Connect with us

Metro

Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si (Bupati Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara Hadiri Sidang Pendahuluan Mahkamah Konstitusi

Published

on

Jakarta, 8 Januari 2025 – Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat – Deni Lumbantoruan (Cabup & Cawabup Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara 2024-2029) bersama Tim Kuasa Hukumnya mendatangi Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta pada hari Rabu, 8 Januari 2025.

 

Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si (Bupati Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara mengatakan ; “Kami saat ini menghadiri agenda sidang pendahuluan yang dilakukan oleh MK, bawasannya proses pilkada yang sudah berlangsung dengan baik dimana kami merasa tidak melanggar jalannya pilkada Tapanuli Utara dan memang kemenangan yang telak sekitar 68,82 %  merupakan suara rakyat Tapanuli Utara,” tutupnya.

 

Tama Satrya Langkun (Ketua Tim Kuasa Hukum Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si (Bupati Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara) mengatakan ; “Kami bertarung sekuat-kuatnya dan sebaik-baiknya yang kemudian kami tidak mengabaikan aturan hukum yang ada dimana kami sangat yakin dengan kemenangan kami begitu juga dengan bukti fakta yang kami miliki

 

Hari ini kami juga menggunakan hak konstitusi kami sebagai pihak terkait yang tentu saja nanti kami akan memberikan keterangan sebagai pihak terkait di sidang MK nanti dan beberapa dahlil yang disampaikan oleh para pemohon kami sendiri menilai memang secara hukum dari dahlil TSM yang kemudian disampaikan, menurut kami sulit untuk dibuktikan karena fakta-fakta dilapangan tidak membuktikan tetapi kami tidak bisa mendahului hakim MK dan saya percaya dengan hakim MK yang kredibilitasnya bisa  dipercaya maupun sangat teruji begitu juga hakim Yang Mulia akan memutuskan seadil-adilnya.

 

Kalo soal bukti-bukti nanti disidang MK, kami sudah sampaikan belasan bukti yang kami sampaikan dimana dalam bukti-bukti tersebut soal fakta-fakta bahwa semua laporan yang disampaikan bukan TSM.

 

Laporan yang disampaikan itu bagi kami adalah bagian dari sengketa proses, jadi bukan hal yang kemudian layak masuk ke sidang ke MK nantinya. Dan secara formil tidak layak masuk dengan bukti-bukti yang ada sudah kami sampaikan dimana juga ada 22 bukti yang mereka sampaikan soal laporan-laporan dugaan pelanggaran tapi dari 22 laporan pelanggaran tersebut kami juga punya bukti bahwa proses pelanggaran tersebut sudah selesai.

 

Kalo pelanggarannya secara materi salah satunya terkait dugaan mengunakan anak-anak dibawah umur dalam berkampanye dan itu tidak terbukti, begitu juga terkait dugaan money politik yang tidak terbukti juga dan bahkan misalnya orang-orang yang melaporkan ternyata juga secara formil atau secara aturan dia juga tidak memenuhi syarat karena dalam peraturan yang ada bahwa pelapor-pelapor tersebut diwilayah setempat.

 

Harapannya dengan materi-materi yang menurut kami lemah secara hukum dan tidak berdasar tentu saja ini akan jadi pertimbangan bagi majelis hakim untuk tidak masuk ketahap selanjutnya karena secara hukum permohonan yang disampaikan bagi kami tidak layak masuk tahapan pembuktian,” tutupnya.

Continue Reading

Metro

DE-CIX Indonesia Raih Dua Penghargaan Bergensi di TOP DIGITAL AWARDS 2025 Pengakuan atas Implementasi Kelas Digital Dunia untuk Ekosistem Teknologi Indonesia

Published

on

By

DE-CIX Indonesia meraih dua penghargaan prestisius pada ajang TOP DIGITAL AWARDS 2025, yaitu TOP Leader on Digital Implementation 2025 dan TOP DIGITAL #Stars 5 (2025). Penghargaan ini diberikan kepada organisasi yang dinilai berhasil mengimplementasikan teknologi digital secara unggul, efektif, dan berkontribusi pada kemajuan ekosistem digital nasional.4 Desember 2025

TOP DIGITAL AWARDS 2025, yang diselenggarakan oleh IT Works, merupakan salah satu ajang penghargaan ICT terbesar di Indonesia. Acara ini dihadiri oleh perwakilan menteri, lembaga pemerintah, asosiasi industri, dan para pemimpin transformasi digital dari berbagai sektor. Tahun ini, Ilham Habibie, Ketua Dewan TIK Nasional (Wantiknas), hadir sebagai Keynote Speaker.

Dalam keynote-nya, Ilham menekankan pentingnya kesiapan Indonesia dalam menghadapi percepatan teknologi disruptif:
“AI akan semakin kokoh di industri teknologi dunia pada tahun 2024 dan diperkirakan akan terus berlanjut pada tahun 2025 dan seterusnya.

Teknologi-teknologi game changer seperti AI, quantum computing, cybersecurity, robotics, 5G, IoT, AR, blockchain, dan cloud computing akan menjadi fondasi utama ekonomi digital.” jelas Ilham Habibie, Ketua Wantiknas
Dua penghargaan yang diterima DE-CIX merupakan apresiasi atas keberhasilan perusahaan dalam menghadirkan layanan interkoneksi berstandar global yang mendukung transformasi digital berbagai sektor di Indonesia.

Sebagai Internet Exchange dengan platform berteknologi tinggi, DE-CIX dinilai telah memberikan kontribusi nyata melalui implementasi digital yang stabil, aman, dan scalable, yang penting bagi pertumbuhan layanan digital modern.

Dalam kesempatan penerimaan penghargaan, Thomas Dragono, Direktur DE-CIX Indonesia, menyampaikan penghargaan dan komitmen perusahaan:
“Penghargaan ini adalah kehormatan bagi DE-CIX dan menjadi bukti nyata

Continue Reading

Metro

Prof. Dr. Aris Badara, S.Pd., M.Hum., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan : Warisan Budaya Takbenda Diusulkan dan Ditetapkan Dapat Terus Bertambah Sesuai Dengan Arahan Pemerintah Pusat

Published

on

By

Jakarta, 15 Desember 2025, —  Provinsi Sulawesi Tenggara kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional dengan meraih Penghargaan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2025. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas komitmen pemerintah daerah dan masyarakat dalam menjaga, melestarikan, serta mengembangkan kekayaan budaya lokal yang menjadi identitas daerah.

Penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa berbagai tradisi, pengetahuan, serta ekspresi budaya yang hidup di tengah masyarakat Sulawesi Tenggara masih terawat dan terus diwariskan dari generasi ke generasi. Upaya pelestarian ini dinilai sejalan dengan arah kebijakan pemerintah dalam memperkuat kebudayaan nasional di tengah arus globalisasi dan perkembangan teknologi.

Dalam wawancara awak media Prof. Dr. Aris Badara, S.Pd., M.Hum., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyampaikan harapan agar ke depan jumlah Warisan Budaya Takbenda yang diusulkan dan ditetapkan dapat terus bertambah, sesuai dengan arahan pemerintah pusat. Lebih dari sekadar angka, proses ini dipandang sebagai bagian penting dalam mengingatkan seluruh elemen masyarakat akan nilai dan jati diri budayanya sendiri.

“Budaya lokal harus terus dijaga agar tidak tergerus oleh perkembangan teknologi. Kemajuan zaman memang penting, namun budaya memiliki peran yang tidak kalah penting sebagai fondasi karakter, identitas, dan kebanggaan daerah,” ungkapnya.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara berkomitmen untuk terus mendorong berbagai program pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan Warisan Budaya Takbenda, termasuk menjadikannya sebagai potensi penguatan ekonomi budaya dan daya tarik pariwisata berbasis kearifan lokal.

Penghargaan ini diharapkan menjadi pemantik semangat bagi seluruh pemangku kepentingan pemerintah, komunitas budaya, akademisi, dan generasi muda—untuk bersama-sama menjaga warisan leluhur agar tetap hidup, relevan, dan berkelanjutan di masa depan.

Continue Reading

Metro

Dr. I Gede Arya Sugiartha Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Meraih Penghargaan Warisan Budaya Takbenda Indonesia dari Kemenbud

Published

on

By

Jakarta , 15 Desember 2025 — Provinsi Bali kembali prestasi nasional dengan meraih Penghargaan Warisan Budaya Takbenda Indonesia dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenbud). Pada tahun ini, Bali berhasil menetapkan 24 Warisan Budaya Takbenda (WBTb), dari total 26 usulan yang diajukan, dengan dua usulan lainnya masih dalam tahap pendalaman kajian.

Pemerintah Provinsi Bali menegaskan bahwa penetapan WBTb bukan sekadar pengakuan administratif, melainkan tanggung jawab berkelanjutan untuk menjaga keberlangsungan dan kemajuan budaya Bali di tengah perubahan zaman.

“Kami dari Bali tahun ini ditetapkan 24, dari 26 yang kami usulkan. Dua di antaranya masih ditunda karena memang harus melalui kajian mendalam. Setelah ditetapkan, harus ada jaminan program yang jelas,” ujar Dr. I Gede Arya Sugiartha Kepala Dinas Kebudayaan Pemerintah Provinsi Bali.

Lebih lanjut dijelaskan, terdapat dua fokus utama pascapenetapan warisan budaya takbenda. Pertama, penguatan agar warisan budaya tetap hidup, dan kedua, mendorong kemajuan budaya tersebut agar relevan dengan perkembangan zaman.

“Kita tidak hanya menguatkan, tetapi juga memajukan. Bahkan bila perlu, kita bangun ekosistem baru. Banyak warisan budaya yang tidak mungkin lagi hidup di ekosistem lama, sehingga tugas pemerintah daerah adalah menciptakan ekosistem yang baru,” jelasnya.

Sebagai contoh, permainan tradisional anak-anak yang dahulu hidup di ruang terbuka kini sulit dijumpai di kawasan perkotaan. Untuk itu, pemerintah menghadirkan inovasi dengan mengemasnya dalam bentuk seni pertunjukan atau seni dolanan, sehingga tetap lestari dan diminati generasi muda.

Di sisi lain, warisan budaya yang masih hidup kuat dalam ekosistem tradisi tetap terus dilestarikan, seperti Galungan dan Kuningan yang telah menjadi ritual masyarakat Bali setiap enam bulan sekali bagi umat Hindu.

Dengan adanya penetapan ini, masyarakat Bali diharapkan semakin bangga terhadap budayanya yang telah diakui oleh negara. Salah satu contoh adalah Hari Raya Nyepi, yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia pada tahun 2023.

“Nyepi sudah ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda Indonesia, dan saat ini kami sedang mengusulkan melalui kementerian agar Nyepi dapat ditetapkan sebagai Warisan Budaya Dunia,” tambahnya.

Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Provinsi Bali dalam menjaga identitas budaya sekaligus menegaskan peran aktif pemerintah daerah dalam melestarikan warisan budaya bangsa untuk generasi mendatang.

Continue Reading

Trending