Connect with us

Metro

PT. Singaraja Putra Tbk Gelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan

Published

on

Metro

Waroeng Aceh Garuda di kawasan Tebet Jakarta Selatan Perkenalkan Makanan Favorit Khas Aceh

Published

on

By

Jakarta,  – Ditengah perkembangan bisnis kuliner yang semakin pesat, kehadiran Waroeng Aceh Garuda di kawasan Tebet Jakarta Selatan menjadi salah satu alternatif yang bisa dikunjungi oleh penggemar wisata kuliner.
CEO Waroeng Aceh Garuda, Bireueni Balqistari yang merupakan warga Aceh ini mengatakan, pemberian nama Garuda memberikan makna bahwa makanan-makanan khas Aceh yang ada di Waroeng Aceh Garuda diharapkan bisa diterima oleh masyarakat Indonesia dari berbagai suku di Indonesia.
“Kita ingin memperkenalkan makanan favorit khas Aceh kepada masyarakat Indonesia dengan bumbu-bumbu khas tradisional Aceh. Menu favorit kita ada Mie Aceh Lobster, Mie Aceh Kepiting, dan Ayam Tangkap,” ujar Balqistari, Minggu (20/7/2025).

Berdiri sejak tahun 2023, tambahnya, Waroeng Aceh Garuda rutin memberikan promo bagi para pembeli terutama disaat momen Ramadhan dan hari-hari besar. “Selain memperkenalkan menu Aceh dengan cita rasa khas, Waroeng Aceh Garuda juga ingin membuka lapangan kerja. Saat ini karyawan kami sekitar 20 orang yang berasal dari berbagai suku,” ucap Balqistari.

Memulai bisnis kuliner, lanjutnya, tentunya memiliki banyak tantangan. Namun semua itu bisa diatasi dengan melakukan evaluasi setiap hari dan memberikan edukasi kepada karyawan bagaimana melayani dengan baik.

“Kami terus melakukan evaluasi agar ke depan lebih baik lagi dengan harapan semakin banyak pelanggan di tempat kami,” pungkasnya.

Continue Reading

Metro

Desaigner Nanang Sharna : Jangan Tinggalkan Budaya Dan Ilmu Leluhur Nenek Moyang Kita

Published

on

By

Jakarta, – Nanang Sharna Sebagai desainer dan budayawan, pernah tinggal di London 27 tahun hadir dalam prescon yang dilaksanakan di Hotel Acacia Jakarta Pusat ,Jumat (29/7/25).

Sebagai salah satu Putra bangsa, dalam pemahaman acara prescon ini, Saya sangat setuju dan menolak keras bagaimana
waktu covid-19 ,kita mempunyai rasa traumatik bagi saya dan keluarga,karena kita tidak mau di vaksin, karena kita tahu isi dan kegunaan vaksin. Maka selanjutnya ada issue global yang akan lebih kuat lagi, tapi kita ayok lebih semangat ,ayo menolak dominasi WHO dengan menyuarakan suara kita, hak kita sebagai warga negara san hak untuk masyarakat Indonesia demi tercipta adil,makmur,sejahtera dan rukun.

Saat ditanya karya apa saja yang telah dihasilkan Nanang Sharna, Dia menuturkan,

Saya pernah mendesain batik untuk Presiden Mandela ( Afrika Selatan ), dan pernah tinggal di sana 5 tahun 8 bulan, diantaranya berkarya dan bekerja membuat batik buat Presiden dan keluarganya.

” Saya pulang ke Indonesia, karena mau menekuni budaya karena saya sangat cinta Indonesia.Namun dalam penyampaian saya mungkin kurang karena saya belajar nya di London, ” Tambah Nanang.

Dunia fashion Indonesia nggak kalah bagus dengan fashion dunia , asal kita terus mau berkiblat pada leluhur nenek moyang kita. Karena leluhur nenek moyang kita sangat fashionable.

“Hasil karya saya,Maestro batik pewarnaan alam, maha karya leluhur nenek moyang, Saya sekarang mengajar di Universitas Jakarta dan keliling dunia. Tentang budaya Indonesia,” Terang Nanang.

Agar Pemerintah dan bangsa Indonesia maju, jangan meninggalkan budaya, karena ilmu leluhur nenek moyang bangsa Indonesia sangat maju dalam peradabannya, tidak lekang di makan zaman , dan selalu ditiru oleh bangsa bangsa di dunia ini.

Continue Reading

Metro

MENOLAK DOMINASI WHO DAN AMANDEMEN IHR 19 JULI 2025

Published

on

By

Jakarta, – Hari ini kami atas nama masyarakat peduli kesehatan, DR. dr. Siti Fadilah Supari SPJPIK) dan Komjen Pol (Purn.) Dharma Pongrekun, mengadakan pers conference dengan tujuan untuk menyerukan penolakan terhadap dominasi WHO, dalam membuat kebijakan nasional, Hotel Acacia jalan Kramat Raya no. 81 Jakarta Pusat. Sabtu ( 19/07/2025  )

Pada hari ini juga, 19 Juli 2025, WHO akan menetapkan amandemen IHR (International Health Regulation) yang berisi SOP dalam menyelesaikan masalah pandemi. Amandemen IHR ini isinya banyak merugikan negara-negara anggota, dimana sudah banyak negara anggota menolak antara lain Amerika dan Rusia serta negara-negara lain.

Mengapa amandemen itu harus ditolak :

1. Definisi “PANDEMI” diubah disamakan dengan PHEIC (Public Health Emergency International Concern), dan pengobatan gen dan sel dimasukkan dalam “produk kesehatan relevan” (Pasal 1).

2. Darurat Pandemi di tentukan oleh Dirjen WHO secara otoriter (Pasal 1, 12, 49).

3. Beban Finansial tanpa batas, dibebankan kepada pemerintah negara anggota. (Pasal 44).

4. Transparansi dan akuntabilitas: Tidak ada kejelasan siapa yang akan mengelola dana, mengaudit dan tanpa perlindungan konflik kepentingan , (pasa! 44bis).

5. Versi final dari amandemen ini tidak diserahkan oleh WHO minimal 4 bulan sebelum pemungutan suara. (Pasal 55/2)|.

6. Mengharuskan orang sehat yang di anggap terpapar penyakit (OTG) itu di karantina, hal ini bertentangan dengan prinsip medis. (Pasal 27).

7. Memaksa operator transportasi melaksanakan “tindakan kesehatan”. (menyemprot penumpang dengan zat kimia). (pasal 24.1 (a), 24.1 (b), dan lampiran 4.1(c)|.

8. Negara di wajibkan membuat undang-undang nasional sesuai dengan kemauan WHO. Ipasal 4). undang-undang ini sangat otoriter dan mengganggu kebebasan sipil. (Di Indonesia Omnibuslaw Kesehatan Pasal 446)

9. Prekualifikasi dan EUA pada semua produk kesehatan harus di lakukan oleh Dirjen WHO (pasal 15, 16, 17, 18). (Monopoli)

10. Amandemen ini berlawanan dengan Hak Asasi Manusia (Pasal 31.2).

Kami menolak keras:

Intervensi supranasional WHO yang mengurangi kedaulatan negara.

ist Sistem pengambilan keputusan tertutup yang mengesampingkan prinsip demokrasi dan akuntabilitas.

Penerapan kebijakan kesehatan yang meminggirkan hak masyarakat untuk memilih, bertanya, dan mendapatkan informasi yang utuh dan independen.

Kami menyerukan kepada Pemerintah Indonesia untuk:

» Tidak menyetujui Amandemen IHR 2025.

» Melakukan kajian menyeluruh bersama masyarakat sipil, akademisi, dan ahli hukum.

» Menolak seluruh bentuk pengalihan kedaulatan kesehatan kepada lembaga internasional.

» Indonesia perlu memastikan bahwa implementasi perjanjian ini tidak mengurangi

kemampuan negara dalam mengambil keputusan yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat Indonesia.

Terimakasih Atas nama Masyarakat Peduli Kesehatan. DR. dr. Siti Fadilah Supari SPJP(K)

Komjen Pol (Purn.) Dharma Pongrekun.

Continue Reading

Trending