Connect with us

Metro

KONFERENSI PERS “PEREMPUAN DAN ANAK MEMBUTUHKAN KEBIJAKAN PERLINDUNGAN DARI ZAT ADIKTIF ROKOK” Dalam Rangka Peringatan Hari Ibu Ke-95 Tahun 2023 SENIN, 18 DESEMBER 2023

Published

on

Jakarta – Pertama-tama marilah kita mengucap Puji Syukur ke hadirat Allah SWT, karena atas Rachmat, Anugrah dan KaruniaNya Kita dapat hadir dalam konferensi pers Hari Ibu ke 95 yang bekerja sama dengan komnas pengendalian tembakau, yang insyaallah semua yang hadir dalam keadaan sehat walafiat dan bersemangat.

Dalam momentum ini, sudah menjadi kewajiban saya untuk kembali menyampaikan apa yang menjadi sejarah perempuan indonesia, Hari Ibu yang setiap tahunnya kita peringati, Bukan sekedar dimana para ibu dimanja keluarganya atau diberikan rangkaian bunga.

Justru Hari Ibu mempunyai makna yaitu apresiasi Negara terhadap sejarah dan perjuangan yang dilakukan oleh perempuan yaitu para founding mother kita pada tanggal 22 Desember 1928 dalam memperjuangkan harkat dan martabat demi mencapai kemerdekaan.

Jika dilihat dari sejarah pada Hari Ibu merupakan hasil keputusan Kongres perempuan ke III pada tahun 1938 yang dikemudian dikukuhkan oleh Keputusan Presiden no 316 tahun 1959, maka dapat dikatakan bahwa Kowani adatah Hari Ibu, Hari Ibu adalah Kowani.“

Saat ini kowani telah mewadahi 103 anggota organisasi perempuan dengan 97 juta anggota perempuan dari seluruh indonesia.

Dalam rangka peringatan hari ibu ke-95 tahun 2023, kowani bekerja sama dengan kemenPPPA dalam acara kick off Peringatan Hari Ibu ke 95 di GBK yg dihadiri Wakil Presiden dan 7 ribu perempuan, termasuk dari anggota kowani dari seluruh Indonesia, Ziarah ke TMP dan perlombaan tenis meja. Kowani juga bekerja sama dengan siloam hospitals group untuk pencegahan kanker payudara dengan tes Mammography kepada 2.500 perempuan.

Dan kegiatan hari ini kowani dengan bangga juga bekerja sama dan berkolaborasi dengan komnas pengendalian tembakau, apresiasi setinggi tingginya kepada bapak prof dr. hasbuliah yang telah berkenan dalam rangkaian acara Hari Ibu, sangat strategis dimana komnas PT sebagai badan Coordinator yang menggerakan seluruh komponen masyarakat untuk melawan zat adiktif yang terkandung dalam tembakau secara menyeluruh.

Merupakan langkah tepat bagi kowani sebagai ibu bangsa dalam menjaga generasi penerus bangsa kedepan yang sehat jasmani rohani, sebagaimana amanat dari founding mother sejak 1935.

Dasar pelaksaan ini juga merupakan tindak tanjut berdasarkan deklarasi “suara ibu bangsa selamatkan indonesia dari hegemoni zat adiktif” pada tanggal 6 juni 2023 lalu yang bekerja sama dengan Komnas PT, berdasarkan AD/ART Kowani tahun 2019 dan UUD 1945.

Dan tentunya khususnya dalam kegiatan Ini juga bertujuan untuk mendorong komitmen pemerintah dalam memperjuangkan hak kesehatan anak dan perempuan demi mencapai bonus demografi generasi emas tahun 2045. Serta tentunya memberikan informasi, edukasi kepada masyarakat secara ilmiah mengenai bahayanya merokok yang dilakukan secara offline maupun online dalam webinar setelah ini.

Tidak bisa dipungkiri, bahwa rokok masih menjadi salah satu komoditas primadona yang konsumsi masyarakat miskin di Indonesia.

Kementerian Kesehatan RI mencatat 10 jenis komoditas dengan pengeluaran terbesar di pedesaan maupun perkotaan Indonesia. Salah satu komoditas yang menduduki peringkat ke dua teratas adalah rokok, lebih tinggi daripada pengeluaran untuk konsumsi protein, seperti telur dan ayam, tahu dan tempe yang lebih dibutuhkan keluarga, artinya di sini Perempuan dan anak yang menjadi korban konsumsi rokok di tengah keluarga.

Hasil Proyeksi Penduduk Indonesia Tahun 2018 oleh BPS, 30,1% populasi penduduk di Indonesia ada ah anak dengan jumlah 70,49 juta jiwa, dari jumlah tersebut 37 persen atau 25,9 juta anak di antaranya merokok.

Berdasarkan hasil survey Global Adult Tobacco Survey (GATS) 2021 yang dirilis Kementerian Kesehatan Ri pada Juni 2022, selama 10 tahun terakhir terjadi peningkatan jumlah perokok dewasa sebanyak 8,8 juta orang. Pada 2021 lalu, jumlah perokok sekitar 60,3 juta jiwa, kemudian bertambah me ad 69,1 juta jiwa pada 2022.

Anak-anak yang tinggal dengan orang tua yang tidak merokok akan tumbuh 1,5 kg lebih berat dar 0.34 am lebih tinggi daripada mereka yang tinggal dengan orang tua perokok kronis. Ini menunjukkan bahwa perokok aktif/kronis cenderung memiliki probabilitas anak-anak pendek atau kerdil.

Di sisi lain, mengenai kebijakan, pemerintah juga baru saja mengesahkan UU No.17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan sebagai pengganti UU No.36 Tahun 2009. Namun, yang menjadi catatan substansi UU No.17 Tahun 2023 tidak mengatur secara komprehensif terkait dengan pengendalian zat adiktif yang mana seharusnya UU tersebut bisa menjawab problematika masalah konsumsi zat adiktif yang sangat masif di Indonesia.

Sayangnya, UU tersebut belum memenuhi keinginan masyarakat yang mengharapkan wajah kesehatan Indonesia makin baik ke depan dan terbebas dari konsumsi zat adiktif.

Dan hingga saat ini, proses pembahasan aturan turunannya, yaitu Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Kesehatan yang salah satunya memuat aturan Pengamanan Zat Adiktif yang belum juga rampung dibahas dan disahkan menjadi peraturan.

Hal ini mencuat dugaan terkait adanya upaya pihak-pihak yang ingin menghambat proses berjalannya pembahasan peraturan ini. Bahkan ada intervensi dari pihak industri yang ingin pengendalian zat adiktif dikeluarkan dari aturan tersebut. Jika itu benar terjadi, maka komitmen pemerintah terhadap kesehatan di Indonesia khususnya upaya pengendalian tembakau patut dipertanyakan.

Oleh karenanya, pada momentum ini kami menegaskan bahwa upaya perlindungan kepada perempuan dan generasi muda terhadap bahaya rokok merupakan tanggung jawab seluruh komponen bangsa, baik individu, masyarakat, LSM, akademisi, dan terutama Pemerintah yang perlu dilakukan secara komprehensif, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Sehingga kami mendorong agar setiap pihak mendorong terwujudnya aturan yang komprehensif untuk pengendalian konsumsi rokok, dan mendesak Pemerintah untuk segera mengesahkan RPP Kesehatan dengan aturan Pengamanan Zat Adiktif yang berorientasi pada perlindungan kesehatan masyarakat, terutama perempuan dan anak-anak.

Selain itu, Kowani dalam melaksanakan program kerja dari 12 bidang senantiasa bekerja sama dengan lembaga pemerintah maupun non pemerintah. Program kerja unggulan Kowani Antara lain:
1. Gerakan Ibu Bangsa anti produk zat adiktif tembakau
2. Gerakan Ibu Bangsa Percepatan Penurunan Stunting
3. Gerakan Ibu Bangsa Anti Kekerasan terhadap perempuan dan anak
4. Gerakan Ibu Bangsa berwakaf
5. Gerakan Ibu Bangsa Menolak LGBT di Indonesia.
Sedangkan kegiatan luar negeri Kowani adalah ikut dalam kepengurusan:
1. International Women of Councii, Ketua Umum Kowani sebagai Vice President
2. ACWO Ketua Umum Kowani sebagai Secretary General
3. Sebagai anggota UN PBB sejak 1998 dan diberikan “consoultative status” of the ECOSOC,
4. Sebagai anggota dari Business Professional Women International
Dengan beberapa kegiatan lainnya:
1. Kowani dipercaya menjadi Chair Women pada G20 tahun 2023
2. Menggelar side event di markas besar PBB New York setiap tahunnya
3. Menghadiri International Congress of Infiuential Women (ICWI) di Iran
4. Ibu Negara Iran melakukan kunjungan kehormatan ke Kowani
5. Menyelenggarakan ACWO Forum and Expo dengan partisipan lebih dari 1300 Orang, anggota dari negara negara ASEAN, Anggota Negara W20, rusia dan italy, seluruh organisasi perempuan di indonesia.
6. Melakukan MoU dengan Russia dan Italy di bidang pendidikan
7. Melakukan MoU dengan Global Peace Women di Manila (6 November 2023)
8. Mengikuti Global Peace Convention 2023 di Manila (11-14 Desamber 2023)
9. Dsb..

Demikian beberapa pernyataan ini kami sampaikan. Agar kiranya dapat mendorong semangat/spirit kita dalam memperingati hari ibu ke-95 untuk terus melanjutkan pengabdian dan perjuangan yang telah diamanatkan oleh founding mother khususnya untuk melindungi hak perempuan dan anak, pemberdayaan perempuan dan kemajuan bangsa indonesia.

Terimakasih.

Jakarta, 18 Desember 2023
Ketua Umum Kowani

Dr. Ir. Giwo Rubianto Wiyogo, M.Pd,

Talking Point Dr.Ir. Giwo Rubianto Wiyogo, M. Pd.

1. Hasil Proyeksi Penduduk Indonesia Tahun 2018 oleh BPS, 30,1% populasi penduduk di Indonesia adalah anak dengan jumlah 70,49 juta jiwa, dari jumlah tersebut 37 persen atau 25,9 juta anak di antaranya merokok.

2. Data dari Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) menyatakan bahwa terdapat peningkatan prevalensi merokok penduduk umur 10 Tahun, dari 28,8% pada tahun 2013 menjadi 29,3% pada tahun 2018. Hal ini dibuktikan dengan meningkatnya prevalensi merokok pada populasi usia 10 sampai 18 Tahun yakni sebesar 1,9% dari tahun 2013 (7,2%) ke tahun 2018 (9,1%) berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas).

3. Anak-anak yang tinggal dengan orang tua yang tidak merokok akan tumbuh 1,5 kg lebih berat dan 0.34 cm lebih tinggi daripada mereka yang tinggal dengan orang tua perokok kronis. Ini menunjukkan bahwa perokok aktif/kronis cenderung memiliki probabilitas anak-anak pendek atau kerdil. (PKJS UI, 2018)

4. Menurut badan Kependudukan dan Keluaarga Berencana nasional (BKKBN), rokok ikut andil menjadi penyebab kejadian stunting di Indonesia. Rokok menjadi salah satu faktor risiko yang menyebabkan Indonesia menduduki urutan ke-108 dari 132 negara dengan stunting tertinggi di dunia sekaligus tertinggi ketiga di Kawasan ASEAN setelah Timor Leste dan Laos.

5. Berdasarkan hasil survey Global Adult Tobacco Survey (GATS) 2021 yang dirilis Kementerian Kesehatan RI pada Juni 2022, selama 10 tahun terakhir terjadi peningkatan jumlah perokok dewasa sebanyak 8,8 juta orang. Pada 2022 lalu, jumlah perokok sekitar 60,3 juta jiwa, kemudian bertambah menjadi 69,1 juta jiwa pada 2021.

6. Tidak bisa dipungkiri, rokok masih menjadi salah satu komoditas primadona yang dikonsumsi masyarakat miskin di Indonesia. Kementerian Kesehatan RI mencatat 10 jenis komoditas dengan pengeluaran terbesar di pedesaan maupun perkotaan Indonesia.

7. Data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2022, menunjukkan rokok merupakan komoditi tertinggi kedua dalam pengeluaran rumah tangga setelah beras, lebih tinggi daripada pengeluaran untuk konsumsi protein, seperti telur dan ayam, tahu dan tempe yang lebih dibutuhkan keluarga, artinya di sini Perempuan dan anak yang menjadi korban konsumsi rokok di tengah keluarga.

8. Rokok menjadi salah satu penyumbang kemiskinan karena tingkat konsumsinya yang tinggi. Diketahui harga rokok berkontribusi terhadap faktor kemiskinan sebesar 11.381 di pedesaan dan 12.224 di perkotaan.

9. Pemerintah baru saja mengesahkan UU No.17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan sebagai pengganti UU No.36 Tahun 2009. Namun, yang menjadi catatan substansi UU No.17 Tahun 2023 tidak mengatur secara komprehensif terkait dengan pengendalian zat adiktif yang mana seharusnya UU tersebut bisa menjawab problematika masalah

konsumsi zat adiktif di Indonesia. Sayangnya, UU tersebut belum memenuhi keinginan masyarakat yang mengharapkan wajah kesehatan Indonesia makin baik kedepan dan
terbebas dari konsumsi zat adiktif.

10. Namun, hingga saat ini proses pembahasan tersebut belum juga rampung dibahas dan disahkan menjadi peraturan. Hal ini mencuat dugaan terkait adanya upaya pihak-pihak yang ingin menghambat proses berjalannya pembahasan peraturan ini.

Bahkan ada intervensi dari pihak Industri yang ingin pengendalian zat adiktif dikeluarkan dari aturan tersebut. Jika itu benar terjadi, maka komitmen pemerintah terhadap kesehatan di Indonesia khususnya upaya pengendalian tembakau patut dipertanyakan.

Continue Reading

Metro

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi DKI Jakarta Gelar Talkshow Refleksi Akhir Tahun 2025 Jejak Aspirasi Rakyat Jakarta

Published

on

By

Jakarta, 22 Desember 2025  — Talkshow Refleksi Akhir Tahun 2025: Jejak Aspirasi Rakyat Jakarta menjadi ruang dialog strategis untuk membaca kembali berbagai persoalan krusial Ibu Kota sekaligus merumuskan arah kebijakan Jakarta ke depan menuju kota global yang inklusif dan berkelanjutan.

Dalam agenda Refleksi akhir tahun 2025 dihadiri oleh beberapa anggota DPRD DKI Fraksi PDI Perjuangan ; Pantas Nainggolan , Dwi Rio Sambodo , Yuke Yurike , Wa Ode Herlina , Pandapotan Sinaga , Gani Suwondo , Chica Koeswoyo.

Dalam diskusi tersebut, Rio Sambodo, S.H., Anggota DPRD DKI Jakarta, menegaskan pentingnya pembenahan menyeluruh terhadap ekosistem pembangunan, khususnya yang menyentuh generasi muda. Ia menyoroti rencana penguatan program pemagangan melalui skema Pusat Latihan Tenaga Kerja (PLTA) yang akan menjadi agenda penting pada 2026.

“Program pemagangan ini dirancang agar anak-anak muda Jakarta bisa langsung terhubung dengan dunia kerja. Mereka diseleksi oleh perusahaan, bekerja di perusahaan, dan digaji sesuai UMK. Ini bukan hanya soal pekerjaan, tetapi juga soal koneksi, motivasi, dan transisi setelah masa sekolah,” ujar Rio.

Selain isu ketenagakerjaan pemuda, Rio juga menyoroti persoalan peredaran narkoba yang dinilainya semakin kompleks. Ia menekankan pentingnya integrasi pemahaman dan soliditas seluruh aparatur dalam penanganan narkoba, terutama di kawasan kampung kota.

“Saat ini modusnya makin beragam, bahkan berkedok usaha kosmetik dan transaksi resep obat. Ini membutuhkan kesatuan persepsi dan kerja bersama seluruh lini aparatur agar penanganannya tidak setengah-setengah,” tegasnya.

Sementara itu, Pantas Nainggolan memberikan catatan kritis terkait pengelolaan sampah Jakarta. Menurutnya, persoalan sampah tidak bisa diselesaikan hanya dengan regulasi di atas kertas, tetapi harus disertai perubahan budaya dan penegakan hukum yang konsisten.

“Peraturan daerah tentang sampah seharusnya mampu mengubah perilaku masyarakat. Namun faktanya, sanksi yang ada hampir tidak pernah ditegakkan. Akibatnya, regulasi menjadi tidak berdaya guna dan tidak berhasil guna,” jelas Pantas.

Ia juga mengingatkan bahwa persoalan sampah berdampak langsung pada polusi udara, tanah, dan air, yang kini menjadi keprihatinan serius Jakarta. Meski demikian, Pantas mengapresiasi upaya pengelolaan sampah di Rorotan yang dinilainya relatif ramah lingkungan dan memiliki dampak ekonomi.

“Pengelolaan di Rorotan cukup menjanjikan karena bisa mengurangi beban pembuangan ke Bantar Gebang. Jika tidak ada penanganan signifikan, Bantar Gebang diperkirakan akan penuh pada 2027–2028. Ini alarm serius,” tambahnya.

Menurut Pantas, jika pengelolaan ramah lingkungan tidak mencukupi, maka opsi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) perlu dipertimbangkan sebagai solusi strategis jangka panjang yang bermanfaat bagi masyarakat.

Pandangan tersebut diperkuat oleh Prof. Lili Romli, yang menilai pemanfaatan sampah sebagai energi merupakan terobosan penting bagi Jakarta.

“Pengolahan sampah menjadi energi listrik harus dipercepat. Ini akan mengurangi beban TPA dan menghasilkan energi yang luar biasa. DKI Jakarta sangat mampu menjadi percontohan nasional, apalagi sebagai ibu kota yang tengah bertransformasi menuju kota global,” ungkap Prof. Lili.

Ia juga memberikan apresiasi terhadap langkah-langkah inovatif yang mulai ditempuh pemerintah daerah dalam mengubah persoalan sampah menjadi peluang pembangunan berkelanjutan.

Talkshow ini menegaskan bahwa refleksi akhir tahun bukan sekadar evaluasi, tetapi momentum untuk menyatukan aspirasi rakyat Jakarta—dari isu pemuda, narkoba, hingga krisis sampah—sebagai pijakan kebijakan yang lebih berani, terintegrasi, dan berpihak pada masa depan kota.

Continue Reading

Metro

K.H. Ma’mun Al Ayyubi Ketua DMI Provinsi DKI Jakarta : DMI Siap Menjadi Mitra Strategis Pemerintah Dalam Menjaga Keseimbangan Antara Kemajuan dan Nilai-Nilai Moral

Published

on

By

Jakarta — Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi DKI Jakarta, K.H. Ma’mun Al Ayyubi, menegaskan bahwa masjid memiliki peran strategis sebagai pusat pembangunan moral, sosial, dan peradaban dalam mewujudkan Jakarta sebagai kota global yang tetap menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman dan kebudayaan bangsa.

Hal tersebut disampaikan K.H. Ma’mun Al Ayyubi dalam acara kegiatan Musyawarah Wilayah (Muswil) VIII DMI Provinsi DKI Jakarta yang mengusung tema “Peran dan Sinergi DMI DKI Jakarta dalam Membangun Kota Global yang Bermartabat”, yang berlangsung di The Tavia Heritage Hotel Jakarta, pada 22–23 Desember 2025.

Pembukaan muswil VIII DMI Provinsi DKI Jakarta dihadiri oleh:

1. Asisten Kesra Pemprov DKI Jakarta mewakili Gub DKI Jakarta
2. Kepala biro Dik mental DKI Jakarta
3. Ketua PWNU DKI Jakarta
4. Ketua Muhamadiyah DKI Jakarta
5. Kepala BAZNAS Bazis DKI Jakarta
6. Kepala LPTQ DKI
7. Kepala kanwil Kemenag DKI Jakarta
8. Kepala JIC
9. Para ketua Daerah tingkat kota/kab

Menurut K.H. Ma’mun, transformasi Jakarta menuju kota global tidak boleh hanya berorientasi pada pembangunan fisik dan ekonomi semata, tetapi juga harus dibarengi dengan penguatan nilai spiritual, etika sosial, serta solidaritas umat.

“Masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah ritual, tetapi juga pusat pembinaan umat, pendidikan karakter, penguatan ukhuwah, serta solusi persoalan sosial masyarakat perkotaan. Inilah kontribusi nyata DMI dalam membangun Jakarta yang bermartabat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, DMI DKI Jakarta mendorong sinergi yang kuat antara pengurus masjid, pemerintah daerah, dunia usaha, serta komunitas masyarakat dalam menjawab tantangan kota global, seperti kesenjangan sosial, degradasi moral, hingga krisis identitas di tengah modernisasi.

“Masjid harus hadir sebagai ruang dialog, pusat literasi keagamaan, dan pemberdayaan ekonomi umat. Dengan pengelolaan masjid yang profesional, inklusif, dan adaptif terhadap perkembangan zaman, masjid akan menjadi pilar penting peradaban kota,” tambahnya.

Dalam Muswil VIII ini, DMI DKI Jakarta juga melakukan evaluasi program kerja, konsolidasi organisasi, serta perumusan arah kebijakan strategis ke depan. K.H. Ma’mun menekankan pentingnya penguatan kapasitas takmir masjid, digitalisasi manajemen masjid, serta peningkatan peran masjid dalam menjaga harmoni sosial di tengah masyarakat multikultural Jakarta.

“Jakarta sebagai kota global harus tetap berakar pada nilai religius dan budaya. DMI siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara kemajuan dan nilai-nilai moral,” tegasnya.

Musyawarah Wilayah VIII DMI Provinsi DKI Jakarta ini diikuti oleh pengurus DMI dari seluruh kota dan kabupaten di DKI Jakarta, tokoh ulama, akademisi, serta perwakilan lembaga terkait.

Kegiatan ini diharapkan menghasilkan rekomendasi dan kepemimpinan yang mampu membawa DMI DKI Jakarta semakin berkontribusi bagi pembangunan umat dan kota Jakarta ke depan.

Continue Reading

Metro

BMBPSDM Kementerian Agama RI Gelar Acara Refleksi & Proyeksi 2025

Published

on

By

Jakarta, 22 Desember 2025  – Badan Moderasi Beragama Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kementerian Agama RI menggelar acara Refleksi & Proyeksi BMBPSDM Kemenag RI 2025 yang langsung dihadiri oleh Menteri Agama RI Prof. Dr. Nazaruddin Umar di Hotel Millenium Jakarta pada hari Senin, 22 Desember 2025.

Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Muhammad Ali Ramadhani, S.Tp., M.T., menekankan bahwa refleksi kinerja merupakan fondasi utama dalam merumuskan arah kebijakan dan proyeksi program ke depan. Hal itu disampaikannya saat menjadi narasumber pada acara _Refleksi Pencapaian Tahun 2025 sebagai Pengantar Proyeksi 2026_, yang dirangkaikan dengan peluncuran Indeks Kementerian Agama.

Dalam sambutannya di Jakarta, Prof. Ramadhani mengajak seluruh peserta memanjatkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas kesempatan bersilaturahmi, membangun komitmen bersama, serta memperkuat tekad memberikan layanan terbaik bagi masyarakat, khususnya di bidang keagamaan dan pendidikan keagamaan. “Kegiatan ini bukan sekadar agenda tahunan, melainkan ruang evaluasi, refleksi, dan proyeksi agar setiap langkah yang kita susun ke depan benar‑benar berbasis data, objektif, dan berdampak nyata bagi umat,” tegasnya.

Acara yang mengusung tema “Mempersiapkan Umat Masa Depan yang Penuh Ruang Cinta dan Kasih Sayang” ini merupakan ikhtiar strategis BMBPSDM untuk melakukan pertanggungjawaban publik atas seluruh aktivitas dan capaian selama 2025. Refleksi dilakukan dengan menimbang capaian positif sekaligus mencermati tantangan dan kekurangan sebagai bahan pembelajaran ke depan.

Prof. Ramadhani menjelaskan bahwa salah satu fokus utama kegiatan adalah sosialisasi dan pemanfaatan indeks‑indeks Kementerian Agama sebagai instrumen pemetaan kondisi keberagaman Indonesia. Indeks‑indeks tersebut disusun melalui pendekatan lintas sektor dan wilayah, memberikan gambaran objektif tentang dinamika kehidupan beragama di Tanah Air.

“Saya selalu teringat pesan Bapak Menteri Agama bahwa pendekatan kuantitatif merupakan cara terbaik dalam melakukan evaluasi dan merancang masa depan kebijakan yang lebih tepat sasaran,” ujarnya.

Dua agenda utama yang dititikberatkan BMBPSDM dalam rangkaian kegiatan ini adalah refleksi capaian dan proyeksi kebijakan. Refleksi dilakukan melalui pengukuran sejumlah indeks strategis, antara lain Indeks Kerukunan Umat Beragama, Indeks Kesalehan Umat Beragama, serta Indeks Layanan Keagamaan yang mencakup layanan KUA, penyuluhan keagamaan, pendaftaran haji, hingga sertifikasi halal. Prof. Ramadhani menambahkan bahwa pengukuran layanan pendaftaran haji masih terus dilakukan, sejalan dengan mandat hasil rapat kerja, khususnya untuk menilai efektivitas layanan haji dalam negeri dan sertifikasi halal.

Ke depan, Kementerian Agama berencana mengembangkan pengukuran pada aspek‑aspek yang lebih substantif, meliputi kedalaman nilai cinta, moderasi, pemahaman, pengetahuan, dan pengamalan keagamaan di kalangan peserta didik. “Indeks bukan sekadar angka, melainkan cermin untuk melihat sejauh mana nilai‑nilai keagamaan, kasih sayang, dan kemanusiaan benar‑benar hidup dan terinternalisasi dalam masyarakat kita,” pungkasnya.

Melalui refleksi ini, BMBPSDM Kemenag RI berharap seluruh program dan kebijakan tahun 2026 dapat disusun secara lebih terarah, terukur, dan berorientasi pada penguatan moderasi beragama serta peningkatan kualitas layanan keagamaan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Menteri Agama Prof. Dr. Nazaruddin Umar menekankan pentingnya memahami ajaran agama secara utuh, humanis, dan tidak provokatif, terutama dalam menyikapi perbedaan keyakinan, etnis, maupun tradisi budaya. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Forum Refleksi Akhir Tahun Kementerian Agama 2025 yang berlangsung di Jakarta, Senin (22/12/2025).

Dalam sambutannya, Menag menyoroti kesalahpahaman tafsir agama yang sering muncul akibat keterbatasan bahasa dan pemotongan konteks ajaran. “Semua manusia adalah milik Tuhan. Tidak boleh ada sikap diskriminatif atau kebencian terhadap sesama manusia,” tegasnya, seraya mengingatkan bahwa seluruh umat manusia adalah keturunan Nabi Adam dan memiliki kedudukan yang sama di hadapan Sang Pencipta.

Menag juga mengulas perbedaan istilah dalam Al‑Qur’an seperti _al‑din_, _al‑millah_, dan _al‑mu’min_ yang dalam terjemahan bahasa Indonesia sering disamakan. “_Al‑din_ bersifat universal, mencakup semua nilai kebaikan. Sementara _al‑millah_ lebih bersifat lokal dan kultural. Ketika semua diterjemahkan hanya sebagai ‘agama’, maka makna yang dalam itu hilang,” jelasnya.

Hal serupa, menurutnya, terjadi pada konsep cinta dalam Al‑Qur’an. Bahasa Arab memiliki beragam istilah cinta dengan nuansa makna yang berbeda, mulai dari cinta biologis hingga cinta spiritual tanpa syarat. Namun, dalam bahasa Indonesia semuanya hanya diterjemahkan sebagai “cinta”, sehingga nuansa makna tersebut menjadi kabur.

Menteri juga menanggapi kembali pernyataan sebelumnya yang dipertanyakan terkait toleransi beragama, khususnya mengenai aktivitas ibadah non‑Muslim di lingkungan masjid. “Saya tidak pernah mengizinkan ibadah agama lain dilakukan di dalam masjid. Saya hanya menyampaikan contoh sejarah bahwa Rasulullah menunjukkan kebaikan kepada pemeluk agama lain, termasuk membantu pembangunan rumah ibadah mereka dengan dana hibah, bukan zakat,” ujar Menag.

Nazaruddin menegaskan bahwa menyembunyikan atau menolak fakta sejarah dan hadis yang sahih justru berpotensi menimbulkan konflik dan kesalahpahaman. Ia mengajak masyarakat untuk lebih bijak, tenang, dan kritis dalam menyikapi perbedaan pendapat, terutama dalam isu‑isu keagamaan yang sensitif. “Silakan berbeda pendapat, tapi mari kita periksa bersama apakah pendapat itu benar atau tidak berdasarkan sumber yang jelas. Jangan sampai emosi dan potongan informasi justru menyatukan persatuan,” pungkasnya.

Forum Refleksi Akhir Tahun Kementerian Agama 2025 diakhiri dengan harapan agar ajaran agama dapat disampaikan secara lengkap, tidak dipotong‑potong, dan tidak dihargai secara emosional, demi menjaga kerukunan dan persatuan bangsa.

Continue Reading

Trending