Connect with us

Metro

Sosialisasikan Talenta Wirausaha BSI 2024, BSI Regional X Makassar Gelar Kegiatan Onboarding TWB

Published

on

Makassar, 14 Januari 2025 – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) melanjutkan rangkaian Onboarding untuk Talenta Wirausaha BSI (TWB) 2024 di Kota Makassar. Rangkaian Onboarding TWB 2024 dilakukan di 8 kota untuk merangkul lebih banyak wirausahawan muda setempat menjadi peserta di TWB 2024 dan berkesempatan mengembangkan skala usahanya.

Regional CEO RO X Makassar PT Bank Syariah Indonesia Tbk Sukma Dwie Priardi mengatakan, Onboarding merupakan kegiatan sosialisasi dan talkshow tentang kewirausahaan serta program TWB 2024. Rangkaian Onboarding ini memperkirakan kalangan wirausahawan muda, santri dan aktivis masjid, juga organisasi Islam dengan menghadirkan pembicara dari pelaku usaha sukses, influencer, dan sejarawan.

Melalui kegiatan Onboarding, Sukma mengajak para pengusaha muda di daerah Makassar dan sekitarnya untuk mendaftar menjadi peserta di TWB 2024 karena memberikan banyak manfaat bagi para pelaku usaha dan pengembangan bisnisnya.

“Diharapkan dengan gelaran Onboarding di Kota Makassar, ini memicu para pengusaha muda segmen UMKM untuk berlomba-lomba berinovasi dan meningkatkan kreativitas agar dapat memberikan produk-produk terbaiknya sehingga mampu bersaing di pasar lokal maupun global,” katanya

Menurut dia, BSI secara berkelanjutan terus mendorong pemberdayaan sektor UMKM di berbagai wilayah di Indonesia dengan beragam program yang disediakan, mulai dari pembiayaan, layanan digitalisasi, hingga pengembangan kewirausahaan. Perseroan juga memberikan penguatan hingga perluasan akses ke pasar global. Melalui pendekatan berbasis nilai syariah, BSI mendorong keuangan inklusif yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dengan mendukung UMKM naik kelas.

“Fokus BSI pada pemberdayaan UMKM mencerminkan komitmen kami untuk menjadikan ekonomi syariah sebagai katalis utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dengan berbagai strategi inisiatif, BSI memastikan bahwa UMKM tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang secara berkelanjutan,” tuturnya.

Rencananya Onboarding TWB 2024 akan diselenggarakan di 8 kota yaitu Semarang, Bandung, Palembang, Medan, Makassar, Balikpapan, Surabaya dan Jakarta

Gelaran TWB 2024 menghadirkan empat kategori yaitu Pemula, Rintisan, Berdaya, dan Santri. Untuk penyelenggaraan TWB 2024, kategori wirausaha muda rintisan dikumpulkan dengan syarat omzet mencapai Rp500 juta per tahun dari sebelumnya Rp200 juta. Sedangkan kategori berdaya dengan omzet di atas 500 juta per tahun. Dengan demikian pengusaha di kategori tersebut sudah lebih bankable jika memerlukan dukungan pembiayaan perbankan di masa depan.

Adapun, seluruh rangkaian TWB 2024 akan berlangsung sekitar 10 pekan hingga akhir Februari 2025, dimulai dari proses Kick Off, kemudian Onboarding dengan target 8.500 peserta, dilanjutkan Workshop yang nantinya akan mengkurasi peserta menjadi sebanyak 1.000 peserta, Selection & Judgement yang akan mengkurasi peserta menjadi 120 peserta, Bootcamp yang akan diikuti oleh 48 peserta, dan terakhir akan dipilih 24 pemenang pada Grand Final & Awarding.

Sekilas Talenta Wirausaha BSI
Talenta Wirausaha BSI (TWB) merupakan program kompetisi dan pelatihan wirausaha muda oleh PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), untuk membangun dan mengembangkan ekosistem wirausaha muslim di Indonesia. TWB telah diselenggarakan pada tahun 2022 dan 2023. Selama 2 tahun tersebut, lebih dari 13.000 wirausaha muda mengikuti kegiatan TWB dan berhasil go global dalam bisnisnya. Melihat keberhasilan program penyelenggaraan ini pada tahun-tahun sebelumnya, TWB akan kembali digelar pada tahun 2024 untuk menemukan dan membantu mengembangkan para wirausaha muda di seluruh Indonesia.

Kategori wirausaha yang berhak mendaftar di BSI Talenta Wirausaha yakni kategori pemula, rintisan, berdaya dan santri. Kategori pemula yakni wirausaha muda yang sedang merintis ide bisnis, wirausaha rintisan yakni yang memiliki omzet sampai dengan Rp500 juta per tahun, kategori berdaya yakni wirausaha yang sudah mencapai omzet lebih dari Rp500juta per tahun dan memiliki masa usaha minimal 2 tahun, serta kategori santri yakni wirausaha yang berasal dari kalangan pesantren.

Jenis usaha yang diperlombakan di antaranya makanan & minuman, fesyen, teknologi, ekonomi kreatif & jasa, dan agribisnis. Beberapa proses dalam program ini yakni kick off, onboarding, workshop, seleksi & penjurian, bootcamp dan grand final serta awarding.

Beberapa alumni BSI Talenta Wirausaha yang sukses bersaing di pasar dalam dan luar negeri di antaranya Ulur Wiji, Roti Ropi, Capli Cabe Hijau, Mocafine, Gulali Books dan lainnya. Para pengusaha muda ini mampu bersaing di kancah internasional setelah dikembangkan dan dikembangkan melalui BSI Talenta Wirausaha.

Continue Reading

Metro

Rektor UIN Malang: MoU PERADI Profesional Jadi Langkah Strategis Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa Hukum

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, M.Si., CAHRM., CRMP., menyatakan dukungannya terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Usai menghadiri penandatanganan MoU di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026), Prof. Ilfi menilai kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa, khususnya dalam bidang hukum dan profesi advokat.

Menurutnya, kolaborasi antara perguruan tinggi dan PERADI Profesional akan memperkuat pembelajaran berbasis praktik melalui pengembangan klinik hukum maupun klinik advokat di lingkungan kampus.

“Mahasiswa tidak hanya memperoleh teori di ruang kuliah, tetapi juga mendapatkan pengalaman praktik yang akan menjadi bekal penting ketika memasuki dunia kerja,” ujar Prof. Ilfi.

Ia mengatakan mahasiswa, terutama dari Fakultas Syariah, akan memiliki peluang lebih besar untuk mengenal dan menekuni profesi advokat sebagai salah satu pilihan karier setelah menyelesaikan pendidikan.

“Kolaborasi dengan PERADI Profesional diharapkan mampu meningkatkan keterampilan mahasiswa sehingga lulusan memiliki nilai tambah dan lebih siap bersaing di dunia kerja,” katanya.

Prof. Ilfi menjelaskan, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang selama ini telah menjalin kemitraan dengan berbagai institusi penegak hukum, di antaranya Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Sejumlah praktisi dari lembaga tersebut juga telah dilibatkan sebagai dosen praktisi guna memperkuat pembelajaran yang berorientasi pada kebutuhan dunia profesi.

Menurutnya, kehadiran PERADI Profesional akan melengkapi ekosistem pendidikan hukum di perguruan tinggi melalui sinergi antara dunia akademik dan praktik profesi secara langsung.

Saat ini UIN Maulana Malik Ibrahim Malang memiliki sekitar 23.000 mahasiswa yang tersebar pada 42 program studi di delapan fakultas. Kampus tersebut juga terus melakukan pengembangan dengan membuka Fakultas Teknik dan Fakultas Ushuluddin sebagai bagian dari upaya memperluas kualitas pendidikan.

Prof. Ilfi berharap kerja sama antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi dapat terus diperkuat sehingga mampu melahirkan lulusan yang unggul secara akademik, memiliki kompetensi profesional, berintegritas, serta siap menjawab kebutuhan dunia kerja, khususnya di bidang hukum dan advokasi.

Continue Reading

Metro

Rektor Universitas Islam Tebo Dukung MoU PERADI Profesional–Kemenag, Perkuat Pendidikan Hukum Berbasis Kolaborasi

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Tebo, Dr. Nurhuda, S.Pd., M.Pd., menyatakan dukungan penuh terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Pernyataan tersebut disampaikan Dr. Nurhuda kepada awak media usai menghadiri penandatanganan MoU yang berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026). Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan organisasi profesi advokat guna meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Indonesia.

“Kami tentu sangat mengapresiasi, menyambut positif, dan mendukung penuh kerja sama antara PERADI Profesional dengan Kementerian Agama, khususnya Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bersama 111 perguruan tinggi negeri dan swasta. Ini merupakan bentuk kolaborasi yang sangat baik dan memberikan manfaat besar bagi pengembangan pendidikan hukum,” ujar Dr. Nurhuda.

Ia menilai kolaborasi tersebut akan membuka peluang yang lebih luas bagi perguruan tinggi, khususnya fakultas hukum, untuk meningkatkan mutu akademik, memperbarui wawasan mengenai perkembangan hukum nasional, serta memperkuat kompetensi lulusan agar siap bersaing dan berkontribusi di dunia profesi.

Menurut Dr. Nurhuda, pendidikan hukum harus mampu melahirkan sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan memiliki komitmen kuat dalam menegakkan keadilan. Karena itu, sinergi antara dunia akademik dan organisasi profesi menjadi kebutuhan yang tidak dapat dipisahkan.

“Hukum harus menjadi panglima dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, kolaborasi ini perlu ditindaklanjuti di daerah masing-masing melalui berbagai program yang dapat diterapkan di lingkungan kampus maupun di tengah masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, Universitas Islam Tebo siap mengimplementasikan hasil kerja sama tersebut melalui berbagai program akademik, pelatihan peningkatan kompetensi mahasiswa, seminar, praktik hukum, hingga kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada penguatan kesadaran dan budaya hukum.

Dr. Nurhuda optimistis sinergi antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi akan memberikan kontribusi nyata dalam mencetak lulusan hukum yang unggul, profesional, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta menjunjung tinggi etika profesi.

“Jika hukum benar-benar menjadi panglima dan keadilan dapat ditegakkan, maka cita-cita mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan berperadaban atau civil society akan semakin mudah tercapai,” pungkasnya.

Penandatanganan MoU tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan organisasi profesi dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi hukum, memperluas pengembangan sumber daya manusia, serta mendorong lahirnya lulusan yang mampu menjawab tantangan penegakan hukum di Indonesia.

Continue Reading

Metro

Prof. Dr. Hj. Darmawati, S.Ag., M.Pd.,Rektor IAIN Parepare Sambut Positif Kerja Sama PERADI Profesional–Kemenag, Dorong Lahirnya Lulusan Hukum yang Kompeten

Published

on

By

Jakarta – Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare, Prof. Dr. Hj. Darmawati, S.Ag., M.Pd., menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi keagamaan negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama.

Usai menghadiri penandatanganan kerja sama di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026), Prof. Darmawati mengatakan kolaborasi tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat kualitas pendidikan tinggi keagamaan, khususnya di Fakultas Syariah dan Fakultas Hukum.

“Alhamdulillah, kami mengikuti penandatanganan kerja sama antara PERADI Profesional dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia bersama 111 perguruan tinggi negeri dan swasta. Kami meyakini kerja sama ini akan memberikan dampak yang sangat penting bagi pengembangan perguruan tinggi ke depan,” ujarnya.

Menurutnya, sinergi antara organisasi profesi advokat dan perguruan tinggi akan memperkaya proses pembelajaran melalui penguatan kompetensi akademik dan praktik profesional. Mahasiswa diharapkan memperoleh pengalaman yang lebih aplikatif sehingga siap menghadapi kebutuhan dunia kerja di bidang hukum.

Prof. Darmawati berharap nota kesepahaman yang telah ditandatangani tidak berhenti pada seremoni semata, tetapi segera ditindaklanjuti dalam bentuk program nyata di tingkat fakultas dan program studi pada seluruh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), baik negeri maupun swasta.

“Kami berharap MoU dan kerja sama ini benar-benar dapat direalisasikan hingga ke tingkat fakultas maupun program studi. Dengan demikian, manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh mahasiswa dan seluruh civitas akademika PTKI di Indonesia,” katanya.

Ia menilai kolaborasi tersebut sejalan dengan upaya Kementerian Agama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan tinggi yang adaptif terhadap perkembangan dunia profesi.

Menurutnya, mahasiswa tidak hanya dituntut menguasai teori, tetapi juga harus memiliki kompetensi profesional, etika, dan pengalaman praktik yang memadai agar mampu bersaing di dunia hukum.

“Kami berharap apa yang telah dicanangkan oleh Menteri Agama bersama seluruh PTKI se-Indonesia benar-benar memberikan dampak nyata. Mahasiswa kami nantinya memiliki peluang lebih besar menjadi tenaga profesional di bidang hukum, baik sebagai advokat, aparat penegak hukum, maupun profesi lainnya yang berkaitan dengan sistem peradilan,” ungkapnya.

Prof. Darmawati optimistis kemitraan antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi akan menjadi fondasi penting dalam mencetak lulusan yang kompeten, berintegritas, dan siap berkontribusi bagi penegakan hukum serta keadilan di Indonesia. Menurutnya, kolaborasi antara dunia akademik dan organisasi profesi merupakan kebutuhan strategis untuk menjawab tantangan perkembangan hukum yang semakin dinamis.

Continue Reading

Trending