Connect with us

Metro

DKPP Akan Periksa Anggota KPU RI Terkait Verifikasi Partai Politik dan Dugaan Ancaman Kepada Penyelenggara

Published

on

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor 10-PKE-DKPP/I/2023 di Ruang Sidang DKPP RI di Jakarta pada Rabu (8/2/2023) pukul 10.00 WIB.

Perkara ini diadukan Jeck Stephen Seba yang memberikan kuasa kepada Alghiffari Aqsa, Fadli Ramadhanil, Ibnu Syamsu Hidayat, Imanuel Gulo, Airlangga Julio, Yokie Rahmad Isjchwansyah, Hilma Gita, dan Ikhsan L. Wibisono.

Jeck Stephen Seba mengadukan sepuluh penyelenggara pemilu, antara lain Meidy Yafeth Tinangon, Salman Saelangi, dan Lanny Anggriany Ointu (Ketua dan Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara) sebagai Teradu I sampai III. Serta Lucky Firnando Majanto (Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara) dan Carles Y. Worotitjan (Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, Hubungan Masyarakat, Hukum, dan SDM KPU Provinsi Sulawesi Utara) sebagai Teradu IV dan V.

Selain itu, diadukan juga Elysee Philby Sinadia, Tomy Mamuaya, dan Iklam Patonaung (Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sangihe) sebagai Teradu VI sampai VIII. Serta Jelly Kantu (Kasubbag Teknis dan Hubungan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Sangihe) dan Idham Holik (Anggota KPU RI) sebagai Teradu IX dan X.

Teradu I sampai IX diduga mengubah status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) menjadi Memenuhi Syarat (MS) dari Partai Gelora, Partai Garuda, PKN, dan Partai Buruh dalam proses verifikasi administrasi, verifikasi administrasi perbaikan, verifikasi faktual, dan verifikasi faktual perbaikan dengan cara mengubah data berita acara dalam SIPOL dalam kurun waktu 7 November s.d 10 Desember 2022.

Sedangkan Teradu X diduga menyampaikan ancaman di hadapan seluruh peserta Konsolidasi Nasional KPU se-Indonesia yang digelar di Convention Hall Beach City Entertaiment Center (BCEC), Ancol, Jakarta Utara. Ancaman tersebut adalah perintah harus tegak lurus, tidak boleh dilanggar, dan bagi yang melanggar akan dimasukan ke rumah sakit.

Sesuai ketentuan Pasal 31 ayat (1) dan (2) Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum, sidang akan dipimpin oleh Ketua dan Anggota DKPP.

Sekretaris DKPP, Yudia Ramli mengatakan agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan Pengadu dan Teradu serta Saksi-saksi atau Pihak Terkait yang dihadirkan. “DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” jelas Yudia.

Ia menambahkan, sidang kode etik ini bersifat terbuka untuk umum. Yudia juga mengungkapkan bahwa DKPP akan menyiarkan sidang ini melalui akun Facebook DKPP, @medsosdkpp dan akun Youtube DKPP.

“Sehingga masyarakat dan media massa dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan ini,” tutupnya. [Rilis Humas DKPP].

Continue Reading

Metro

Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara JP) Gelar Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) periode 2025–2030

Published

on

By

JAKARTA – Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara JP), salah satu organisasi relawan yang dikenal militan, setia, dan konsisten mendukung kepemimpinan nasional, kembali meneguhkan kiprahnya melalui pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) periode 2025–2030. Acara ini digelar di Gedung Juang, Jakarta, pada Sabtu (12/9/2025), dipimpin langsung oleh Boy Nababan.

Pelantikan berlangsung meriah dengan mengusung tema “BARA JP: Membangun Transformasi Bangsa Melalui Transformasi Sistem yang Efektif.” Sejumlah tokoh nasional turut hadir, antara lain Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep, perwakilan dari Projo, perwakilan Gatot Kaca, serta para pengurus dan anggota Bara JP dari berbagai daerah.

Dalam sambutannya, Ketua Umum Bara JP, Willem Frans Ansanay, menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar formalitas organisasi, melainkan momentum untuk memperkuat komitmen relawan dalam mengawal perjalanan bangsa. “Pelantikan ini adalah peneguhan kembali komitmen kita untuk terus mengawal perjalanan bangsa menuju masa depan yang lebih baik lagi. Kita harus mengambil sikap berjuang bersama-sama pemerintah,” ujarnya.

Willem juga menekankan bahwa sikap politik Bara JP jelas dan tegas, yakni mendukung penuh pasangan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk melanjutkan kepemimpinannya hingga dua periode. “Statement poin saya hanya satu, yaitu mendukung Prabowo–Gibran 2 periode,” tegasnya.

Bara JP yang tumbuh dari semangat akar rumput ini telah membuktikan konsistensinya sejak era Presiden Joko Widodo, dengan selalu hadir sebagai organisasi relawan yang mengedepankan idealisme, kebersamaan, serta tanggung jawab kebangsaan. Dengan pelantikan pengurus baru, Bara JP diharapkan semakin solid dalam peran strategisnya sebagai mitra pemerintah, sekaligus motor penggerak perubahan yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

Acara pelantikan ditutup dengan doa bersama dan yel-yel semangat relawan, menandai langkah baru Bara JP dalam lima tahun ke depan untuk terus berkontribusi dalam pembangunan nasional.

Continue Reading

Metro

Gabriel, Anggota PERADI SAI Hadiri Acara Pelantikan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI SAI Masa Bakti 2025-2030

Published

on

By

Jakarta, – Gabriel, anggota Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI), turut menghadiri acara pelantikan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI SAI masa bakti 2025–2030 yang digelar dengan khidmat pada hari, bertempat di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel. Jumat (12/9/2025)

Kehadiran Gabriel dalam acara tersebut menjadi bentuk dukungan nyata terhadap kepengurusan baru PERADI SAI yang diharapkan mampu membawa semangat baru bagi profesi advokat di Indonesia.

Dalam wawancara awak media Gabriel menyampaikan pentingnya momen pelantikan ini sebagai simbol konsolidasi organisasi dan tekad bersama untuk menjaga martabat profesi advokat.

“Pelantikan ini bukan hanya seremonial, tetapi momentum bagi kita semua untuk memperkuat soliditas, menjaga integritas, dan memastikan advokat tetap menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum dan pembelaan terhadap masyarakat pencari keadilan,” ujar Gabriel.

Acara pelantikan DPN PERADI SAI 2025–2030 dihadiri oleh pengurus DPN PERADI SAI, dan perwakilan DPC dari seluruh Indonesia. Suasana penuh semangat kebersamaan menandai awal perjalanan baru organisasi untuk semakin berkontribusi dalam penguatan profesi advokat serta penegakan hukum di tanah air.

Continue Reading

Metro

Harry Ponto Ketua PERADI SAI Resmi Kukuhkan Pengurus Nasional 2025–2030

Published

on

By

JAKARTA – Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) menggelar pelantikan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) periode 2025–2030 di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Jumat (12/9). Prosesi ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum Harry Ponto yang terpilih secara aklamasi pada Musyawarah Nasional (Munas) PERADI SAI di Bali, Juli lalu.

Sebanyak 213 advokat dari seluruh Indonesia kini resmi mengemban amanah untuk memperkuat organisasi selama lima tahun mendatang.

Dalam sambutannya, Harry Ponto menegaskan bahwa tema Bersatu Menjaga Integritas, Berkarya Menegakkan Keadilan adalah komitmen nyata untuk menjaga kehormatan profesi, menjunjung tinggi etika, serta menghadirkan advokat yang benar-benar berpihak pada penegakan hukum dan keadilan masyarakat.

Agenda utama kepengurusan baru meliputi penguatan sistem pembinaan dan pengawasan etik, peningkatan kompetensi advokat melalui pendidikan berkelanjutan, transformasi digital dengan membangun platform layanan hukum yang mudah diakses publik, serta memperluas kerja sama akademik dengan universitas untuk mencetak advokat berstandar global.

Acara ini mendapat perhatian luas dari berbagai pihak. Sejumlah tokoh hukum dan pejabat negara menyampaikan ucapan selamat, termasuk Ketua Mahkamah Konstitusi, Ketua Komisi III DPR, Kapolri, dan Kapuspen Kejaksaan Agung. Dari kalangan non-hukum, turut memberikan sambutan Ketua Umum Tim Penggerak PKK Tri Tito Karnavian, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, serta pengamat sosial-politik Rocky Gerung.

Harry Ponto menekankan bahwa advokat Indonesia tidak hanya dituntut memahami hukum, tetapi juga mampu hadir sebagai pribadi berintegritas, modern, dan profesional. Ia menilai advokat harus menjadi figur publik yang dipercaya sekaligus garda terdepan dalam menjaga moralitas hukum.

Pelantikan ini menjadi momentum penting konsolidasi nasional menuju organisasi advokat yang kuat, adaptif terhadap tantangan zaman, dan konsisten memperjuangkan tegaknya hukum yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Continue Reading

Trending