Connect with us

Metro

Kastara Law Firm Gelar Diskusi Publik Tema : “Mengungkap Kejanggalan Hukum Pengambilalihan Bank Bali”

Published

on

Jakarta, 26 Februari 2025 – Mantan pemilik Bank Bali, Rudy Ramli memperjuangkan kembali nasib bank yang dulu dia bangun dan kembangkan sebelum akhirnya ‘diambil paksa’ melalui BPPN pada tahun 1999 silam.

Keputusan pengambilalihan Bank Bali tentu bukanlah peristiwa yang terjadi dalam waktu semalam. Peristiwa 26 tahun lalu ini diduga sarat akan kejanggalan dan praktik kecurangan melalui kolaborasi oknum dalam otoritas moneter dan BPPN yang bekerjasama dengan salah satu Bank Internasional.

“Dugaan ini bukanlah tuduhan yang mengada-ada, melainkan didukung oleh bukti atau fakta hukum yang memiliki kekuatan hukum, baik hasil audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan maupun Putusan Pengadilan,” tegas (Narasumber Kastara & Partners Law Firmj saat ditemui seusai acara Diskusi Publik Mengungkap Kejanggalan Hukum dalam Pengambilalihan (Bank Take Over) Bank Bali di Universitas Muhamadiyah Jakarta, Rabu (26/2/2025).

(Narasumber Kastara & Partners Law Firm) menjelaskan,”Kasus ini cukup rumit dan terjadi sudah lebih dari setengah abad berlalu. Beberapa permasalahan tersebut antara lain proses pemberian kredit antarbank dari Bank Bali ke Bank Tiara, BUN dan BDNI yang sarat tekanan ke Pak Rudy, proses pencairan dana Bank Bali sesuai skema penjaminan yang berbelit dan serba tidak jelas, dana pencairan yang menjadi permasalahan hukum karena cessie, Bank Bali tidak bisa membawa calon investor, ujungnya tiba-tiba Bank Bali menjadi Bank Take Over dan di-merger menjadi Bank Permata. Ini kasus yang sangat kompleks.”

Kastara & Partners Law Firm selaku penasehat hukum Rudy Ramli telah menggelar beberapa sesi diskusi publik untuk memperoleh informasi tambahan sekaligus mendapat perspektif dari berbagai kalangan terkait kasus ini. “Dari diskusi publik ini,
kami telah mendapatkan Gg rmasi dan masukan langkah apa yang bisa kami ambil kg depan dalam mempenuangaan keadilan bagi klien kami,” terang (Erwin Disky Rinaide, SH ae kastare & Partners Law Firm.

Terkart kasus Bank Bait ini, (Prof. Dr. Ibnu Sina Chandranegara, SH.. MH., (Guru Besar FH UMJ) menyatakan, “Bank bali dinyatakan harus direkapitalisasi dan dalam proses pengambilahhannya dilakukan tanpa proses yang fear dan adil terhadap bank baji. Terbukti Unfarr Decision dan timbulnya False Treaty, Harapannya narasumber bisa menyatakan bahwa kasus ini bisa dilanjutkan ke ranah hukum, dan Upaya hukum luar pasa.”

Terkait kasus Bank Bali ini, Dr. Ade Adhari, SH., MH. (Pakar Hukum Pidana FH Univ. Tarumanegara): menyatakan, “ indikasi dalam kasus bank bali terlihat dari adanya penundaan Rekapitalsasi yang tidak beralasan, Pemaksaan SCB sebagai mitra strategis, kurangnya transparansi dalam negosiasi dengan SCB, keputusan BTO yang mendadak tanpa justifikasi yang jelas, Jika Terbukti Ada niat jahat (Mens Rea) untuk merugikan bank bali atau menguntungkan pihak tertentu, pejabat terkait dapat dijerat dengan Penyalahgunaan wewenang dalam hukum anti Korupsi Indonesia”. Harapannya narasumber bisa menyatakan bahwa kasus ini bisa dilanjutkan ke ranah hukum dan Poltical will dari pemerintah beserta para pakar hukum yang ada di Indonesia membuka sejetas-jelasnya, seterang-terangnya kasus bank bali ini.”

Terkart kasus Bank Bali ini, Narasumber Suryanto Siyo, SH., MH. (Pakar Hukum Perdata FH Univ. Pancasila) menyatakan, “diisi pandangan narasumber mengenai kasus Bank Bali dalam “Menciptakan keadaan yang tidak adil, dapat menimbulkan perbuatan melawan hukum khususnya dalam pengambilalihan bank bali”. Harapannya narasumber bahwa kasus ini bisa dilanjutkan ke ranah hukum di Pengadilan Negeri untuk mendapat kepastian hukum dari Hakim yang berwenang”

Sementara Adhie Massardi menegaskan, “diindikasi bahwa bank bali dari bank sehat dibuat sakit dulu untuk dapat diambilalih, ini memang seperti “perampokan” bahkan Gus Dur pada saat itu juga berusaha membantu Pak Rudi Ramli namun kalah dengan kongkalingkong sejumlah pihak”, Pejabat berlindung di kata “Kebijakan atas nama negara”, namun yang menanggung hasil dari kesalahan kebijakan tetap negara, dan pada saat itu BPPN di seperti dikelola oleh mafioso-mafioso.

Dalam kesempatan yang sama, Rudy Ramli menyatakan bahwa dirinya hanya ingin keadilan ditegakkan. “Saya sangat paham kasus ini seolah sudah lama berlalu. Butuh
mengumpulkan keberanian dari tahun ke tahun bagi saya untuk sampai di titik ini. Saya hanya ingin kejadian yang dialami keluarga besar saya yaitu kehilangan aset berupa bank yang diduga dilakukan oknum-oknum pejabat perbankan, tidak terjadi lagi,” pungkas Rudy

Continue Reading

Metro

Ditreskrimsus PMJ Koordinasikan Pengendalian Harga Bapokting dan Legalitas Pedagang

Published

on

By

Dalam rangka menjaga stabilitas harga, keamanan, serta mutu pangan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melalui Subdit I Indag menggelar Rapat Koordinasi Daerah Satgas Saber Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan, Kamis (26/2/2026) di Rupatama Lt.2 Gedung Promoter Polda Metro Jaya.

Rapat dipimpin langsung oleh AKBP Dr. Muh. Ardila Amry, S.H., S.I.K., M.Si., selaku Kasubdit I Indag Polda Metro Jaya, dan dihadiri oleh berbagai unsur strategis mulai dari Bapanas RI, Bulog, Perumda Pasar Jaya, dinas terkait dari DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat, hingga para Kasat Reskrim jajaran wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Dalam paparannya, AKBP Ardila menyampaikan bahwa hingga saat ini Satgasda telah melakukan pengecekan di 46 titik dan berjalan lancar.

Namun, masih ditemukan kendala di lapangan, salah satunya banyak pedagang yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Ia menegaskan pentingnya kolaborasi lintas instansi dalam menertibkan pedagang yang belum memiliki legalitas usaha, termasuk kemungkinan pemberian sanksi administratif hingga pencabutan kontrak kios apabila tetap melanggar ketentuan, terutama jika menjual bahan pokok di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Selain itu, pengawasan komoditas strategis juga menjadi perhatian serius. Untuk jagung pipilan kering misalnya, petugas diminta memastikan pengecekan dilakukan pada komoditas yang tepat, yakni jagung untuk pakan ternak, bukan jagung konsumsi.

Begitu pula dengan kedelai, pengecekan difokuskan pada pengrajin tahu dan tempe, bukan hanya di pasar.

Dari data Bapanas, harga cabai rawit merah tercatat mengalami kenaikan hingga 45,45 persen.

Titik kritis pengawasan harga disebut berada dalam dua minggu menjelang Hari Raya.

Oleh karena itu, tindakan tegas terhadap pelanggaran HET diharapkan segera dioptimalkan.

Sementara itu, Bulog memastikan bahwa stok beras dan minyak goreng dalam kondisi mencukupi untuk intervensi pasar di wilayah DKI Jakarta.

Bulog juga membuka peluang bagi pedagang untuk menjadi penyalur Minyakita, dengan syarat telah memiliki NIB dan akun Simira.

Dinas PMPTSP pun menyatakan kesiapan untuk melakukan pembinaan dan percepatan penerbitan NIB bagi pedagang yang belum memiliki legalitas usaha. Penutupan usaha dapat dilakukan apabila pelaku usaha tidak memiliki NIB sama sekali.

Rakor ini menjadi wujud nyata komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga stabilitas pangan, melindungi masyarakat dari lonjakan harga yang tidak wajar, serta memastikan distribusi bahan pokok tetap aman dan terkendali.

Dengan sinergi yang kuat antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan pelaku usaha, diharapkan masyarakat dapat menjalani bulan suci Ramadhan hingga Idul Fitri dengan tenang, tanpa dibayangi keresahan akibat gejolak harga dan distribusi pangan.

Continue Reading

Metro

Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Pembumian Pancasila Gelar Pelantikan Pengurus dan Buka Bersama

Published

on

By

Jakarta, – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Pembumian Pancasila resmi menggelar acara Pelantikan Pengurus dan Buka Bersama yang berlangsung khidmat dan penuh semangat kebangsaan di Gedung Joeang 45, Menteng, Jakarta Pusat.Sabtu (28 Februari 2026)

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen organisasi untuk menjadikan Pancasila sebagai landasan utama gerakan dalam membangun peradaban bangsa yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian sesuai semangat Trisakti.

Acara dihadiri oleh para pengurus pusat, tokoh masyarakat, akademisi, pemuda, serta tamu undangan dari berbagai elemen organisasi kemasyarakatan. Suasana kebersamaan semakin terasa hangat dengan rangkaian buka puasa bersama yang mempererat tali silaturahmi dan solidaritas antaranggota.

Dalam sambutannya, Dr. Antonius Manurung selaku Ketua Umum DPP Gerakan Pembumian Pancasila menegaskan bahwa organisasi ini hadir sebagai wadah perjuangan ideologis yang berorientasi pada penguatan nilai-nilai Pancasila di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara. Ia menyampaikan bahwa Pancasila bukan sekadar simbol atau slogan, melainkan harus diwujudkan secara nyata dalam sikap, kebijakan, dan tindakan sosial.

“Pancasila harus menjadi pondasi organisasi sekaligus arah gerak perjuangan kita. Dengan menjadikan Trisakti sebagai jembatan, kita ingin memastikan bangsa ini mampu berdiri tegak secara politik, berdikari dalam ekonomi, serta berkepribadian dalam kebudayaan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya peran generasi muda dalam mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila di era globalisasi dan digitalisasi. Menurutnya, tantangan zaman menuntut organisasi untuk adaptif tanpa meninggalkan jati diri bangsa.

Pelantikan pengurus ditandai dengan pembacaan ikrar dan penyerahan mandat kepengurusan sebagai simbol dimulainya tanggung jawab baru dalam menjalankan roda organisasi. Para pengurus yang dilantik diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam menyosialisasikan, mengedukasi, serta mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan masyarakat.

Kegiatan ini ditutup dengan doa bersama dan ramah tamah, menegaskan tekad seluruh jajaran untuk bersinergi membangun bangsa melalui gerakan ideologis yang konstruktif, inklusif, dan berkelanjutan.

Continue Reading

Metro

JALAN RUSAK BELUM ADA PERBAIKAN DI TAMBAH POTENSI HUJAN DERAS SISA MATRIAL TERLIHAT MEMADATI AREA JALAN

Published

on

By

Kulon Progo ,27/2/2026 – Karya Post,
Ada tetembangan jawa begini sopo-sopo sing liwat mesti sambate dalan koyo ampyang aspalan kari brangkale mongko kono kene legok ilang aspale begitu disampaikan oleh Riyanto SH terkait kondisi jalan di wilayah dusun banaran lor, kelurahan banguncipto, kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo,Yogyakarta.

Riyanto SH Sekertaris DPC IP-KI Ikatan Pendukung kemerdekan Indonesia kabupaten kulon Progo menyampaikan keluhan warga terkait akses tersebut jika tidak ada potensi hujan kering gronjal – gronjal ujarnya karena aspalnya hilang tinggal batu koral yg tergerus air hujan, kemudian pada saat hujan lebat drainase pindah ke tengah jalan sampai menggenang dan air hujan mengalir begitu deras membawa sisa material split maupun tetelan aspal.

Mohon kiranya Dinas PU Kabupaten kulon Progo maupun anggota DPRD Kulon Progo berkenan kiranya memikirkan perbaikan jalan tersebut agar kembali normal untuk  kepentingan akses transportasi bagi masyarakat sekitarnya.

Riyanto SH menyampaikan sekitar 26 tahun yg lalu jalan tersebut setelah di aspal naik kelas menjadi jalan kabupaten, tetapi sekarang kurang lebih 3 tahun sudah rusak dan belum di perbaiki kemudian turun kelas jadi jalan lingkungan, sungguh berat masyarakat untuk memperbaiki secara swadaya gotong royong andai dulu sebelum rusak parah sudah di turunkan kelas mungkin masyarakat mampu gotong royong untuk perbaikan tapi sekarang kondisinya sudah rusak parah dan baru di turunkan kelas.

Riyanto SH menjelaskan bahwa jalan tersebut juga menghubungkan ke makam Ki Sorogeni yg oleh masyarakat sekitar di keramatkan dan setiap bulan tertentu diadakan upacara adat saparan oleh masyarakat banaran lor maka Riyanto SH menyampaikan harapannya supaya jalan yang rusak tersebut segera mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah daerah khususnya dinas terkait yaitu PU kabupaten kulon Progo,begitu aspirasinya mewakili warga masyarakat disampaikan kepada awak media di lapangan.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Trending