Connect with us

TNI / Polri

Ditressiber Polda Metro Jaya Tangkap 4 Pelaku Penjual Simcard Perdana Berisi Data Pribadi

Published

on

JAKARTA – Penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya menangkap 4 pelaku kasus manipulasi data seolah-olah otentik dan atau tindak pidana perlindungan data pribadi. Pelaku berinisial IER (51), KK (62), F (46) dan FRR (30).

Wadirressiber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus mengatakan awal kejadian pada 12 Juli 2025 Ditressiber Polda Metro Jaya mendapatkan informasi dari masyarakat dan ditindaklanjuti dengan melakukan patroli siber. Kemudian ditemukan Akun LinkedIn yang mengaku dan menggunakan data orang lain.

“Dari informasi tersebut dilakukan penyelidikan dan menemukan pelaku IER yang menggunakan nomor telepon dan Akun Whatsapp 08773706xxxx untuk mengaku sebagai keluarga yang datanya digunakan pada Akun LinkedIn tersebut,” ujar AKBP Fian Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat (25/7/2025).

Modus tersangka IER menggunakan nomor pada simcard yang telah teregistrasi data diri orang lain tersebut untuk didaftarkan Akun Whatsapp. Kemudian mengirimkan pesan mengaku sebagai anggota keluarga orang lain.

“Tersangka KK dalam melakukan tindak pidana yang dipersangkakan adalah agar
pelanggan mau membeli simcard yang dijual olehnya, yang mana pelanggan lebih memilih simcard yang telah teregistrasi dibanding simcard yang belum teregistrasi sehingga tersangka KK menjual simcard yang telah teregistrasi,” ucapnya.

Kemudian tersangka F dalam melakukan tindak pidana yang dipersangkakan adalah karena pemilik counter/tempat jual beli handphone banyak yang memesan simcard yang telah teregistrasi, sehingga F menjual simcard provider yang telah teregistrasi kepada KK selaku pemilik counter/tempat jual beli handphone.

“Tersangka FRR dalam melakukan tindak pidana yang dipersangkakan adalah karena banyaknya permintaan terhadap simcard yang telah teregistrasi. Sehingga FRR mencari dan mengumpulkan NIK dan KK orang lain yang dicarinya pada mesin pencarian Google yang mana kemudian digunakan untuk meregistrasikan simcard yang dijualnya. FRR juga mengirimkan data berupa kumpulan NIK dan KK kepada  F dan mendapatkan upah Rp. 50.000/per 100 data NIK dan KK,” imbuhnya.

Para tersangka ditangkap di lokasi berbeda, IER ditangkap pada hari Minggu 13 Juli 2025, di Apartemen Kalibata City, Tower Nusa Indah Unit N02BA, Kalibata, Jakarta Selatan.

“Tersangka KK ditangkap pada hari Minggu 13 Juli 2025, di Pusat Grosir Cililitan (PGC) Jl. Dewi Sartika RT 001 RW 013 Kelurahan Cililitan, Kecamatan Kramat Jati, Kota Jakarta Timur. Tersangka F ditangkap pada Senin 14 Juli 2025, di Rawajati Timur III/41 RT 5/2 Rawajati, Jakarta Selatan,” terangnya.

Sedangkan tersangka FRR ditangkap pada hari Senin 14 Juli 2025 di Kantor XL Rawamangun Jl. Pemuda No. 78D, Pulogadung, Jakarta Timur.

Tersangka dijerat Pasal 51 ayat (1) Jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,
dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 tahun.

Pasal 67 ayat (3) Jo Pasal 65 ayat (3) UU Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun.

Continue Reading

TNI / Polri

Lewat Buku, Wakapolri Titipkan Pesan Penting Pemberantasan TPPA–PPO kepada 5 Calon Atase dan Staf Teknis Polri

Published

on

By

JAKARTA — Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. menyampaikan pesan strategis pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang serta Perlindungan Perempuan dan Anak (TPPA–PPO) kepada lima calon Atase Kepolisian Republik Indonesia (Atpol RI) dan staf teknis Polri melalui penyerahan buku “Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO: Perlindungan Perempuan dan Anak di Era Digital”.

Pesan penting tersebut disampaikan dalam kegiatan Pembekalan Bagi Calon Atase Kepolisian RI dan Staf Teknis Polri T.A. 2026 yang dilaksanakan pada Jumat, 23 Januari 2026, pukul 10.00 WIB s.d. selesai, bertempat di Ruang Kerja Wakapolri, Lantai 2 Gedung Utama Mabes Polri.

Adapun lima personel Polri yang mengikuti pembekalan dan akan melaksanakan penugasan sebagai Atase Kepolisian dan Staf Teknis Polri di luar negeri adalah:1. Kombes Pol Sofyan Arief, S.I.K. — Atase Kepolisian RI di Berlin, Jerman2. Kombes Pol M. Sandhi Satyatama, S.H., S.I.K., M.S.C.S. — Atase Kepolisian RI di Ankara, Turki3. Kombes Pol I Nengah Adi Putra, S.I.K. — Atase Kepolisian RI di Manila, Filipina4. AKBP Taufik Noor Isya, S.I.K. — Staf Teknis Polri di Kuala Lumpur, Malaysia5. AKP Louis Stefanus Gregory Kaunang, S.I.K., M.Si. — Staf Teknis Polri di Kuching, Malaysia

Dalam arahannya, Wakapolri menegaskan bahwa TPPA–PPO merupakan kejahatan kemanusiaan lintas negara yang terus berkembang seiring pesatnya kemajuan teknologi digital, dengan perempuan dan anak sebagai kelompok paling rentan menjadi korban.

Oleh karena itu, para atase dan staf teknis diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam pencegahan, penindakan, perlindungan korban, serta penguatan kerja sama internasional.

“Melalui buku ini, saya menitipkan pesan penting agar pemberantasan TPPA dan PPO menjadi prioritas utama dalam setiap penugasan. Ini adalah amanah kemanusiaan sekaligus tanggung jawab moral dan institusional Polri,” tegas Wakapolri.

Wakapolri juga menekankan bahwa para calon atase dan staf teknis merupakan representasi kehormatan Polri di kancah internasional, sehingga diharapkan mampu menjalankan fungsi intelijen, diplomasi kepolisian, serta kehumasan, sekaligus menjadi jembatan komunikasi yang efektif dengan diaspora Indonesia di negara penugasan.

Kegiatan pembekalan ini turut dihadiri oleh Kadivhubinter Polri Irjen Pol Amur Chandra Juli Buana, S.H., M.H. dan Kabagwakinter Rokersin Divhubinter Polri Kombes Pol Andiko Wicaksono, S.I.K.

Buku “Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO: Perlindungan Perempuan dan Anak di Era Digital” ditulis bersama oleh:• Wakapolri, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M.• Komjen Pol. (Purn.) Drs. I Ketut Suardana, M.Si.• Direktur Tindak Pidana PPA–PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah, S.I.K., M.Si.

Karya ini diharapkan menjadi rujukan akademis, praktis, dan kebijakan bagi aparat penegak hukum, akademisi, serta pemangku kepentingan dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak serta pemberantasan TPPA–PPO di era digital.

Continue Reading

TNI / Polri

Pangkostrad Dampingi Kasad Tinjau Progres Pembangunan Menlatpur Sanggabuana

Published

on

By

Karawang — Panglima Kostrad Letjen TNI Mohammad Fadjar, MPICT, mendampingi Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., dalam peninjauan progres pematangan dan pembangunan infrastruktur satuan di kawasan Pusat Latihan Tempur (Menlatpur) Kostrad Sanggabuana, Karawang, Jawa Barat, Kamis (22/1/2026).

Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana latihan guna mendukung peningkatan profesionalisme serta kesiapan tempur prajurit TNI Angkatan Darat, khususnya satuan jajaran Kostrad.
Dalam peninjauan tersebut, Kasad dan Panglima Kostrad menerima paparan terkait progres pematangan lahan Markas Menlatpur Kostrad. Selain itu, turut ditinjau perkembangan pembangunan Lapangan Tembak yang menunjukkan kemajuan signifikan, meliputi persiapan jalur tembak serta kelengkapan fasilitas keselamatan latihan.

Pada kesempatan yang sama, Kasad juga meninjau Display Materiel hasil Litbanghan dan berbagai inovasi TNI AD sebagai wujud pengembangan teknologi pertahanan dan kemandirian alat utama sistem persenjataan (alutsista).

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke sejumlah titik pembangunan untuk memastikan seluruh pekerjaan berjalan sesuai rencana, tepat mutu, dan tepat waktu, sekaligus memberikan arahan guna mengoptimalkan fungsi Menlatpur Kostrad Sanggabuana sebagai pusat latihan tempur strategis TNI AD. (Penkostrad).

Autentikasi
Kapen Kostrad, Kolonel Inf Choiril Anwar, S.Sos., M.Han

Continue Reading

TNI / Polri

Pantau Tol Solo–Yogyakarta, Kakorlantas Polri Pastikan Jalur Fungsional Siap Hadapi Mudik Lebaran 2026

Published

on

By

Yogyakarta – Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. bersama Dirut PT. Jasa Marga Rivan A. Purwantono meninjau langsung kesiapan Jalan Tol Solo–Yogyakarta menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Lebaran 2026.

Peninjauan dilakukan dengan menyusuri langsung ruas Tol Solo–Yogyakarta, GT Prambanan hingga berakhir di GT Purwomartani. Kegiatan ini memastikan kesiapan infrastruktur serta pengaturan lalu lintas dalam menghadapi peningkatan volume kendaraan saat arus mudik Lebaran.

Irjen Pol Agus Suryonugroho menjelaskan ruas Tol Solo–Yogyakarta hingga Prambanan nantinya akan difungsionalkan pada saat Lebaran. Jalur fungsional tersebut diharapkan mampu menekan kepadatan kendaraan dari arah Surabaya dan Jakarta yang bertemu di Solo menuju Yogyakarta.

“Kami menyusuri ruas Tol Solo–Yogyakarta dalam rangka survei kesiapan menjelang Operasi Ketupat Lebaran. Dari Prambanan hingga Yogyakarta nantinya sudah dapat difungsionalkan untuk mendukung kelancaran arus mudik,” ujar Irjen Pol Agus Suryonugroho di GT Purwomartani pada Kamis (22/1/2026).

Ia menambahkan, Tol fungsional tersebut menjadi alternatif jalur bagi pemudik yang menuju Yogyakarta. Untuk itu, Korlantas Polri telah berkoordinasi dengan Jasa Marga serta para pemangku kepentingan terkait guna menyiapkan pengaturan akses masuk dan keluar tol hingga GT Purwomartani.

“Kami telah berkoordinasi dengan Jasa Marga dan para pemangku kepentingan untuk menyiapkan pengaturan akses masuk dan keluar tol, sehingga diharapkan saat Operasi Ketupat nanti arus lalu lintas dapat berjalan lancar,” jelas Kakorlantas Polri.

Sementara itu, Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono menjelaskan pihaknya terus memastikan kesiapan ruas Tol Solo–Yogyakarta yang saat ini telah mencapai Prambanan hingga Purwomartani untuk digunakan secara fungsional.

“Hari ini kami bersama Pak Kakorlantas memastikan kesiapan Tol Yogya–Solo. Beberapa alternatif pengaturan lalu lintas sedang kami siapkan agar ruas ini dapat dimanfaatkan secara optimal saat arus mudik,” jelas Rivan.

Kemudian, rest area KM 19 A ruas Yogya–Solo direncanakan akan rampung pada akhir tahun ini dan akan digunakan secara fungsioanl saat Lebaran.

“Tol Yogja-Solo di kilometer 19A rest area yang hari ini juga baru diperkirakan akan selesai di tahun akhir tahun ini, sehingga akan dijadikan rest area fungsional dan kapasitasnya yang saat ini sudah mencapai sekitar lebih dari 5 hektar akan kita siapkan dan dipastikan tidak hanya rest area dengan toilet, tetapi juga SPKLU.” kata Rivan.

Selain ruas Tol Solo–Yogya , jalur fungsional ruas Tol Yogya–Bawen serta Tol Bawen–Ambarawa progres pembangunannya telah mencapai sekitar 90 persen yang nantinya akan difungsionalkan mendukung kelancaran arus mudik.

“Dengan difungsikannya ruas Bawen–Ambarawa, kendaraan yang menuju Magelang dan sekitarnya tidak perlu keluar ke jalan arteri Bawen, tetapi dapat langsung keluar melalui exit Ambarawa,” tutupnya.

Continue Reading

Trending