Connect with us

Metro

INDONESIA DIGITAL FORUM 2025: Peran Kunci Pemerintah, Industri dan Masyarakat Untuk Kolaborasi Membangun Ekosistem Digital Indonesia

Published

on

Jakarta, 15 Mei 2025 Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) bersama dengan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) dan Asosiasi Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menghelat acara Indonesia Digital Forum (IDF) 2025 pada 15 16 Mei 2025 di JW Marriot, Jakarta. Bertajuk “Kolaborasi Membangun Ekosistem Digital Indonesia”, forum yang digagas menjadi agenda strategis tahunan ini menghadirkan para pemangku kepentingan dari beraneka ragam sektor, mulai dari pemerintahan, pelaku industri, praktisi hingga akademisi.

Indonesia Digital Forum (IDF) 2025 utamanya mendapatkan apresiasi dan dukungan dari berbagai lembaga pemerintahan yang turut hadir memberikan sambutan, yakni dari Kemenkomdigi RI, Dewan Ekonomi Nasional (DEN), dan Badan Siber Sandi Negara (BSSN). Komjen Pol. A. Rachmad Wibowo, SIK, Wakil Ketua BSSN yang meresmikan Indonesia Digital Forum (IDF) 2025, “Selamat atas penyelenggaraan Indonesia Digital Forum 2025, semoga bisa menghasilkan hal yang produktif agar bisa disampaikan kepada pemerintah. Kedepannya, BSSN juga bersedia untuk menjadi tuan rumah kumpul-kumpul selanjutnya.”

Dunia digital di Indonesia mengalami transformasi yang sangat pesat sehingga menghadirkan peluang besar bagi kemajuan Indonesia. Teknologi baru seperti artificial intelligent, blockchain dan Web3 serta Internet of Things tidak lagi sekedar memperkaya inovasi, tetapi juga secara fundamental mengubah struktur industri dan perilaku masyarakat digital. Peluang tersebut tentunya beriringan juga dengan sejumlah tantangan yang mendasar. Masih rendahnya akses terhadap teknologi di wilayah terpencil menciptakan kesenjangan digital yang signifikan. Infrastruktur yang belum merata, terbatasnya pembiayaan dan minimnya investasi turut memperlambat penetrasi teknologi.

Di sisi lain, ketergantungan pada teknologi asing, kurangnya SDM digital yang mumpuni turut menghambat laju transformasi digital yang seharusnya berjalan secara berkelanjutan. Ditambah lagi dengan persoalan interoperabilitas antar sistem, regulasi yang belum terintegrasi serta lemahnya perlindungan data dan keamanan siber menjadi sebuah tantangan yang perlu difokuskan dan tidak bisa diabaikan.

John Sihar Simanjuntak, Ketua PANDI dalam sambutan pembukanya menyebutkan bahwa literasi digital di Indonesia belum optimal sehingga PANDI juga berupaya untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk meningkatkannya.

Sebagai solusi atas suatu persoalan ekosistem digital, John memberikan contoh, “Penerapan QRIS merupakah salah satu studi kasus keberhasilan pengembangan ekosistem digital. Oleh karenanya, terdapat banyak peluang yang dapat diraih bersama, misalnya dengan penggunaan e.id dan IDCHAIN untuk meningkatkan keamanan data, privasi, dan menjaga kedaulatan digital. Selain itu, juga dengan berpartisipasi dalam pendaftaran New gTLD.”

John juga menekankan, “Indonesia Digital Forum 2025 akan menjadi acara tahunan yang berkelanjutan. Saat ini sudah terdapat berbagai asosiasi yang akan turut bergabung sebagai penyelenggara Indonesia Digital Forum, yakni ASIOTI, MASTEL, AFSI, ASPIMTEL, KORIKA, PERATIN, INTERNET SOCIETY, ASKALSI, DAN APJATEL.”

Sementara itu, Muhammad Arif, Ketua Umum APJII dalam sambutan pembukanya menegaskan urgensi penataan ulang struktur regulasi dan ekosistem digital nasional. “Transformasi digital bukan sekadar mengubah yang analog menjadi digital, tetapi juga harus diiringi dengan penataan ulang ekosistem industri dan peraturan perundangannya,” tegas Arif.

Ia menambahkan bahwa kerangka regulasi saat ini sudah tidak lagi relevan dengan realitas industri digital. “Undang-undang kita masih membagi pelaku industri hanya menjadi penyelenggara jaringan dan jasa. Padahal, saat ini sudah muncul varian pelaku baru yang tidak terdefinisi secara hukum, seperti penyelenggara digital,” ujar Arif.

Ia juga menyoroti ketimpangan beban kewajiban antara pelaku lama dan baru. “Yang menguasai industri hari ini justru tidak memiliki kewajiban apa pun, sementara operator lama masih dibebani tanggung jawab penuh, bahkan ketika terjadi insiden yang bukan berasal dari layanannya,” lanjutnya.

Dalam forum ini, Arif menyerukan agar disusun kerangka kerja bersama yang adil dan inklusif. “Forum ini bukan lagi hanya forum telekomunikasi atau internet, tapi forum digital Indonesia. Mari kita bentuk framework bersama yang dapat menjadi acuan bagi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan,” tutupnya.

Indonesia Digital Forum (IDF) 2025 lahir karena laju disrupsi teknologi yang kian masif, sehingga muncul kebutuhan yang cukup mendesak untuk menghadirkan ruang diskusi yang bersifat strategis dan mampu menjamah banyak pihak. Hubungan antara asosiasi dengan pemerintah sebagai pembuat kebijakan perlu diperkuat agar dapat bersama-sama menciptakan keselarasan antara arah pengembangan teknologi dan regulasi yang mendukung inovasi dengan tetap mengutamakan. kepentingan publik.

Merza Fachys, Wakil Ketua ATSI dalam sambutan pembukanya menyinggung terkait tentang transparansi sebagai tujuan transformasi digital yang perlu dicapai. “Indonesia Digital Forum 2025 ini diharapkan dapat menghasilkan framework sebagai deliverables yang dapat disampaikan kepada pemerintah. Serta kedepannya dapat melibatkan seluruh pelaku ekosistem digital bukan hanya oleh PANDI, APJII dan ATSI yang pada tahun ini menjadi promotor,” terang Merza.

Indonesia Digital Forum (IDF) 2025 diselenggarakan sebagai salah satu alternatif dalam menjawab kebutuhan tersebut. Forum ini mempertemukan berbagai asosiasi dan pelaku industry digital guna merajut kolaborasi, menyatukan visi dan mendorong sinergi lintas sektor. Melalui diskusi mendalam yang terbangun di dalam forum ini, diharapkan muncul gagasan gagasan segar dan langkah konkret yang dapat memperkuat fondasi ekonomi digital nasional. Selain itu, Indonesia Digital Forum (IDF) 2025 dimaksudkan dapat menjadi bagian dari kontribusi nyata dalam perjalanan menuju Indonesia Emas 2045.

Melalui Indonesia Digital Forum (IDF) 2025, berbagai issue dan regulasi dapat diidentifikasi dan dibahas bersama guna mendorong adaptasi kebijakan yang selaras dengan dinamika teknologi. Lebih jauh, kegiatan strategis yang direncanakan menjadi agenda strategis tahunan ini diharapkan dapat membantu mendongkrak Indonesia menuju negara maju yang berdaya saing global, berbasis pada kekuatan teknologi, kolaborasi dan inovasi berkelanjutan serta dapat dengan cepat memperkuat sinergi dalam merespon tantangan digital.

Tentang PANDI

Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) adalah organisasi yang bertanggung jawab atas pengelolaan domain id di Indonesia. Sebagai bagian dari ekosistem digital nasional, PANDI berkomitmen untuk mendorong adopsi teknologi digital melalui pengelolaan domain yang andal, aman, dan inovatif.

Tentang APJII

Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) adalah organisasi yang lebih dari 1.200 perusahaan penyelenggara jasa internet di Indonesia. Sebagai pelopor dalam pengembangan infrastruktur internet nasional, APJII berperan aktif dalam mendukung konektivitas yang merata dan berkualitas di se Selain itu, APJII juga berkomitmen untuk menyediakan d strategis melalui Survei Internet APJII, yang menjadi referer industri dan pemangku kepentingan dalam pengambilan kep kebijakan digital di Indonesia.

Tentang ATSI

Asosiasi Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) adalah or menaungi perusahaan telekomunikasi di Indonesia, dengan pengembangan industri telekomunikasi dan inovasi digital di Indonesia

Continue Reading

Metro

Laboratorium Indonesia 2045 (LAB 45) Gelar Seminar Nasional Tema ; “Refleksi Delapan Dekade dan Proyeksi Indonesia 2045 “

Published

on

By

Jakarta – Laboratorium Indonesia 2045 (LAB 45) menggadakan seminar nasional dengan tema ; “Refleksi Delapan Dekade dan Proyeksi Indonesia 2045 ” di Gedung Perpusnas RI Jakarta.Rabu, (20/08/2025)

Jaleswari Pramodhawardani sebagai Kepala Lab 45 menjelaskan bahwa refleksi 8 dekade dan refleksi menuju Indonesia Emas 2045 di bidang partai politik kemudian pertahanan itu menunjukkan bahwa Indonesia selama 8 dekade itu dengan pasang surut demokrasi itu menunjukkan ternyata kita selama 8 dekade ini ada beberapa item-item indikator objektif yang turun.

Sedangkan demokrasi kita berdasarkan indeks global itu sudah dinyatakan turun. Tadi disampaikan bahwa refleksi 8 dekade ini kita juga melihat bahwa projeksi untuk 100 tahun Indonesia itu juga ditentukan beberapa syarat salah satunya adalah bagaimana ide kreatif para pemimpin negeri ini sejak Presiden baru dan lain-lain memperlakukan indikator-indikator objektif sebagai alat untuk memperbaiki Indonesia. Ini kita perlakukan sebagai perjalanan melihat kebelakang sebentar melihat sejarah kita dengan segala pasang surut sembari kita memproyeksikan bagaimana upaya strategis yang bisa dilakukan bersama.

Kami berdasarkan data yang ada mencoba untuk memperlihatkan dan memberikan lonceng peringatan bahwa kita sekarang dalam posisi capaian yang mungkin baik tapi juga ada yang turun. Bagaimana Presiden yang sekarang memperlakukan ini untuk agar tidak terus turun indeksnya.

Pembenahan regulasi atau reformasi regulasi itu menjadi sebuah keniscayaan. Masalahnya penerbitan regulasi jika tidak diimbangi dengan aksi nyata dengan penegakan hukum yang tidak berpihak. Bagaimana politik itu memiliki niat baik atau political will pemimpinnya itu juga tidak berarti apa-apa jika itu hanya sekedar formalitas. Itu harus nyata dengan perbuatan.

Ketika kita berbicara regulasi yang dibenahi dan harus diturunkan dalam kebijakan program-program pemerintah. Harus ada sanksi yang tegas ketika ada penyimpangan. Itu harusnya konsistensi dilakukan. Kita tahu bahwa ide kreatif Presiden punya keunikan tersendiri.

Pak Jokowi pasti berbeda dengan Pak Prabowo. Justru yang menurut kami penting di Lab45 adalah bagaimana masyarakat sipil, media dianggap sebagai pilar demokrasi itu bekerjasama bersama masyarakat sipil dan think-thank bersama-sama kita mengkritisi jalannya roda pemerintahan, tutupnya.

Continue Reading

Metro

Trailer dan Poster Resmi Perempuan Pembawa Sial Resmi Dirilis, Angkat Mitos Bahu Laweyan : Kutukan Perempuan Yang Sudah Menikah

Published

on

By

Jakarta – Trailer resmi Perempuan Pembawa Sial memperlihatkan sosok Mirah (Raihaanun) yang harus menanggung kutukan Bahu Laweyan. Kehidupannya dihantui oleh masa lalu dan ta dianggap membawa sial oleh masyarakat sekitarnya. Bahkan, suaminya dbunuh dengan tragis setelah menyaksikan penampakan menyeramkan: delman dengan kusir tanpa kepala dan kain laweyan yang menari di kegelapan malam. Melalui narasi menegangkan tersebut, film ini tak hanya menghadirkan horor mencekam, namun juga menggah kearifan lokal dan mitos Indonesia yang jarang diangkat di layar lebar.

Sutradara Fajar Nugros menyampaikan kesannya kembali membuat film horror setelah Inang (2022). “Ketika membuat Perempuan Pembawa Sial, saya ingin membentuk pengalaman menonton yang mencekam sekaligus membawa budaya tradisional Indonesia kepada penonton modern. Indonesia memiliki banyak sekali mrtos dan cerita rakyat yang unik dan patut untuk diperkenalkan ke masyarakat modern, saya harap Perempuan Pembawa Sial dapat memberikan pengalaman menonton yang tidak hanya mencekam, namun otentik dan Indonesia sekali.”

Sang eksekutif produser, Winston Utomo menambahkan bahwa Perempuan Pembawa Sial menghadirkan horor yang berbeda karena berakar dari budaya Indonesia. “Bahu Laweyan adalah mitos yang unik, jarang sekali terdengar, tetaps menyimpan filosofi yang dalam. Kami ingin memperlihatkan bagaimana budaya ini bisa menjadi sarana untuk menghadwkan horor yang otentik sekaligus relevan bagi penonton masa kini.”

Sementara itu, pemeran utama Raihaanun mengungkapkan tantangan saat memerankan Mirah yang penuh penderitaan dan stigma. “Mirah adalah sosok perempuan yang berjuang melawan cap buruk dari masyarakat, sesuatu yang terasa sangat dekat dengan kenyataan. Membawakan peran ini membuat saya belajar memahami bagaimana perempuan sering kali menjadi korban dari label yang tidak adil.”

Dengan catatan sosial yang tajam, dibungkus dalam kengerian mitos kuno bahu laweyan, Perempuan Pembawa Sial menjanjikan pengalaman menonton yang berbeda: sebuah perjalanan menembus batas ketakutan dan prasangka.

Apakah kutukan Bahu Laweyan hanya sekadar cerita rakyat? Atau justru ia sedang menunggu untuk kembali menelan korban berikutnya? Segera dalam film Perempuan Pembawa Sial, tayang di bioskop Indonesia mulai 18 September 2025.

Continue Reading

Metro

FWJ Indonesia Buka Suara Soal Viral RSUD Sekayu, Ini Penjelasannya

Published

on

By

TANGERANG – Viralnya tuduhan terhadap Ismet Saputra Wijaya anak kandung dari pasien Rita Binti Yarob dengan salah seorang Dokter RSUD Sekayu Musi Banyuasin, Syahpri Putra Wangsa, pada Selasa, 12 Agustus 2025 lalu telah menimbulkan kegaduhan isu Nasional. Hal itu dikatakan Ketua Umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya, atau yang biasa disapa Opan dalam konferensi pers nya di Tangerang Indonesia, Selasa (19/8/2025).

Konferensi pers dengan tema “Mengubur Opini Liar, Ungkap Kebenaran” ini mengundang banyak pertanyaan guna memberikan edukasi dan kajian ril. Ia menjelaskan, peristiwa yang terjadi di RSUD Sekayu pada 12 Agustus 2025 merupakan bentuk kepedulian dan keprihatinan bersama. Bahkan kata Opan, viralnya perkara RSUD Sekayu itu melebihi dari kasus dugaan ijazah palsunya Jokowi.

“Banyak pihak ikut terlibat membangun opini-opini liar dan statement yang kurang bijak sehingga membangunkan narasi-narasi tak elok untuk mendorong situasi semakin memanas,” ucap Opan dalam konferensi Pers.

Dia juga menyayangkan statement serta opini yang dibangun Menteri Kesehatan RI, pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Pejabat publik wilayah Banyuasin Sumsel, dan tokoh-tokoh lainnya dengan melakukan tuduhan tak objektif dalam perkara itu.

“Ini akan menjadi tontonan publik yang buruk. No Viral No Justice…, apakah itu yang diharapkan RSUD Sekayu bersama Syahpri Putra Wangsa dan para pengikut-pengikut lainnya yang terlibat dalam membangun narasi sepihak?”, singgungnya.

Opan menyebut ada gelombang dan upaya besar pihak-pihak lain mengambil moment dari insiden itu sebagai bentuk muatan pemulihan nama baik RSUD Sekayu maupun pencitraan pejabat publik lainnya.

“Ini dugaan kami ya. Dugaan itu dalam dunia jurnalistik kami sah-sah saja loh. Kami menduga ada tuntunan arah kanan dan arah kiri untuk pencitraan pejabat publik, IDI dan terkhusus RSUD Sekayu yang memang selama ini diduga kuat tidak menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan akhirnya memutar balikan fakta keadaan. Istilah lainnya ‘Aji Mumpung’ kali yeeee,” beber Opan.

Dia melihat dalam perkara antara Syahpri Putra Wangsa dengan Ismet Saputra Wijaya anak kandung pasien yang bernama Rita binti Yarob ini harus didudukan dengan bijak dan objektif. Opan menekankan persoalan tersebut menjadi liar jika tidak dilihat dengan kaca mata 2 sisi yang berbeda untuk dijadikan satu kesimpulan yang dapat dipertanggungjawabkan agar publik memahami dan tidak menuding salah satunya menjadi tersudut bersalah.

Dalam keterangannya, Opan membenarkan Ismet Saputra Wijaya merupakan salah seorang jurnalis dari portal media online metromedianews.co, sekaligus anggota dan pengurus resmi organisasinya di Kordinator Wilayah (Korwil) Jakarta Barat sejak 3 tahun lalu, dan sampai saat ini masih tercatat sebagai anggota aktif di FWJ Indonesia.

*Ditanyakan SOP RSUD Sekayu Berujung Insiden, Siapa Awalnya yang Mengunggah Video Hingga Viral*

Berawal dari perseteruan antara keluarga pasien dan pihak RSUD Sekayu, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, mencuat ke ranah publik setelah sebuah video diunggah oleh seseorang di sosial media Facebook dan Instagram pasca kejadian diruang leban Isolasi VIP RSUD Sekayu pada 12 Agustus 2025.

Video tersebut menampilkan seorang dokter spesialis penyakit dalam yang bernama dr. Syahpri Putra Wangsa yang diduga mengalami intimidasi dari keluarga pasien lansia terkait diagnosis medis yang dipertanyakan keabsahannya.

Dalam tayangan tersebut, terlihat adanya desakan dari pihak keluarga pasien agar sang dokter membuka masker. Hal itu diungkapkannya sebagai tindakan yang ditenggarai bentuk tekanan emosional akibat ketidakjelasan SOP dari hasil laboratorium terhadap dugaan penyakit TBC yang diderita pasien (ibu Rita-red). Namun pada hasil akhir pasca kejadian antara keluarga pasien ibu Rita binti Yarob dengan dr. Syahpri Putra Wangsa terbit hasil lab dari RSUD Sekayu yang disebutkan bahwa ibu Rita negatif TBC.

“Ismet tadi menyampaikan bahwa tindakan tersebut dilakukan dalam kondisi psikis yang penuh tekanan dan kekecewaan terhadap layanan medis yang diterima. Pihak keluarga pasien menunggu hasil pemeriksaan medis sejak 8 Agustus hingga 12 Agustus 2025. Itu artinya 4 hari keluarga pasien menunggu kepastian status penyakit pasien,” ujarnya.

Menurut Opan, viralnya nama dr. Syahpri bukanlah inisiatif dari pihak keluarga pasien, melainkan dipicu oleh unggahan video yang berasal dari akun media sosial “Mimin Sekayu”, yang diduga terafiliasi dengan pihak rumah sakit.

Sementara itu salah satu dewan pendiri sekaligus Advokat FWJ Indonesia, Daniel Minggu, SH., menegaskan dalam berbagai poin hasil perkembangan investigasi. Daniel menyatakan pihak keluarga pasien telah meminta akses rekaman CCTV di ruang isolasi saat insiden terjadi. Namun melalui pesan WhatsApp pribadi keluarga pasien dengan pihak RSUD Sekayu menyebut rekaman CCTV pada kejadian itu tersambar petir. Tentunya penjelasan tersebut memunculkan banyak pertanyaan mengingat kronologis kejadian adanya rekaman CCTV di peristiwa itu yang akan mengungkap kebenaran hilang tersambar petir.

“Jika benar CCTV tersambar petir, ini adalah bentuk kegagalan sistem keamanan dan transparansi yang mencoreng prinsip-prinsip manajemen rumah sakit modern. Hal ini semestinya menjadi objek penyelidikan serius oleh kepolisian sesuai prinsip ‘Presisi’ yang digaungkan oleh Polri,” ungkapnya.

Daniel menekankan pentingnya pembuktian secara ilmiah dan tidak berdasarkan asumsi atau pernyataan sepihak. Ia menyoroti bahwa penegakan hukum tidak boleh bergantung pada viralitas semata, tetapi harus mengedepankan asas Kepastian, Keadilan, dan Kemanfaatan Hukum (KKM).

Di sisi lain, terdapat upaya mediasi yang sudah dilakukan antara pihak keluarga pasien dan RSUD Sekayu, termasuk dengan dr. Syahpri sendiri. Dalam mediasi tersebut, kedua pihak sepakat agar insiden tidak dipublikasikan atau di viralkan. Namun demikian, munculnya video di sosial media facebook dan IG secara tiba-tiba, yang diduga berasal dari pihak internal RSUD Sekayu dan akhirnya memantik polemik lebih luas.

FWJ Indonesia menegaskan bahwa unggahan video secara sepihak dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya jika terbukti bahwa pengunggahan tersebut dilakukan dengan maksud memprovokasi serta memperkeruh suasana atau mendiskreditkan pihak-pihak tertentu.

Apabila pihak keluarga pasien, termasuk anggota organisasi kewartawanan, akhirnya dikenakan sanksi hukum atas tindakan yang belum tentu menjadi pemicu utama, maka hal tersebut dianggap sebagai bentuk kriminalisasi profesi dan pengabaian terhadap prinsip hukum yang berkeadilan.

Daniel Minggu juga menyoroti kualitas layanan RSUD Sekayu yang dianggap tidak mencerminkan pelayanan kelas VIP, meskipun pasien telah membayar biaya perawatan secara pribadi sebesar Rp9 jutaan. Menurutnya, tidak adanya surat keterangan medis atau hasil laboratorium yang diserahkan kepada keluarga pasien merupakan pelanggaran terhadap hak pasien sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

“Jika ruang VIP saja pelayanannya tidak profesional dan transparan, bagaimana dengan pasien BPJS kelas tiga?” tanya Daniel dalam konferensi pers nya.

Menutup pernyataan publik, Dewan Pimpinan Pusat FWJ Indonesia menyinggung tegas kepada Menteri Kesehatan Republik Indonesia, pejabat publik Banyuasin, pengurus IDI, kepala RSUD Sekayu, para pejabat Sumsel lainnya dan para tokoh yang ikut membangun opini tidak elok. Selain itu FWJ Indonesia menyinggung dan mempertanyakan apakah ada indikasi ketidakwarasan Dr. Syahpri Putra Wangsa.

Peristiwa 12 Agustus 2025 di RSUD Sekayu itu mencerminkan kegelisahan publik akan lemahnya pengawasan internal dan eksternal terhadap rumah sakit pemerintah, sekaligus menjadi evaluasi bagi sistem kesehatan Nasional yang belum sepenuhnya berpihak pada hak-hak rakyat serta dasar pasien.

Kasus RSUD Sekayu bukan hanya soal miskomunikasi antara keluarga pasien dan dokter. Ini adalah potret dari masalah pelayanan dan penanganan kesehatan publik, penegakan hukum, etika profesi, hingga tata kelola informasi digital.

Dengan prinsip transparansi, profesionalisme, dan keadilan, semua pihak memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap peristiwa harus dijadikan evaluasi dan pembelajaran untuk memperbaiki sistem secara menyeluruh.

*Munculnya Opini Melibatkan Nama Bupati Musi Banyuasin*

Menanggapi pemberitaan dan isu yang beredar terkait kejadian viral di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), keluarga pasien dengan tegas membantah isu yang menyebutkan bahwa mereka mengaku sebagai kerabat Bupati Musi Banyuasin (Muba) Toha Tohet.

Perwakilan keluarga pasien, Ismet Saputra Wijaya, menyampaikan klarifikasi bahwa mereka tidak pernah sekalipun mengaku atau mengatasnamakan diri sebagai keluarga Bupati Muba. Keluarga menegaskan bahwa mereka datang ke RSUD Sekayu murni sebagai pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan, tanpa membawa nama pihak manapun.

“Kami menolak tegas tuduhan tersebut. Kami hanya masyarakat biasa yang berobat ke RSUD Sekayu, tidak ada pernyataan dari pihak kami yang mengaku sebagai kerabat Bupati,” tegas Putra dalam konferensi pers di Tangerang, Selasa (19/8/2025).

Lebih lanjut, Putra juga meminta semua pihak untuk tidak menyebarkan informasi yang tidak benar karena dapat merugikan pasien dan mencoreng nama baik keluarga maupun pihak lain yang tidak terkait.

Keluarga berharap dengan adanya klarifikasi ini, publik dapat memahami duduk perkara sebenarnya, serta tidak lagi termakan isu atau kabar yang belum jelas kebenarannya.

“Harapan kami, isu ini tidak berlarut-larut. Fokus utama kami adalah kesembuhan pasien dan menjaga nama baik semua pihak, “tandasnya.

*Sumber: Dewan Pimpinan Pusat FWJ Indonesia*

Continue Reading

Trending