Connect with us

TNI / Polri

Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Komandan Lanal Bandung Bacakan Pidato Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila RI

Published

on

TNI AL, Bandung,- Komandan Lanal Bandung Kolonel Laut (P) Muhammad Taufik, M.Tr.Hanla., M.M., bertindak sebagai Irup dalam Upacara memperingati Hari Lahir Pancasila dengan Komandan Upacara Lettu Laut (P) Agus Bekti Priyanto yang sehari-hari menjabat sebagai Dansupb Unit Intel Lanal Bandung, bertempat di Lapangan Apel Mako Lanal Bandung, Jalan Aria Jipang No. 8 Kota Bandung, Senin (02/06/2025).

Upacara Hari Lahir Pancasila ini dimaksudkan untuk meneguhkan komitmen agar lebih mendalami dan menghayati serta mengamalkan nilai-nilai luhur Pancasila sebagai dasar bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Upacara Hari Lahir Pancasila yang dilaksanakan serentak secara nasional yang diikuti secara khidmat oleh seluruh peserta upacara yang terdiri dari 1 Pleton Deputasi Perwira, 1 Pleton Bati, 1 Pletonon Bintara/Tamtama, dan 1 Pleton PNS.

Inspektur Upacara dalam amanatnya menyatakan bahwa hari ini tanggal 1 Juni 2025, kita kembali memperingati momentum yang sangat penting dalam sejarah bangsa Indonesia. Hari Lahir Pancasila, hari ketika kita tidak hanya mengenang rumusan dasar negara, tetapi juga meneguhkan kembali komitmen kita terhadap nilai-nilai luhur yang menjadi pondasi berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pancasila bukan sekadar dokumen historis atau teks normatif yang tertulis dalam pembukaan UUD 1945. Ia adalah jiwa bangsa, pedoman hidup bersama, serta bintang penuntun dalam mewujudkan cita-cita Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Dalam semangat memperkokoh ideologi Pancasila, izinkan saya mengajak kita semua merenungkan kembali bahwa Pancasila adalah rumah besar bagi keberagaman Indonesia. Ia mempersatukan lebih dari 270 (dua ratus tujuh puluh) juta jiwa dengan latar belakang suku, agama, ras, budaya dan bahasa yang berbeda. Dalam Pancasila, kita belajar bahwa kebinekaan bukanlah alasan untuk terpecah, melainkan kekuatan untuk bersatu. Dari sila pertama hingga sila kelima, terkandung prinsip-prinsip yang menuntun kita membangun bangsa dengan semangat gotong-royong, keadilan sosial, dan penghormatan terhadap martabat manusia.

Dalam konteks pembangunan nasional saat ini, pemerintah telah menetapkan Asta Cita sebagai delapan agenda prioritas menuju Indonesia Emas 2045. Salah satu yang paling fundamental dalam Asta Cita tersebut adalah memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi dan hak asasi manusia. Mengapa ini menjadi prioritas? Karena kita menyadari bahwa kemajuan tanpa arah ideologis akan mudah goyah. Kemajuan ekonomi tanpa pondasi nilai nilai Pancasila bisa melahirkan ketimpangan. Kemajuan teknologi tanpa bimbingan moral Pancasila bisa menjerumuskan bangsa pada dehumanisasi. Memperkokoh ideologi Pancasila berarti menegaskan kembali bahwa pembangunan bangsa harus selalu berakar pada nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial.

Dalam era globalisasi dan digitalisasi yang semakin kompleks, tantangan terhadap Pancasila pun semakin nyata. Kita menyaksikan penyebaran paham-paham ekstremisme, radikalisme, intoleransi, hingga disinformasi yang mengancam kohesi sosial kita. Oleh karena itu, melalui Asta Cita, kita dipanggil untuk melakukan revitalisasi nilai-nilai Pancasila dalam segala dimensi kehidupan: dari pendidikan, birokrasi, ekonomi, hingga ruang-ruang digital.

Pertama, dalam dunia pendidikan, kita perlu menanamkan Pancasila sejak dini, bukan sekadar dalam pelajaran formal, tetapi dalam praktik keseharian. Sekolah dan universitas harus menjadi tempat lahirnya generasi yang cerdas secara intelektual, tangguh secara karakter dan kuat dalam integritas moral.

Kedua, di lingkungan pemerintahan dan birokrasi, nilai-nilai Pancasila harus hadir dalam bentuk pelayanan publik yang berkeadilan, transparan dan berpihak pada rakyat. Setiap kebijakan dan program harus mencerminkan semangat kemanusiaan dan keadilan sosial, bukan kepentingan kelompok atau golongan.

Ketiga, dalam bidang ekonomi, kita perlu memastikan bahwa pembangunan tidak hanya dinikmati oleh segelintir orang, tetapi menjadi berkah bagi seluruh rakyat Indonesia. Keadilan sosial, sebagaimana termaktub dalam sila kelima, harus menjadi orientasi utama. Usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), ekonomi kerakyatan dan koperasi harus terus diberdayakan agar tidak ada warga yang tertinggal dalam kemajuan bangsa.

Keempat, dalam ruang digital, kita harus membangun kesadaran kolektif bahwa dunia maya bukan ruang bebas nilai. Etika, toleransi dan saling menghargai tetap harus ditegakkan. Pancasila harus menjadi panduan dalam berinteraksi di media sosial maupun platform digital lainnya. Mari kita perangi hoaks, ujaran kebencian dan provokasi, dengan literasi digital dan semangat gotong-royong.

BPIP sebagai lembaga yang bertugas membina dan memperkuat ideologi Pancasila terus berkomitmen menghadirkan berbagai program strategis dari pembinaan ideologi di lingkungan pendidikan, pelatihan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan aparat negara, penguatan kurikulum Pancasila, hingga kolaborasi lintas sektor untuk mengarusutamakan Pancasila di berbagai lapisan masyarakat. Semua ini bertujuan agar Pancasila tidak hanya dihafalkan, tetapi dihidupi dan dijalankan dalam tindakan nyata. Namun, tugas ini tidak bisa dijalankan sendiri. Kita semua, seluruh elemen bangsa dari pusat hingga daerah, dari pejabat hingga masyarakat, dari tokoh agama hingga pemuda, memiliki peran untuk menjadi pelaku utama pembumian Pancasila.

Mari kita jadikan Hari Lahir Pancasila ini bukan sekadar seremonial, tetapi momen untuk memperkuat komitmen kita terhadap nilai-nilai luhur bangsa. Jadikan setiap langkah, setiap kebijakan, setiap ucapan dan tindakan kita sebagai cerminan dari semangat Pancasila. Kita ingin Indonesia yang maju bukan hanya secara teknologi, tetapi juga secara moral. Kita ingin Indonesia yang sejahtera bukan hanya dalam angka statistik, tetapi juga dalam rasa keadilan dan persaudaraan. Kita ingin Indonesia yang dihormati dunia bukan hanya karena kekuatan ekonominya, tetapi karena keluhuran budinya dan kebijaksanaan rakyatnya.

Peringatan Hari Lahir Pancasila ini harus menjadi pengingat bahwa masa depan bangsa berada di tangan kita. Jika kita ingin mewujudkan Indonesia Raya, maka tidak ada jalan lain selain memastikan bahwa Pancasila tetap menjadi jiwa dalam setiap denyut nadi pembangunan. Akhirnya, marilah kita terus bergotong-royong, menjaga persatuan, menghargai perbedaan dan menanamkan nilai-nilai Pancasila dalam setiap aspek kehidupan. Jadikan Pancasila sebagai sumber inspirasi dalam berkarya, berbangsa dan bernegara.

(Pen Lanal Bandung)

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polres Metro Bekasi Sita 1.232 Butir Obat Daftar G di Cibarusah Bekasi

Published

on

By

Bekasi – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Dua pria berinisial BM dan AG diamankan polisi.Keduanya diamankan di wilayah Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Senin (15/6/2026)

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat daftar G di wilayah Cibarusah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.
“Berawal dari informasi masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat peredaran obat daftar G tanpa izin edar,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 540 butir Tramadol, 692 butir Eximer, dua unit telepon genggam, beberapa pack plastik klip, satu dompet warna hitam, dan uang tunai Rp615.000.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pria tersebut mengaku mendapatkan obat-obatan itu dari seseorang berinisial AGM. Saat ini AGM masih diburu polisi dan telah masuk daftar pencarian orang atau DPO.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami juga melakukan pengejaran terhadap pemasok obat tersebut,” katanya.

Polisi telah mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya diduga melanggar ketentuan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang maupun tindak pidana lain di lingkungan sekitar.

Continue Reading

Trending