Connect with us

Metro

Ahmad Dhani Corp Gelar Launching Lagu Dewa 19 Feat Jeff Scoot Soto (Bohemian Rhapsody & Rosanna)

Published

on

Jakarta, 27 Juni 2023 – Ahmad Dhani Corp mengadakan jumpa pers dalam acara launching lagu Dewa 19 Feat Jeff Scoot Soto (Bohemian Rhapsody & Rosanna) sekaligus bisa menyaksikan eksklusif VideoLegend.TV Digital Music Television pertama di dunia yang diadakan di Hotel 101 Urban Kebon Sirih Jakarta pada tanggal 27 Juni 2023.

Indra Putra sebagai Founder Mydio Tech seusai mengikuti press conference launching Dewa 19 Feat Jeff Scoot Soto memberikan wawancara kepada media elektronik bahwa ; “Kita melihatnya bahwa memprofit itu perlu adanya kemudahan akses terhadap user maupun terhadap baladewa dan baladewi tentunya fansnya Mas Dhani. Kita juga melihat bahwa ternyata yang paling cocok adalah web base, bukan di aplikasi seperti yang ada di masyarakat.

Meskipun tidak menutup kemungkinan kedepan bakalan ada. Sekarang ini kita coba yang lebih mudah. Kalau saya lihat dari tujuan dari Mas Dhani idenya adalah untuk menambah uang terhadap musik terutama video klip, kalo dulu jaman beliau tumbuh dengan MTV dan sebagainya. Mungkin sekarang dengan adanya teknologi yang lebih mudah dan sebagainya dihadirkanlah keinginan beliau untuk menghadirkan sebuah platform yang bisa dinikmati oleh masyarakat luas seperti beliau dulu menikmati.

Jadi kalau saya bilang bedanya tadi mengenai apakah ini akan bersaing, seoertinya bukan karena menurut saya malah menambah poin didalam industri musik itu sendiri, sehingga banyak pilihan buat masyarakat yang ingin menikmati musik terutama fansnya dewa dan fans mas Dhani. Memang yang kita persiapkan itu adalah streaming dalam arti back end dimana kita menggunakan CDN yang ada banyak platform yang sudah beredar di Indonesia yang streamingnya.

Kita menggunakan teknologi yang sama, kalau platform back end kita adalah mydio box dari mydio tech. Mengenai kedepan bisnisnya mungkin lebih ke Mas Dhani karena Mas Dhani yang punya brand VideoLegend.tv jadi mungkin mas Dhani yang lebih tahu arahnya kemana.

Itu semua video-video yang dikurasi oleh Mas Ahmad Dhani dan saya pribadi melihatnya kedepan kemungkinan itu balik lagi ke mas Dhani yang lebih mengerti. Kalau kita bicara musik beliau yang paling tahu kebutuhan atau permintaan masyarakat terhadap musik.

Harga dipasaran Mas Dhani patok di Rp. 45.000/bulan seperti di premiumnya Youtube dengan project kolaborasi idealismenya dari Mas Dhani.

Jika ada permintaan untuk di Aplikasi Android atau IoS kita akan provide karena kita juga punya sebenarnya yaitu Dewa 19 Super Apps untuk App Karaoke lagu-lagu Dewa 19 dan sebagainya. Kita melihat untuk streaming musik 24 jam lebih bagus pakai web base daripada aplikasi begitu juga buffering itu tergantung Back End dimana kita menggunakan CDN yang cukup bisa mumpuni untuk kita anggap bisa menjamin kestabilan itu. Kita menggunakan teknologi back end yang kita sebut dengan serverless.

Mudah-mudahan tidak overload atau sebagainya, sebelum launching kita sudah lakukan ujicoba selama satu tahun yang software kita build di Indonesia dan ini salah satu karya anak bangsa, kalau di Singapore biasanya servernya hanya bagian services karena di Indonesia masih banyak server yang cukup bagus. Kalau software dibuild memory power system dan pengontrolan segala macam harus dari kita sendiri dan servernya di cloud tapi yang undernya di Singapore.

Royalty dalam konteks konten yang dibuat Mas Dhani seperti VideoLegend dan sebagainya itu konteksnya adalah VDR dalam arti perusahaan rekaman mas Dhani dengan pihak perusahaan rekaman. Plaform itu hanya mendistribusi tapi distribusinya ada agreement VideoLegend.

Harapan dari acara launching ini mudah-mudahan kedepannya menginspirasi anak muda kita dalam teknologi dan semakin bergairah dalam mengembangkan platform-platform yang menurut mereka mungkin perlu diisi tanpa harus melihat contoh dari luar. Saya sendiri kalau boleh saya katakan sebenarnya anak-anak muda kita itu punya ide kreatif yang cukup bagus dalam mengembangkan aplikasi. Jadi saya berharap akan tumbuh terus, tutupnya.

Adapun Ahmad Dhani dalam presscon nya dihadapan Media TV dan Elektronik mengatakan :

Karena kami, Dewa 19 itu penggemar Queen dan Toto yang memang jadi inspirasi kami,” kata Ahmad Dhani saat menggelar konferensi pers di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (27/6/2023).

Mengenai izin untuk menggunakan lagu tersebut, Ahmad Dhani mengaku telah royalti kedua lagu tersebut dengan merogoh kocek sebesar Rp 60 juta.”Bohemian Rhapsody itu bayar royalti di depan itu Rp 40 juta, Rosanna bayar royalti di depan Rp 20 juta. Mereka punya perwakilan dari sini,” beber Ahmad Dhani, karena kami, Dewa 19 itu penggemar Queen dan Toto yang memang jadi inspirasi kami.

Nantinya, Ahmad Dhani juga wajib membayar royalti untuk kedua lagu itu. Hal itu disebabkan dirinya mengunggah lagu Bohemian Rhapsody dan Rosanna di platform digital miliknya.

Jadi selama lagu itu dijual di platform digital atau di mana pun, kami wajib bayar royalti setelah terlampaui dari Rp 40 juta untuk Bohemian Rhapsody dan Rp 20 juta untuk Rosanna.

Bohemian Rhapsody merupakan lagu dari Queen yang ditulis oleh Freddie Mercury atau Farrokh Bulsara pada album A Nightmare at the Opera (1975). Lagu berdurasi hampir enam menit itu meraup sukses besar dan menjadi salah satu single terlaris sepanjang masa di Inggris.Bahkan lagu tersebut juga masuk ke dalam Grammy Hall of Fame pada 2004 dan diangkat menjadi judul film biopik dari band tersebut pada 2018 yang berhasil meraih 4 piala Oscar.

Sementara Rosanna adalah lagu yang ditulis oleh David Paich dan menjadi single mereka untuk album Toto IV pada 1982. Rosanna berhasil mendapatkan Grammy Awards untuk kategoru Record of the Year pada 1983 dan juga mendapat nominasi di Song of the Year namun kalah dari Always on My Mind, pungkasnya.

Continue Reading

Metro

Daeng Rizal : Kehadiran Laskar Hukum Indonesia Mampu Ngubah Paradigma Penegakan Hukum Selama Ini Kerap Dipersepsikan “Tajam Ke bawah Tumpul Keatas”

Published

on

By

Jakarta, 24 Januari 2026 — Ketua Umum Front Kerukunan Pemuda Bugis Makasar (FKPBM), Daeng Rizal, menyambut positif deklarasi Laskar Hukum Indonesia (LHI) yang digelar pada 24 Januari 2026. Ia menilai pembentukan organisasi tersebut merupakan langkah strategis dalam membantu masyarakat, khususnya di tengah realitas penegakan hukum yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan rasa keadilan.

Menurut Daeng Rizal, kehadiran Laskar Hukum Indonesia diharapkan mampu mengubah paradigma penegakan hukum yang selama ini kerap dipersepsikan “tajam ke bawah namun tumpul ke atas”. Paradigma tersebut, kata dia, perlu dibenahi agar hukum benar-benar berfungsi sebagai pelindung seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi.

“Dengan adanya Laskar Hukum Indonesia, masyarakat diharapkan memperoleh semangat dan keyakinan bahwa mereka tidak sendirian dalam menghadapi persoalan hukum. Kehadiran organisasi ini memberi harapan akan adanya pendampingan dan perlindungan hukum yang layak,” ujar Daeng Rizal.

Ia juga berharap seluruh jajaran dan personel Laskar Hukum Indonesia dapat saling mendukung dan menjaga soliditas organisasi, sehingga mampu menjalankan peran secara optimal dalam mengayomi masyarakat, khususnya kelompok tidak mampu yang kerap mengalami kesulitan dalam mengakses keadilan hukum.

Lebih lanjut, Daeng Rizal menyoroti masih adanya praktik-praktik hukum yang dipersepsikan dapat dipermainkan, sehingga menempatkan masyarakat kecil pada posisi yang rentan. Dalam konteks tersebut, ia menilai Laskar Hukum Indonesia diharapkan dapat hadir sebagai solusi melalui pendampingan hukum yang profesional, objektif, dan berintegritas.

“Dengan hadirnya Laskar Hukum Indonesia, kami optimistis ke depan berbagai persoalan hukum yang dihadapi masyarakat, khususnya yang bersifat mendasar, dapat diselesaikan dengan lebih baik dan berkeadilan,” katanya.

Daeng Rizal juga berharap Laskar Hukum Indonesia dapat menjadi panutan dan rujukan dalam berbagai aktivitas serta gerakan hukum di Indonesia, sekaligus berkontribusi dalam memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum nasional.

Continue Reading

Metro

Ma’arifa SH MKn Ketua Srikandi Laskar Hukum Indonesia Komitmen Bantu Pemerintah Minimalkan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Pelecehan Terhadap Anak

Published

on

By

Jakarta – Kehadiran Srikandi Laskar Hukum Indonesia diharapkan dapat membuka akses yang lebih luas bagi masyarakat, khususnya perempuan dan anak, untuk berani mengadukan berbagai persoalan hukum yang selama ini kerap terabaikan.Sabtu.(24/1/2026)

Minimnya pemahaman hukum, rasa takut untuk melapor, hingga anggapan bahwa suatu peristiwa bukan merupakan tindak pidana, masih menjadi kendala utama yang menyebabkan banyak kasus tidak pernah sampai ke ranah penegakan hukum.

Dalam konteks tersebut, Srikandi Laskar Hukum Indonesia hadir sebagai wadah pendampingan dan edukasi hukum yang berfokus pada isu perempuan dan anak. Selain itu, Srikandi Laskar Hukum Indonesia juga turut mendorong penyelesaian berbagai persoalan struktural yang berdampak langsung pada kelompok rentan, termasuk sengketa pertanahan yang kerap menempatkan masyarakat kecil pada posisi yang tidak menguntungkan.

Ketua Srikandi Laskar Hukum Indonesia, Ma’arifa SH MKn, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen membantu pemerintah dalam meminimalkan maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan pelecehan terhadap anak yang belakangan semakin mengkhawatirkan. Upaya tersebut dilakukan melalui pendekatan edukatif serta pendampingan hukum secara berkelanjutan di berbagai daerah.

“Kami di Srikandi Laskar Hukum Indonesia ingin membantu pemerintah dengan memberikan penyuluhan hukum di setiap provinsi, kabupaten, kota, hingga kecamatan. Di setiap wilayah tersebut akan dibentuk cabang Srikandi Laskar Hukum Indonesia sebagai pusat edukasi dan pengaduan masyarakat,” ujar Ma’arifa

Melalui pembentukan cabang-cabang tersebut, Srikandi Laskar Hukum Indonesia akan menghimpun masyarakat untuk mengikuti seminar dan penyuluhan hukum, khususnya yang berkaitan dengan hak-hak perempuan dan anak. Menurut Ma’arifa, tingginya angka kekerasan terhadap perempuan tidak terlepas dari minimnya pemahaman korban terhadap hak-haknya, baik sebagai perempuan maupun dalam perannya sebagai istri di dalam rumah tangga.

Ia juga menyoroti fenomena kekerasan terhadap perempuan yang kerap terjadi di ruang publik, seperti di transportasi umum, termasuk busway, serta dalam lingkup rumah tangga. Banyak korban enggan melapor karena rasa takut, malu, atau karena pelaku merupakan orang terdekat, seperti pasangan, teman, atau bahkan anggota keluarga.

“Pelaku sering kali adalah orang-orang terdekat yang seharusnya memberikan perlindungan, tetapi justru berubah menjadi predator. Kondisi ini menghantam mental korban dan membuat mereka memilih untuk diam,” katanya.

Untuk itu, Srikandi Laskar Hukum Indonesia berupaya memberikan rasa aman kepada korban melalui pendampingan hukum dan psikologis, serta pembentukan posko-posko pengaduan di berbagai daerah. Meski tidak memungkinkan memberikan perlindungan secara penuh selama 24 jam, Srikandi Laskar Hukum Indonesia akan membekali korban dengan panduan konkret mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan ketika mengalami atau menghadapi tindak kekerasan.

Selain itu, Srikandi Laskar Hukum Indonesia akan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak terkait, termasuk Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), kepolisian, serta aparat pemerintah di tingkat kecamatan dan kelurahan, guna memastikan korban memperoleh perlindungan hukum yang komprehensif dan berkelanjutan.

Dalam proses pendampingan, Srikandi Laskar Hukum Indonesia akan membantu korban dalam penyusunan laporan hukum, memberikan bimbingan hukum, serta dukungan awal baik secara fisik maupun mental. Ma’arifa menegaskan bahwa pemahaman terhadap konsep dan batasan hak-hak perempuan menjadi kunci utama untuk mencegah terjadinya kekerasan berulang.

Ia juga menekankan pentingnya edukasi mengenai kekerasan dan pelecehan seksual yang seharusnya diperkenalkan sejak dini melalui kurikulum pendidikan. Menurutnya, kurangnya edukasi membuat anak-anak dan perempuan tidak mampu mengenali perbedaan antara perilaku wajar dan tindakan yang tergolong sebagai kekerasan atau pelecehan seksual.

“Undang-undang tentang KDRT dan perlindungan perempuan sebenarnya sudah tersedia sebagai payung hukum. Tantangannya adalah bagaimana memperkuat edukasi, sosialisasi, dan implementasinya di tengah masyarakat,” ujarnya.

Dengan terbentuknya Srikandi Laskar Hukum Indonesia, diharapkan ke depan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk kekerasan dalam rumah tangga, dapat ditekan melalui penguatan edukasi hukum, pendampingan berkelanjutan, serta peningkatan kesadaran hukum masyarakat secara luas.

Ma’arifa merupakan seorang notaris yang aktif mendorong penguatan peran perempuan dalam advokasi serta perlindungan hukum di Indonesia.

Continue Reading

Metro

Alumni Kristiani Universitas Indonesia Gelar Perayaan Natal 2025 dan Syukuran Tahun Baru 2026

Published

on

By

Jakarta – Alumni Kristiani Universitas Indonesia (AKUI) menggelar Perayaan Natal 2025 sekaligus Syukuran Tahun Baru 2026 dengan mengangkat tema “Allah Hadir Untuk Menyelamatkan Keluarga” (Matius 1:21–24). Kegiatan penuh makna ini diselenggarakan pada Sabtu, 24 Januari 2026, bertempat di Aula Lantai 5 Gedung IASTH, Kampus UI Salemba, Jakarta.

Perayaan Natal tersebut menjadi momentum istimewa bagi para alumni Kristiani Universitas Indonesia lintas angkatan untuk kembali berkumpul, mempererat tali persaudaraan, serta memperkuat nilai-nilai kekeluargaan dalam bingkai iman dan kebersamaan. Suasana acara berlangsung dengan penuh sukacita, kekhidmatan, serta semangat damai Natal yang terasa hangat.

Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI), Pramudya A. Oktavinanda, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas antusiasme dan kebersamaan para alumni yang hadir dalam perayaan tersebut.

“Banyak alumni yang berkumpul hari ini. Saya berharap semangat kekeluargaan, persahabatan, dan persaudaraan ini terus dijaga. Yang paling penting adalah suasana damai, karena itu adalah nomor satu. Dan untuk Indonesia, semoga damai Kristus sungguh hadir dalam perayaan Natal ini bagi banyak orang,” ujar Pramudya.

Ia menegaskan bahwa perayaan Natal tidak hanya menjadi seremoni keagamaan, tetapi juga menjadi sarana untuk menumbuhkan nilai kasih, toleransi, dan persatuan di tengah keberagaman bangsa Indonesia.

Perayaan Natal 2025 dan Syukuran Tahun Baru 2026 ini ditutup dengan doa bersama serta ucapan penuh harapan bagi seluruh alumni dan masyarakat luas.

“Selamat Hari Natal dan Tahun Baru. Semoga membawa damai, sukacita, dan kesuksesan besar bagi kita semua,” tutup Pramudya.

Di tempat yang sama, Marta Priskila, selaku Ketua Panitia Perayaan Natal 2025 dan Syukuran Tahun Baru 2026 Alumni Kristiani Universitas Indonesia, menyampaikan harapannya agar para alumni terus terhubung dan membangun jejaring yang kuat melalui wadah AKUI.

Semoga kita tetap terkoneksi dan terus terhubung, salah satunya melalui Forum AKUI. Secara pribadi, saya sangat terbantu dengan adanya forum ini karena dapat mengenal Bapak dan Ibu semua yang hadir di sini. Kiranya setelah acara ini, hubungan dan koneksi yang telah terbangun dapat terus berlanjut, bahkan semakin kuat, serta kegiatan-kegiatan seperti ini tidak berhenti sampai di sini saja, melainkan dapat terus dilaksanakan di tahun-tahun mendatang,” ungkap Marta.

Sementara itu, Mouren Totrtua Ketua FORKOM AKUI dalam sambutannya juga menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya acara tersebut dengan baik.

“Puji Tuhan, acara ini dapat berlangsung dengan lancar. Hal ini tentu tidak lepas dari komunikasi yang erat dan kerja sama yang baik antar panitia dan seluruh pihak yang terlibat,” ujarnya.

Perayaan Natal AKUI ini diharapkan menjadi penguat iman, kebersamaan, serta komitmen para alumni Kristiani Universitas Indonesia untuk terus menghadirkan nilai kasih dan damai dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.

Continue Reading

Trending