Connect with us

nasional

Pastikan Pelaksanaan Bantuan Hukum Berjalan Dengan Baik, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Lakukan Monev di Rutan Kelas I Cipinang

Published

on

Jakarta – Guna memastikan pelaksanaan bantuan hukum telah sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum dan Pedoman Standar Layanan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta selaku Panitia Pengawas Daerah Bantuan Hukum melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Bantuan Hukum kepada Penerima Bantuan Hukum di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang, Jumat (12/5) kemarin.

Kegiatan Monev ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan pengawasan bantuan hukum Tahun Anggaran 2023 untuk mebuktikan penyelengaraan bantuan hukum gratis bagi warga binaan yang kurang mampu berjalan dengan baik dan penerima bantuan hukum mendapatkan hak-haknya serta dilayani secara profesional oleh pemberi bantuan hukum tersebut.

Monev dilanjutkan dengan melakukan wawancara langsung terhadap 66 warga binaan penerima bantuan hukum. “Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan secara langsung bantuan hukum yang didapatkan oleh penerima bantuan hukum apakah telah sesuai dengan hak-haknya, karena melalui wawancara mendalam kepada penerima bantuan hukum kita bisa mengetahui proses pelaksanaan bantuan hukum berjalan dengan baik atau tidak,” Ucap Kepala Subbid Penyuluhan, Bantuan Hukum Dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum, Moro Arisnu.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali mengatakan bahwa Kegiatan ini harus sering dilaksanakan untuk memastikan sejauh mana Organisasi Bantuan Hukum melakukan pendampingan terhadap penerima bantuan hukum di Rutan Cipinang, baik yang sedang menjalani persidangan maupun yang sudah sampai dengan Putusan Pengadilan, bahkan yang sedang melakukan upaya Banding, Kasasi dan Peninjauan Kembali.

Sukarno Ali juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh Tim Panitia Pengawas Daerah Bantuan Hukum Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, “Semoga dengan adanya monev ini, kualitas pendampingan hukum yang dilaksanakan OBH Terakreditasi telah berjalan baik di Rutan Kelas I Cipinang,” tandasnya.

Continue Reading

nasional

*Bangun Sinergi, Kepala Rutan Cipinang Sambangi Rutan KPK*

Published

on

By

Jakarta — Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang, I Gusti Lanang Agus Cahyana Putra, bersama Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Cipinang, Alif Akbar Yusuf menyambangi Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Rabu (17/12). Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka perkenalan, silaturahmi, serta penguatan sinergi antar instansi.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Rutan Cipinang menyampaikan pentingnya membangun komunikasi yang baik dan berkelanjutan antar instansi, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas. Kunjungan ini juga menjadi momentum untuk saling bertukar informasi dan pengalaman terkait pelayanan tahanan serta tata kelola rutan.

Sementara itu, Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Cipinang, Alif Akbar Yusuf, menegaskan bahwa sinergi antarunit kerja merupakan kunci dalam meningkatkan kualitas pelayanan serta menjamin terpenuhinya hak-hak tahanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia berharap, melalui silaturahmi ini, koordinasi dan kerja sama teknis ke depan dapat berjalan lebih efektif.

Melalui kunjungan ini, Rutan Kelas I Cipinang berkomitmen untuk terus memperkuat jejaring kerja sama dengan berbagai pihak sebagai bagian dari upaya mewujudkan layanan pemasyarakatan yang humanis, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kinerja kelembagaan. Sinergi yang terjalin diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara berkelanjutan.

Continue Reading

nasional

Rutan Cipinang Sukseskan Bakti Sosial dan Pengobatan Gratis Hari Bhakti Kemenimipas 2025

Published

on

By

Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1 Tahun 2025, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jakarta bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jakarta menyelenggarakan kegiatan bakti sosial dan pengobatan gratis bagi warga sekitar,

pada Jumat (14/11). Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen dua instansi dalam menghadirkan pelayanan yang humanis, inklusif, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Pelaksanaan bakti sosial kali ini mendapat sambutan hangat dari warga, ditandai dengan tingginya antusiasme peserta yang hadir sejak pagi. Selain layanan pengobatan gratis, juga menyalurkan sebanyak 500 paket bantuan yang berisi kebutuhan pokok sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan.

Seluruh rangkaian kegiatan   berlangsung tertib dan penuh kekeluargaan, melibatkan pegawai dari kedua kantor wilayah beserta Jajaran dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) termasuk Rutan Kelas I Cipinang yang turut terjun langsung memberikan pelayanan.

Melalui kegiatan ini, Kemenimipas berharap dapat memperkuat hubungan antara institusi dan masyarakat serta menegaskan bahwa pelayanan publik tidak hanya dilakukan melalui tugas kedinasan, tetapi juga melalui aksi sosial yang memberi manfaat luas. Semangat “Satu Langkah, Satu Semangat, Satu Pengabdian untuk Bangsa” menjadi landasan bagi seluruh jajaran untuk terus menghadirkan kontribusi  positif dan berkelanjutan bagi masyarakat

Continue Reading

nasional

Rutan Cipinang Gelar Sidak Gabungan, Pastikan Lingkungan Aman dan Bebas dari Barang Terlarang

Published

on

By

Jakarta – Dalam upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang kembali melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) gabungan bersama aparat penegak hukum, Sabtu (25/10) malam. Kegiatan ini turut melibatkan personel dari Polsek Jatinegara, Koramil 01/Jatinegara, serta satuan Brimob. Sinergi lintas instansi ini bertujuan untuk memastikan situasi keamanan tetap kondusif sekaligus menciptakan lingkungan Rutan yang bersih dari barang-barang terlarang.

Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Nugroho Dwi Wahyu Ananto, menjelaskan bahwa kegiatan ini dalam rangka menjalankan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan serta Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas DK Jakarta.

Sidak dilakukan secara menyeluruh di seluruh blok hunian, kamar warga binaan, hingga area sekitar Rutan dengan melibatkan jajaran pengamanan Rutan serta dukungan personel TNI dan Polri. “Sidak gabungan ini merupakan langkah rutin kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus bentuk komitmen untuk terus memperketat pengawasan dan tidak akan mentolerir keberadaan barang terlarang di dalam Rutan. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Nugroho.

Selain melakukan penggeledahan, Kepala Rutan juga memberikan pengarahan langsung kepada warga binaan mengenai pentingnya menjaga ketertiban dan menjauhi penyalahgunaan narkoba. Kegiatan tersebut menjadi momen edukatif bagi warga binaan untuk memahami bahwa keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama.

Dengan adanya sidak gabungan ini, diharapkan Rutan Kelas I Cipinang dapat terus menjaga komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari segala bentuk pelanggaran serta barang terlarang, demi terwujudnya sistem pembinaan yang lebih baik.

Continue Reading

Trending