masuk ke wilayah Indonesia dan mengembalikan tenaga kerja China ke negara asalnya.

5. Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang sesuai dengan aturan dan UUD 1945 Pasal 13 ayat (2) dan ayat (3).

6. Melakukan resuffle kepada para menteri yang sangat diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para pejabat dan aparat negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden Joko Widodo.

7. Mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) di bawah Kemendagri.

8. Mengusulkan pergantian wakil presiden kepada MPR karena putusan MK terhadap pasal 169 huruf Q UU Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan undang undang kekuasaan Kehakim

Continue Reading

Metro

Fryda Lucyana Kenang Sosok Titiek Puspa Sebagai Pahlawan Cinta Damai

Published

on

By

Jakarta, Inspektur Jenderal Kementerian Kebudayaan, Fryda Lucyana mengenang sosok Titiek Puspa sebagai pribadi luar biasa yang penuh cinta damai dan memiliki banyak kenangan yang membekas. Hal tersebut ia sampaikan dalam acara Tahlil 7 Hari wafatnya Almarhumah Titiek Puspa yang digelar di PTIK, Jakarta Selatan, pada Kamis (17/4/2025).

“Menurutku, Eyang sangat luar biasa, dengan menebarkan cinta damai. Banyak kenangan, dan susah ya mencari sosok seperti Eyang Titiek Puspa. Bagiku, dia menganggap seorang pahlawan,” ujar Fryda

Fryda juga menceritakan salah satu kenangan manisnya bersama almarhumah saat syuting video klip lagu Sampah Sayang, Seusai proses pengambilan gambar, ia diajak naik satu mobil dengan Titiek Puspa, dan tanpa diduga Eyang mengajaknya makan di sebuah restoran yang lokasinya cukup jauh dari lokasi syuting. “Tiba-tiba Eyang bertanya, ‘Laper nggak?’. Selanjutnya momen kebersamaan sepanjang jalan kami tertawa tanpa henti karena Eyang menceritakan banyak pengalamannya. Momen itu tak terlupakan,” kenangnya.

Ia juga menyentuh pesan moral yang disampaikan Eyang dalam proses syuting lagu “Sampah Sayang”. Lagu tersebut, menurut Fryda, merupakan bentuk kampanye sosial yang sarat makna namun disampaikan secara sederhana.

“Waktu syuting Sampah Sayang, Eyang mengingatkan kita untuk peduli terhadap sampah, jangan merasa jijik atau bermusuhan dengan sampah. Buanglah sampah di tempatnya. Dari situlah lahir lagu ciptaan Eyang yang berjudul Sampah Sayang,” ungkapnya.

Fryda juga menghimbau masyarakat, khususnya warga Jakarta, untuk lebih peduli terhadap persoalan sampah yang menjadi salah satu penyebab banjir di Ibu Kota. Ia mengajak semua pihak meneladani semangat Eyang Titiek Puspa dalam menjaga lingkungan.

“Kita harus tangani dan mengelola sampah dengan baik dan benar. Seperti yang dikatakan Eyang Titiek, kita harus sayangi sampah agar tidak menyebabkan banjir”. Fryda juga menambahkan pentingnya menanam pohon yang efektif menyerap udara dan membantu mencegah banjir, selain menghasilkan oksigen. Banyak hal yang bisa kita lakukan untuk menjaga lingkungan dengan baik,” tutupnya.

Continue Reading

Trending