Connect with us

Metro

Kastara Law Firm Gelar Diskusi Publik Tema : “Mengungkap Kejanggalan Hukum Pengambilalihan Bank Bali”

Published

on

Jakarta, 26 Februari 2025 – Mantan pemilik Bank Bali, Rudy Ramli memperjuangkan kembali nasib bank yang dulu dia bangun dan kembangkan sebelum akhirnya ‘diambil paksa’ melalui BPPN pada tahun 1999 silam.

Keputusan pengambilalihan Bank Bali tentu bukanlah peristiwa yang terjadi dalam waktu semalam. Peristiwa 26 tahun lalu ini diduga sarat akan kejanggalan dan praktik kecurangan melalui kolaborasi oknum dalam otoritas moneter dan BPPN yang bekerjasama dengan salah satu Bank Internasional.

“Dugaan ini bukanlah tuduhan yang mengada-ada, melainkan didukung oleh bukti atau fakta hukum yang memiliki kekuatan hukum, baik hasil audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan maupun Putusan Pengadilan,” tegas (Narasumber Kastara & Partners Law Firmj saat ditemui seusai acara Diskusi Publik Mengungkap Kejanggalan Hukum dalam Pengambilalihan (Bank Take Over) Bank Bali di Universitas Muhamadiyah Jakarta, Rabu (26/2/2025).

(Narasumber Kastara & Partners Law Firm) menjelaskan,”Kasus ini cukup rumit dan terjadi sudah lebih dari setengah abad berlalu. Beberapa permasalahan tersebut antara lain proses pemberian kredit antarbank dari Bank Bali ke Bank Tiara, BUN dan BDNI yang sarat tekanan ke Pak Rudy, proses pencairan dana Bank Bali sesuai skema penjaminan yang berbelit dan serba tidak jelas, dana pencairan yang menjadi permasalahan hukum karena cessie, Bank Bali tidak bisa membawa calon investor, ujungnya tiba-tiba Bank Bali menjadi Bank Take Over dan di-merger menjadi Bank Permata. Ini kasus yang sangat kompleks.”

Kastara & Partners Law Firm selaku penasehat hukum Rudy Ramli telah menggelar beberapa sesi diskusi publik untuk memperoleh informasi tambahan sekaligus mendapat perspektif dari berbagai kalangan terkait kasus ini. “Dari diskusi publik ini,
kami telah mendapatkan Gg rmasi dan masukan langkah apa yang bisa kami ambil kg depan dalam mempenuangaan keadilan bagi klien kami,” terang (Erwin Disky Rinaide, SH ae kastare & Partners Law Firm.

Terkart kasus Bank Bait ini, (Prof. Dr. Ibnu Sina Chandranegara, SH.. MH., (Guru Besar FH UMJ) menyatakan, “Bank bali dinyatakan harus direkapitalisasi dan dalam proses pengambilahhannya dilakukan tanpa proses yang fear dan adil terhadap bank baji. Terbukti Unfarr Decision dan timbulnya False Treaty, Harapannya narasumber bisa menyatakan bahwa kasus ini bisa dilanjutkan ke ranah hukum, dan Upaya hukum luar pasa.”

Terkait kasus Bank Bali ini, Dr. Ade Adhari, SH., MH. (Pakar Hukum Pidana FH Univ. Tarumanegara): menyatakan, “ indikasi dalam kasus bank bali terlihat dari adanya penundaan Rekapitalsasi yang tidak beralasan, Pemaksaan SCB sebagai mitra strategis, kurangnya transparansi dalam negosiasi dengan SCB, keputusan BTO yang mendadak tanpa justifikasi yang jelas, Jika Terbukti Ada niat jahat (Mens Rea) untuk merugikan bank bali atau menguntungkan pihak tertentu, pejabat terkait dapat dijerat dengan Penyalahgunaan wewenang dalam hukum anti Korupsi Indonesia”. Harapannya narasumber bisa menyatakan bahwa kasus ini bisa dilanjutkan ke ranah hukum dan Poltical will dari pemerintah beserta para pakar hukum yang ada di Indonesia membuka sejetas-jelasnya, seterang-terangnya kasus bank bali ini.”

Terkart kasus Bank Bali ini, Narasumber Suryanto Siyo, SH., MH. (Pakar Hukum Perdata FH Univ. Pancasila) menyatakan, “diisi pandangan narasumber mengenai kasus Bank Bali dalam “Menciptakan keadaan yang tidak adil, dapat menimbulkan perbuatan melawan hukum khususnya dalam pengambilalihan bank bali”. Harapannya narasumber bahwa kasus ini bisa dilanjutkan ke ranah hukum di Pengadilan Negeri untuk mendapat kepastian hukum dari Hakim yang berwenang”

Sementara Adhie Massardi menegaskan, “diindikasi bahwa bank bali dari bank sehat dibuat sakit dulu untuk dapat diambilalih, ini memang seperti “perampokan” bahkan Gus Dur pada saat itu juga berusaha membantu Pak Rudi Ramli namun kalah dengan kongkalingkong sejumlah pihak”, Pejabat berlindung di kata “Kebijakan atas nama negara”, namun yang menanggung hasil dari kesalahan kebijakan tetap negara, dan pada saat itu BPPN di seperti dikelola oleh mafioso-mafioso.

Dalam kesempatan yang sama, Rudy Ramli menyatakan bahwa dirinya hanya ingin keadilan ditegakkan. “Saya sangat paham kasus ini seolah sudah lama berlalu. Butuh
mengumpulkan keberanian dari tahun ke tahun bagi saya untuk sampai di titik ini. Saya hanya ingin kejadian yang dialami keluarga besar saya yaitu kehilangan aset berupa bank yang diduga dilakukan oknum-oknum pejabat perbankan, tidak terjadi lagi,” pungkas Rudy

Continue Reading

Metro

Aspradam dan APMaki Gelar Sarasehan: Peran Produsen Food Tray Dalam Negeri Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Published

on

By

JAKARTA, –  Asosiasi Produsen Alat Dapur dan Makan (Aspradam) bersama Asosiasi Produsen Wadah Makanan Indonesia (APMaki) menggelar sarasehan bertema “Peran Produsen Food Tray Dalam Negeri dalam Mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG)”. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Best Western, Senayan, Jakarta pada Kamis, 31 Juli 2025.

Dalam acara tersebut, Ali Cendrawan, perwakilan dari PT MBG, menyampaikan paparan terkait tantangan dan potensi produsen food tray dalam negeri untuk mendukung program MBG nasional.

Ali menjelaskan, “Jika kami diberikan kesempatan untuk berkontribusi dalam bidang jasa ini, kami siap ikut serta. Memang, dibandingkan sektor otomotif yang memiliki tingkat kesulitan tinggi dan kompleks, produksi food tray relatif lebih mudah. Namun, sayangnya informasi dan teknologi yang diterima oleh produsen dalam negeri masih belum cukup untuk memenuhi kebutuhan pasar secara optimal.”

Ali menambahkan, “Kemampuan kami sebenarnya sudah terbukti. Bahkan, Bapak Ketua asosiasi kami telah datang langsung untuk meninjau proses produksi kami. Jika usaha ini dikembangkan secara maksimal, potensi pendapatan dapat mencapai sekitar 60 juta rupiah per bulan. Saat ini, dalam kondisi standar saja, kami sudah mampu menghasilkan sekitar 10 juta rupiah per bulan.”

Ia juga menyampaikan kekecewaannya terhadap kurangnya dukungan dari kementerian terkait dan lembaga pengawas, yang menurutnya membuat para pelaku usaha merasa berjalan sendiri. “Sangat disayangkan jika ada pihak yang mengatakan kementerian tidak hadir atau tidak memperhatikan kebutuhan kami. Kami berharap kementerian bisa menjadi tumpuan dan mitra dalam mendorong produksi dalam negeri agar mampu memenuhi kebutuhan nasional, khususnya dalam program makan bergizi gratis.”

Ali juga menegaskan pentingnya sinergi antar produsen dan pemerintah untuk menghilangkan ketergantungan pada impor dan menjadikan produsen dalam negeri sebagai penopang utama kebutuhan food tray di Indonesia.

Sarasehan ini diharapkan dapat menjadi wadah diskusi konstruktif bagi produsen, pemerintah, dan pemangku kepentingan terkait untuk memperkuat peran industri dalam negeri dalam mendukung keberhasilan program MBG yang berdampak positif pada kesehatan dan kesejahteraan masyarakat

Continue Reading

Metro

Mou Signing Ceremony Program CSR Sinergi RS Husada,BPJSTK Jakarta Pusat (Gambir), dan Bank Mandiri

Published

on

By

Jakarta – Program CSR ini merupakan hasil sinergi antara RS Husada, BPJSTK Jakarta Pusat (Gambir), dan Bank Mandiri, yang. Bertujuan untuk mendorong kesadaran serta keterlibatan masyarakat pekerja mandiri dalam sistem jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sebagai wujud kepedulian terhadap perlindungan sosial bagi para pekerja non formal Sebanyak 200 Pekerja Bukan Penerima Upah secara resmi didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan secara gratis selama 3 bulan melalui Program Corporate Social Responsibility (CSR) RS Husada, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Pusat dan Bank Mandiri Jakarta Kota kegiatan tersebut berlangsung di Graha Utama RS Husada Lantai 10 Jalan Raya Mangga Besar, Jakarta Pusat.Rabu (30/07/2025)

Narasumber penting turut hadir untuk memaparkan manfaat dan mekanisme pendaftaran program BPU, yang mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), serta Jaminan Hari Tua (JHT).

Salah satunya yaitu :Direktur Utama RS Husada, Dr. dr. Fushen, MH.MM.FISQua, menegaskan bahwa visi dan misi RS Husada adalah memberikan layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia. “Kita berkumpul di sini untuk melindungi para pekerja, baik yang menerima upah maupun tidak. Ini adalah wujud nyata kolaborasi antara RS Husada, BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pusat, dan Bank Mandiri dalam menjangkau kelompok pekerja yang selama ini belum mendapatkan perlindungan,” ujarnya.

Narasumber Berikutnya yaitu : Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pusat (Gambir), Imam Santoso, SE, menyampaikan bahwa sebagai penyelenggara jaminan sosial, pihaknya memiliki tanggung jawab moral untuk memperluas cakupan perlindungan. “Pekerja non-upah yang terdaftar cukup datang ke rumah sakit dengan membawa kartu BPJS tanpa harus memberikan jaminan dan tanpa dikenakan biaya tambahan. Iurannya pun sangat terjangkau, hanya Rp16.500 per bulan. Ini adalah program negara yang harus dimanfaatkan oleh masyarakat,” jelasnya.

Dan Narasumber dari perbankan, Roy Bintang Theopilus Sibuea, Vice President Area Jakarta Kota dari Bank Mandiri, menyatakan bahwa keikutsertaan pihaknya bertujuan memfasilitasi proses pembayaran premi. “Selama tiga bulan, peserta hanya membayar Rp16.800 dan akan mendapatkan cashback sebagai bentuk dukungan kami terhadap perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja,” tutupnya.

Acara ini juga diisi dengan sosialisasi manfaat dan mekanisme program BPJS Ketenagakerjaan untuk segmen BPU, yang mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT). Sebagai simbolisasi, dilakukan pula penyerahan kartu kepesertaan kepada para pekerja non-upah yang telah terdaftar.

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat sistem perlindungan ketenagakerjaan nasional, sekaligus mendorong kesadaran kolektif akan pentingnya jaminan sosial sebagai hak dasar setiap pekerja, tanpa terkecuali dan menginspirasi lebih banyak institusi atau instansi untuk turut berkontribusi dalam misi mulia ini.

Continue Reading

Metro

Misteri dan Teror Mistis Desa di Film Pamali: Tumbal, Tayang Serentak 7 Agustus 2025

Published

on

By

Jakarta – Film horor Indonesia terbaru Pamali Tumbal siap menghantui bioskop mulai tanggal 7 Agustus 2025.
Film horor ini disutradarai oleh Bobby Prasetyo dan diproduksi oleh LYTO Pictures.
Film ini diangkat dari game horor lokal populer yang bernama Pamali seris The Little Devil dan mengusung kisah yang kental dengan nuansa budaya serta mitos pamali khas Indonesia.
Cerita berpusat pada Putri (diperankan oleh Keisya Levronka), seorang gadis muda yang tinggal di sebuah desa yang sering dilanda kejadian misterius.
Beberapa wanita di desanya tiba-tiba menghilang tanpa jejak, sementara kasus pencurian uang yang sulit dijelaskan juga kerap terjadi.

Ketegangan memuncak ketika ibu Putri ikut menghilang secara misterius setelah tanpa sengaja mengambil uang hasil tumbal yang merupakan bagian dari ritual adat karena masalah ekonomi keluarganya.
Dipenuhi rasa takut dan keprihatinan, Putri bersama dua sahabatnya, Kiki (yang diperankan oleh Ummi Quary) dan Cecep (yang diperankan oleh Fajar Nugra).

Mereka memutuskan untuk mencari ibunya dengan menelusuri berbagai tempat angker seperti hutan terlarang, pabrik terbengkalai, dan rumah tua yang dianggap berhantu.
Dalam pencarian ini, mereka menghadapi berbagai teror supranatural yang menakutkan, termasuk gangguan dari kumpulan makhluk gaib.

Continue Reading

Trending