Connect with us

TNI / Polri

Sinergitas TNI-Polri Dalam Menuntaskan Problem Solving

Published

on

Kota Bekasi- Terjadi kesalahpahaman yang berujung pada cekcok mulut dan tindakan pemukulan di area parkir Warung Steak, Jl. Siliwangi Km 5, RT 02 RW 01, Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi. Insiden ini melibatkan dua pihak, yaitu pihak korban yang diwakili oleh Sdr. Hartono dan pihak pelaku, yang merupakan warga setempat, Kamis (17/4).

Peristiwa tersebut menyebabkan luka pada bagian hidung korban akibat tindakan pemukulan yang dilakukan oleh pihak kedua. Menyadari pentingnya penyelesaian secara damai dan mengedepankan musyawarah, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bojong Rawalumbu, Aiptu Heryanto, bersama Babinsa Serka Subur Hernadi dan Ketua RT 02 RW 01, Bapak R. Hidayat, segera mengambil langkah problem solving dengan memediasi kedua belah pihak.

Didukung oleh peran serta Ketua Karang Taruna RT 02 RW 01 serta pihak Manajemen Warung Steak, Sdr. Ali Hasan, mediasi dilaksanakan dengan menghadirkan kedua pihak yang bersengketa: perwakilan korban Sdr. Hartono dan perwakilan keluarga pelaku. Mediasi berlangsung secara kondusif, penuh rasa kekeluargaan, dan menjunjung tinggi asas musyawarah untuk mufakat.

Hasil dari mediasi tersebut menghasilkan kesepakatan damai yang dituangkan dalam bentuk surat pernyataan bersama, yang ditandatangani oleh kedua belah pihak serta disaksikan oleh para tokoh yang hadir. Adapun isi kesepakatan tersebut adalah sebagai berikut:

1. Kedua pihak sepakat untuk tidak menyimpan dendam dan menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

2. Masing-masing pihak berkomitmen untuk saling menghargai dan menjaga keharmonisan lingkungan.

3. Pihak pertama (korban) tidak akan menempuh jalur hukum atas kejadian tersebut.

4. Pihak kedua (pelaku) berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya dan bersedia menerima sanksi sosial maupun pembinaan dari lingkungan setempat apabila melanggar kembali.

Langkah cepat dan tepat yang dilakukan oleh aparat Bhabinkamtibmas dan Babinsa menunjukkan sinergitas nyata antara TNI dan POLRI dalam menjaga stabilitas keamanan serta menciptakan rasa aman dan damai di tengah masyarakat. Tidak hanya sebagai aparat keamanan, namun keduanya juga berperan sebagai penjaga harmoni sosial, fasilitator dalam menyelesaikan konflik warga, dan simbol kehadiran negara di tengah masyarakat.

(Humas Polres Metro Bekasi Kota)

Continue Reading

TNI / Polri

Antisipasi El Nino 2026, Polri Perkuat Mitigasi Karhutla melalui Dialog Publik Lintas Sektor

Published

on

By

PALEMBANG – Polda Sumatera Selatan bersama Divisi Humas Polri memperkuat kesiapsiagaan menghadapi fenomena El Nino tahun 2026 melalui langkah mitigasi terpadu guna mengantisipasi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla), krisis pangan, hingga potensi gangguan sosial di wilayah Sumatera Selatan.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Dialog Publik bertema “Strategi Pencegahan dan Mitigasi Dampak Bencana El Nino di Sumatera Selatan dalam Mewujudkan Ketahanan Lingkungan dan Keamanan Masyarakat” yang digelar di Kota Palembang, Selasa (19/5/2026).

Kegiatan ini menjadi forum strategis lintas sektor dengan melibatkan unsur kepolisian, pemerintah daerah, akademisi, organisasi masyarakat, hingga pemangku kepentingan sektor lingkungan dan perkebunan untuk menyusun langkah bersama menghadapi ancaman musim kemarau ekstrem.

Forum ini membahas penguatan sistem mitigasi dan peringatan dini guna menekan risiko karhutla, menjaga ketahanan pangan, serta melindungi masyarakat dari dampak kabut asap. Pengawasan kawasan gambut dan edukasi publik terkait larangan pembukaan lahan dengan cara membakar juga menjadi perhatian utama.

Langkah mitigasi ini sejalan dengan implementasi program Presisi Kapolri dan kebijakan prioritas Presiden Republik Indonesia dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional, perlindungan lingkungan hidup, serta ketahanan sosial masyarakat.

Dalam dialog publik tersebut, Guru Besar Universitas Sriwijaya Prof. Dr. Ishak Iskandar, M.Sc., memaparkan analisis klimatologi terkait pola pergeseran curah hujan akibat El Nino. Sementara Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Sumatera Selatan Dr. Muhammad Iqbal Alisyahbana, S.STP., M.M., menjelaskan strategi penanganan kedaruratan bencana di wilayah rawan karhutla.

Paparan juga disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Sumsel Herdi Apriansyah, S.STP., M.M., serta Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Dinas Perkebunan Sumsel Herlan Kagami, S.P., M.Si., terkait restorasi lingkungan dan penguatan sektor perkebunan menghadapi musim kemarau panjang.

Kadivhumas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., dalam amanat tertulis yang dibacakan Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., M.I.Kom., menegaskan bahwa perubahan iklim global merupakan ancaman nyata yang harus dihadapi bersama.

“Polri berkomitmen mengedepankan komunikasi publik yang transparan dan penguatan kerja sama lintas sektor. Kami tidak dapat bekerja sendiri, dukungan penuh dari dunia usaha, tokoh masyarakat, dan generasi muda sangat dibutuhkan untuk membangun budaya menjaga lingkungan tanpa membakar,” tegas Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., M.I.Kom.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., yang hadir mewakili Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menegaskan kesiapan jajaran Polda Sumsel dalam mendukung kebijakan pencegahan karhutla secara terpadu.

“Kami berkomitmen mendukung penuh program pemerintah demi kesejahteraan masyarakat. Melalui dialog ini, seluruh elemen menyamakan persepsi agar tindakan preventif dan penegakan hukum terkait pencegahan karhutla berjalan selaras dan berdampak nyata,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Kegiatan kemudian ditutup dengan perumusan roadmap kolaboratif yang akan menjadi acuan operasional satgas terpadu penanganan El Nino dan karhutla di wilayah Sumatera Selatan.

Continue Reading

TNI / Polri

Polisi Amankan Pria Diduga Curi Barang dari Mobil Box SAP Express di Cilincing

Published

on

By

Jakarta – Polisi menangkap seorang pria berinisial RS alias B terkait dugaan pencurian barang dari dalam mobil box SAP Express Courier di Jembatan Rusun Cilincing, Jalan Akses Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Aksi tersebut sebelumnya viral di media sosial.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, mobil box melintas di lokasi dan terjebak kemacetan.

“Peristiwa ini berawal dari video viral di media sosial. Setelah menerima informasi tersebut, jajaran Polsek Cilincing langsung melakukan pengecekan ke TKP dan menindaklanjuti dugaan pencurian tersebut,” Dalam keterangannya, Pada Senin (18/5/2026).

Dalam video yang beredar, terlihat dua pria diduga mengambil barang dari dalam mobil box. Barang yang diambil berupa satu kotak mainan blok susun DIY merek Laiyinl.

Kombes Pol Erick mengatakan Tim Opsnal Reskrim Polsek Cilincing yang dipimpin AKP M Fauzan Yonnadi kemudian melakukan cek TKP pada Kamis (14/5) sekitar pukul 02.50 WIB. Polisi juga mencari saksi, korban, serta mengamankan barang bukti.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan satu orang pelaku berinisial RS alias B. Pelaku bersama barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Cilincing untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk sementara satu orang terduga pelaku sudah diamankan. Kami masih melakukan pengembangan untuk mencari satu pelaku lainnya serta menelusuri kemungkinan barang bukti lain,” katanya.

Kombes Erick mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitar.

“Masyarakat jangan ragu melapor. Setiap informasi dan laporan akan kami tindaklanjuti. Apabila membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat juga dapat menghubungi Call Center Polri 110 atau kantor polisi terdekat,” pungkasnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Musim Haji 2026, Satgas Haji Polri Terus Lindungi Masyarakat dari Praktik Haji Non-Prosedural

Published

on

By

Jakarta, 18 Mei 2026 — Satgas Haji Polri terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum selama musim haji 2026 guna memastikan perlindungan terhadap masyarakat dari praktik penyelenggaraan ibadah haji non-prosedural, penyalahgunaan visa, hingga berbagai modus penipuan yang merugikan calon jemaah. Komitmen tersebut diwujudkan melalui langkah preventif, deteksi dini, hingga penindakan terhadap dugaan pelanggaran yang berpotensi merugikan masyarakat.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Satgas Haji Polri berhasil mencegah keberangkatan 32 Warga Negara Indonesia (WNI) calon jemaah haji non-prosedural di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Jumat (15/5/2026). Pencegahan dilakukan oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta bersama Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta setelah menemukan indikasi penggunaan jalur perjalanan yang tidak sesuai ketentuan.

Langkah tersebut merupakan bagian dari kerja Satgas Haji Polri yang dibentuk melalui sinergi lintas kementerian dan lembaga, melibatkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Kementerian Haji Republik Indonesia, otoritas Bandara Soekarno-Hatta, serta memperkuat koordinasi dengan otoritas Kerajaan Arab Saudi dalam pengawasan dokumen perjalanan, validitas visa, dan pencegahan praktik penyelenggaraan haji non-prosedural.

Kolaborasi lintas negara ini dilakukan untuk memastikan perlindungan terhadap warga negara Indonesia dan jemaah haji yang sah, sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan yang memanfaatkan tingginya minat masyarakat untuk berhaji melalui modus penipuan, penyalahgunaan visa, maupun pemberangkatan ilegal yang berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi korban.

Selain pengawasan di titik keberangkatan, Subsatgas Gakkum Satgas Haji dan Umroh Polri Tahun 2026 juga terus melakukan penegakan hukum terhadap berbagai laporan masyarakat. Hingga saat ini tercatat 11 Laporan Polisi (LP) dan 21 Laporan Informasi (LI) telah ditangani, dengan 13 tersangka berhasil ditetapkan. Dari penanganan perkara tersebut, jumlah korban mencapai 320 orang dengan total kerugian masyarakat sebesar Rp10.025.000.000.

Dalam kasus pencegahan di Bandara Soekarno-Hatta, hasil pemeriksaan awal menunjukkan para WNI tersebut mengaku akan melakukan perjalanan wisata menuju Provinsi Hainan, Republik Rakyat Tiongkok (RRT) melalui penerbangan Batik Air rute Jakarta–Singapura. Namun, hasil pemeriksaan petugas imigrasi menemukan 31 orang memiliki visa kerja Arab Saudi jenis single entry dengan masa berlaku 90 hari.

Pendalaman lebih lanjut menemukan 5 orang mengaku akan menjalankan ibadah haji melalui jalur tertentu, sedangkan sebagian lainnya menyatakan tujuan perjalanan wisata. Satu orang diketahui berperan sebagai tour leader sekaligus manajer operasional agen perjalanan (Travel FEIGO) yang menyelenggarakan perjalanan tersebut.

Petugas turut mengamankan 32 paspor RI, 32 boarding pass penerbangan Jakarta–Singapura, serta 31 visa kerja Arab Saudi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Adapun tindak lanjut yang dilakukan mencakup penyusunan laporan informasi, pelengkapan administrasi penyelidikan, koordinasi dengan kementerian terkait, klarifikasi terhadap pihak travel, hingga penguatan koordinasi dengan Satgas Penanganan Haji Ilegal Mabes Polri.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P. menegaskan bahwa pembentukan Satgas Haji Polri merupakan bentuk komitmen negara dalam memberikan perlindungan menyeluruh kepada masyarakat agar pelaksanaan ibadah haji berlangsung aman, tertib, dan sesuai ketentuan.

“Pengamanan dan pengawasan haji bukan hanya menyangkut aspek penegakan hukum, tetapi bagian dari perlindungan negara terhadap masyarakat. Satgas Haji Polri hadir melalui kolaborasi bersama kementerian, lembaga terkait, dan otoritas Kerajaan Arab Saudi untuk memastikan warga negara memperoleh kepastian, keamanan, dan perlindungan dari berbagai potensi kejahatan, termasuk penipuan dan penyalahgunaan jalur keberangkatan,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir.

Menurut Kadiv Humas Polri, pendekatan yang dilakukan mengedepankan pencegahan sejak awal agar masyarakat tidak menjadi korban praktik ilegal yang dapat merugikan secara finansial maupun menghambat pelaksanaan ibadah.

“Kami ingin memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang melalui prosedur yang sah. Negara harus hadir mencegah setiap bentuk penyimpangan yang memanfaatkan harapan masyarakat untuk beribadah. Karena itu, pengawasan dilakukan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir, termasuk memperkuat kerja sama dengan kementerian terkait dan otoritas Kerajaan Arab Saudi untuk melindungi jemaah Indonesia,” tegas Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir.

Ia juga mengimbau masyarakat agar memastikan legalitas penyelenggara perjalanan, jenis visa yang digunakan, serta seluruh dokumen keberangkatan sesuai ketentuan pemerintah dan regulasi otoritas Arab Saudi.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran keberangkatan cepat melalui jalur tidak resmi. Pastikan seluruh dokumen dan mekanisme keberangkatan sesuai aturan demi keamanan, perlindungan hukum, dan kelancaran pelaksanaan ibadah. Jangan sampai niat ibadah justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan melalui modus penipuan,” tambahnya.

Polri menegaskan akan terus memperkuat pengawasan selama musim haji 2026 bersama seluruh kementerian dan lembaga terkait, termasuk otoritas Kerajaan Arab Saudi, sebagai bagian dari komitmen menghadirkan perlindungan maksimal bagi masyarakat

Continue Reading

Trending