Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Direktorat Jenderal Imigrasi memperkuat sinergi pengawasan wilayah laut sebagai bagian dari upaya menjaga kedaulatan perairan sekaligus mendorong pengembangan ekonomi biru yang berkelanjutan.
Penguatan kolaborasi tersebut mengemuka dalam Seminar Kebangsaan “Kedaulatan Biru” bertema “Sinergi Pengawasan Terintegrasi Menuju Ekonomi Biru Indonesia Berkelanjutan” yang digelar di Gedung Perpustakaan Nasional, Jakarta, Rabu (30/9/2026). Forum tersebut membahas pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan, aktivitas kapal asing, mobilitas warga negara asing (WNA), hingga penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia.
Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Sahono mengatakan pengawasan laut tidak dapat dilakukan secara sektoral karena berbagai potensi pelanggaran memiliki keterkaitan lintas kewenangan.
Menurut dia, KKP terus memperkuat pengawasan melalui pemantauan aktivitas kapal, pemeriksaan perizinan, kesesuaian alat tangkap, wilayah operasi, serta hasil tangkapan. Pendekatan tersebut dilakukan untuk memastikan pemanfaatan sumber daya ikan tetap sesuai ketentuan dan memperhatikan keberlanjutan.
“Prinsipnya dalam pengawasan adalah memastikan kepatuhan para pelaku usaha untuk keberlanjutan dan kesejahteraan,” ujar Sahono.
Ia menambahkan koordinasi dengan berbagai institusi diperlukan, terutama dalam menghadapi aktivitas kapal asing dan dugaan pelanggaran yang memiliki dimensi lintas wilayah maupun lintas negara.
Selain aspek pengawasan armada, KKP juga menaruh perhatian pada kepastian hukum dan perlindungan tenaga kerja sektor perikanan. Menurut Sahono, penguatan tata kelola tersebut penting untuk menciptakan iklim usaha kelautan dan perikanan yang kompetitif tanpa mengabaikan kelestarian ekosistem laut.
“Melalui integrasi pengawasan armada yang kuat, kepastian hukum regulasi, serta jaminan perlindungan ketenagakerjaan, KKP optimistis iklim usaha kelautan dan perikanan Indonesia akan semakin berdaya saing global sekaligus tetap menjaga kelestarian ekosistem laut,” katanya.
Imigrasi Perkuat Pengawasan Mobilitas WNA
Sementara itu, perwakilan Direktorat Jenderal Imigrasi, Sjachril, menegaskan pentingnya penguatan pengawasan keimigrasian sebagai bagian dari sistem pengawasan wilayah laut secara terpadu.
Menurut dia, luasnya wilayah Indonesia dan tingginya mobilitas manusia di kawasan perbatasan membutuhkan dukungan teknologi, pertukaran informasi, serta koordinasi antarlembaga.
“Pengawasan tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Dibutuhkan informasi, kolaborasi, dan sinergi lintas sektor,” ujar Sjachril.
Ia mengatakan transformasi digital terus dikembangkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian bagi WNI maupun WNA. Inovasi tersebut diarahkan agar mobilitas masyarakat dapat berlangsung lebih mudah dan efisien, sekaligus tetap mendukung fungsi pengawasan dan keamanan.
Sjachril juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan pemangku kepentingan yang selama ini memberikan dukungan serta masukan terhadap peningkatan pelayanan keimigrasian.
“Kami mengucapkan terima kasih yang mendalam kepada seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan yang terus mendukung serta memberikan masukan konstruktif bagi perbaikan layanan keimigrasian di seluruh penjuru Tanah Air,” ujarnya.
Ke depan, Ditjen Imigrasi akan terus memperkuat pengamanan perbatasan, penegakan hukum keimigrasian, serta pemanfaatan fasilitas dan sistem digital untuk mendukung pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
Sinergi Lintas Lembaga
Penguatan kerja sama KKP dan Imigrasi menjadi bagian dari kebutuhan untuk membangun sistem pengawasan laut yang mampu merespons berbagai persoalan secara terpadu.
Selain penangkapan ikan ilegal, pengawasan juga berkaitan dengan aktivitas kapal asing, keberadaan ABK asing, pelanggaran dokumen, hingga potensi tindak pidana lintas negara. Karena itu, pertukaran informasi dan koordinasi antarlembaga menjadi salah satu unsur penting dalam menjaga wilayah perairan Indonesia.
Forum “Kedaulatan Biru” menegaskan bahwa pengembangan ekonomi biru tidak hanya membutuhkan kebijakan pemanfaatan sumber daya laut, tetapi juga sistem pengawasan yang mampu memastikan seluruh aktivitas berlangsung sesuai hukum dan memperhatikan keberlanjutan lingkungan.
Sinergi KKP, Imigrasi, aparat penegak hukum, masyarakat pesisir, dunia usaha, dan pemangku kepentingan lainnya diharapkan dapat memperkuat perlindungan sumber daya kelautan sekaligus menciptakan kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha yang menjalankan kegiatan sesuai ketentuan.
Dengan pengawasan yang terintegrasi, pemanfaatan sumber daya laut diharapkan dapat berjalan seiring dengan upaya menjaga kedaulatan wilayah, kepastian hukum, perlindungan masyarakat, serta kelestarian ekosistem laut Indonesia.
