Connect with us

Metro

Charlie Chandra Mengajukan Permohonan Balik Nama Atas Tanah Warisan Ayahnya Sumita Chandra Haknya Yang Sah Berdasarkan Bukti Kepemilikan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 5/Lemo

Published

on

 

Jakarta – Tim Kuasa Hukum Charlie Chandra bersama aktivis dan tokoh nasional menggelar Deklarasi Tuntutan Pembebasan Charlie Chandra Lawan Kezaliman Oligarki PIK-2 di Gedung Joeang 45 Menteng Jakarta pada hari Kamis, 14 Agustus 2025.

Tokoh nasional yang hadir di antaranya mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu, mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) TNI Soenarko, wakil jetua umum TPUA yang juga Pengamat Politik dan Kebangsaan Rizal Fadillah, Refly Harun, Badan Pekerja Petisi 100 Marwan Batubara, mantan Komandan Puspom ABRI Mayjen (Purn) TNI Syamsul Djalal, dan Inisiator Forum Purnawirawan Prajurit (FPP) TNI yang juga mantan Hakim Adhoc Mahkamah Agung Dwi Tjahyo Soewarsono.

Sementara dari belasan advokat yang hadir di antaranya adalah Fajar Gora SH, Ahmad, Khozinuddin SH, Gufroni SH, Aspardi Piliang SH, dan Syafril Elain SH. Sebagaianna besar dari mereka adalah pengacara Charlie Chandra dari Fajar Gora and Partners, LBAHP PP Muhammadiyah, dan Ahmad Khizinuddin and Partners . Aktivis yang hadir di antaranya dari Aliansi Rakyat Menggugat (ARM), Aspirasi, Koalisi Nasional Perempuan Indonesia (KNPRI), UI Watch, dan Forum Aksi.

Seperti yang telah diketahui, bahwa Jaksa Penuntut Umum telah menuntut Charlie Chandra anak Sumita Chandra dengan pidana 5 tahun penjara di Pengadilan Negeri Tangerang.

“Selanjutnya, hari Rabu 20 Agustus 2025 pukul 13 30 WIB, Majelis Hakim akan membacakan putusannya,” Ungkap Gufroni, Tim Kuasa Hukum Charlie Chandra dalam pernyataan sikapnya di Gedung Juang, Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis (14/8/2025).

Lebih lanjut kata Gufroni, Kami Para Advokat, Para Tokoh serta Para Aktivis Nasional menyatakan sikap, bahwa berdasarkan fakta-fakta persidangan, terdakwa Charlie Chandra tidak terbukti secara sah dan meyakinkan, telah melakukan perbuatan sebagaimana didakwa oleh Jaksa. Charlie Chandra tidak memalsukan dokumen, sebagai dimaksud dalam Pasal 263 KUHP.

“Charlie Chandra hanya sekedar mengajukan permohonan balik nama atas tanah warisan ayahnya Sumita Chandra yang menjadi haknya yang sah berdasarkan bukti kepemilikan berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 5/Lemo,” Jelasnya.

Gufroni, SH., MH., yang juga adalah Ketua Bidang Riset dan Advokasi LBH Advokasi Publik Pimpinan Pusat Muhammadiyah (LBH AP PP Muhammadiyah) mengatakan, pengadilan harus memberikan keadilan kepada Charlie Chandra, dengan memberikan putusan bebas kepada Charlie Chandra untuk mengembalikan marwah, wibawa hukum dan lembaga pengadilan.

Pengadilan, harus independen dan sebagai muara masyarakat untuk mencari keadilan,” Tegasnya.

“Tidak boleh kembali berbuat zalim sebagaimana telah dilakukan terhadap Tomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) yang kemudian terpaksa dikoreksi oleh Presiden Prabowo Subianto dengan memberikan Abolisi kepada Tom Lembong,” Imbuhnya.

Menurut Gufroni, jika sampai ada putusan yang menghukum Charlie Chandra, maka inilah kezaliman luar biasa yang dilakukan oleh Pengadilan yg seharusnya memberikan keadilan. Dan akan menjadikan kejahatan Oligarki PIK-2 akan makin merajalela.

Sebab, sebelum dipidana dengan tuduhan memalsukan dokumen Lampiran 13 dengan jeratan pasal 263 ayat (1) KUHP, Charlie pernah dilaporkan PT MBM ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan melakukan penggelapan SHM Nomor 5/Lemo atas nama ayahanya (Sumita Chandra), akan tetapi karena kurang bukti, laporan itu dihentikan Polda Metro Jaya.

Laporan pemalsuan dokumen itu juga dilaporkan MBM ke Polda Metro Jaya, akan tetapi kemudian dilimpahkan ke Polda Banten.

‘Karena melalui kasus Charlie Chandra, masyarakat awam dapat mengetahui secara jelas modus operandi perampasan tanah rakyat yang dilakukan oleh Oligarki PIK-2, untuk membangun bisnis properti mereka,” terangnya.

Kasus Charlie Candra hanyalah fenomena puncak gunung es perampokan tanah lewat kriminalisasi. Masih banyak warga Banten lainnya yang mengalami hal serupa, seperti yang dialami oleh Haji Fuad Efendi Zarkasi.

Gugroni menegaskan, kami mengajak seluruh rakyat untuk bersatu padu melawan kezaliman Oligarki PIK-2.

Saat perkara ini disidangkan di Polda Banten, dari tujuh saksi yang dihadirkan JPU, hanya saksi ahli Jamin Ginting yang benar-benar menguatkan dakwaan JPU, sementara saksi lain seperti Haji Pelor, Marimin (eks pegawai BPN), dan Wahyono (mantan pegawai BPN), justru cenderung meringankan. Bahkan kesaksian Dirut PT MBM Nono Sampono dan Kelana (ahli waris The Pit Nio) justru malah menguliti kelemahan dakwaan JPU, karena ketika dicecar kuasa hukum Charlie, terungkap kalau meski ahli waris The Pit Nio mengaku tanah dengan SHM Nomor 5/Lemo milik neneknya (The Pit Nio) yang tidak pernah diperjualbelikan, akan tetapi sama sekali tidak punya bukti atas klaim itu. PT MBM bahkan menguasai tanah itu sejak 2014 dengan hanya berbekal klaim a The Pit Nio yang tanpa alas hak.

 

“Saat rakyat Kabupaten Pati Jawa Tengah, kompak melawan penguasa karena kenaikan Pajak tanah (PBB) maka rakyat Banten selaku korban penggusuran tanah oleh mafia tanah dan Oligarki harus, bersatu dan menantik perlawanan pada Oligarki di seluruh wilayah Indonesia,” tambah Gufroni, menutup.

Continue Reading

Metro

Kemenbud Luncurkan “Budaya Go” Tema “Membuka Masa Depan Budaya Indonesia”

Published

on

By

Jakarta,  23 Oktober 2025 — Dalam upaya memperkuat identitas nasional dan membawa kekayaan budaya Indonesia menuju era digital, Budaya Go resmi diluncurkan sebagai Kompetisi Inovasi Digital Budaya Indonesia. Ajang ini menjadi wadah bagi generasi muda, pelaku kreatif, dan inovator teknologi untuk menghadirkan solusi digital yang melestarikan, mempromosikan, serta mengembangkan nilai-nilai budaya bangsa di tengah arus globalisasi.

Mengusung tema “Membuka Masa Depan Budaya Indonesia”, kompetisi ini mengajak peserta untuk berinovasi dalam berbagai bidang — mulai dari aplikasi edukasi budaya, digitalisasi kesenian daerah, hingga platform kreatif yang mengangkat kearifan lokal melalui teknologi.

Budaya bukan hanya warisan masa lalu, tapi juga fondasi masa depan. Melalui Budaya Go, kami ingin menumbuhkan semangat inovasi agar budaya Indonesia tetap hidup dan relevan di dunia digital,” ujar Ahmad Mahendra Direktur Jenderal Pengembangan

Kompetisi ini dirancang untuk menjembatani dunia kebudayaan dan teknologi dengan menghadirkan kolaborasi antara seniman, startup, komunitas kreatif, akademisi, serta masyarakat luas. Peserta akan dibimbing oleh mentor berpengalaman dari sektor budaya dan industri digital, serta berkesempatan mendapatkan pendanaan inkubasi, pelatihan lanjutan, dan akses promosi nasional.

Selain menjadi ajang kompetisi, Budaya Go juga menjadi gerakan kolaboratif yang menegaskan pentingnya digitalisasi budaya dalam memperkuat jati diri bangsa di tengah perubahan zaman. Melalui inovasi digital, kekayaan budaya Indonesia diharapkan dapat lebih mudah diakses, dipelajari, dan diapresiasi oleh generasi muda maupun masyarakat dunia.

Kami percaya bahwa dengan kreativitas dan teknologi, budaya Indonesia bisa go global tanpa kehilangan akar tradisinya,” tambah Ahmad Mahendra

Kompetisi Budaya Go akan dibuka untuk umum mulai  dengan pendaftaran secara daring melalui situs resmi www.budayago.id. Pemenang akan diumumkan pada tanggal pengumuman dan berkesempatan menampilkan karya mereka dalam Festival Inovasi Budaya Digital Indonesia 2025.

Continue Reading

Metro

Novi Rosmita, S.E., M.KS Ketua DPC IWAPI Aceh Selatan : Perempuan Tangguh Aceh Selatan Siap Berkontribusi Membangun Ekonomi Bangsa Kolaborasi, Inovasi, dan Pemberdayaan Yang Inklusif,”

Published

on

By

Jakarta, 23 Oktober 2025 – Dewan Pimpinan Cabang Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (DPC IWAPI) Aceh Selatan turut ambil bagian dalam Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) ke-4 IWAPI Tahun 2025, yang diselenggarakan dengan penuh semangat kebersamaan dan visi besar memperkuat peran perempuan pengusaha di seluruh Indonesia.

Dengan mengusung tema besar “50 Tahun IWAPI: Konsisten Terhadap Pemberdayaan Ekonomi Perempuan dengan Inklusif, Kolaboratif, Menuju Indonesia Emas”, kegiatan ini menjadi momentum penting bagi IWAPI se-Indonesia, termasuk DPC IWAPI Aceh Selatan, untuk terus memperkokoh komitmen dalam mendorong kemandirian ekonomi perempuan serta memperluas jejaring usaha lintas sektor dan wilayah.

RAKERNAS ke-4 IWAPI tahun ini juga menjadi refleksi atas perjalanan panjang IWAPI selama setengah abad dalam mengawal tumbuhnya wirausaha perempuan Indonesia yang mandiri dan berdaya saing tinggi. Melalui berbagai sesi diskusi, pelatihan, dan forum bisnis, IWAPI terus menegaskan perannya sebagai mitra strategis pemerintah dan pelaku ekonomi nasional.

Novi Rosmita, S.E., M.KS Ketua DPC IWAPI Aceh Selatan, dalam kesempatan tersebut, menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam RAKERNAS ini bukan sekadar menghadiri agenda organisasi, tetapi juga sebagai bentuk nyata komitmen perempuan Aceh Selatan dalam mendukung visi nasional IWAPI.

Kami hadir membawa semangat perempuan tangguh Aceh Selatan yang siap berkontribusi membangun ekonomi bangsa melalui kolaborasi, inovasi, dan pemberdayaan yang inklusif,” ujarnya.

DPC IWAPI Aceh Selatan berharap momentum RAKERNAS ini dapat menjadi penggerak sinergi antara pusat dan daerah dalam memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang digerakkan oleh perempuan, serta menjadi bagian penting menuju Indonesia Emas 2045.

Perempuan pengusaha bukan hanya pilar ekonomi keluarga, tetapi juga penggerak utama ekonomi daerah dan nasional. IWAPI Aceh Selatan siap menjadi bagian dari perubahan menuju Indonesia yang maju dan berkeadilan ekonomi,” tambahnya.

Melalui semangat 50 Tahun IWAPI, DPC IWAPI Aceh Selatan menegaskan komitmen untuk terus berinovasi, memperluas akses terhadap peluang bisnis, serta membangun kolaborasi lintas sektor demi terwujudnya kemandirian ekonomi perempuan Indonesia.

Continue Reading

Metro

Hj. Elty Yunani, S.H., M.Kn., M.H., Ph.D., CLA Notaris, PPAT Bandar Lampung & Anggota DPD IWAPI Lampung sekaligus Desainer Lampung By ELTY GALLERY : Rasa Bangga dan Syukur Atas Pencapaian Luar Biasa Ini

Published

on

By

Jakarta,– Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Provinsi Lampung tampil membanggakan pada Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) Ke-4 IWAPI Tahun 2025 yang digelar di Shangri La Hotel Jakarta. Dalam ajang bergengsi tingkat nasional ini, DPD IWAPI Provinsi Lampung berhasil meraih penghargaan sebagai Pemegang Juara Terbanyak, mengungguli berbagai daerah lainnya di Indonesia.

Penghargaan tersebut menjadi bukti nyata semangat dan dedikasi tinggi para pengusaha wanita Lampung dalam membangun dunia usaha yang tangguh, inovatif, dan berdaya saing tinggi di tingkat nasional.

Hj. Elty Yunani, S.H., M.Kn., M.H., Ph.D., CLA Notaris, PPAT Bandar Lampung & Anggota DPD IWAPI Lampung sekaligus Desainer Lampung By ELTY GALLERY mengungkapkan rasa bangga dan syukur atas pencapaian luar biasa ini.

“Penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh anggota IWAPI Lampung yang selalu kompak, berinovasi, dan berkomitmen untuk maju bersama. Kami membuktikan bahwa perempuan pengusaha Lampung mampu bersaing dan berprestasi di kancah nasional,” ujarnya dengan penuh semangat.

RAKERNAS Ke-4 IWAPI tahun ini mengusung semangat “Optimis dan yakin IWAPI Semakin Maju, Semakin Solid, Semakin Baik”, yang menjadi motivasi bagi seluruh anggota untuk terus memperkuat kolaborasi dan kontribusi dalam dunia usaha.

Di tempat yang sama Harusnya Dr. Zam Janariyah Spesialis Saraf, M.Ks menyampaikan Harapan kedepan mudah-mudahan Lampung semakin akan nasional dan sampai ke dunia baju-baju khas Lampung dengan motif-motif Lampung. Insyaallah kedepannya akan menjadi tingkat nasional.

Harapan kami dengan adanya kegiatan RAKERNAS salah satunya itu, supaya  swastra Indonesia atau swastra Nusantara akan lebih dikenal diseluruh dunia, terutama khususnya untuk swastra dari Lampung,” ujar Idawati Kn., Ns., M.Kep

Keikutsertaan DPD IWAPI Lampung tidak hanya sebagai peserta, tetapi juga sebagai inspirasi bagi daerah lain dalam hal pemberdayaan ekonomi perempuan dan peningkatan kapasitas UMKM daerah.

“Kami berharap prestasi ini menjadi penyemangat bagi seluruh anggota IWAPI di Lampung untuk terus berkembang, berinovasi, dan menjadi bagian penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional,” tambah Hj. Elti Yunani, S.H., M.Kn., M.H., Ph.D., CLA (Desainer  Lampung By ELTY GALLERY)

Melalui pencapaian ini, IWAPI Lampung menegaskan komitmennya untuk terus menjadi motor penggerak ekonomi daerah dengan memberdayakan perempuan pengusaha agar lebih mandiri, kreatif, dan berdaya saing global.

Continue Reading

Trending