Connect with us

Metro

Kastara Law Firm Gelar Diskusi Publik Tema : “Mengungkap Kejanggalan Hukum Pengambilalihan Bank Bali”

Published

on

Jakarta, 26 Februari 2025 – Mantan pemilik Bank Bali, Rudy Ramli memperjuangkan kembali nasib bank yang dulu dia bangun dan kembangkan sebelum akhirnya ‘diambil paksa’ melalui BPPN pada tahun 1999 silam.

Keputusan pengambilalihan Bank Bali tentu bukanlah peristiwa yang terjadi dalam waktu semalam. Peristiwa 26 tahun lalu ini diduga sarat akan kejanggalan dan praktik kecurangan melalui kolaborasi oknum dalam otoritas moneter dan BPPN yang bekerjasama dengan salah satu Bank Internasional.

“Dugaan ini bukanlah tuduhan yang mengada-ada, melainkan didukung oleh bukti atau fakta hukum yang memiliki kekuatan hukum, baik hasil audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan maupun Putusan Pengadilan,” tegas (Narasumber Kastara & Partners Law Firmj saat ditemui seusai acara Diskusi Publik Mengungkap Kejanggalan Hukum dalam Pengambilalihan (Bank Take Over) Bank Bali di Universitas Muhamadiyah Jakarta, Rabu (26/2/2025).

(Narasumber Kastara & Partners Law Firm) menjelaskan,”Kasus ini cukup rumit dan terjadi sudah lebih dari setengah abad berlalu. Beberapa permasalahan tersebut antara lain proses pemberian kredit antarbank dari Bank Bali ke Bank Tiara, BUN dan BDNI yang sarat tekanan ke Pak Rudy, proses pencairan dana Bank Bali sesuai skema penjaminan yang berbelit dan serba tidak jelas, dana pencairan yang menjadi permasalahan hukum karena cessie, Bank Bali tidak bisa membawa calon investor, ujungnya tiba-tiba Bank Bali menjadi Bank Take Over dan di-merger menjadi Bank Permata. Ini kasus yang sangat kompleks.”

Kastara & Partners Law Firm selaku penasehat hukum Rudy Ramli telah menggelar beberapa sesi diskusi publik untuk memperoleh informasi tambahan sekaligus mendapat perspektif dari berbagai kalangan terkait kasus ini. “Dari diskusi publik ini,
kami telah mendapatkan Gg rmasi dan masukan langkah apa yang bisa kami ambil kg depan dalam mempenuangaan keadilan bagi klien kami,” terang (Erwin Disky Rinaide, SH ae kastare & Partners Law Firm.

Terkart kasus Bank Bait ini, (Prof. Dr. Ibnu Sina Chandranegara, SH.. MH., (Guru Besar FH UMJ) menyatakan, “Bank bali dinyatakan harus direkapitalisasi dan dalam proses pengambilahhannya dilakukan tanpa proses yang fear dan adil terhadap bank baji. Terbukti Unfarr Decision dan timbulnya False Treaty, Harapannya narasumber bisa menyatakan bahwa kasus ini bisa dilanjutkan ke ranah hukum, dan Upaya hukum luar pasa.”

Terkait kasus Bank Bali ini, Dr. Ade Adhari, SH., MH. (Pakar Hukum Pidana FH Univ. Tarumanegara): menyatakan, “ indikasi dalam kasus bank bali terlihat dari adanya penundaan Rekapitalsasi yang tidak beralasan, Pemaksaan SCB sebagai mitra strategis, kurangnya transparansi dalam negosiasi dengan SCB, keputusan BTO yang mendadak tanpa justifikasi yang jelas, Jika Terbukti Ada niat jahat (Mens Rea) untuk merugikan bank bali atau menguntungkan pihak tertentu, pejabat terkait dapat dijerat dengan Penyalahgunaan wewenang dalam hukum anti Korupsi Indonesia”. Harapannya narasumber bisa menyatakan bahwa kasus ini bisa dilanjutkan ke ranah hukum dan Poltical will dari pemerintah beserta para pakar hukum yang ada di Indonesia membuka sejetas-jelasnya, seterang-terangnya kasus bank bali ini.”

Terkart kasus Bank Bali ini, Narasumber Suryanto Siyo, SH., MH. (Pakar Hukum Perdata FH Univ. Pancasila) menyatakan, “diisi pandangan narasumber mengenai kasus Bank Bali dalam “Menciptakan keadaan yang tidak adil, dapat menimbulkan perbuatan melawan hukum khususnya dalam pengambilalihan bank bali”. Harapannya narasumber bahwa kasus ini bisa dilanjutkan ke ranah hukum di Pengadilan Negeri untuk mendapat kepastian hukum dari Hakim yang berwenang”

Sementara Adhie Massardi menegaskan, “diindikasi bahwa bank bali dari bank sehat dibuat sakit dulu untuk dapat diambilalih, ini memang seperti “perampokan” bahkan Gus Dur pada saat itu juga berusaha membantu Pak Rudi Ramli namun kalah dengan kongkalingkong sejumlah pihak”, Pejabat berlindung di kata “Kebijakan atas nama negara”, namun yang menanggung hasil dari kesalahan kebijakan tetap negara, dan pada saat itu BPPN di seperti dikelola oleh mafioso-mafioso.

Dalam kesempatan yang sama, Rudy Ramli menyatakan bahwa dirinya hanya ingin keadilan ditegakkan. “Saya sangat paham kasus ini seolah sudah lama berlalu. Butuh
mengumpulkan keberanian dari tahun ke tahun bagi saya untuk sampai di titik ini. Saya hanya ingin kejadian yang dialami keluarga besar saya yaitu kehilangan aset berupa bank yang diduga dilakukan oknum-oknum pejabat perbankan, tidak terjadi lagi,” pungkas Rudy

Continue Reading

Metro

Law Firm Haposan Sihombing & Partners Bersama Ny. Ratu Aghnia Fadilah Mendatangin Polres Jakarta Barat Gelar Konferensi Pers

Published

on

By

Jakarta – Law Firm Haposan Sihombing & Partners bersama Ny. Ratu Aghnia Fadilah mendatangin Gedung Polres Jakarta Barat untuk melaporkan Kekerasan Rumah Tangga yang dilakukan Suami Ratu Aghnia Fadilah (mantan pengacara Inara Rusli) pada hari Rabu, 5 Maret 2025.

Indra Haposan Sihombing., S.H., sebagai kuasa hukum Ny. Ratu Aghina Fadilah menyampaikan seusai berjumpa dengan penyidik Polres Jakarta Barat mengatakan ; “Kalo ternyata yang kita laporkan dari terlapor ini ada nganguan kesehatan kejiwaan, tetapi kita sendiri tidak percaya karena mana ada sih orang gila atau orang yang tidak sehat dalam kejiwaannya yang mampu memukuli terlapor dalam durasi 2 jam hingga membuat korban mengalami patah tulang tangannya bergeser hingga sempat dirawat dirumah sakit sampai 2 minggu.

Hal itu yang kami sayangkan yang juga disampaikan dari telapor dari keluarganya si pelapor termasuk orang tuanya terlapor malah memikirkan melaporkan balik korbannya dan seharusnya sebagai orang tua terlapor harusnya bisa menjembatani anaknya sebagai korban KDRT dengan suaminya agar bisa ada penyelesaian damai.

Setelah dalam laporannya ke penyedik Polres Jakarta Barat tadi, kita buat komitmen bersama yang nantinya akan ada progres pemanggilan Dokter dari Rumah Sakit Padang yang juga mengeluarkan surat kesehatan kejiwaan si pelapor tersebut dan kami juga sampaikan bilamana 3 kali dipanggil tidak datang si pelapor tersebut maka akan tetap lanjut pemeriksaannya ataupun dia datang akan kami serahkan ke rumah sakit Bayangkari Polri agar lebih indenpenden karena akan bisa dicek kembali si pelapor ini mengalami ngangguan jiwa atau tidak biar ketahuan dan juga siapapun yang menghalangin laporan si terlapor kami minta diproses juga.

Adapun juga dari keterangan terlapor bahwasannya si pelapor ini ternyata dititipkan rumah di Bandung dimana oleh pemilik rumahnya hanya foto pelaku yang lagi pakai sarung yang kemungkinan lagi santai dirumah tersebut dan ini menurut kami janggal karena setahu kami kalo orang gila itu lebih indentik ketawa sendiri, bicara sendiri, nangis sendiri bahkan ada sampai telanjang apalagi tidak ditemukan lagi penyidik dengan si pelapor apakah benar si pelapor tinggal di rumah tersebut yang ada di Bandung. Dan kami juga kepada penyidik agar jangan fokus terhadap keadaan si pelapor tetapi perbuatan yang membuat korban mengalami luka tulang tangannya korban agar tetap diproses hukum yang berharap dari kami melaporkan awal 3 Desember 2024 agar minggu depan Maret 2025 akan ada langkah-langkah hukum yang tetap harus ditempuh si pelapor.

Awal mula kejadiannya adanya KDRT dari si terlapor oleh pelapor karena si terlapor sempat mengecek hp dari telapor adanya pihak ketiga (perempuan lainnya) baik melalui chatinganya, foto, video yang setelah dikonfirmasi ke terlapor sekitar jam 3 pagi di apartemen si terlapor malah tidak terima dengan memukili pelapor dengan koper atau barang lainnya termasuk dilemparnya hp terlapor ke kepala pelapor walupun si pelapor udah sering diKDRT oleh pelapor hingga sampai patah tulang tangannya bergeser. Bahkan sampai saat ini laporan dari pelapor ada juga pengacaman dari salah satu keluargannya yang di wa “mau dimatiin” hingga sampai ada salah satu podcastnya salah satu artis ibukota melalui youtubenya seolah-olah bahwa terlapor malah menjadi dalangnya dan dari itulah yang membuat pelapor memberanikan diri melaporkan terlapor ke Polsek Jakarta Barat dengan dibantu oleh unit PPA DKI Jakarta dan Tim Lawyer Haposan Sihombing & Partners dan dukungan juga dari Polres Jakarta Barat sendiri.

Kalo untuk saksi sendiri dimana si pelapor juga ada beberapa yang mau jadi saksi baik yang melihat langsung pelakuan KDRT yang dilakukan terlapor maupun termasuk satpam-satpam apartemen yang sempat membopong pelapor dibawah ke rumah sakit karena keadaan yang sangat prihatin dan saat ini pelapor menjalani fisioterapy diri akibat banyak tekanan hidup dari KDRT yang dialaminya.

Continue Reading

Metro

Perkumpulan Lions Indonesia Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis & Medical Check Up

Published

on

By

Jakarta – Perkumpulan Lions Indonesia MD 307, Distrik B1, menggelar kegiatan Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Mal MGK Kemayoran, Acara ini didukung oleh Biotek dan Palang Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta dengan mengusung tema “Salurkan Darahmu di Bulan Penuh Kebaikan Ini”
Selasa.(4/3/2025)

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pengurus Lions Club, termasuk Natalia Chew selaku District Governor 307 B1, Juswanto Prananto selaku Ketua Komite Diabetes, serta Wenny Saputra sebagai ketua panitia acara. Turut hadir Ketua PMI DKI Jakarta Bapak H. Rustam Effendi , perwakilan Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), serta Ketua Komite Childhood Cancer Evi Pangestu bersama Jennifer.

Selain itu hadir juga beberapa Club – Club yang ikut partisipasi di Baksos Donor Darah , MGK 4 Maret 2025 yaitu; LCJ Ruby Prima, LCJ Victory Prima , LCJ Victory Xaverian, LCJS Cent Wijaya Kusuma, LCJ Kindness, LCJ Timur Diamond Happy, LCJ Timur Red. Diamond dan LCJ Kebayoran.

Ketua Panitia acara, Wenny Saputra, menyampaikan bahwa kegiatan ini berjalan lancar berkat dukungan berbagai pihak, termasuk APPBI, Biotek, PMI, serta manajemen MGK Kemayoran yang menyediakan tempat acara.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian donor darah yang diinisiasi APPBI dalam rangka bulan Ramadan 2025. Ini adalah mall yang pertama dari serangkaian aksi sosial lainnya, seperti pembagian beras dan bantuan lain. Selain donor darah, kami juga mengadakan pemeriksaan gula darah, medical check-up oleh Biotek, serta pemberian kacamata baca gratis. Jadi, kegiatan ini tidak hanya sekadar donor darah, tetapi juga mencakup berbagai aksi sosial yang menjadi fokus Perkumpulan Lions Indonesia,” ujar Wenny.

Natalia Chew, selaku District Governor District 307B1, menyampaikan bahwa kegiatan donor darah ini merupakan yang pertama digelar di MGK Kemayoran dalam rangkaian donor darah di bulan Ramadan.

“Kegiatan ini diselenggarakan oleh delapan klub yang berkolaborasi dalam acara hari ini, dengan ketua panitianya Wenny Saputra,” jelasnya.

Sementara itu, Juswanto Prananto, selaku Ketua Komite Diabetes, menambahkan bahwa kegiatan ini tidak hanya tentang donor darah, tetapi juga berfokus pada edukasi tentang diabetes.

“Acara ini merupakan gabungan berbagai klub dan berkolaborasi dengan kegiatan lain. Salah satu perhatian utama kami adalah meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap diabetes,” ungkap Juswanto.

Ketua PMI DKI Jakarta, Rustam Effendi, memberikan apresiasi kepada Lions Club atas inisiatif mereka dalam menggelar kegiatan sosial ini.

“Kegiatan donor darah dan pemeriksaan kesehatan gratis seperti ini sering diadakan di beberapa wilayah DKI Jakarta. Kami berharap ini bisa memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Bapak H Rustam Effendi juga menekankan bahwa donor darah tidak hanya membantu masyarakat yang membutuhkan, tetapi juga baik untuk kesehatan pendonor.

“Setiap dua bulan sekali, sel darah baru akan diproduksi kembali oleh tubuh, sehingga donor darah juga memiliki manfaat kesehatan,” ujarnya.

Acara di lanjutkan dengan pemberian penghargaan dari Lion Club MD 307, Distrik B1 kepada Ketua PMI DKI Jakarta, Rustam Effendi dan perwakilan Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) di tutup dengan undian untuk peserta Donor Darah.

Acara ini menjadi bukti nyata kepedulian sosial Perkumpulan Lions Indonesia dalam membantu masyarakat. Selain itu Pendonor darah mendapatkan goody bag berupa beras dan lainnya di bulan suci Ramadan.

IPDG Titin Lusiana memberikan kenang2an 10 unit tensimeter kepada Ketua PMI DKI Jakarta Bpk H Rustam Effendi

Continue Reading

Metro

Chintya Suci Lestari (Founder Bersalingsilang) Hadiri Acara Diskusi CONNECT Tema “Membangun Ekonomi Sirkular :Riset, Inovasi Dan Solusi Kebijakan”

Published

on

By

Jakarta, – KONEKSI mengadakan diskusi bertajuk CONNECT! #6 dengan tema “Membangun Ekonomi Sirkular: Riset, Inovasi Dan Solusi Kebijakan” di Hotel Morrissey, Menteng, Jakarta Pusat. Jumat (28/2/2024)

Dimana acara ini membahas bagaimana sirkular ekonomi bukan sekadar tren, melainkan solusi untuk pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Dengan merancang sistem ulang, mengurangi limbah, dan memperpanjang siklus hidup produk, sirkular ekonomi diharapkan dapat mengoptimalkan sumber daya, mendorong inovasi, serta menciptakan peluang ekonomi baru.

Diskusi ini menghadirkan berbagai pembicara, baik secara langsung maupun berani. Beberapa narasumber yang hadir di antaranya: Andi Rizaldi, ST, MM, (Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri, Kementerian Perindustrian (Keynote Speaker), Tim Stapleton (Minister Counselor for Governance and Human Development Kedutaan Besar Australia di Jakarta (Opening Remarks), Gita Syahrani, Ketua Earth Centered Economy Coalition (Moderator), Prof. Diego Ramirez (Profesor Arsitektur Fakultas Seni dan Desain, Monash University), Dr. Dwinanti Marthanty (Peneliti Utama di Fakultas Teknik, Universitas Indonesia), Priyanto Rohmattullah, SE, MA (Direktur Lingkungan Hidup, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas), Agus Rusly, S.PI., M.Si, (Direktur Pengurangan Sampah dan Pengembangan Ekonomi Sirkular dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), CS Lestari (Pendiri Bersalingsilang)

Chintya Suci Lestari (Founder Bersalingsilang) mengatakan ; “Kami adalah komunitas yang mengajak masyarakat untuk bisa gaya hidup berkelanjutan maupun gaya hidup minimalis sejak tahun 2018, kalo berbicara masalah sampah itu yaitu dilihat dari sisi Pemerintah bahwasanya Pemerintah sendiri harus punya andil dalam bentuk kebijakan dan regulasi baik untuk industri maupun masyarakat kita sendiri hanya dalam membuat kebijakan.1

Pemerintah diharapkan dapat melibatkan komunitas-komunitas lokal agar kebijakan yang nantinya dibuat juga dapat sesuai dengan masalah dari masing-masing daerah karena disetiap daerah hanya berbeda kebutuhannya dan berbeda natrulisasinya agar kebijakannya lebih efektif.

Kemudian juga dari masyarakat itu sendiri karena itu tidak pernah selesai karena masyarakat sendiri juga didorong oleh industri yang cepat dan industri yang berkembang terus menerus sehingga menimbulkan namanya konsumsi yang cepat dan mungkin belum merata dari sampah-sampah tersebut yang merupakan tanggung jawab ketika masyarakat membeli barang maka bukan barangnya yang kita miliki tetapi tanggung jawab sampahnya adalah tanggung jawab kita semua untuk dikelola atau dipilih untuk diberikan kepada bank sampah terdekat dimana kalo di Kota Jakarta sudah ada peraturan untuk di setiap RW harus punya Bank Sampah.

Adapun untuk merealisasikan masalah sampah saya sendiri melihat adanya beberapa kemajuan dari Pemerintah terkait keinginan dimanapun untuk saat ini sudah mulai banyak kerjasama untuk membangkitkan kembali bank sampah meskipun ada di kota-kota besar seluruh Indonesia. Sedangkan untuk wilayah kota-kota kecil didaerah-daerah malah masih banyak permasalahan seperti belum dapat bank sampahnya bahkan belum dapat kesadaran masyarakat maupun edukasinya terkait dari pegolahan sampah itu sendiri hanya karena sekitar belum memahami akan dikemanakan lagi sampah-sampah tersebut, maka dari itu untuk di daerah-daerah kota tersebut perlu adanya kolaborasi pemda-pemda dengan masyarakat dan komunitas pemerhati sampah.

Permasalahan anggaran agar perlu adanya bank sampah disetiap daerah yang saya berharap dengan terkendala adanya efisiensi anggaran Pemerintah saat ini bisa mencakup yang benar-benar dibutuhkan, apalagi Pemerintah ingin adanya Net Zero menuju Indonesia Emas 2045 maupun bisa mencakup ke ranah persampahan yang sifatnya darurat dimana sekarangpun sampah di Indonesia sudah luar biasa banyak sekali yang tidak saya mungkin membutuhkan layanan sampah pemprov dalam pembersihan sampah juga di sungai atau kali dan kita juga membutuhkan kebijakan yang lebih digalakkan kembali baik untuk industri yang juga harus bertanggung jawab atas sampah masyarakatnya dalam memproduksi barang-barang dan konsumen tetapi harus sesuai dengan kebutuhannya masyarakat itu sendiri seperti salah satu Bank Sampah,” tutupnya.

Continue Reading

Trending