Connect with us

Metro

BRIN Gelar Seminar Nasional Tema : Mendorong keuangan Pusat- Daerah Yang Adil & Bertanggung Jawab

Published

on

Jakarta – Sejak pertama kali diterapkan pada tahun 1999 melalui UU. No. 25/1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah, berbagai pengaturan tentang hal tersebut telah diubah. Perubahan tersebut karena pemerintah menganggap bahwa tata kelola hubungan keuangan antara pemerintah pusat dengan daerah perlu diperkuat dalam rangka menciptakan alokasi sumber daya nasional secara lebih adil, efisien, efektif, dan akuntabel.

Regulasi terbaru tentang desentralisasi fiskal adalah UU. No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Regulasi ini menandai pelaksanaan dan Pemerintah Daerah. perubahan signifikan bagi tata kelola keuangan daerah dibanding dengan UU. No. 33/2004 dengan perihal yang sama. Perubahan tersebut memberi kewenangan bagi daerah untuk mengatur secara lebih mandiri bidang penerimaan daerah (pajak daerah dan retribusi daerah), pengelolaan belanja daerah, pembiayaan daerah, dan pelaksanaan sinergi kebijakan fiskal nasional.

Di saat bersamaan, upaya perbaikan hubungan keuangan pusat-daerah berhadapan dengan berbagai tantangan dan masalah. Di antara tantangan tersebut adalah kecenderungan rresentralisasi politik dan pemerintahan. Terdapat apatisme publik bahwa perbaikan skema hubungan keuangan pusat-daerah tidak mampu mengatasi kecenderungan resentralisasi. Bahkan, terdapat anggapan dari sebagian kalangan bahwa kebijakan desentralisasi fiskal yang baru melalui UU. No. 1/2022 belum memperbaiki keberpihakan bagi daerah.

Bapak, Ibu, Hadirin yang Berbahgia.
Alih-alih menciptakan redistribusi pendapatan nasional supaya lebih adil, yang terjadi justru menciptakan situasi keuangan negara yang timpang antara pusat dengan daerah. Beberapa kasus menunjukkan bahwa daerah masih mengeluhkan mengenai Dana Bagi Hasil yang tidak berpihak kepada mereka. Beberapa kebijakan nasional yang tidak langsung berkaitan dengan fiskal pada kenyataannya juga membawa kerisauan bagi daerah.

Sebagai contoh penetapan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang berdampak pada pendapatan daerah sekitar yang berkurang sebagai akibat dari kawasan potensi ekonomi mereka yang beralih masuk ke wilayah IKN. Selain problem tersebut, persoalan atau tantangan yang Cukup serius adalah ketergantungan fiskal daerah yang tinggi terhadap pemerintah pusat Kehadiran daerah Otonom baru semakin memberi tantangan atas persoalan Ini. Tantangan untuk daerah initidak hanya bagaimana mendorong pendapatan asli daerah, tetapi juga reformulasi transfer ke daerah (TKD) terutama penghitungan berbasis kinerja.

Terlepas dari persoalan tersebut, beberapa peluang dapat terus diupayakan untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah. Diantara peluang tersebut adalah dorongan akselerasi investasi di daerah, optimalisasi kerja sama daerah untuk menggerakkan ekonomi regional, dan mengarahkan inovasi daerah yang dapat mendorong pertumbuhan pendapatan asli daerah.

Peralihan implementasi UU No.1/2022 merupakan momentum yang tepat bagi lembaga kunci pusat dan daerah untuk mendiskusikan persoalan, tantangan, dan sekaligus peluang hubungan keuangan pusat-daerah. Harapannya, diskusi tersebut dapat membantu penyusunan segala instrument kebijakan yang sedang dan akan disusun oleh pusat dan daerah, sehingga hal ini mampu mengakselerasi hubungan keuangan pusat dan daerah yang lebih adil dan bertanggung jawab.

Penelitian terkait Dampak Keberadaan Ibu Kota Nusantara Terhadap Potensi Penerimaan dan Pengeluaran Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara merupakan penelitian kerjasama antara Pusat Riset Pemerintahan Dalam Negeri,Organisasi Riset Tata Kelola Pemerintahan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dengan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Kutai Kartanegara memberikan gambaran bahwa tentang IKN yang kebijakannya dibuat terkesan tergesa-gesa, tanpa melibatkan partisipasi daerah mitra secara memadai (Katharina & Nainggolan,2022), hadirnya IKN berpotensi menimbulkan persoalan, khususnya terkait keuangan daerah mitra. Oleh karena Itu, potensi kehilangan pendapatan Kabupaten Kutal Kartanegara bisa dikatakan menjadi sebuah persoalan yang tidak terpikirkan sebelumnya oleh para pembuat kebijakan.

Berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2022, Kabupaten Kutai Kartanegara menjadi daerah mitra yang sebagian wilayahnya masuk ke dalam wilayah IKN. Adapun wilayah yang menjadi bagian dari wilayah IKN terdiri dari 6 (enam) kecamatan, yaitu Kecamatan Samboja, Kecamatan Samboja Barat, Sebagian Kecamatan Muara Jawa, sebagian Kecamatan Loa Kulu, sebagian Kecamatan Loa Janan, dan sebagian Kecamatan Sanga-Sanga. Keenam wilayah kecamatan ini memiliki sumber pendapata yang potensial bagi Kabupaten Kutai Kartanegara terutama Dana Bagi Hasil yang bersumber dari sektor pertambangan dan migas.

Dengan bergabungnya 6 (enam) wilayah kecamatan ke dalam wilayah IKN tersebut, mengakibatkan
berkurangnya sumber pendapatan daerah Kutai
Kartanegara yang berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH),
yang diperkirakan mencapai 1,985 triliun per tahun (Bappenda Kutai Kartanegara, 2023). Dengan berkurangnya potensi pendapatan (potencial loss) tersebut diindikasikan akan berdampak pada kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Dari perspektif pelaksanaan desentralisasi fiskal, sesuai amanat UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah disebutkan bahwa Pemerintah Pusat memberikan kewenangan bagi daerah untuk lebih mandiri bidang penerimaan
mengatur secara retribusi daerah (pajak daerah dan retribusi daerah merupakan sebagian sumber dari PAD), pengelolaan belanja daerah, pembiayaan daerah, dan pelaksanaan sinergi kebijakan fiskal nasional. Secara teori, desentralisasi fiskal bertujuan untuk memenuhi aspirasi daerah menyangkut penguasaan atas sumber-sumber keuangan negara, mendorong akuntabilitas dan transparansi pemerintah daerah, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan daerah, mengurangi ketimpangan antardaerah, menjamin terselenggaranya pelayanan publik minimum di setiap daerah, dan pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan Masyarakat secara umum (Nurhemi & Suryani 2015). Pernyataan tersebut merujuk pada tiga fungsi pemerintah, yaitu fungsi alokasi, distribusi, dan stabilisasi. Beberapa kesimpulan awal dari hasil penelitian yang telah dilakukan diantaranya:

1. Hadirnya Ibu Kota Nusantara membawa dampak berkurangnya luas wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara sebesar 162.597,8 ha,

2. Dampak IKN terhadap potensi Kabupaten Kutai Kartanegara dapat mencapal Rp5,8 T dengan kehilangan terbesar bersumber dari DBH Migas
sebesar kurang lebih Rp1,5T, sedangkan sumber lainnya lain-lain Pendapatan
pendapatan dari pajak daerah (Rp18M): lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah (Rp47,5M): DBH Minerba (Rp520M): DBH Migas(Rp1.5T): DAK Fisik (Rp89 M): Dana Desa (Rp32M):, dan investasi aset (Rp4 T).

3. Dampak IKN terhadap potensi pengeluaran Kabupaten Kutai Kartanegara mencapal Rp 599,203,696,139 yang bersumber dari alokasi anggaran di 6 kecamatan.

4. Selain dampak ekonomi, kehadiran IKN juga berdampak terhadap aspek politik, sosial, teknologi, lingkungan, dan hukum. Dampak keseluruhan dapat
terjadi baik untuk hal yang positif maupun negatif. 5. Selama ini belum terbangun komunikasi yang intensif antara Otorita Ibu Kota Nusantara dengan
Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai. Kartanegara. Hal ini mengakibatkan banyak timbul praduga yang dapat
menciptakan distrust terhadap pembangunan IKN.

Semoga dalam kesempatan ini dapat diskusikan arah kebijakan perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, baik terkait masalah, tantangan, dan peluang implementasi
kebijakan keuangan antara pemerintah pusat dengan
pemerintah daerah: serta informasi dan aspirasi
pemerintah daerah tentang masalah-masalah yang muncul pasca implementasi UU. No. 1/2022 ini dapat terserap informasinya. Karena :

1. Dalam jangka pendek (tahun 2024) memang
tidak ada dampak yang signifikan dari kehadiran IKN kepada Kabupaten Kutai Kartanegara. Penerimaan dari DBH Migas dan Minerba masih tetap dialokasikan untuk Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. Demikian pula DAK Fisik. Hanya saja Pemerintah Daerah alokasi Kartanegara sudah harus segera Kabupaten Kutal mengesahkan Perda tata ruang yang baru.

2. Dalam jangka menengah (2024-2029) diasumsikan Pemerintahan Otorita IKN sudah berjalan, sehingga akan terjadi pengurangan dari sektor DBH Migas dan minerba. Menghadapi hal ini, Pemerintah Kutai Kartanegara harus menyampaikan kepada Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri terkait potensi kehilangan dari DBH migas danminerba yang cukup signifikan mengganggu pembangunan di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara. Dengan perhatian dari Pemerintah Pusat diharapkan ada penyesualan terhadap besaran DAU yang diterima. Dalam jangka menengah ini berbagai kebijakan yang mendorong kesiapan Kabupaten Kutai Kartanegara menghadapi perkembangan IKN sudah dapat disusun dan diterapkan. Misalnya mengusulkan Kerjasama
pengelolaan bagi hasil antara Otorita Ibu Kota Nusantara, Pertamina, dan Pemerintah Kabupaten Kutai Kertanegara:

3. Dalam jangka panjang (tahun 2024 dan seterusnya), kehadiran IKN perlu dijadikan sebagai akselerasi transformasi perekonomian Kabupaten Kutai Kartanegara. Beberapa kegiatan yang dapat dilakukan:

a. Pengelolaan kerjasama pembangunan jalan tol baru untuk membuka akses jalan dan jembatan yang menghubungkan Tenggarong Ke ibu Kota Nusantara guna menumbuhkan pusat-pusat ekonomi yang selama
Ini terisolir.

b. Membangun kota satelit atau kota baru untuk meningkatkan pajak dan retribusi daerah dengan
bantuan Otorita IKN dalam menggandeng investor: C. Membangun pusat-pusat kawasan pariwisata yang berskala nasional atau internasional seperti Taman
Mini Indonesia Indah: Taman Impian Jaya Ancol, Taman Wisata Safari dan lain sebagainya yang kesemuanya itu untuk memperoleh pajak dan retribusi daerah sebagai pengganti penerimaan yang hilang,

4. Untuk mendapatkan perhatian dari Pemerintah
Pusat, Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah
Provinsi Kalimantan Timur dapat menjadi fasilitator bagi terbukanya komunikasi dan koordinasi yang intensif antara Otorita Ibu Kota Nusantara dengan Kabupaten Kutai Kertanegara sebagai daerah mitra

5. Untuk meningkatkan PDRD salah satunya dapat
dilakukan dengan dukungan smart administrasi melalui digitalisasi pembayaran PDRD dan penyusunan peraturan daerah yang berpihak kepada dunia usaha.

Continue Reading

Metro

Berjuang Bersama: Spirit Internasional di Bali United Training Center dan Asa Menuju 2025

Published

on

By

JAKARTA – PT Bali Bintang Sejahtera Tbk selaku induk dari Bali United menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan pada Kamis, 22 Mei 2025. RUPS Tahunan ini digelar di Gedung Bali United yang berlokasi di Kedoya, Jakarta Barat.

Dalam RUPS Tahunan ini, dilaksanakan serangkaian agenda selain kegiatan rutin pembacaan Laporan Keuangan Tahun Buku 2024, yakni:

1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan.

2. Penetapan Rugi Perseroan Laporan Keuangan Tahun Buku 2024.

3. Penetapan Kehormatan, Tunjangan, Gaji, Bonus Pengurus Perseroan.

4. Penunjukan Akuntan Publik yang mengaudit Perseroan.

5. Pertanggungjawaban hasil IPO.

Selain itu, bersamaan dengan digelarnya RUPS Tahunan juga diselenggarakan Paparan Umum atau Public Expose (PUBEX) yang memaparkan sejumlah perkembangan kinerja serta rencana serangkaian unit usaha yang berada di bawah naungan Bali United untuk tahun 2025.

Agenda tahunan PT Bali Bintang Sejahtera Tbk berlangsung dengan kehadiran lengkap jajaran komisaris dan arahan Perseroan. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Komisaris Utama Jemi Wiyono Prihadi, Komisaris Eddy Soehartono, serta Komisaris Independen Andy F. Noya.

Dari jajaran direksi, Direktur Utama Yabes Tanuri memimpin kehadiran bersama para direktur lainnya, yakni Putri Paramita Sudali, Yohanes Adi Bunian Moniaga, dan Katherine Wianna.

Peresmian Bali United Training Center dan Sorotan Internasional Bali United Training Center (BUTC) yang berlokasi di Sukawati, Gianyar, Bali akhirnya diresmikan pada 22 Juni 2024. Peresmian training center milik PT Bina Raya Perkasa ini langsung dilakukan oleh Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, yang hadir bersama mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Indonesia, Zainudin Amali.

Sejumlah pejabat PSSI lainnya dan juga ikut hadir, bersama Pelatih Timnas Indonesia U20, Indra Sjafri, dan juga Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra.

Sebelum diresmikan, BUTC telah menjadi tuan rumah pelaksanaan AFC Women U17 pada 6 sampai 19 Mei 2024.

Bersamaan dengan peresmian BUTC juga diadakan International Youth Tournament Bali 7s yang diikuti oleh 226 tim mulai dari Indonesia, Malaysia, Filipina, dan Thailand.

Pada tanggal 21 November 2024, BUTC mendapatkan kehormatan berupa kunjungan dari Manajemen Klub FIFA yang dipimpin oleh Direktur Sepak Bola Profesional FIFA, Ornella Desiree Bella.

Rombongan FIFA diterima langsung oleh Chief Executive Officer (CEO) Bali United FC, Yabes Tanuri, di Multifunction Room yang berada di Tribun Lapangan Utama.

Dalam rombongan juga hadir legenda sepak bola dunia, Eric Abidal dan Dennis Wise yang merupakan mantan pemain Timnas Prancis dan Inggris. Wise memuji fasilitas di BUTC dan menyebut sebagai tempat latihan yang hebat.

BUTC berkesempatan untuk menjadi lokasi diadakannya OPPO Run 2024 pada 23 November 2024. Total hampir 6.000 pelari memeriahkan tiga kategori maraton yakni 5 KM, 10 KM, dan Half Marathon (HM) dengan panjang lintasan sepanjang 21 KM.

OPPO Run 2024 ini merupakan salah satu bentuk kerja sama Bali United dengan OPPO yang sebelumnya telah terjalin melalui komitmen kolaborasi pada 27 September 2024.

Selain OPPO Run pada November 2024, BUTC sebelumnya juga dipilih sebagai venue diselenggarakannya Maybank Marathon Bali 2024 pada 25 Agustus 2024.

Pemilihan BUTC sebagai lokasi maraton mendapatkan respon positif dari pihak Maybank, terutama terkait fasilitas dan juga area yang luas.

Bintang-bintang Baru di Bali United Sederet nama-nama baru tampak memperkuat Bali United FC di tahun 2024 ini. Salah satunya adalah mantan pemain Borussia Dortmund asal Jepang, Mitsuru Maruoka yang bergabung menjadi gelandang baru di Serdadu Tridatu.

Selain Maruoka, nama-nama baru yang ikut memperkuat Bali United FC per tahun 2024 ini yaitu Fitrul Dwi Rustapa, Bagas Adi, Brandon Wilson, Kenzo Nambu, dan Everton Nascimento.

Selain pewarnaan bintang-bintang baru, sejumlah punggawa Bali United juga sukses menorehkan prestasi bersama Timnas Indonesia.

Di antaranya ada Kadek Arel Priyatna yang berperan sebagai pemain belakang dan I Wayan Arta Wiguna sebagai penjaga gawang, yang membawa kemenangan bersama Timnas Indonesia U19 dalam Asean Boys Championship U19 2024.

Harapan Cerah di 2025 Di tahun 2025, Bali United akan kembali fokus pada akar bisnis utama, yakni olahraga. Bali United akan memperkuat kembali pilar bisnis utama ini, melalui sejumlah agenda seperti Bali 7s yang akan digelar sebagai turnamen tingkat Internasional.

serupa yang disampaikan Komisaris Utama PT Bali Bintang Sejahtera Tbk, Jemi Wiyono Prihadi, Bali United akan memperkuat peran perseroan dalam membentuk ekosistem olahraga yang utuh dan berkelanjutan.

“Kami akan mengarahkan lebih banyak energi dan sumber daya untuk memperkuat peran perseroan, tidak hanya sebagai klub sepak bola, tetapi sebagai ekosistem olahraga yang utuh dan berkelanjutan. Mendukung atlet, penggemar, komunitas, dan industri olahraga secara keseluruhan,” ungkap Jemi dalam agenda Public Expose (PUBEX).

Jemi juga menambahkan, kembalinya fokus bisnis Bali United ke akar ini akan membentuk solidaritas yang lebih kuat dalam tubuh perusahaan.

“Kami percaya bahwa dengan kembali ke akar, kami bisa melangkah lebih solid. Berjuang bersama, bertumbuh bersama, dan menatap masa depan yang lebih kuat, relevan, serta berdampak,” ungkapnya.

Bali United juga akan lebih fokus pada pengembangan pemain-pemain muda, khususnya pemain Indonesia, melalui Bali United Academy. Bali United Academy nantinya akan difasilitasi dengan pelatih unggulan, metode pelatihan berbasis teknologi, demi menyaring talenta-talenta muda di seluruh Indonesia.

Sejumlah pilar bisnis pendukung Bali United mulai dari retail hingga komunitas tetap akan berjalan untuk membangun hubungan dan ekosistem yang kuat antara Bali United dengan para pendukung setianya.

2025 ini Bali United terus berharap bisa mencatatkan performa yang jauh lebih baik dari tahun 2024, termasuk peningkatan pendapatan di seluruh pilar serta unit usaha.

Harapannya, tahun 2025 PT Bali Bintang Sejahtera Tbk bisa kembali bangkit menuai prestasi, dan pencapaian BOLA Group semakin meningkat dibandingkan tahun 2024.

Continue Reading

Metro

Mayien TNI (Pum) dr. Budiman, SpBP-RE Hadiri di Acara Mimbar Bebas Salemba Bergerak Atas Kebijakan Menteri Kesehatan Di Dunia Pendidikan Kesehatan Indonesia

Published

on

By

Jakarta, 20 Mei 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional ke-117, Ikatan Alumni FKUI (LUNI FKUI) bersama Badan Eksekutif Mahasiswa Senat Mahasiswa FKUI (BEM SM FKUD) menyelenggarakan acara Mimbar Bebas Salemba Bergerak di Aula IMERI FKUI, Salemba. Acara ini berlangsung dari pukul 13.00 hingga 15.30 WIB dan dihadiri oleh mahasiswa, dosen, alumni, serta tokoh- tokoh penting di bidang pendidikan kedokteran dan kesehatan Indonesia.

Acara ini merupakan respons atas berbagai kebijakan Kementerian Kesehatan yang belakangan mendapat Kritik keras dari 158 Guru Besar FKUI, yang telah menyampaikan pernyataan sikap bertajuk Salemba Berseru pada 16 Mei 2025. Kebijakan-kebijakan tersebut dinilai berpotensi menurunkan mutu pendidikan kedokteran, termasuk pendidikan dokter spesialis, serta mensancam kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.

Mayien TNI (Pum) dr. Budiman, SpBP-RE menyampaikan dalam orasi sambutannya ; “Secercah harapan dalam memperjuangkan untuk menyelamatkan sistem ketahanan kesehatan Indonesia sudah menemui titik terang. Sejak tahun lalu kami berbicara dengan rekan-rekan untuk mari memulai membangunkan mahasiswa kedokteran falkutas UI yang sedang sibuk belajar agar sejenak bisa melihat situasi kedepan tentang apa yang terjadi dengan sistem pelayanan kesehatan di Indonesia.

Dengan bergeraknya para Guru Besar ternyata hari ini secera serentak harapan itu mulai timbul, bahkan sebetulnya kalo kita ingin memenangkan perjuangan sistem pertahanan kesekatan kita cukup hanya kita mengajak mahasiswa falkutas kedokteran UI dan mari kita ajak seluruh simpatisan terhadap dunia kedokteran, keluarga kita untuk melawan buzzer-buzzer yang selama ini mengdiskreditkan para dokter, lembaga kesehatan maupun pendidikan kesehatan.

Kami bersama beberapa purnawirawan TNI sangat prihatin terhadap ketahanan kesehatan Indonesia. Kita harus menyelamatkan sistem pendidikan kesehatan, kedokteran di Indonesia dari kebijakan pemerintah pusat yang tidak bisa diajak komunikasi, kolaborasi, tidak mau mendengarkan para ahli dan guru besar yang kredibilitasnya, nasehatnya termasuk ilmu pengetahuan kesehatannya yang tidak perlu diragukan lagi.

Ada beberapa topik yang ingin saya sampaikan yaitu yang pertama adalah topik yang ibarat panglima yang membenci pasukannya sendiri, kalo kita melihat dari Menkes kita dalam ujarannya sehari-sehari yaitu berbunyi kebencian terhadap dokter yang harusnya menjadi anak buahnya tetapi bukan dibencinya melainkan bagaimana Menkes bisa membina kita semua dan memberi contoh tetapi malah membenci semua para dokter maupun guru besar, bagaima dia mau mengajak kita untuk berperan melawan acaman penyakit-penyakit yang ada di Indonesia kalo kita semua bisa mendukungnya dan sayangnya Menkes bergerak sendiri.

Topik yang kedua adalah pertahanan diri yang sedang dilemahkan, kalo kita mengingat perjuangan melawan Pandemi Covid-19 dimana semua aspek kehidupan lumpuh termasuk ekonomi lemah tetapi hanya tinggal kesehatan yang dipertaruhkan dan kita juga mengenang memory bangsa Indonesia bisa lolos dari pandemi Covid-19 dengan adanya kerjasama maupun kolaborasi dari 5 pilar yaitu Pemerintah, para akademisi tenaga kesehatan, swasta, media sosial dan rakyat Indonesia. Namun apa yang terjadi saat ini para dokter dan tenaga kesehatan ditinggalkan, diabaikan, tidak didengar oleh Menkes.

Topik ketiga yaitu bahwa degradasi kualitas adalah bentuk straegis menurunkan kualitas kedokteran, pelayanan kesehatan, keselamatan pasien merupakan ancaman bagi dunia kesehatan, apakah itu semua disadari oleh masyarakat maupun pemerhati kesehatan?, yang ada kita dikalahkan oleh buzzer-buzzer yang selalu mendiskreditkan kita maka dari itu kita ajak bukan hanya mahasiswa kedokteran UI tetapi mahasiswa kedokteran dari kampus lainnya, pasien, keluarga yang sudah memberikan simpati untuk melawan kebijakan Menkes.

Topik yang keempat adalah tentang komersialisasi yang mengancam keselamatan rakyat, bagaimana Menkes mencanagkan antara lain medical tourism yang sangat kontradiktif dengan ingin mendatangkan pasien-pasien luar negeri yang ingin berobat ke rumah sakit kita dengan dibuat ekonomi khusus tetapi dokter ekonomisnys dan sistemnya dihujat juga, maka dari itu apa yang diinginkannya yang menjadi salah satu keanehan yang bersifat egois, otoriter yang ingin memindahkan orang tanpa kompromi.

Topik kelima adalah bagaimana menangani daerah keterbelakang hanya dengan solusi-solusi yang tidak berdasarkan perhitungan dengan mantang seperti melatih dokter, mengembangkan sdm manusia dan prasarana didaerah tersebut dan lainnya yang perlu diperhatikan oleh kita semua,” tutupnya.

Continue Reading

Metro

MINBAR BEBAS SALEMBA BERGERAK: PERJUANGAN MASYARAKAT KEDOKTERAN UNTUK MASA DEPAN KESEHATAN INDONESIA

Published

on

By

Jakarta, 20 Mei 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional ke-117, Ikatan Alumni FKUI (LUNI FKUI) bersama Badan Eksekutif Mahasiswa Senat Mahasiswa FKUI (BEM SM FKUD) menyelenggarakan acara Mimbar Bebas Salemba Bergerak di Aula IMERI FKUI, Salemba. Acara ini berlangsung dari pukul 13.00 hingga 15.30 WIB dan dihadiri oleh mahasiswa, dosen, alumni, serta tokoh-tokoh penting di bidang pendidikan kedokteran dan kesehatan Indonesia.

Acara ini merupakan respons atas berbagai kebijakan Kementerian Kesehatan yang belakangan mendapat Kritik keras dari 158 Guru Besar FKUI, yang telah menyampaikan pernyataan bertajuk Salemba Berseru pada 16 Mei 2025. Kebijakan-kebijakan tersebut dinilai berpotensi menurunkan mutu pendidikan kedokteran, termasuk pendidikan dokter spesialis, serta mensancam kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.

Bertindak sebagai Pembawa Acara adalah Dr Eko Wahju Tjahjono, yg khusus datang dari Purwokerto, dan Yusuf, mahasiswa tingkat 2 FKUI.

Dalam orasinya, Dr.dr. Wawan Mulyawan, SpBS, Subspes N-TB, SpKP, AAK, selaku Ketua Umum IL UNI FKUI, menegaskan bahwa menjaga kualitas pendidikan kedokteran adalah bentuk perjuangan untuk masa depan bangsa yang sehat dan berkeadilan.
“Hari Kebangkitan Nasional selalu mengingatkan kita pada semangat Boedi Oetomo yang menyatukan berbagai elemen masyarakat untuk membangun fondasi kemandirian. Hari ini, kita membutuhkan semangat kebangkitar yang sama, untuk melindungi perlindungan pendidikan kedokteran dan kesehatan rakyat Indonesia,” tegasnya.

Wawan menyoroti sejumlah isu penting, antara lain penyederhanaan proses pendidikan dokter, kualifikasi fungsi akademik dari rumah sakit pendidikan, pengurangan independensi kolegium, serta potensi penurunan standar kompetensi dokter.

“Pendidikan kedokteran bukan sekedar pelatihan teknis. la adalah proses mendalam untuk membentuk profesional kesehatan yang memegang tanggung jawab moral tertinggi, menjaga nyawa manusia,” tegas Wawan.

Sementara itu, Ketua BEM IKM FKUI, M. Thoriq. dalam orasinya menyampaikan atas arahan kebijakan kesehatan yang diambil pemerintah, terutama oleh Kementerian Kesehatan, yang dinilai tidak melibatkan komunitas akademik dan profesi secara inklusif.

“Kami berdiri di sini karena kami peduli. Kami tidak bisa diam ketika masa depan profesi kami, dan keselamatan pasien kami kelak, dipertaruhkan oleh kebijakan yang terburu-buru, sentralistik, dan minimal dialog. Kani menuntut partisipasi bermakna dari institusi pendidikan dan organisasi profesi dalam setiap
penyusunan kebijakan kesehatan nasional”, imbuh Thoriq.

Menurut Thoriq, Kementerian Kesehatan tidak boleh menjadi satu-satunya penentu arah tanpa mendengar suara dari kampus, dari rumah sakit pendidikan, dan dari masyarakat profesi yang telah berkontribusi selama puluhan tahun. “Kita butuh kolaborasi yang sehat, bukan dominasi sepiak, tambah Thori.

Acara juga menghadirkan orasi dari berbagai tokoh lainnya, termasuk Kolonel (Pum) dr. Nurdadi smedis spOC, dan Mayien TNI (Pum) dr. Budiman, SpBP-RE, yang memberikan perspektif dunia tikus militer. Prof.Dr.dr. Purandyastuti, mewakili dosen FKUI Kalangan, menckankan pentingnya menjaga independensi akademik dalam pendidikan kedokteran.
Diperkirakan pula kehadiran perwakilan Guru Besar dari institusi berbai di Indonesia, setta perwakilan dari Asosasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKK untuk menyampakan pernyataan sikap
bersama.

MUNI FKUI dan BEM SM FUI secara resmi menyatakan dukungan penuh terhadap seruan 158 Guru Besar FKUL, dan mengajak seluruh alumni, organisasi profesi, serta masyarakat luas untuk ikut serta menjaga kualitas pendidikan kedokteran dan pelayanan kesehatan di Indonesia. ILUNI FKUI juga mendesak pemerintah untuk membuka ruang dialog yang substansial dan setara dengan institusi pendidikan dalam penyusunan kebijakan kesehatan.

  1. Acara bertajuk “Pendidikan dan Pelayanan Kesehatan Bermutu adalah Hak Rakyat” ini ditutup dengan menyanyikan lagu Padam Negeri dan sesi foto bersama seluruh peserta.

Continue Reading

Trending