Connect with us

Metro

Sosialisasikan Talenta Wirausaha BSI 2024, BSI Regional X Makassar Gelar Kegiatan Onboarding TWB

Published

on

Makassar, 14 Januari 2025 – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) melanjutkan rangkaian Onboarding untuk Talenta Wirausaha BSI (TWB) 2024 di Kota Makassar. Rangkaian Onboarding TWB 2024 dilakukan di 8 kota untuk merangkul lebih banyak wirausahawan muda setempat menjadi peserta di TWB 2024 dan berkesempatan mengembangkan skala usahanya.

Regional CEO RO X Makassar PT Bank Syariah Indonesia Tbk Sukma Dwie Priardi mengatakan, Onboarding merupakan kegiatan sosialisasi dan talkshow tentang kewirausahaan serta program TWB 2024. Rangkaian Onboarding ini memperkirakan kalangan wirausahawan muda, santri dan aktivis masjid, juga organisasi Islam dengan menghadirkan pembicara dari pelaku usaha sukses, influencer, dan sejarawan.

Melalui kegiatan Onboarding, Sukma mengajak para pengusaha muda di daerah Makassar dan sekitarnya untuk mendaftar menjadi peserta di TWB 2024 karena memberikan banyak manfaat bagi para pelaku usaha dan pengembangan bisnisnya.

“Diharapkan dengan gelaran Onboarding di Kota Makassar, ini memicu para pengusaha muda segmen UMKM untuk berlomba-lomba berinovasi dan meningkatkan kreativitas agar dapat memberikan produk-produk terbaiknya sehingga mampu bersaing di pasar lokal maupun global,” katanya

Menurut dia, BSI secara berkelanjutan terus mendorong pemberdayaan sektor UMKM di berbagai wilayah di Indonesia dengan beragam program yang disediakan, mulai dari pembiayaan, layanan digitalisasi, hingga pengembangan kewirausahaan. Perseroan juga memberikan penguatan hingga perluasan akses ke pasar global. Melalui pendekatan berbasis nilai syariah, BSI mendorong keuangan inklusif yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dengan mendukung UMKM naik kelas.

“Fokus BSI pada pemberdayaan UMKM mencerminkan komitmen kami untuk menjadikan ekonomi syariah sebagai katalis utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dengan berbagai strategi inisiatif, BSI memastikan bahwa UMKM tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang secara berkelanjutan,” tuturnya.

Rencananya Onboarding TWB 2024 akan diselenggarakan di 8 kota yaitu Semarang, Bandung, Palembang, Medan, Makassar, Balikpapan, Surabaya dan Jakarta

Gelaran TWB 2024 menghadirkan empat kategori yaitu Pemula, Rintisan, Berdaya, dan Santri. Untuk penyelenggaraan TWB 2024, kategori wirausaha muda rintisan dikumpulkan dengan syarat omzet mencapai Rp500 juta per tahun dari sebelumnya Rp200 juta. Sedangkan kategori berdaya dengan omzet di atas 500 juta per tahun. Dengan demikian pengusaha di kategori tersebut sudah lebih bankable jika memerlukan dukungan pembiayaan perbankan di masa depan.

Adapun, seluruh rangkaian TWB 2024 akan berlangsung sekitar 10 pekan hingga akhir Februari 2025, dimulai dari proses Kick Off, kemudian Onboarding dengan target 8.500 peserta, dilanjutkan Workshop yang nantinya akan mengkurasi peserta menjadi sebanyak 1.000 peserta, Selection & Judgement yang akan mengkurasi peserta menjadi 120 peserta, Bootcamp yang akan diikuti oleh 48 peserta, dan terakhir akan dipilih 24 pemenang pada Grand Final & Awarding.

Sekilas Talenta Wirausaha BSI
Talenta Wirausaha BSI (TWB) merupakan program kompetisi dan pelatihan wirausaha muda oleh PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), untuk membangun dan mengembangkan ekosistem wirausaha muslim di Indonesia. TWB telah diselenggarakan pada tahun 2022 dan 2023. Selama 2 tahun tersebut, lebih dari 13.000 wirausaha muda mengikuti kegiatan TWB dan berhasil go global dalam bisnisnya. Melihat keberhasilan program penyelenggaraan ini pada tahun-tahun sebelumnya, TWB akan kembali digelar pada tahun 2024 untuk menemukan dan membantu mengembangkan para wirausaha muda di seluruh Indonesia.

Kategori wirausaha yang berhak mendaftar di BSI Talenta Wirausaha yakni kategori pemula, rintisan, berdaya dan santri. Kategori pemula yakni wirausaha muda yang sedang merintis ide bisnis, wirausaha rintisan yakni yang memiliki omzet sampai dengan Rp500 juta per tahun, kategori berdaya yakni wirausaha yang sudah mencapai omzet lebih dari Rp500juta per tahun dan memiliki masa usaha minimal 2 tahun, serta kategori santri yakni wirausaha yang berasal dari kalangan pesantren.

Jenis usaha yang diperlombakan di antaranya makanan & minuman, fesyen, teknologi, ekonomi kreatif & jasa, dan agribisnis. Beberapa proses dalam program ini yakni kick off, onboarding, workshop, seleksi & penjurian, bootcamp dan grand final serta awarding.

Beberapa alumni BSI Talenta Wirausaha yang sukses bersaing di pasar dalam dan luar negeri di antaranya Ulur Wiji, Roti Ropi, Capli Cabe Hijau, Mocafine, Gulali Books dan lainnya. Para pengusaha muda ini mampu bersaing di kancah internasional setelah dikembangkan dan dikembangkan melalui BSI Talenta Wirausaha.

Continue Reading

Metro

Lakindo Sulsel Laporkan Dugaan Korupsi dan Gratifikasi Bupati Gowa ke KPK, Soroti Proyek Seragam Sekolah

Published

on

By

JAKARTA – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Analisis Anti Korupsi Indonesia (Lakindo) Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (16/7/2026).

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang yang diduga melibatkan Bupati Gowa, Dr. Hj. Sitti Husniah Talenrang, S.E., M.M. Penyerahan laporan turut didampingi Ketua Umum Forum Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (Formasi), Bang Jalih Pitoeng, sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi.

Direktur DPW Lakindo Sulsel, Rapiuddin Maddo, S.Pd.I., M.M., memimpin langsung penyerahan laporan bersama sekretaris, wakil direktur, tim divisi hukum yang diketuai Irfan, serta sejumlah tim ahli.

Menurut Lakindo Sulsel, langkah tersebut merupakan respons atas aspirasi masyarakat Kabupaten Gowa yang menginginkan adanya kepastian hukum terhadap sejumlah dugaan penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Dalam laporan yang diterima bagian penindakan KPK, Lakindo mengungkap dua perkara yang dinilai memiliki indikasi korupsi dan gratifikasi dengan potensi kerugian negara mencapai puluhan miliar rupiah.

Perkara pertama adalah dugaan penyimpangan pada proyek pengadaan baju gratis sekolah Tahun Anggaran 2025 dengan nilai sekitar Rp15 miliar. Lakindo menduga terdapat praktik gratifikasi berupa komitmen success fee sebesar 10 hingga 15 persen sebelum proyek dilaksanakan untuk memenangkan rekanan tertentu, yakni PT Urban Retail International. Dana tersebut diduga mengalir kepada pihak-pihak tertentu melalui perantara.

Perkara kedua berkaitan dengan dugaan pungutan liar (pungli) dan gratifikasi dalam proses penerbitan izin mendirikan bangunan gedung yang disebut-sebut sebelumnya juga menyeret Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Gowa.

Rapiuddin Maddo menegaskan laporan yang disampaikan ke KPK disertai dokumen pendukung, keterangan saksi, serta bukti-bukti yang sebelumnya telah muncul dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa.

Ia menjelaskan, Pansus Hak Angket DPRD Gowa dibentuk untuk menyelidiki sejumlah persoalan strategis, antara lain dugaan korupsi dan gratifikasi, pembatalan beasiswa program doktor (S3) bagi salah satu putra daerah, serta berbagai persoalan lain yang menjadi perhatian publik.

“Kami meminta KPK memberikan atensi khusus terhadap laporan ini dan segera menurunkan tim investigasi ke Kabupaten Gowa.

Keterangan dari Sekretaris Dinas serta pihak rekanan dalam sidang Pansus disebut telah mengungkap adanya aliran dana transfer yang harus ditelusuri lebih lanjut. Kami berharap seluruh dugaan tersebut dapat diusut secara transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Rapiuddin usai menyerahkan laporan.

Lakindo Sulsel menyatakan telah menerima tanda terima resmi dari KPK sebagai bukti laporan telah diterima. Organisasi tersebut berharap KPK segera menindaklanjuti laporan melalui proses penyelidikan sesuai kewenangannya guna memberikan kepastian hukum dan memenuhi harapan masyarakat terhadap penegakan hukum yang bersih dan transparan.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari Bupati Gowa maupun pihak Pemerintah Kabupaten Gowa terkait substansi laporan tersebut.

Continue Reading

Metro

Profesor Riset BRIN: Kemitraan Pemerintah-Swasta Kunci Percepat Pemerataan Akses Kesehatan di Indonesia

Published

on

By

JAKARTA – Profesor Riset Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di bidang Pembiayaan Kesehatan, Prof. Dr. Wahyu Puji Nugraheni, S.K.M., M.Kes., menegaskan bahwa kemitraan strategis antara pemerintah dan sektor swasta menjadi salah satu kunci untuk mempercepat pemerataan akses layanan kesehatan di seluruh Indonesia, khususnya di wilayah terpencil, terluar, dan tertinggal.

Pernyataan tersebut disampaikan Prof. Wahyu Puji usai dikukuhkan sebagai Profesor Riset dalam Sidang Terbuka Majelis Pengukuhan Profesor Riset BRIN yang berlangsung di Jakarta, Kamis (16/7/2026). Dalam orasi ilmiahnya, ia mengangkat tema “Optimalisasi Kemitraan Pemerintah dengan Swasta dalam Mempercepat Ekuitas Akses Layanan Kesehatan di Indonesia.”

Menurut Prof. Wahyu Puji, Indonesia sebagai negara kepulauan dengan lebih dari 13.000 pulau masih menghadapi tantangan besar dalam mewujudkan pemerataan pelayanan kesehatan. Kondisi geografis yang luas menyebabkan masih banyak masyarakat di daerah pedesaan, terpencil, dan perbatasan belum memperoleh layanan kesehatan yang memadai.

“Keterbatasan anggaran pemerintah untuk sektor kesehatan mengharuskan kita mencari berbagai terobosan. Salah satunya adalah memperkuat kemitraan dengan sektor swasta agar pembangunan layanan kesehatan dapat berlangsung lebih cepat dan menjangkau seluruh wilayah Indonesia,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kolaborasi pemerintah dan swasta dapat diwujudkan melalui percepatan digitalisasi sistem kesehatan, pembangunan infrastruktur fasilitas kesehatan, penyediaan peralatan medis, hingga dukungan pembiayaan operasional layanan kesehatan. Dengan sinergi tersebut, masyarakat di berbagai daerah diharapkan memperoleh akses layanan kesehatan yang setara tanpa terhambat kondisi geografis.

Prof. Wahyu Puji juga memberikan apresiasi terhadap capaian Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan. Menurutnya, cakupan kepesertaan yang telah mencapai hampir 98 persen penduduk merupakan keberhasilan besar dalam memperluas perlindungan kesehatan masyarakat.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa tingginya angka kepesertaan belum sepenuhnya menjamin masyarakat dapat menikmati layanan kesehatan secara optimal apabila fasilitas kesehatan di daerah masih terbatas.

“Secara administrasi, cakupan JKN sudah sangat baik karena hampir 98 persen masyarakat telah memiliki kepesertaan. Namun persoalan mendasarnya adalah masih banyak daerah yang belum memiliki fasilitas kesehatan yang memadai, sehingga kartu JKN belum dapat dimanfaatkan secara optimal,” katanya.

Karena itu, ia menilai percepatan pembangunan fasilitas kesehatan dasar melalui skema kemitraan pemerintah dan swasta menjadi langkah penting untuk menjamin setiap warga negara memperoleh hak atas pelayanan kesehatan yang berkualitas.

Melalui penguatan kolaborasi lintas sektor tersebut, Prof. Wahyu Puji berharap Indonesia mampu mewujudkan sistem kesehatan nasional yang lebih inklusif, berkeadilan, serta mampu memberikan pelayanan yang merata bagi seluruh masyarakat, tanpa membedakan wilayah maupun kondisi geografis.

Continue Reading

Metro

Guru Besar Unkhair: Blue Economy Harus Lindungi Hak Masyarakat Adat dan Jaga Kelestarian Ekosistem

Published

on

By

Jakarta – Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Prof. Dr. Umi Muawanah, M.Si., menegaskan bahwa implementasi konsep ekonomi biru (blue economy) di Indonesia tidak boleh hanya berorientasi pada peningkatan pertumbuhan ekonomi. Kebijakan pembangunan sektor kelautan dan perikanan juga harus memberikan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat sebagai pemilik asli wilayah pesisir sekaligus menjaga keberlanjutan ekosistem.

Menurut Umi, masyarakat pesisir harus menjadi aktor utama dalam setiap kebijakan pengelolaan sumber daya kelautan. Pembangunan ekonomi yang mengabaikan hak masyarakat lokal berpotensi menimbulkan ketimpangan sosial serta mengancam keberlangsungan sumber daya alam.

“Kita perlu meningkatkan aspek keekonomiannya, tetapi tidak melupakan pemilik aslinya, yaitu masyarakat pesisir,” ujar Umi usai pengukuhan gelar Guru Besarnya di Jakarta.

Ia menjelaskan, keberhasilan penerapan blue economy sangat bergantung pada kemampuan pemerintah mengintegrasikan hak ulayat adat, sistem tata kelola tradisional, serta kelembagaan lokal ke dalam regulasi nasional. Menurutnya, berbagai praktik pengelolaan berbasis kearifan lokal telah terbukti mampu menjaga kelestarian sumber daya pesisir selama bertahun-tahun.

Namun demikian, Umi menilai eksistensi hukum adat mulai tergerus oleh perkembangan zaman sehingga kerap dianggap tidak lagi relevan. Padahal, hingga kini masih banyak daerah yang mempertahankan sistem pengelolaan berbasis adat, seperti di Maluku, Papua, Ternate, maupun melalui lembaga Panglima Laot di Aceh.

Selain memperkuat aspek sosial, Umi menekankan pentingnya pendekatan ilmiah dalam menentukan batas pemanfaatan sumber daya kelautan. Melalui berbagai kajian bioekonomi dan model pengelolaan perikanan, para peneliti berupaya menghitung tingkat eksploitasi yang tetap aman agar tidak merusak keseimbangan ekosistem.

“Kita lakukan pemodelan untuk menentukan berapa sumber daya yang bisa dieksploitasi tanpa mengganggu alam maupun keberlanjutan sumber dayanya,” katanya.

Umi berharap semakin banyak akademisi, peneliti, serta para pemangku kebijakan yang mengembangkan konsep blue economy sebagai bagian dari strategi pembangunan nasional. Menurutnya, ekonomi biru memiliki tiga pilar utama, yakni pertumbuhan ekonomi, keberlanjutan lingkungan, dan keadilan sosial.

“Blue economy tidak hanya untuk sektor ekonomi saja, tetapi juga keberlanjutan sumber daya dan keadilan sosial. Siapa pun berhak menikmati sumber daya kita beserta nilai ekonominya untuk kemakmuran bersama,” ujarnya.

Ia menambahkan, keseimbangan antara kepentingan ekonomi, pelestarian lingkungan, serta perlindungan hak masyarakat adat merupakan fondasi utama agar pengelolaan sumber daya kelautan Indonesia dapat berlangsung secara berkelanjutan, berkeadilan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara luas.

Continue Reading

Trending