Connect with us

nasional

Mahkamah Agung Republik Indonesia Gelar Refleksi Akhir Tahun 2023

Published

on

JAKARTA – Mengakhiri tahun 2023, maka pada hari Jumat (29/12/2023), pukul 09.00 wib, melalui siaran zoom online, diadakan acara Refleksi Akhir Tahun 2023 oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia.
“Waktu sangat cepat dari 2022 ke 2023. MA RI terus meningkat kinerja dari setiap tahun nya untuk meningkatkan kinerja, transparansi dan penegakkan hukum di Indonesia, ” opening speech dari moderator dalam pembukaan acara.

Ketua Mahkamah Agung RI Dr. H. Muhammad Syarifuddin SH., MH., memberikan paparan mengenai Refleksi Akhir Tahun 2023.Refleksi Kerja Akhir Tahun ini merupakan tradisi yang dilakukan Mahkamah Agung RI mengenai kinerja selama 2023. Diharapkan dengan acara ini, peranan Pers bisa memberikan berita yang valid dan berimbang kepada masyarakat, ” ujarnya dalam pembukaan.

Dalam refleksi sebelum nya, saya sampaikan 14 langkah pemulihan yang telah direalisasikan oleh Mahkamah Agung RI :1. MA RI telah memberhentikan aparat MA RI yang terlibat kasus sampai dengan adanya putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.2. Rotasi dan Mutasi aparatur dilingkungan Mahkamah Agung, khususnya yang terkait dengan bidang Penanganan Perkara.3. Mahkamah Agung telah menerbitkan SK KMA Nomor 349/KMA/SK/XII/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengisian Jabatan dan Seleksi Panitera, Panitera Muda dan Panitera Pengganti Rekomendasi dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung, KY, KPK, dan PPATK serta analisis LHKPN.4. Setiap alasan langsung dari aparatur yang terlibat dugaan pelanggaran kode etik maupun pelanggaran pidana telah diperiksa sesuai dengan PERMA Nomor 8 Tahun 20165.

Pengembangan Sistem Informasi Pengawasan Khusus MA (SIWAS MA) dan Penugasan Satgasus Badan Pengawasan Mahkamah Agung yang keduanya dibawah koordinasi Ketua Kamar Pengawasan dan optimalisasi fungsi CCTV di area kantor MA terhadap area-area yang berpotensi terjadinya pelanggaran.6. Mahkamah Agung telah membangun komunikasi yang intens dengan Komisi Yudisial melalui Tim Penghubung dari masing-masing lembaga untuk memantapkan Pengawasan dan Pembinaan secara terpadu.7. Badan Pengawasan Mahkamah Agung telah menerjunkan Mystery Shopper untuk memantau dan melakukan pengawasan terhadap aparatur peradilan.8. Mahkamah Agung RI telah membuat kanal pengaduan khusus yang terhubung langsung kepada Ketua Kamar Pengawasan MA RI.9. Melakukan Kerjasama dengan Komisi Yudisial dalam rangka pembentukan mystery shopper dari unsur masyarakat yang mana hasil laporannya akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan bersama antara Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial.10. Memberlakukan sistem pembacaan amar putusan secara live streaming bagi putusan kasasi dan peninjauan kembali di Mahkamah Agung.11. Memberlakukan sistem penunjukan majelis hakim secara robotik, menggunakan aplikasi SMART MAJELIS dengan bantuan AI (Artificial intelligence).12. Menerapkan sistem presensi online menggunakan foto wajah (swa foto) di lokasi kantor dengan sistem GPS terkunci yang terhubung kepada atasan langsung di masing-masing satuan kerja.13. Ketua MA atas nama Pimpinan MA telah mengeluarkan instruksi dalam bentuk rekaman suara yang diperdengarkan minimal 2 kali dalam seminggu, bain di Mahkamah Agung maupun di jajaran pengadilan di seluruh Indonesia.14. PTSP Mandiri di Mahkamah Agung saat ini masih menunggu selesainya pembangunan gedung yang akan digunakan sebagai tempat bagi PTSP Mandiri tersebut. Di beberapa pengadilan tingkat pertama dan banding sudah terbentuk PTSP mandiri dan sudah beroperasi bagi pelayanan kepada para pencari hukum.

Sedangkan Prestasi dan Penghargaan yang sudah dicapai oleh Mahkamah Agung RI selama tahun 2023:1. Meraih Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 11 kali secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas kinerja laporan keuangan Mahkamah Agung.2. Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional Terbaik III tahun 2023 Tingkat Lembaga Negara.3. Garuda Pelindung dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) atas terbitnya Perma Nomor 1 tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelesaian Permohonan dan Pemberian Restitusi dan Kompensasi kepada Korban Tindak Pidana.4. Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Kategori Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian dengan Predikat Informatif.5.

Kementerian / Lembaga yang memiliki Kinerja Anggaran Terbaik Tahun anggaran 2022 Berdasarkan Kategori Besaran Nilai Pagu Anggaran.6. Mitra Strategis Nasional Pencegahan Korupsi dalam Penyusunan Kebijakan Pengelolaan Konflik Kepentingan di Badan Peradilan Tahun 2023.7. Penyumbang Pajak Terbesar di KKP Pratama Gambir.8. Meraih Penghargaan KORPRI Award kategori Life Time Achievement dari Dewan Pengurus Nasional KORPRI.9.

Bintang 5 Top Digital Award untuk Direktorat Jenderal BadanInovasi Peradilan yang dilakukan Mahkamah Agung RI di tahun 2023 meluncurkan beberapa aplikasi yang membantu kinerja Mahkamah Agung RI, antara lain : Peradilan Agama.Inovasi Peradilan yang dilakukan Mahkamah Agung RI di tahun 2023 meluncurkan beberapa aplikasi yang membantu kinerja Mahkamah Agung RI, antara lain :1. Aplikasi SMART MAJELIS.
2. Aplikasi COURT Live Streaming.3. Aplikasi Sistem Pemantauan Kinerja Pengadilan Terintegrasi (Satu Jari).
4. Aplikasi Layanan Terpadu versi 2.0 (LENTERA v. 2.0).5. Aplikasi Elektronik Integrated Planning System ( E-IPLANS).
6. Aplikasi Monitoring Eksekusi Perkara Peradilan Tata Usaha Negara Versi 2.0 ( MONEKSTUN 2.0).7. Aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Terpadu (SIPATPeraturan Mahkamah Agung (PERMA) yang diterbitkan pada ditahun 2023:1. Perma Nomor 1 Tahun 2023: Pedoman Mengadili Perkara Lingkungan Hidup.
2. Perma Nomor 2 Tahun 2023: Pedoman Penyelesaian Sengketa Pemberhentian PNS dan Pemutusan Hubunganmu Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Pengadilan.3. Perma Nomor 3 Tahun 2023: Tata Cara Penunjukan Arbiter oleh Pengadilan, Hak Ingkar, Pemeriksaan Pemohonan Pelaksanaan dan Pembatalan Putusan Arbitrase.

Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) RI di tahun 2023:1. Sema Nomor 1 Tahun 2023: Tata Cara Panggilan Dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat.2. Sema Nomor 2 Tahun 2023: Petunjuk Bagi Hakim Dalam Mengadili Perkara Permohonan Pencatatan Perkawinan Antar Umat Yang Berbeda Agama dan Kepercayaan.3. Sema Nomor 3 Tahun 2023: Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung tahun 2023 sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Peradilan.Bidang Penanganan Perkara yang ditangani MA RI sebanyak 27.508 Perkara. Ada 26.903 atau (98.96 ?) produktivitas memutus dari jumlah beban perkara tahun 2023.

Ada 27.876 atau 102.30 ? produktivitas mutasi pada tahun 2023, dan ada 25.096 atau 90.23 % persentase mutasi perkaranya kurang dari 3 bulan pada tahun 2023Realisasi Anggaran yang dilakukan oleh MA RI, antara lain Pagu Anggaran sebesar Rp. 11.911.325.397.000,- dengan realisasi sebesar Rp. 11.491.350.612.070,- atau sebesar 96 %.Pengelolaan SDM Kompetensi dari MA RI pada tahun 2023 telah berhasil meningkatkan Unit Penilaian Kompetensi (Assessmen Center) Mahkamah Agung dari Akreditasi B yang diperoleh pada tahun 2021 menjadi Akreditasi A di tahun 2023Diakhir paparan nya, Ketua MA RI mengatakan,”Aspek Integritas Hukum akan terus dilanjutkan agar penegakkan hukum di Indonesia selalu ditegakkan.

Oleh karena itu perlu dukungan dari semua pihak, juga termasuk dari para jurnalis dalam memberitakan dan mengawasi kinerja dari Mahkamah Agung RI.

Dari capaian yang sudah dilakukan MA RI, agar bisa terus menegakkan pengadilan yang adil dan bersih ditengah masyarakat, ” ujarnya ketua MA RI menutup presentasi Refleksi Kinerja Mahkamah Agung RI.

Continue Reading

nasional

Mengawali Tahun 2025, Rutan Cipinang dan BNN Perkuat Sinergi dan Kolaborasi untuk Pemasyarakatan Bebas Narkoba

Published

on

By

Jakarta– Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Irwanto Dwi Yhana Putra bersama Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan DKI Jakarta, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Senin (06/1).

Kunjungan ini bertujuan memperkuat kerja sama dan kaloborasi dalam pencegahan dan penanganan peredaran narkoba, khususnya di lingkungan Pemasyarakatan.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Rutan Cipinang menyampaikan pentingnya kolaborasi antar lembaga untuk menciptakan lingkungan rutan/lapas yang bersih dari narkoba. “Sinergi ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan pengawasan dan pembinaan, memastikan warga binaan mendapatkan rehabilitasi yang efektif,” ujar Irwanto

Deputi Bidang Hukum dan Kerjasama Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Irjen Pol. Drs. Agus Irianto menyambut baik inisiatif tersebut dan menekankan pentingnya pendekatan kolaboratif dalam memerangi narkoba. “Kami mengapresiasi komitmen Rutan Cipinang dan UPT Pamasyarakatan DKI Jakarta untuk berkolaborasi dengan BNN. Dengan sinergi yang terintegrasi, kita dapat memperkuat upaya pencegahan, pengawasan, serta rehabilitasi bagi warga binaan, sehingga mereka bisa kembali produktif di masyarakat,” ujarnya

Kunjungan ini menjadi langkah awal untuk memperkuat sinergi antara Rutan Cipinang, UPT Pamasyarakatan DKI Jakarta dan BNN, baik dalam penanganan kasus maupun pencegahan di lapangan. Program kolaborasi seperti rehabilitasi dan edukasi akan terus dioptimalkan untuk mendukung visi pemasyarakatan yang bersih dan humanis.

Selain itu, diskusi ini juga menekankan peran pembinaan warga binaan agar siap kembali ke masyarakat tanpa terjerat narkoba. Kepala Rutan Cipinang menambahkan, “Koordinasi berkelanjutan dengan BNN menjadi kunci keberhasilan program pemberantasan narkoba di lingkungan Pemasyarakatan,” tambahnya

Sebagai penutup, kunjungan ini mencerminkan komitmen bersama antara Rutan Cipinang, UPT Pemasyarakatan DKI Jakarta, dan Badan Narkotika Nasional untuk memperkuat sinergi dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba. Dengan kerja sama yang erat, diharapkan upaya pencegahan, pengawasan, dan rehabilitasi dapat berjalan lebih efektif, menjadikan warga binaan tidak hanya bebas dari narkoba, tetapi juga siap berkontribusi positif saat kembali ke masyarakat.

Continue Reading

nasional

Sesditjenpas Tinjau Lapas Lombok Barat, Dorong Optimalisasi Program Pembinaan dan Ketahanan Pangan

Published

on

By

Lombok Barat  – Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjenpas), Gun Gun Gunawan, melaksanakan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lombok Barat untuk memastikan implementasi tugas dan fungsi Pemasyarakatan berjalan optimal sesuai standar operasional. Didampingi Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Pemasyarakatan NTB, Kepala Divisi Pemasyarakatan, dan Kepala Lapas Lombok Barat, kunjungan ini juga bertujuan mengevaluasi pelaksanaan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan di lapangan.

 

Dalam kunjungannya, Sesditjenpas meninjau langsung pelayanan, fasilitas, serta program pembinaan di Lapas Lombok Barat. Minggu -(5/1/2025)

 

Sesditjen juga memberikan apresiasi atas kebersihan blok hunian, kualitas pelayanan makanan, serta dedikasi pegawai dalam menjaga standar kesehatan dan kenyamanan warga binaan.

 

Sesditjenpas menegaskan pentingnya kualitas pelayanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), terutama dalam aspek kesehatan dan penyediaan makanan.

 

“Kualitas makanan dan layanan kesehatan harus selalu menjadi prioritas utama demi kesejahteraan WBP,” ujar Gun Gun.

 

Selain meninjau fasilitas, Sesditjenpas turut memberikan pengarahan kepada para Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka.UPT) se-Pulau Lombok dan Plt. Kepala Kanwil Pemasyarakatan NTB. Arahan tersebut menekankan:

 

1. Pentingnya pengawasan ketat terhadap pengelolaan bahan makanan (Bama) dan proyek pembangunan agar sesuai dengan instruksi Menteri Imipas.

 

2. Evaluasi kinerja rekanan terkait pengadaan barang dan jasa untuk memastikan proses berjalan transparan dan akuntabel.

 

3. Keberanian menolak pelaksanaan proyek yang tidak sesuai prosedur dan standar.

 

Dukung Program Ketahanan Pangan

 

Sebagai bagian dari program Asta Cita Presiden Republik Indonesia terkait ketahanan pangan, Sesditjenpas turut mengikuti kegiatan penanaman padi perdana jenis Inpari-32 di lahan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lapas Kelas IIA Lombok Barat.

 

Sesditjenpas menyampaikan bahwa program ini merupakan bukti nyata implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang mendukung ketahanan pangan, pertanian, dan pemberdayaan warga binaan melalui UMKM hasil karya mereka.

 

“Program ini juga mempersiapkan warga binaan menjadi individu produktif dan mandiri saat kembali ke masyarakat,” ujar Gun Gun.

 

Gun Gun Gunawan menutup kegiatan dengan pesan motivasi kepada para petugas dan warga binaan.

 

“Sesuai instruksi Menteri Imipas, setiap warga binaan yang bekerja harus mendapatkan premi layak sesuai aturan. Ini bukan hanya bentuk apresiasi atas kerja keras mereka, tetapi juga membantu mereka memberi kontribusi bagi keluarga di rumah.” tutup Gun Gun.

Continue Reading

nasional

Kolaborasi Strategis, Rutan Cipinang dan PT Timah Tbk Dorong Ketahanan Pangan dan Peningkatan Produk UMKM Berbasis CSR

Published

on

By

Jakarta – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung ketahanan pangan sekaligus Peningkatan Produk Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah (UMKM). Kali ini, langkah nyata diwujudkan melalui sinergi dengan PT Timah Tbk dalam program produktif berbasis Corporate Social Responsibility (CSR), Jumat (3/1).

 

Sebagai langkah awal, tim dari PT Timah Tbk melakukan kunjungan khusus ke Rutan Cipinang untuk melakukan peninjauan sekaligus pemantauan terhadap lahan yang direncanakan menjadi pusat kegiatan produktif. Lahan ini akan dimanfaatkan untuk aktivitas penanaman hidroponik serta pengembangan produk UMKM, sesuai dengan misi Rutan Cipinang untuk memberikan pembinaan berbasis kemandirian.

 

Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Irwanto Dwi Yhana Putra menyambut baik inisiatif ini. “Kerja sama ini menjadi langkah penting dalam mendukung pembinaan warga binaan. Kami ingin memastikan mereka memiliki keterampilan dan peluang ekonomi yang dapat dimanfaatkan setelah kembali ke masyarakat,” ujar Irwanto.

 

Lebih lanjut, Irwanto mengatakan kolaborasi ini tidak hanya menjadi upaya untuk meningkatkan produktivitas warga binaan tetapi juga memberi kontribusi nyata terhadap ketahanan pangan nasional. Program ini juga diharapkan mampu menciptakan dampak jangka panjang yang positif, baik bagi warga binaan maupun masyarakat sekitar.

 

Kegiatan peninjauan ini menjadi awal dari serangkaian langkah yang akan diimplementasikan ke depan, termasuk pelatihan, pendampingan, dan pemasaran produk. PT Timah Tbk menyampaikan komitmennya untuk mendukung pengembangan program ini melalui berbagai bentuk fasilitas dan pendanaan.

 

“Sinergi ini adalah bentuk tanggung jawab sosial perusahaan kami untuk memberdayakan masyarakat, termasuk di lingkungan Rutan Cipinang. Kami optimistis program ini dapat memberikan manfaat yang luas,” ujar salah satu perwakilan PT Timah Tbk.

 

Melalui kerja sama ini, Rutan Cipinang dan PT Timah Tbk berharap dapat menciptakan model pembinaan produktif yang inovatif dan berkelanjutan. Program ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan citra positif Rutan Cipinang sebagai lembaga pembinaan yang proaktif dan inklusif.

Continue Reading

Trending