Connect with us

nasional

KADIN DKI Jakarta Gelar Djakarta Festival 2022

Published

on

Jakarta – Ketua Umum KADIN DKI Jakarta, Diana Dewi. DALAM rangkaian pelaksanaan Rapat Pimpinan Provinsi (RAPIMPROV) III KADIN DKI Jakarta akan menggelar Djakarta Festival pada 26 Agustus-28 Agustus 2022 di Parkir Timur Senayan, Jakarta Pusat. Acara ini seperti Pekan Raya Jakarta (PRJ) yang mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Gelaran Djakarta Festival 2022 bertujuan untuk meningkatkan perekonomian khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan Industri Kecil Menengah (IKM).

Djakarta Festival 2022 merupakan ajang pameran dagang yang melibatkan pelaku UMKM dan IKM sehingga diharapkan dapat memperkuat pemulihan ekonomi, terutama di DKI Jakarta, yang tengah berjalan,” ujar Diana Dewi, Ketua Umum KADIN DKI Jakarta yang juga merupakan CEO PT Suri Nusantara Jaya (SNJ), dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/8/2022).

Kegiatan Djakarta Festival akan menghadirkan 120 both terdiri dari kurang lebih 300 tenan / para pelaku IKM dan UMKM yang sudah dikurasi, 7 perwakilan Provinsi antara lain: Kadin Jawa Barat, Kadin Gorontalo, Kadin Sulawesi Tenggara, Kadin Sumatera Selatan, Kadin Banjarnegara, Kadin Banten, Kadin Riau.Dari UMKM itu ada 4 peserta disabilitas dinas sosial.

Menariknya, seluruh peserta pameran dagang ini tidak dikenakan biaya alias gratis. Ini merupakan salah satu bentuk keberpihakan KADIN DKI Jakarta untuk mendorong percepatan pemulihan pelaku usaha setelah pandemi.

“Untuk peserta pameran Djakarta Festival 2022 yang terpilih nantinya KADIN DKI Jakarta akan melakukan pendampingan dalam rangka pengembangan pasar ekspor. Sehingga, ajang ini dapat berkelanjutan dan tidak hanya sebatas pameran produk semata.

KADIN DKI Jakarta berkomitmen membantu pelaku usaha yang prospektif untuk memperluas pemasaran produknya hingga ke mancanegara,” tambah Diana Dewi.

Sementara Ketua Panitia Djakarta Festival 2022 Uchy Hardiman, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan gelaran perdana KADIN DKI Jakarta setelah pandemi berlalu. Acara ini merupakan bentuk kepedulian KADIN DKI Jakarta kepada pengusaha di DKI Jakarta khususnya.

“Alhamdulillah Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid sangat mendukung kegiatan ini. Mudah-mudahan acara ini menjadi cikal bakal pilot project untuk KADIN seluruh Indonesia ke depannya,” kata Uchy.

Djakarta Festival 2022 ini akan dibuka oleh Menteri Koperasi & UKM Teten Masduki, Ketua Umum KADIN Indonesia Arsjad Rasjid, dan Ketua Umum KADIN DKI Jakarta Diana Dewi.

Ketua Badan Sertifikasi Kadin (BSK) DKI Jakarta, Ir. Pulo Marbun menambahkan bahwa BSK akan membuka stand BSK guna melakukan sosialisasi dan pelayanan kepada seluruh masyarakat Jakarta khususnya para pengusaha baik perorangan maupun perusahaan yg akan mengurus KTA dan Sertifikat Badan Usaha Kadin. Hal ini merupakan kontribusi BSK dalam menyukseskan acara Rapimprov dan Jakarta Festival 2022

Acara ini akan dimeriahkan oleh musik hiburan Andra and The Back Bone, Galba Lesmana, Black Stone Band, dan penampilan Kadin 5 wilayah kota.

Selain itu ada aneka perlombaan, sajian kuliner, fashion show, handycraft, dan lainnya.Pada Djakarta Festival 2022 ini juga ada MoU Kadin DKI Jakarta dan perusahaan di antaranya Qrish, Coin works, Surveyors Indonesia, YAI, dan Orient. Penandatangan MoU akan dilaksanakan pada Jumat 26 Agustus 2022. “Semua gelaran Djakarta Festival 2022 akan berlangsung di area Parkir Timur Senayan.

Sedangkan sidang RAPIMPROV III akan diadakan di Hotel Mulia Senayan, pada Sabtu 27 Agustus 2022,” jelas Uchy yang juga Wakil Ketua Kadin DKI ini.Jadwal Djakarta Festival 2022 sebagai berikut: Jumat, 26 Agustus 2022: Seremoni pembukaan RAPIMPROV III Kadin DKI Jakarta sekaligus Djakarta Festival ditandai dengan pelepasan merpati dan diikuti Performance Marching Band.

Penampilan Galba Lesmana, dan Black Stone Band.Sabtu, 27 Agustus 2022 Sidang RAPIMPROV III 2022 KADN DKI Jakarta dengan tema Mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Dalam Menyikapi Regulasi dan Penerapan TKDN untuk Penguatan Pengusaha.

Sub Tema lmplementasi TKDN Dalam Rangka Pemberdayaan Dan Penguatan IKM dan UMKM Dalam Pemulihan Perekonomian Jakarta. Acara bertempat di Hotel Mulia, Senayan Jakarta (bertempat di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta).

Kunjungan pameran, hiburan marching band dan cheerleader, dangdut Layla, Djakarta Fashion Festival, Performance Andra & The Backbone, dan DJ Closing.

Minggu 28 Agustus 2022 Senam pagi KADIN DKI dan Kota Wilayah dan kunjungan pameran; Performance : Kadin Jakarta Selatan, Kadin Jakarta Barat, Kadin Jakarta Pusat, Kadin Jakarta Timur, Kadin Jakarta Utara, IWAPI, Rotasi Band, Niceweed, GEKRAF Jakarta Pusat -El Corona, dan Draz Band. (Red)

Continue Reading

nasional

Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya

Published

on

By

MOJOKERTO – Dewan Pers dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) saat ini kerap dijadikan tameng oleh para pejabat ataupun pelaku-pelaku tindak kriminal untuk mencegah seorang wartawan guna menyajikan pemberitaan yang berimbang serta memenuhi kode etik jurnalistik.

Seperti yang terjadi di Polres Mojokerto, ketika awak media konfirmasi dan mencoba meminta tanggapan terkait bungkamnya Kasat Narkoba Polres Mojokerto, AKP Erik terkait adanya dugaan aliran dana terhadap 3 pelaku penyalahgunaan pil koplo, Kapolres Mojokerto, AKBP Dr.(C) Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si., enggan memberikan tanggapan ataupun hak jawab.

AKBP Dr.(C) Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si., malah menanyakan terkait legalitas media apakah sudah terverifikasi Dewan Pers dan sudah UKW. Dimana, hal ini menunjukkan bahwa Kapolres Mojokerto tidak mengetahui tentang UU Pers No. 40 Tahun 1999.

“Hak jawab berarti sebagai wartawan kepada Polres Mojokerto ya. Sebelum saya perintahkan ke Kasi Humas, saya bisa dikirimi PDF perusahaan pers yang tersaftar Dewan Pers dan hasil UKW ya. Memang ada perintah dari saya ke Kasi Humas untuk merapikan dulu mitra-mitra mana yang wartawan dan mana yang citizen journalist,” pesan whatsapp Kapolres Mojokerto pada hari Senin (09/03/2026).

Menyikapi hal itu, Ketua Umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan menyinggung kapasitas seorang Kepala Kepolisian Mojekerto telah melakukan  pembungkaman informasi dan berdalih melibatkan peraturan yang digelembungkan dewan pers soal UKW dan verifikasi media.

Persoalan itu tegas disampaikan Opan, bahwa peraturan yang dibuat Dewan Pers soal UKW dan verifikasi media sejatinya melanggar konstitusi. Dia menyebut dalam UU Nomor 40 tahun 1999 tentang pers tidak adanya perintah UKW dan verifikasi media.

“Kita bicara soal konstitusi Undang Undang Pers, dan bukan bicara soal peraturan ilegal dewan pers ya. Dimana di dalam UU Pers jelas tugas dewan pers hanya melakukan pendataan perusahaan-perusahaan pers dan juga tidak ada kaitannya dengan UKW. “Jelas Opan dalam keterangan persnya di Jakarta, Sabtu (14/3/2026).

Opan menilai peristiwa yang dilakulan Satnorkoba Polres Mojekerto melanggar Perkap Polri dan proses hukum terhadap pelaku kejahatan. Hal itu tentunya akan membawa dampak buruk bagi AKBP Andi Yudha Pranata selaku Kapolres.

“Kapasitas seorang Kapolres guna menjawab konfirmasi rekan-rekan media sangat bertentangan dengan kaidah-kaidah kejurnalistikan. Dia seakan-akan menuduh konfirmasi yang dilayangkan awak media tidak perlu dijawab dengan alasan UKW dan verifikasi media. Itu jelas sangat mendiskriminatifkan kerja jurnalistik. “Singgungnya.

Lebih lanjut Opan juga menegaskan bahwa Jurnalis bukanlah mitra akan tetapi sebagai bentuk sinergitas dalam informasi faktual dan aduan masyarakat. Tentunya hal tersebut menjadi dasar pentingnya jajaran kepolisian memahami tugas dan fungsi jurnalis serta lebih mendalami UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

“UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers adalah Undang Undang tunggal atau Lex specialis yang sampai detik ini tidak ada Peraturan Pelaksana (PP) nya. Meski dewan pers membuat peraturan pelaksana versi mereka, itu jelas sebagai produk ilegal yang tidak memiliki kekuatan hukum konstitusi dari profesi jurnalis. “Pungkas Opan.

Continue Reading

nasional

Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) Gelar Kongres Nasional Komposer Indonesia 2026

Published

on

By

Jakarta, 4 Maret 2026 – Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) menggelar Kongres Nasional Komposer Indonesia 2026 di Gedung Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Jakarta, Rabu (04/03/26).

Kongres ini menjadi momentum konsolidasi nasional dalam memperjuangkan hak royalti yang wajar dan berkeadilan bagi para pencipta lagu, khususnya terkait performing rights dalam pertunjukan langsung atau konser. Kongres tersebut dihadiri Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, serta para musisi senior dan pemangku kepentingan industri musik nasional.

Komposer Bukan Pelengkap, Tapi Fondasi

Ketua Umum AKSI, Satriyo Yudi Wahono, dalam sambutannya menegaskan bahwa perjuangan AKSI bukanlah bentuk pembangkangan terhadap undang-undang, melainkan upaya memperbaiki dan menyeimbangkan ekosistem musik nasional.

“Lisensi bukan formalitas. Royalti bukan sukarela atau belas kasihan. Itu adalah hak konstitusional pencipta. Penggunaan lagu tanpa izin adalah pelanggaran hukum,” tegasnya.

Ia menjelaskan, sejak berdiri, AKSI sering dicap sebagai pembangkang atau perusak ekosistem. Namun seiring waktu, AKSI justru menjadi rujukan penting dalam perumusan kebijakan, dilibatkan dalam berbagai forum diskusi lintas kementerian, hingga dikukuhkan sebagai bagian dari tim perumus revisi Undang-Undang Hak Cipta di DPR.

“Kongres ini adalah momentum sejarah untuk menegaskan bahwa pencipta lagu bukan sekadar pelengkap, melainkan fondasi utama ekosistem musik nasional,” ujarnya.

Dukungan Pemerintah: Negara Wajib Memajukan Kebudayaan

Dalam sambutannya, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa negara memiliki mandat konstitusional untuk memajukan kebudayaan nasional sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 32 UUD 1945.

Menurutnya, musik merupakan bagian penting dari 10 objek pemajuan kebudayaan, sehingga ekosistemnya harus dibangun secara adil dan proporsional.

“Komposer adalah the first owner dari hak atas karya cipta. Ini adalah common sense. Apa yang diciptakan, sepenuhnya menjadi hak penciptanya—mau digunakan, dikomersialkan, atau tidak, itu hak mereka,” tegasnya.

Ia juga menyatakan bahwa Kementerian Kebudayaan akan memberikan masukan dalam proses revisi regulasi agar tercipta solusi win-win bagi seluruh pelaku industri—pencipta, penyanyi, produser, label, dan penyelenggara konser.

“Kita tidak perlu menemukan ulang roda. Praktik baik di negara lain bisa menjadi referensi agar ekosistem musik Indonesia tumbuh sehat dan berkeadilan,” tambahnya.

Ahmad Dhani: “Harga Mati Hak Komposer”

Ketua Pembina AKSI, Ahmad Dhani, menegaskan bahwa perjuangan hak komposer bukan perkara mudah, namun harus diperjuangkan tanpa menyerah.

“Harga mati tentang hak komposer. Jangan pernah menyerah. Kalau kita lengah, nasib komposer tidak akan berubah,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa dalam praktiknya terdapat perbedaan pandangan di kalangan pencipta lagu terkait izin penggunaan lagu dalam konser. Namun bagi sebagian besar komposer, terutama generasi senior, izin tetap merupakan prinsip fundamental.

Menurutnya, perjuangan AKSI bertujuan memastikan hak moral dan ekonomi pencipta lagu tidak lagi terpinggirkan sebagaimana yang terjadi sejak diberlakukannya Undang-Undang Hak Cipta 2014.

Tentang AKSI

Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia didirikan secara resmi pada 3 Juli 2023 oleh Ahmad Dhani, Piyu Padi, dan sejumlah musisi Indonesia lainnya. Organisasi ini berfokus pada perlindungan hak moral dan ekonomi komposer, tata kelola royalti, direct licensing, serta pembenahan sistem manajemen kolektif pertunjukan.

Kongres Nasional AKSI 2026 juga menghasilkan konsolidasi internal organisasi serta maklumat perjuangan komposer Indonesia yang akan diumumkan sebagai sikap resmi terhadap dinamika revisi regulasi hak cipta.

Dengan semangat “Berkarya, Bergerak, Bersuara”, AKSI menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan perlindungan, penghormatan, dan kesejahteraan pencipta lagu Indonesia demi terwujudnya ekosistem musik nasional yang adil, transparan, dan berkelanjutan.

Continue Reading

nasional

Kornas Presidium Pemuda Timur Deklarasi Dukung Polri Tetap Dibawah Presiden

Published

on

By

Jakarta – Presidium Pemuda Timur menggelar acara silaturahmi dan buka puasa bersama yang dirangkaikan dengan dialog kebangsaan terkait posisi institusi kepolisian dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Selasa (3/2/2026)

Kegiatan ini menjadi momentum konsolidasi pemuda-pemudi Indonesia Timur dalam menyuarakan dukungan terhadap penguatan reformasi serta profesionalisme Polri yang tetap berada di bawah komando Presiden sesuai amanat konstitusi.

Sekretaris Jenderal Presidium Pemuda Timur, Masnia Ahmad, dalam sambutannya menyampaikan perspektif sebagai perempuan asal Maluku Utara. Ia menegaskan bahwa Polri bukan sekadar institusi penegak hukum, tetapi juga wajah negara yang paling dekat dengan masyarakat.

“Bagi kami, khususnya masyarakat di Indonesia Timur, polisi adalah representasi kehadiran negara. Ketika masyarakat menghadapi persoalan keamanan, aparat kepolisianlah yang pertama hadir,” ujar Masnia.

Namun demikian, ia menekankan bahwa dukungan tersebut bukan berarti tanpa kritik. Menurutnya, kepedulian terhadap Polri justru harus diwujudkan dalam dorongan agar institusi tersebut semakin profesional, transparan, dan berpihak pada keadilan.

“Kita tetap kritis. Kita ingin Polri terus berbenah secara struktural dan kultural. Dukungan ini lahir dari kepedulian agar Polri semakin kuat dan benar-benar melayani kepentingan rakyat,” tambahnya.

Masnia juga menegaskan pentingnya garis komando yang jelas demi menjaga stabilitas keamanan nasional. Menurutnya, keberadaan Polri di bawah Presiden merupakan bagian dari amanat reformasi dan konstitusi, serta penting untuk mencegah tarik-menarik kepentingan politik sektoral.

Sementara itu, Ketua Umum Presidium Pemuda Timur, Sandy Rumanama, menegaskan bahwa momentum ini bukan sekadar pernyataan dukungan terhadap institusi Polri, melainkan upaya memperkuat persatuan pemuda Timur dari Papua hingga Sulawesi, dari NTT hingga Maluku Utara.

“Indonesia adalah negara dengan kompleksitas tinggi, ratusan bahasa dan keberagaman budaya. Anak-anak muda Timur tidak boleh terus termarginalkan. Kita harus bersatu, saling mengenal, dan membangun kekuatan bersama,” tegas Sandy.

Ia juga mengingatkan bahwa dinamika global dan politik nasional yang semakin kompleks menuntut stabilitas keamanan yang kuat. Oleh karena itu, menurutnya, Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden agar memiliki garis komando yang tegas dan tidak mudah terpolitisasi.

“Menjaga indeks demokrasi dan stabilitas politik berarti menyelamatkan masyarakat dari konflik horizontal. Kita di Timur sangat merasakan pentingnya keamanan untuk pembangunan pendidikan dan ekonomi,” jelasnya.

Ketua Pelaksana kegiatan, Yusuf Hermina, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bukti nyata komitmen persatuan dan persahabatan pemuda Timur. Ia juga menegaskan bahwa secara hukum, posisi Polri di bawah Presiden telah memiliki landasan konstitusional yang kuat.

“Keputusan ini bersumber dari ketetapan MPR dan mekanisme konstitusi yang berlaku. Dukungan luas dari DPR menjadi bukti bahwa profesionalisme Polri harus terus diperkuat,” ujar Yusuf.

Acara ini menjadi tonggak awal konsolidasi Presidium Pemuda Timur dalam mengawal reformasi, menjaga demokrasi, serta memastikan generasi muda Indonesia Timur memiliki ruang yang setara dalam pembangunan nasional.

Dalam semangat Ramadan dan keberagaman, para pemuda yang hadir menegaskan bahwa perbedaan agama dan latar belakang bukan penghalang persatuan, melainkan kekuatan untuk menjaga Indonesia tetap aman, damai, dan berkeadilan.

Continue Reading

Trending