Connect with us

TNI / Polri

Saat Ini Perpanjang SIM Bisa dari Rumah Secara Online Lewat Aplikasi Digital Korlantas Polri

Published

on

Jakarta –  Pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) A maupun SIM C bisa memperpanjang masa berlakunya secara online melalui aplikasi resmi Digital Korlantas Polri.

Dengan aplikasi ini pemohon cukup memperpanjang SIM dari rumah, sehingga tidak perlu datang langsung ke kantor Satpas.

Sementara, untuk tarif perpanjangan SIM C Rp 75.000 dan SIM A sebesar Rp 80.000 ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020.

Meski begitu, tarif tersebut belum termasuk biaya tes psikologi, administrasi, pengemasan, dan ongkos kirim bila pemohon memilih layanan antar ke rumah melalui POS Indonesia.

Cara perpanjang SIM di luar kota, bisa dilakukan secara online lewat aplikasi Digital Korlantas Polri

Cara perpanjang SIM di luar kota, bisa dilakukan secara online lewat aplikasi Digital Korlantas Polri(https://www.digitalkorlantas.id/sim/)

Selain itu, proses perpanjangan membutuhkan waktu sekitar 3 hingga 7 hari kerja, tergantung antrean di Satpas.

Korlantas juga menyarankan masyarakat melakukan perpanjangan maksimal 30 hari sebelum masa berlaku habis untuk menghindari gangguan layanan.

Adapun langkah-langkah untuk perpanjang SIM secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri, sebagai berikut:

Unduh dan buka aplikasi Digital Korlantas POLRI di ponsel Anda Lakukan registrasi aplikasi dengan mengisi nomor handphone pada kolom yang tersedia. Klik “Lanjutkan” Anda akan menerima kode OTP via SMS
Silakan masukkan kode OTP tersebut
Buat PIN keamanan dan lengkapi profil di menu “Profil” dengan mengisi no NIK, Nama, dan email

Anda akan menerima email untuk mengaktifkan akun Kemudian lakukan verifikasi E-KTP dengan melakukan foto Liveness Setelah berhasil mengunduh dan mendaftar di aplikasi, pemohon baru dapat melakukan perpanjangan SIM secara online.

Namun, sebelum melakukan perpanjangan SIM online, siapkan dokumen pendukung seperti; E-KTP, foto SIM lama, tanda tangan di atas kertas putih, dan pas foto dengan latar berwarna biru.

Kemudian lakukan tes kesehatan di erikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id melalui browser ponsel Anda.
Selanjutnya, untuk cara perpanjangan SIM secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri, sebagai berikut:

Bukan aplikasi Digital Korlantas Polri, klik menu “SIM” dan pilih “perpanjangan SIM”
Unggah dokumen persyaratan yang diminta
Pilih SATPAS penerbit Masukkan nomor rekening pengembalian untuk pengembalian dana jika pengajuan perpanjangan SIM ditolak akibat dokumen tidak memenuhi persyaratan Pilih metode pengiriman/metode pengambilan SIM. Jika Anda memilih metode pengiriman POS Indonesia, silakan isi alamat pengiriman
Pilih metode pembayaran, kemudian lakukan pembayaran dengan virtual account BNI
Setelah selesai, SIM akan dikirim ke alamat pemohon (kecuali juga Anda memilih metode pengambilan).

Periksa status transaksi Anda secara berkala di menu transaksi Jika SIM telah diterima, isi indeks kepuasan pelanggan.
Transaksi perpanjangan SIM selesai dan SIM baru akan terdigitalisasi setelah Anda mengklik tombol perbarui.

Pastikan seluruh dokumen yang diminta benar dan lengkap agar tidak ditolak oleh ajudikator Satpas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita

Continue Reading

TNI / Polri

Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Resmi Mewisuda 148 Sarjana dan Pascasarjana STHM TA 2025

Published

on

By

Jakarta – Sebanyak 148 Wisudawan dari Prodi Sarjana dan Pascasarjana Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) Tahun Ajaran 2025 diwisuda oleh Ketua Senat STHM, Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, didampingi Direktur Hukum Angkatan Darat (Ditkumad), Brigjen TNI A. Agung Widi W, S.H., M.H., dan Ketua STHM Brigjen TNI R. Deltanto Sarwi Diatmiko, S.H., M.H., dalam sidang senat terbuka STHM yang digelar di Panti Prajurit Balai Sudirman, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).

Acara wisuda diawali dengan acara tradisi Pedang Pora Mahasiswa STHM yang membentuk pagar hidup untuk dilalui oleh para Wisudawan dan Rombongan Kasad, Dirkumad, Ketua Senat STHM, Ketua STHM dan para Anggota Senat Guru Besar STHM.

Sidang Senat Terbuka STHM yang dibuka oleh Kasad ditandai dengan pernyataan pembukaan dan pengetokan palu. Prosesi Wisuda yang dilaksanakan oleh Wisudawan (27 Sarjana dan 131 Master Hukum) berjalan dengan tertib dan lancar.

Sebagai bentuk penghargaan kepada lulusan terbaik Sarjana dan Master Hukum, Kasad didampingi Dirkumad dan Ketua STMH mengalungkan kain samir kepada orang lulusan terbaik, Sarjana, Master Hukum konsentari Hukum Operasional, Hukum Militer dan Hukum Kesehatan.

Dalam sambutannya sebagai Pimpinan Sidang, Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, mengatakan agar para lulusan dapat memanfaatkan ilmu yang mereka peroleh untuk memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa, khususnya dalam bidang hukum.

“Sebagai agen perubahan, para lulusan diharapkan dapat membawa semangat disiplin, integritas, dan dedikasi yang tinggi dalam setiap langkah kalian, menjunjung nilai-nilai luhur dan etika hukum”, ungkap Kasad.

Turut hadir dalam sidang senat terbuka,Ketua Senat STHM, Kepala.Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Direktur Hukum Angkatan Darat (Ditkumad), Brigjen TNI A. Agung Widi W, S.H., M.H., Ketua STHM Brigjen TNI R. Deltanto Sarwi Diatmiko, S.H., M.H., yang memberikan tabung kepada para Wisudawan STHM pada saat prosesi. Hadir pula para Guru Besar, Dosen, Ketua Persit KCK Cabang XVIII Ditkumad, Ketua Persit KCK Ranting 2 STHM, tamu undangan serta para keluarga Wisudawan.(Red)

Continue Reading

TNI / Polri

Kakorlantas Targetkan 5.000 Kamera ETLE Beroperasi Nasional pada 2027

Published

on

By

Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus mendorong digitalisasi sistem penegakan hukum lalu lintas lewat program ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Inisiatif ini jadi bagian dari komitmen Polri membangun sistem transportasi yang modern, transparan, dan bebas interaksi langsung antara petugas dengan pelanggar.

Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. menyebut, hingga Oktober 2025 sudah ada 1.641 perangkat ETLE aktif di berbagai daerah. Jumlah itu ditargetkan melonjak menjadi 5.000 unit pada 2027.

Kakorlantas Targetkan 5.000 Kamera ETLE Beroperasi Nasional pada 2027

“Target di 2027 mungkin bisa 3.000 atau 5.000 supaya memang di era transformasi digital ini betul-betul menjawab apa yang diimbau oleh masyarakat,” ujar Irjen Pol Agus di Lapangan Korlantas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025).

Menurutnya, perluasan ETLE tak hanya fokus pada penindakan, tapi juga sebagai upaya nasional menekan angka kecelakaan fatal.

Data Korlantas menunjukkan korban meninggal akibat kecelakaan turun 19,8 persen atau sekitar 2.512 jiwa pada semester pertama 2025 dibanding periode sebelumnya.

Kakorlantas menjelaskan empat jenis perangkat ETLE yang kini digunakan Polri:

ETLE Statis: Kamera tetap di titik rawan pelanggaran seperti perempatan dan jalan utama.

ETLE Portabel: Kamera yang bisa dipindahkan ke lokasi tertentu, seperti jalan tol atau kawasan rawan pelanggaran.
ETLE Mobile: Kamera di kendaraan patroli polisi yang bisa merekam pelanggaran saat mobil bergerak.

ETLE Handheld: Perangkat genggam yang digunakan petugas tersertifikasi untuk menindak di lokasi tanpa kamera tetap.
Lihat juga: Revitalisasi Digital ETLE, Bayar Denda Tilang Bisa Dilakukan di Lokasi Pelanggaran Meski berbasis teknologi otomatis, Irjen Pol Agus menegaskan arah kebijakan Korlantas kini lebih ke edukasi dan pembinaan. Melalui program Polantas Menyapa, pendekatan persuasif terus dikedepankan agar masyarakat disiplin tanpa paksaan.

“Kita tidak bangga dengan banyaknya penindakan hukum. Kalau semua pengguna jalan tertib dan ETLE tidak terlalu banyak bekerja, justru itu keberhasilan kita. Yang penting selamat di jalan,” tegasnya.

Dengan target 5.000 kamera pada 2027, Korlantas Polri yakin sistem pengawasan lalu lintas digital akan merata hingga pelosok. Transformasi ini bukan hanya soal teknologi, tapi juga bukti nyata komitmen Polri melindungi keselamatan dan menegakkan hukum dengan cara yang modern serta humanis.

Continue Reading

TNI / Polri

Kasad Ajak Perwira Muda Jadi Pemimpin Visioner dan Penggerak Satuan

Published

on

By

JAKARTA, – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., menegaskan bahwa seorang perwira harus memiliki cara pandang yang visioner serta mampu hadir sebagai motor penggerak satuan, pembentuk semangat juang prajurit, dan teladan di lingkungannya.

Hal tersebut disampaikan Kasad saat melantik 1.268 Perwira Remaja TNI Angkatan Darat yang terdiri dari lulusan Pendidikan Pembentukan Perwira (Diktukpa) Gelombang II dan Pendidikan Pembentukan Perwira Khusus (Diktukpasus) TNI AD Tahun 2025. Upacara pelantikan digelar dengan khidmat di Lapangan Krida Wiradhika, Secapaad Bandung, Selasa (21/10/2025).

“Hadirlah sebagai sosok perwira yang visioner dan mampu menjadi agen perubahan, motor penggerak budaya kerja yang sehat, dan penjaga semangat juang satuan,” tegas Kasad.

Upacara yang ditandai dengan pengambilan sumpah perwakilan siswa ini menjadi momentum penting yang menandai lahirnya perwira-perwira muda Angkatan Darat. Mereka kini resmi mengemban amanah dan tanggung jawab baru sebagai garda terdepan dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dalam amanatnya, Kasad menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh perwira remaja yang baru dilantik. Ia juga mengajak para perwira remaja untuk mensyukuri momen ini. “Keberhasilan menempuh pendidikan tanpa kendala berarti, merupakan bukti kerja keras dan ketekunan yang tentunya patut disyukuri dan dijadikan motivasi untuk menapaki jenjang pengabdian yang lebih tinggi sebagai seorang Perwira TNI Angkatan Darat,” ujar Kasad.

Kasad juga menekankan pentingnya kepemimpinan lapangan yang humanis namun tegas, serta kemampuan adaptif dalam menghadapi berbagai tantangan tugas. Baik dalam menjalankan Operasi Militer untuk Perang (OMP) maupun Operasi Militer Selain Perang (OMSP), termasuk dalam tugas-tugas kemanusiaan.

Lebih lanjut, Kasad berpesan agar ilmu dan keterampilan yang telah diperoleh selama mengikuti pendidikan di Secapa AD dijadikan sebagai landasan dalam membangun profesionalisme, sekaligus fondasi untuk menempuh pendidikan kecabangan lanjutan. Ia juga menggarisbawahi pentingnya penguasaan teknologi untuk mendukung pelaksanaan tugas secara efektif dan efisien.

“Perwira TNI Angkatan Darat masa kini harus menguasai teknologi untuk mendukung tugas operasional maupun administratif secara profesional. Manfaatkan kemajuan teknologi seperti digitalisasi dan sistem komunikasi modern,” pesan Kasad.

Pelantikan tersebut turut dihadiri para pejabat utama TNI AD, Komandan Kodiklatad, Gubernur Jawa Barat, serta keluarga dan orang tua para lulusan. Suasana haru dan bangga menyelimuti prosesi penyematan tanda pangkat Letnan Dua kepada perwakilan lulusan terbaik.

Adapun dari total 1.268 lulusan, sebanyak 1.008 orang merupakan lulusan Diktukpa Gelombang II yang terdiri dari 978 pria dan 30 Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad), sedangkan 260 orang merupakan lulusan Diktukpasus. Lulusan terbaik Diktukpa Gelombang II diraih oleh Letda Inf Ramadhan N dari Kopassus dan Letda (K) Caj Dwi Sulistyowati dari Ditajenad, sementara lulusan terbaik Diktukpasus diraih Letda Arm Afrizal dari Kodam Jaya. *(Dispenad)*

Continue Reading

Trending