Connect with us

Metro

Slaran Pers Koalisi Buruh Sawit: Wujudkan Perlindungan Buruh Perkebunan Kelapa Sawit Dari Risiko Penggunaan Bahan Agrokimia

Published

on

Jakarta, 19 Februari 2025, Koalisi Buruh Sawit (KBS) meminta pemerintah Indonesia untuk menata sistem perburuhan yang memposisikan buruh berada dalam kondisi hidup dan kondisi kerja yang layak. Hal itu disampaikan Ismet Inoni pada kegiatan Dialog Nasional Multi Pihak Buruh Sawit. Dialog Nasional Multi Pihak ini membahas Dampak Penggunaan Bahan Agrokimia hasil penelitian IPOWU (Mondiaal FNV, KBS, GAWU Ghana dan CUT Kolombia) bersama dengan Profundo. Hadir sebagai narasumber dalam Dialog Nasional Multi Pihak antara lain perwakilan Kementerian Ketenagakerjaan, Serikat Buruh, organisasi Pengusaha Sawit, Ahli K3 dan Akademisi.

Penelitian mengenai dampak dan perlindungan buruh dari penggunaan bahan agrokimia dilakukan di perkebunan sawit di Kolombia, Ghana dan Indonesia. Dari penelitian ini diketahui sejumlah fakta risiko penggunaan bahan agrokimia terhadap buruh perkebunan kelapa sawit, minimalnya perlindungan buruh, tantangan dan rekomendasi berkenaan perlindungan pekerja. Penelitian ini diharapkan memberikan kontribusi pada dialog sosial yang bermanfaat antara buruh dengan perusahaan perkebunan sawit dan pemangku kepentingan lainnya.

“Buruh perkebunan kelapa sawit bekerja dalam kondisi rentan, tanpa jaminan perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja yang memadai terutama dari risiko terpapar bahan agrokimia. Koalisi Buruh Sawit melihat kerentanan buruh perkebunan kelapa sawit sudah berlangsung lama, bahkan terjadi di perkebunan kelapa sawit yang mengklaim memiliki sertifikat kelangsungan hidup”, kata Ismet Inoni, Koordinator Koalisi Buruh Sawit.

Yublina Oematan, ketua FSBKS menyatakan dialog ini diharapkan menjadi awal perbaikan kondisi serius K3 di perkebunan kelapa sawit. “Buruh perempuan di perkebunan kelapa sawit sangat rentan terpapar bahan agro kimia. mayoritas pekerja perempuan bekerja di bagian penyemprotan dan pemupukan tanpa perlindungan yang mampu dari risiko terpapar bahan agrokimia. Kami mengirimkan keselamatan dan kesehatan kerja kami karena APD yang diberikan tidak layak pakai, perusahaan juga tidak menyediakan fasilitas pencucian APD di tempat kerja, kami sulit mengakses fasilitas sanitasi, kami juga sulit mengakses hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan perusahaan. Pemerintah harus mengembangkan dan menerapkan sistem pemantauan kesehatan yang kuat untuk melacak gejala dan kondisi kesehatan pekerja”, kata Yublina Oematan.

Herwin Nasution, ketua umum Federasi SERBUNDO menyatakan perlindungan buruh dari risiko terpapar bahan agrokimia tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, namun juga menjadi tanggung jawab pembeli minyak sawit. “Pembeli perlu mengembangkan dan menegakkan standar kesejahteraan dan kesehatan yang ketat yang harus dipatuhi oleh pemasok mengenai penggunaan bahan kimia pertanian yang aman. Selain itu, pembeli minyak sawit harus menerapkan audit rutin terhadap pemasok untuk menilai kepatuhan mereka terhadap standar dan regulasi keselamatan kerja”, kata Herwin Nasution.

Harun, ketua Serbusaka mengatakan mengatakan perlindungan buruh dari risiko paparan bahan agrokimia merupakan salah satu indikator perkebunan kelapa sawit berkelanjutan. “Perkebunan kelapa sawit harus terbuka mengenai bahan agrokimia yang digunakan, memberikan informasi kepada buruh tentang jenis bahan kimia yang digunakan, potensi risikonya, dan langkah-langkah keselamatan jika terpapar. Perkebunan kelapa sawit harus melibatkan buruh secara aktif dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan praktik kesehatan dan keselamatan kerja, mengatur mekanisme untuk berkonsultasi dengan buruh untuk memastikan suara buruh didengar, dipertimbangkan dalam pengembangan kebijakan dan diimplementasikan”, kata Harun.

Industri sawit cukup penting bagi Indonesia karena memberikan kontribusi besar bagi penerimaan negara dan menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. “Industri sawit menyerap 20 juta buruh, namun di sektor hulu perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja masih menjadi persoalan besar. Penelitian yang kami lakukan ini melibatkan buruh sebagai pengumpul data merupakari pendekatan baru yang diharapkan mendorong penguatan kapasitas khususnya pada perempuan buruh kebun, dan temuan-temuan yang ada menunjukkan pemahaman nyata dari masalah yang dihadapi, Ini menjadi bahan masukan penting bagi pemerintah untuk membangun sistem kerja yang memastikan kondisi kerja layak dan juga masukan kepada pembeli yang memiliki tanggung jawab besar untuk mengatasi masalah yang berkaitan dengan buruh kelapa sawit”, kata Ismet Inoni.

Laporan hasil temuan dampak pengguanaan bahan agrokimia di perkebuan sawit, silahkan download pada link dibawah ini:

https://www.fnv.nl/mondiaal-fnv/about-mondiaal-fnv/persatuan-buruh-sawit-internasional/presentasi-penelitian-pekerja-minyak-sawit-interna

Rabu, 19 Februari 2025

Koalisi Buruh Sawit adalah gabungan sejumlah organisasi serikat buruh dan lembaga swadaya masyarakat yang memiliki tujuan bersama untuk mewujudkan kesejahteraan buruh perkebunan sawit di Indonesia. Koalisi Buruh Sawit berdiri dilatarbelakang mengunggulkan kondisi buruk buruh perkebunan sawit di Indonesia. Koalisi Buruh Saw bersama dengan Mondiaal FNV, GAWU Ghana dan CUT Kolombia tergabung dalam International Palm Oil Worker United.

Continue Reading

Metro

Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) menggelar Diskusi Nasional bertajuk “Mampukah Indonesia Melawan Korupsi?”

Published

on

By

Jakarta, 19 September 2025 – Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) menggelar Diskusi Nasional bertajuk “Mampukah Indonesia Melawan Korupsi?” sebagai ruang refleksi dan dialog kritis atas upaya pemberantasan korupsi di tanah air.

Acara ini diselenggarakan pada hari, Jumat.(19/9/2025) yang bertempat di Hotel Sofyan Tebet, Jl.Saharjo Jakarta Selatan, menghadirkan KRH.HM.Yusuf Rizal, S.H., S.E., M.Si, Samsudin.S.H Wapres LSM LIRA, Ir.Sari Yulianti, M.T. Pimpinan DPR RI Komisi III, Refli Harun, Pakar Hukum Narasumber, Abratham Samad, Ketua KPK 2011-2015 Narasumber, Adam Irham, Ketua Umum Pemuda LIRA Narasumber, Asep Komarudin, Gubernur LIRA Prov. Jawa Barat mahasiswa, akadmisi, aktivis antikorupsi, dan tokoh masyarakat, yang menyoroti arah kebijakan pemerintah serta dinamika dunia peradilan Indonesia di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

KRG.HM.Yusuf Rizal, S.H, S.E., M.Si Presiden LIRA,  menyampaikan bahwa agenda melawan korupsi bukan hanya soal hukum, tetapi juga soal keberanian politik, reformasi birokrasi, dan penguatan sistem keadilan. “Indonesia butuh kepemimpinan yang tegas dan konsisten dalam memutus rantai korupsi. Kami melihat harapan baru di bawah Presiden Prabowo Subianto, di mana dunia peradilan mulai menunjukkan tanda-tanda perbaikan dan kembalinya kepercayaan publik,” ujarnya.

Diskusi ini juga mengulas tantangan besar yang masih dihadapi, mulai dari integritas aparat penegak hukum, politik uang, hingga pengawasan penggunaan anggaran negara. Para narasumber sepakat bahwa pemberantasan korupsi harus dijalankan dengan strategi terpadu: penguatan regulasi, digitalisasi birokrasi, keterbukaan informasi, serta partisipasi aktif masyarakat sipil.

“Kita tidak boleh lelah melawan korupsi. Indonesia yang bersih hanya bisa terwujud bila seluruh elemen bangsa bergerak bersama. Optimisme ini semakin nyata ketika kepemimpinan nasional mendukung sepenuhnya agenda pemberantasan korupsi,” tambah Adam Irham Narasumber LIRA.

Dengan adanya forum ini, LIRA berharap dapat memberikan rekomendasi nyata kepada pemerintah dan mendorong masyarakat untuk lebih berani melawan praktik-praktik koruptif di semua lini.

Continue Reading

Metro

Shahnaz Rafika, S.SOS. CEO Hadiri Pertemuan & Simposium Gotong Royong Perumahan Warisan Bangsa: Perumahan Sebagai Motor Pertumbuhan Nasional

Published

on

By

Jakarta, 16 September 2025 – PT. Puri Rafika Indah Sejahtera , turut menghadiri Pertemuan & Simposium Gotong Royong Perumahan Warisan Bangsa yang mengangkat tema “Peluang Usaha dan Pembiayaan Khusus Sektor Properti, Konstruksi, dan Bahan Bangunan: Perumahan Motor Pertumbuhan Nasional.”

Acara strategis ini mempertemukan para pemangku kepentingan dari pemerintah, pengembang, asosiasi, perbankan, hingga akademisi, untuk membahas peran penting sektor properti sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Shahnaz Rafika, S.SOS. selaku CEO menyampaikan bahwa
Kami senang diundang keacara yang luar luar biasa ini, tentang sosialisasi adanya fasilitas baru yang diperuntukkan  kepada developer, dan juga seluruh pelaku ekosistem perumahan, yang mana bisa meningkatkan semua ekosistemnya, yang kedepannya akan menjadi sektor yang lebih cantik dan diharapkan bisa membangun ekonomi Indonesia juga.
Kami sebagai pelaku dari perumahan tersebut, merasa senang  dengan adanya program ini. Bagaimana program ini, bisa membantu kami sebagai developer juga.”ujar Shahnaz  Rafika.

Kehadiran PT Puri Rafika Indah Sejahtera dalam forum ini mempertegas komitmen perusahaan untuk terus berkontribusi dalam pembangunan perumahan nasional yang berdaya saing, inklusif, dan berbasis gotong royong, sejalan dengan visi perusahaan dalam menghadirkan hunian berkualitas sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.

Continue Reading

Metro

Hasil Tes LAB Food Tray Impor China Positif Pelumasnya Mengandung Campuran Minyak Babi : ” RMI NU DKI Minta MENDAG Stop Import Karena Mencederaih Aqidah Umat Muslim”

Published

on

By

Jakarta, 18 September 2025 – Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI-NU) DKI Jakarta menyampaikan keprihatinan mendalam terkait temuan hasil uji laboratorium terhadap produk food tray impor asal China. Berdasarkan hasil tes, pelumas pada produk tersebut terdeteksi positif mengandung campuran minyak babi, yang jelas bertentangan dengan prinsip kehalalan dan berpotensi mencederai aqidah umat Islam.

KH. Rahmad Dzalani Kiki Ketua RMI-NU DKI Jakarta menyampaikan, konsumsi maupun penggunaan produk yang terkontaminasi unsur haram merupakan ancaman serius bagi ketenangan umat Muslim. “Ini bukan hanya soal teknis dagang, tapi soal aqidah. Kami mendesak Menteri Perdagangan RI segera menghentikan impor produk food tray dari China dan melakukan investigasi menyeluruh,” ujarnya

Adapun dalam ketentuan halal yang diatur Undang-Undang Jaminan Produk Halal, kehalalan tidak hanya ditentukan dari hasil akhir produk, melainkan juga dari proses produksinya.

Jika dalam proses tersebut menggunakan bahan yang haram atau najis, seperti alkohol maupun minyak babi, maka produk tetap dinyatakan tidak halal.

Bahkan, sekalipun pada output akhirnya tidak ditemukan lagi kandungan zat haram karena sudah dibersihkan, standar halal tetap menilai produk tersebut tidak memenuhi syarat.

Selain melukai keyakinan umat, RMI-NU DKI Jakarta menilai praktik impor semacam ini juga dapat melemahkan keberpihakan pemerintah terhadap industri lokal yang sebenarnya mampu memproduksi alternatif serupa dengan standar halal dan kualitas baik.

RMI-NU DKI Jakarta menyerukan kepada seluruh pihak terkait, mulai dari Kementerian Perdagangan, BPOM, hingga MUI, untuk segera mengambil langkah nyata, antara lain:

1. Menghentikan sementara impor food tray dari China hingga ada jaminan keamanan dan kehalalannya.

2. Memperketat pengawasan terhadap produk impor yang beredar di pasaran.

3. Mendorong produsen lokal agar diberikan dukungan dalam pengembangan produk halal dan berkualitas.

“Umat Islam di Indonesia berhak mendapatkan jaminan perlindungan, baik dari sisi aqidah, kesehatan, maupun keberlangsungan ekonomi nasional. Jangan sampai pasar kita dibanjiri produk impor yang tidak sesuai dengan prinsip halal dan justru melemahkan produk dalam negeri,” tambah pernyataan KH. Rahmad Dzalani Kiki Ketua RMI-NU DKI Jakarta.

Wafa Riansah Wakil Sekretaris MRI-NU DKI Jakarta menyampaikan menemukan pabrik tersebut memalsukan label “Made in Indonesia” dan logo SNI pada ompreng yang sebenarnya diproduksi di Cina. Ompreng tipe 201 ini juga diduga mengandung mangan (logam berwarna putih keabu-abuan) yang tinggi dan tidak cocok untuk makanan asam. Selain itu, ditemukan indikasi adanya penggunaan minyak babi atau lard dalam ompreng yang diproduksi.

“Dalam Preskon tersebut diperoleh informasi dan persaksian bahwa proses produksi ompreng atau food tray yang diimpor dari produsen asal Chaoshan, China untuk program MBG memanfaatkan minyak babi dalam proses produksinya lengkap dengan penjelasan dan dokumen serta video prosesnya.

Dengan ini, RMI-NU DKI Jakarta meminta pemerintah bertindak cepat, tegas, dan berpihak pada umat serta kepentingan bangsa.

Continue Reading

Trending