KABUPATEN BEKASI — Samsat Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, terus meningkatkan kualitas pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui berbagai inovasi untuk menghadirkan layanan yang lebih mudah, cepat, nyaman, dan transparan bagi masyarakat.

Berlokasi di Jalan Industri Nomor 14, Pasir Gombong, Cikarang Utara, Samsat berupaya mendekatkan pelayanan administrasi kendaraan kepada masyarakat melalui kantor induk maupun sejumlah layanan pendukung yang memudahkan wajib pajak memenuhi kewajibannya.

Berbagai fasilitas pelayanan disediakan untuk memperluas akses masyarakat, di antaranya Samsat Keliling, Samsat Corner di sejumlah titik strategis, serta layanan melalui Mal Pelayanan Publik (MPP). Kehadiran layanan tersebut diharapkan dapat memberikan lebih banyak pilihan bagi masyarakat dalam mengurus administrasi dan membayar pajak kendaraan bermotor.

Selain pelayanan secara langsung, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan E-Samsat Jawa Barat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara daring melalui aplikasi maupun kanal perbankan yang tersedia sesuai ketentuan.

Pemanfaatan layanan digital tersebut menjadi salah satu alternatif bagi wajib pajak yang ingin melakukan pembayaran dengan lebih praktis tanpa harus selalu datang ke kantor Samsat.

Tidak hanya memperluas akses pelayanan, peningkatan kenyamanan pengunjung juga menjadi perhatian. Fasilitas yang disediakan meliputi ruang tunggu yang nyaman, area bermain anak, ruang laktasi, serta akses yang ramah bagi penyandang disabilitas.

Penyediaan fasilitas tersebut diharapkan dapat mendukung proses pelayanan administrasi kendaraan bermotor agar berlangsung lebih nyaman dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.

Di sisi lain, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu dinilai penting untuk mendukung pembangunan daerah. Penerimaan pajak daerah menjadi salah satu sumber pendanaan bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

Karena itu, masyarakat diimbau untuk memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan sesuai jadwal yang berlaku. Kesadaran dan kepatuhan wajib pajak diharapkan dapat membantu memperkuat penerimaan daerah sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Upaya peningkatan pelayanan tersebut mendapat tanggapan positif dari masyarakat. Seorang warga Cikarang berinisial P mengaku merasa terbantu dengan pelayanan yang dinilainya semakin cepat dan nyaman.

“Sekarang pelayanannya jauh lebih cepat dan nyaman. Petugasnya juga ramah, jadi kami merasa terbantu sekali,” kata P saat ditemui di halaman Kantor Samsat, Senin (13/10/2026).

Dengan berbagai inovasi pelayanan dan peningkatan fasilitas, Samsat Cikarang Utara diharapkan terus memperkuat kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.

Pelayanan yang mudah diakses, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik serta mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah untuk pembangunan Kabupaten Bekasi.