JAKARTA – Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda, Prof. Dr. Zurqoni, M.Ag., menyatakan dukungannya terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi keagamaan negeri dan swasta yang digelar di Hotel Borobudur Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Menurut Prof. Zurqoni, kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara organisasi profesi advokat dengan perguruan tinggi guna meningkatkan kualitas pendidikan hukum sekaligus mempersiapkan lulusan yang siap memasuki dunia profesi.
“Saya kira acara ini sangat positif dalam rangka membangun kerja sama antara PERADI Profesional dengan para rektor perguruan tinggi negeri maupun perguruan tinggi swasta. Kami berharap kerja sama ini dapat ditindaklanjuti melalui berbagai program yang mampu meningkatkan kompetensi mahasiswa, khususnya di Fakultas Syariah dan Hukum,” ujar Prof. Zurqoni usai penandatanganan MoU.
Ia menekankan bahwa keberhasilan kerja sama tersebut tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, melainkan harus diwujudkan melalui implementasi program-program konkret yang memberikan manfaat langsung bagi mahasiswa.
Menurutnya, pelatihan, pendampingan, serta penguatan kompetensi praktik hukum merupakan kebutuhan penting agar mahasiswa memiliki pengalaman aplikatif sebelum memasuki dunia kerja.
“Setelah penandatanganan ini, tentu yang paling penting adalah penguatan melalui pelatihan-pelatihan serta kurikulum yang ditawarkan oleh PERADI Profesional. Program tersebut akan menjadi bekal yang sangat dibutuhkan mahasiswa maupun lulusan ketika nantinya berpraktik atau beracara di bidang hukum,” katanya.
Prof. Zurqoni juga berharap mahasiswa UINSI Samarinda dapat memanfaatkan peluang tersebut dengan mengikuti berbagai program yang akan diselenggarakan melalui kolaborasi antara perguruan tinggi dan PERADI Profesional.
“Kami berharap mahasiswa dapat menyambut dengan antusias setiap pelatihan maupun kurikulum yang disiapkan melalui kerja sama ini. Dengan demikian, mereka memiliki kompetensi yang lebih baik dan siap memasuki dunia profesi hukum setelah lulus,” tuturnya.
Ia optimistis kolaborasi antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, dan ratusan perguruan tinggi keagamaan akan menjadi momentum penting dalam mencetak lulusan Fakultas Syariah dan Hukum yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kemampuan praktis, profesionalisme, serta integritas tinggi dalam menjalankan profesi hukum.
Melalui sinergi tersebut, diharapkan lahir sumber daya manusia di bidang hukum yang mampu menjawab tantangan perkembangan sistem hukum nasional sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi penegakan hukum dan keadilan di Indonesia.
