Connect with us

Metro

“Slepet”, Joget, atau “Sat Set” Otonomi Daerah

Published

on

Oleh *Djohermansyah Djohan* Guru Besar IPDN, Dirjen Otda Kemendagri (2010-2014), Pendiri OTDA

OTONOMI daerah adalah tugas pemerintahan yang luas untuk menyejahterakan rakyat dan memajukan demokrasi di seluruh pelosok nagari.

Ia tidak hanya perkara Ibu Kota Negara (IKN) baru dan IKN lama, atau menata kota-kota yang tahun 2035 bakal dihuni oleh dua per tiga penduduk Indonesia, atau menyelesaikan konflik pusat vs daerah yang berlarut-larut di Papua.

Bahkan, juga bukan sekedar menaikkan gaji kepala desa dan meningkatkan jumlah dana desa dari satu miliar menjadi lima miliar per desa.

Otonomi daerah spektrumnya terbentang mulai dari pembentukan daerah otonom, transfer kewenangan dari pusat kepada daerah, pembentukan kelembagaan pemda, manajemen birokrasi lokal, pemilihan anggota DPRD dan kepala daerah, pengelolaan keuangan daerah, hubungan antar pemerintahan, hingga pembinaan dan pengawasan oleh pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah dan pemerintah desa.

Selain tugasnya yang amat luas, otonomi daerah merupakan “big business”. Bila pemerintah bisa mengurusnya dengan baik separuh urusan negara akan selesai.

Presiden bisa fokus ke separuh urusan lainnya, yaitu memimpin kementerian/lembaga yang menangani urusan pembangunan sektoral, menjalin hubungan baik dengan lembaga tinggi negara, dan tampil di panggung regional dan global. Ia tak perlu lagi marah-marah kepada kepala daerah atau berlelah-lelah mengumpulkan ribuan kepala desa.

Betapa tidak? Tengok saja jumlah daerah otonom yang menembus angka lima ratus tepatnya 546 yang terdiri atas 38 provinsi, 93 kota, dan 415 kabupaten. Kewenangan yang dimilikinya juga bukan “kaleng-kaleng”.

Mulai dari urusan pendidikan dasar dan menengah, kesehatan, jalan dan jembatan, perumahan, tenaga kerja, perindustrian dan perdagangan, pertanian, kelautan dan perikanan, hingga kepariwisataan. Tak kurang dari 32 urusan pemerintahan dilimpahkan kepada daerah.

Ditilik dari segi birokrasi, dari 4,28 juta ASN kita 3,33 juta bekerja untuk pemerintah daerah (78%). Belum lagi uang yang dikelolanya. Rata-rata sepertiga dari APBN kita ditransfer ke daerah. Pada tahun 2023 yang lalu jumlahnya Rp.825 triliun.

Bila ditambahkan dengan pendapatan asli daerah (PAD) provinsi, kabupaten, dan kota se Indonesia yang besarnya Rp.361 triliun pada tahun 2023, maka sekitar Rp1.186 triliun dibelanjakan oleh pemerintahan daerah. Suatu jumlah yang sangat besar, dan bila dibelanjakan secara berkualitas akan mampu mendongkrak beberapa persen pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Secara legal-konstitusional UUD 1945 sendiri mengatur cukup detil sampai dengan membuat bab khusus soal pemerintahan daerah, seperti tampak dalam pasal 18, pasal 18A, dan pasal 18B. Turunannya mencakup UU Pemda, UU Pilkada, dan UU Desa plus UU khusus/istimewa untuk Papua, Aceh, Yogyakarta, DKI Jakarta, IKN Nusantara.

*Masalah Otonomi Daerah*

Kondisi otonomi daerah kita kini terus terang sedang tidak baik-baik saja. Beberapa diantaranya yang menonjol adalah masalah re-sentralisasi, korupsi kepala daerah, politik dinasti, pecah kongsi KDH-WKDH, pemekaran daerah, dan tidak efektifnya peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.

Sayang sekali bila pada masa kampanye sekarang segudang persoalan otonomi daerah yang melanda negeri ini tidak diperdebatkan oleh para calon presiden dalam kampanyenya. Masyarakat di 546 daerah otonom itu tentu akan suka memilih calon presiden yang paham dan pro-otonomi daerah, bukannya pro-sentralisasi.

Re-sentralisasi di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo makin menjadi-jadi. Tak hanya di bidang administrasi dan ekonomi seperti penarikan berbagai perizinan dan kewenangan berskala lokal ke pusat, tapi juga sudah merambah ke ranah politik. UU Cipta Kerja Nomor 11/2020 yang menarik izin IMB dan UU Minerba Nomor 3/2020 yang mengambil tambang galian C (pasir dan kerikil) ke pusat adalah contoh nyata dalam resentralisasi administrasi dan resentralisasi ekonomi.

Sedangkan terkait resentralisasi politik, pengangkatan penjabat (Pj) kepala daerah bila terjadi kekosongan (vacuum of power) jabatan dalam tempo yang lama dilakukan langsung oleh presiden, bukannya lewat pemilihan DPRD atau perpanjangan masa jabatan kepala daerah yang notabene dipilih langsung oleh rakyat.

Malahan dalam pasal 10 RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ), gubernur/wakil gubernur diangkat oleh presiden tak lagi dipilih langsung oleh rakyat menyusul pola pengangkatan kepala/wakil kepala IKN Nusantara. Demokrasi lokal lewat pilkada langsung yang sejak tahun 2004 telah ditancapkan (deepening democracy), kini dipreteli.

Korupsi kepala daerah tak kunjung reda. Terbaru, ada Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada, sebelumnya Gubernur Maluku Utara dua periode yang sudah mau habis masa jabatannya di OTT KPK. Modus operandinya hampir sama dengan kepala daerah yang lain, yaitu terlibat kasus jual beli jabatan, gratifikasi dan suap pengadaan barang dan jasa.

Saya mencatat sejak pilkada langsung yang berbiaya tinggi digelar tahun 2005 hingga 2024 ini terdapat 405 orang kepala daerah/wakil kepala daerah kena kasus hukum dengan rincian, gubernur 37, wakil gubernur 7, bupati 228, wakil bupati 48, walikota 70, wakil walikota 15. Korupsi yang dilakukan oleh ratusan pemimpin pemda ini juga telah menyeret ribuan pejabat birokrasi, berdampak pada rusaknya tata kelola pemda yang baik, dan terhalangnya pengentasan kemiskinan.

Rentetan lainnya, tumbuh subur politik dinasti di daerah, di mana anak atau istri kepala daerah/wakil kepala daerah naik menggantikan sang bapak/suami. Bahkan menjalar kini ke tingkat pemerintahan nasional.

Gibran putra Presiden Joko Widodo yang baru menjabat walikota solo dua tahun diorbitkan menjadi calon wakil presiden. Sirkulasi kepemimpinan pemda menjadi mandeg, karena jabatan hanya beredar di lingkaran “trah” tertentu saja.

Perkara serius lainnya politisasi birokrasi pemda waktu pilkada yang menyebabkan promosi jabatan penuh dengan afiliasi politik (Prasojo, 2023).

Belum lagi kalau ditelisik soal maraknya pecah kongsi kepala daerah dan wakilnya yang menurut catatan saya terjadi di lebih dari 90% daerah kita. Tentu hal ini merupakan pendidikan politik yang buruk bagi rakyat, dan membuat repotnya birokrasi melayani kedua bosnya yang tak akur.

Pemekaran daerah telah 10 tahun dimoratorium, kecuali untuk tanah Papua yang tahun lalu diizinkan memekarkan provinsinya dari dua menjadi enam, karena alasan untuk mengendalikan konflik. Sementara itu usulan pemekaran daerah tak pernah berhenti.

Pemerintah menerima tidak kurang dari 329 usulan pembentukan daerah otonom baru (DOB) yang terdiri atas 55 provinsi, 237 kabupaten, dan 37 kota (Ditjen OTDA Kemendagri, Mei 2022). Terlepas dari terpenuhinya atau tidak persyaratan, fenomena ini menunjukkan bahwa aspirasi untuk membentuk DOB belum padam.

Sejak awal reformasi tahun 1999 sampai moratorium 2014, Indonesia telah menambah daerah otonomnya sebanyak 223 (8 provinsi, 181 kabupaten, 34 kota).

Banyak masyarakat meyakini pemekaran daerah merupakan pintu masuk untuk meraih kesejahteraan. Tak elok kalau dibiarkan mengambang tak ada kepastian.

Gubernur selaku wakil pemerintah pusat (GWPP) tak efektif. Pembinaan dan pengawasannya “dicuekin” bupati/walikota. Tak jarang bupati/walikota berani melawan gubernur secara terbuka, menolak dikoordinasikan dan disupervisi, dan mengusirnya jika berkunjung ke wilayahnya. Pihak kementerian/lembagapun kerap mem-by pass gubernur dengan terjun langsung ke kabupaten/kota.

Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang terdiri atas unsur kepala kepolisian, kepala kejaksaan, komandan TNI, dan ketua DPRD tak banyak lagi yang menyegani gubernur, padahal ia menjadi ketua forumnya.

Pemerintah pusat tak pula menyediakan perangkat dan pembiayaan kepada gubernur untuk melaksanakan tugas perpanjangan tangan (verlengstuk) itu.

Masalahnya diperparah dengan tak adanya peran gubernur dalam menjadikan seseorang sebagai bupati/walikota. Mereka sama-sama dipilih langsung oleh rakyat. Bahkan, ada bupati/walikota yang jadi penantang gubernur petahana dalam pilkada.

Pola relasi ala integrated-prefektoral system ini, dimana gubernur berperan ganda sebagai kepala daerah sekaligus wakil pemerintah pusat tidak menyambung dengan perkembangan demokrasi lokal kita kini. Dari bentangan beberapa masalah utama otonomi daerah di atas, tentu publik ingin tahu bagaimana calon presiden dan wakil presiden nomor satu, dua, dan tiga memandang atau menjawabnya di dalam visi dan misi mereka.

*Janji Para Kandidat*

Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor satu Anies dan Gus Imin dalam visinya yang berjudul “Indonesia Adil dan Makmur Untuk Semua”, pada misi ke delapan mengagendakan pembenahan otonomi daerah.

Dijanjikan akan diakhiri tarik-menarik kewenangan antar pemerintah pusat dan daerah, diberi ruang bagi daerah untuk mengelola potensi kekayaan yang dimiliki, perbaikan pembiayaan pilkada agar tidak mahal, pencegahan politisasi birokrasi, memfasilitasi pembentukan daerah otonom secara selektif, dan penguatan pembinaan dan pengawasan pemerintah pusat terhadap pemda terkait kewenangan yang dilimpahkan.

Selain itu, sistem pelayanan publik yang cepat, mudah dan murah dalam pemenuhan urusan konkuren wajib pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan perumahan akan dihadirkan. Slepetan pasangan ini cukup mengena, hanya kelemahannya publik tidak tahu secara detil bagaimana cara mereka mewujudkannya.

Prabowo dan Gibran mengusung visi “Bersama Indonesia Maju, Menuju Indonesia Emas 2045”. Pasangan ini menjanjikan akan membangun dari desa dan dari bawah untuk pemberantasan kemiskinan seperti membangun atau merenovasi rumah penduduk desa, membuat desa terakses internet, dan memperbaiki tata kelola dana desa.

Selain itu juga memperbaiki jalan daerah yang tidak mampu ditangani oleh pemda, menata desentralisasi dan otonomi daerah untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemda, memperbaiki manajemen pelaksanaan pilkada, revitalisasi pengawasan melalui pembangunan inspektorat independen, dan membahas kembali pemekaran daerah. Misi penanganan otonomi daerah lewat “joget kebijakan” dari pasangan ini dapat membuai orang desa dan daerah bila tersosialisasi secara luas.

Visi Ganjar dan Mahfud yaitu “Menuju Indonesia Unggul Gerak Cepat, Mewujudkan Negara Maritim yang Adil dan Lestari”. Pasangan nomor urut tiga ini menjanjikan akan melipatgandakan dana desa, satu desa satu fasilitas kesehatan, menjanjikan kota sebagai sentra pertumbuhan, ekonomi yang dapat mendorong desa tumbuh bersama, memperluas ketersediaan mall pelayanan publik, dan memastikan pelayanan pemerintahan sat set dengan digitalisasi. Kendatipun tak terlalu telak mengadres persoalan aktual otonomi daerah, karena lebih fokus ke perkara desa, tapi misi mereka menunjukkan keinginan untuk mempercepat pembangunan desa dan kota.

Dalam agenda ketiga pasangan Capres dan Cawapres tampak ada sentuhan untuk menyelepet, menjoget dan men-sat-set persoalan otonomi daerah meskipun kadarnya berbeda beda. Artinya, mereka cukup menyadari bahwa diperlukan penataan desentralisasi di Indonesia ke depan.

Guna menggali bagaimana detil mewujudkannya dan manakah pasangan calon yang paling perhatian terhadap otonomi daerah, urgen sekali jika dalam tema debat Capres atau Cawapres yang akan datang ditambahkan isu otonomi daerah.

Jangan sampai terulang kasus IKN Nusantara yang tidak muncul dalam visi dan misi maupun debat pasangan Joko Widodo – Ma’ruf Amin tahun 2019 lalu, tiba-tiba lahir menjadi kebijakan yang membebani berat keuangan negara. (*)

Continue Reading

Metro

Pdt. Prof. Dr. Hoga Saragih, ST., MT., M.Th., Ph.D. selaku Sekjen Formas Hadri Acara Forum Masyarakat Indonesia Emas Gelar Halal Bihalal 2025

Published

on

By

Jakarta – Forum Masyarakat Indonesia Emas (FORMAS) menggelar Halal Bihalal FORMAS 2025 dengan tajuk “Silaturahmi Tanpa Batas Dalam Keberagaman” di Kuningan City Ballroom Jakarta pada hari Selasa, 15 April 2025.

Formas sebagai organisasi masyarakat telah membuktikan kepeduliannya untuk terus bersinergis dengan pemerintah. Hal itu terlihat dengan eksistensinya untuk bergerak dalam mendukung setiap kegiatan pemerintah diberbagai sektor. Kali ini Sebuah kegiatan yang membangun nilai dan pengokohan toleransi di selenggarakan oleh Formas dalam balutan Halal Bihalal.

Ditemui awak media, Pdt. Prof. Dr. Hoga Saragih, ST., MT., M.Th., Ph.D. selaku Sekjen Formas mengatakan bahwa,
“Ya Pak Prabowo ini makanan bergizi anak-anak sekolah, jadi kita bikin ada namanya GEMAS (Generasi Emas Anak Sekolah) tadi barusan GEMPITA (Generasi Seni Budaya Artis) termasuk juga semua jadi kita sesuaikan segmentasi , didalam kita ada penulis lagu, pencipta lagu, berbagai komunitas,” katanya.

Lebih lanjut dikatakannya,
“Apa yang ingin disampaikan di era Pak Prabowo ini, jadi memang kita mau nanti supaya terjangkaulah yang seperti itu karena Pak Prabowo hendaky meningkatkan guru, hakim, nanti ditingkatkan lagi penulis lagu, musisi, pencipta lagu, pembuat seni dan budaya, pembuat film, seni budaya, adat istiadat, pemain film dan ini supaya ingin kita sama-sama budaya Indonesia ini kita angkat supaya budaya Indonesia kita bawa nanti ada yang ke Polandia, Uzbekistan, Soviet, Turki nah kita angkat budaya budaya supaya budaya Indonesia itu untuk kesana, nah untuk teman-teman budaya tadi juga sudah ada seni budaya ini sudah ada ormasnya target kita ada seratus organisasi dan sekarang sudah sekitar lima puluhan organisasi dan sekarang saya mencari terus untuk talenta-talentanya,” sambungnya.

“Saya sebagai Sekjen FORMAS dan juga yg sebagai Guru Besar di Universitas Bakrie dengan Ketua Umum Bapak Handoyo dan Bendahara Umum Bu Devi,” jelasnya.

“Ini sahabat saya juga Pak Ratieb sebagai salah satu budayawan dan juga sebagai Rektor universitas Indonesia,” ungkapnya.

Ia melanjutkan,
“Jadi memang kita harus mengangkat budaya Indonesia, Pancasila, UUD 1945 jadi memang harus kita tingkatkan dari Sabang sampai Merauke, dari Aceh sampai Irian Jaya, jadi sebetulnya saya awalnya dari Relawan Kasih Jokowi jadi saya fokus ke orang-orang Lingkungan, Seni Budaya sehingga selanjutnya nanti ke Pak Prabowo kita sebenarnya salah satunya adalah bagaimana kita merekrut lagi orang-orang organisasi yang bersifat lintas agama, lintas budaya, sektoral, meniadakan perbedaan SARA jadi semua Suku, semua Agama, Semua Ras bisa masuk semua jadi akan terbuka acara halal bihalal, Lebaran, Konghucu, Budhis dsbnya kita jadikan itu sebagai harian nasional,” pungkasnya. (*red).

Continue Reading

Metro

Forum Masyarakat Indonesia Emas (FORMAS) menggelar Halal Bihalal FORMAS 2025 dengan tajuk “Silaturahmi Tanpa Batas Dalam Keberagaman”

Published

on

By

Jakarta – Forum Masyarakat Indonesia Emas (FORMAS) menggelar Halal Bihalal FORMAS 2025 dengan tajuk “Silaturahmi Tanpa Batas Dalam Keberagaman” di Kuningan City Ballroom Jakarta pada hari Selasa, 15 April 2025.

Formas sebagai organisasi masyarakat telah membuktikan kepeduliannya untuk terus bersinergis dengan pemerintah. Hal itu terlihat dengan eksistensinya untuk bergerak dalam mendukung setiap kegiatan pemerintah diberbagai sektor. Kali ini Sebuah kegiatan yang membangun nilai dan pengokohan toleransi di selenggarakan oleh Formas dalam balutan Halal Bihalal.

Ricky Suharliem sebagai Dewan Penasehat FORMAS saat ditemui awak Media Online mengatakan ; “Indonesia memiliki keberagaman suku, agama yang juga semua pemeluk agama, keyakinan dimana tujuan kita hanya satu yaitu marilah kita bersatu kita membagun Indonesia, dengan kita bersatu dan saling menghargai maupun saling mengisi tentunya kita bersaudara. Manusia dilahirkan tidak bisa memilih maka dari itu dengan kebersamaan ini mari kita bangun Indonesia.

Harapan dari saya sendiri kedepannya kita semua adalah anak Indonesia, jadi tidak ada dari suku mana, agama mana itu adalah agama masing-masing, agamamu agamamu, agmaku agamaku tetapi kita semua Merah Putih. Marilah kita berbuat untuk orang banyak, dari kita untuk kita dan apapun bentuk kontribusi baik semangat, materi, logistik sangat berarti bagi masyarakat Indonesia.

Untuk program Prabowo-Gibran bahwasannya kita bersyukur sudah mulai turun sampai lapisan bawah sekalipun kepedulian makan gratis diberikan kepada anak sekolah, bedah rumah bagi kalangan bawah, pembangun 1 juta rumah, dll dan mudahan-mudahan dengan program ini kita semua punya semangat baru. Sayapun tetap menyatakan dukungan penuh terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran dengan mengajak seluruh masyakat Indonesia untuk bersatu dengan menatap nasa depan Indonesia,” tutupnya.

Bapak Hashim Djojohadikusumo sebagai ketua Dewan Pembina Formas yang turut hadir memberikan pesan Lebaran bahwa setiap kegiatan keagamaan harus semakin mempererat hubungan dan semakin mempersatukan segala sesuatu ditengah keberagaman.

  1. Kiranya Formas sebagai Organisasi Masyarakat dapat terus menjadi jembatan untuk membangun hubungan yang harmonis di tengah perbedaan, mempererat persaudaraan, serta menegaskan komitmen untuk bersatu dalam keberagaman.

Continue Reading

Metro

Perayaan HaIal BiHalal FORMAS “Silaturahmi Tanpa Batas, Bersatu dalam Keberagaman” 

Published

on

By

Jakarta – FORMAS (Forum Masyarakat Indonesia Emas) dalam membangun semangat kebersamaan sertasilahturahmi antar agama dan etnis, menggelar acara halal bihalal dengan tajuk “Silaturahmi Tanpa Batas, Bersatu dalam Keberagaman”. Acaradiadakan di Ballroom Kuningan City Mall, Jakarta Selatan, 15 April 2025. Kegiatan ini menjadi ajang untuk mempererat tali silaturahmi serta merayakan keberagaman sebagai kekuatan bersama.

Formas sebagai organisasi masyarakat telah membuktikan kepeduliannya untuk terus bersinergi dengan pemerintah. Hal itu terlihat dengan eksistensinya untuk bergerak dalam mendukung setiap kegiatan pemerintah diberbagai sektor. Kali ini Sebuah kegiatan yang membangun nilai dan pengokohan toleransi di selenggarakan oleh Formas dalam balutan Halal Bihalal.

Acara dibuka dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya yang dipimpin oleh kondutor Fiona GLB, dilanjutkan dengan doa lintas Agama yang dibawakan oleh 6 pemimpin agama secara bergantian. Hal ini menunjukkan bahwa acara Halal Bihalal tidak hanya dimiliki oleh umat muslim namun menjadi sebuah perayaan persatuan dan kebersamaan umat yang lain.

Dalam Upacaranya Ketua Panitia Serian Wijatno menyampaikan bahwa Halal Bihalal ini bukan sekedar acara atau tradisi, tetapi juga momentum untuk memperkokoh hubungan dan menumbuhkan semangat kebersamaan tanpa batas. Hubungan itu akan semakin indah ketika tidak dibatasi oleh siapapun. Keberagaman yang kita miliki adalah aset atau modal dasar yang harus kitarawat dan kita jaga bersama,” ujarnya.

Menteri Agama, Nasarudin Umar, yang hadir pada acara Halal Bihalal Formas ini, Kembali mengingatkan betapa pentingnya menjaga toleransi dan kebersamaan ditengah perbedaan serta kemajemukan agama ras dan golongan di Indonesia.

Terdapat lebih dari 1000 (seribu) anggota formas yang ikut hadir dalam acara Halal Bihalal ini memadati Ballroom lantai 7 Kuningan City, Jakarta Selatan dan beberapa diantaranya para tokoh Pendidikan, tokoh Masyarakat, baik sipil maupun militer dan para tokoh Agama.

Bapak Hashim Djojohadikusumo sebagai ketua Dewan Pembina Formas yang turut hadir memberikan pesan Lebaran bahwa setiap kegiatan keagamaan harus semakin mempererat hubungan dan semakin mempersatukan segala sesuatu ditengah keberagaman.

Acara halal bihalal ini dimeriahkan dengan berbagai aksi panggung dan seni diantaranya tarian Animasi GLB Joane Alycia Supanji, tarian dari sanggar Tari POS B GLB, Angklung dan tarian anak penyandang disabilitas (Yayasan Syndrome Down Indonesia & Sahabat Kreatif Disabilitas).

Selain bersilahturahmi dalam gelaran Halal Bihalal ini Formas juga meluncurkan beberapa kegiatankan untuk masyarakat diantaranya GEMPITA (Gerakan Masyarakat Peduli Tradisi Nusantara), GEMPPAR (Gerakan Masyarakat Peduli Pendidikan Rakyat) serta Program Perumahan Rakyat oleh Asprumnas. Dalam kesempatan ini ada 13 (tiga belas) Organisasi Masyarakatbaru yang dilantik dan diresmikan untuk bergabung di Formas oleh Bapak Hashim Djoyohadikusumo sebagai dewan pembina dan Bapak Handoyo Budhisejati sebagai ketua Umum Formas.

Lantunan Lagu Lagu religi Islami turut memeriahkanHalal Bihalal Formas danacara semakin menarik karena dimeriahkan oleh artis artis seperti Dwiki Dharmawan, Ratu Ratna Dewi Kartika, Ronny Waluya Kahitna, Ekky Soekarno, Prabudi Dharma Krakatau & TB. Dani dan lain-lain.

Melalui halal bihalal ini, Kiranya Formas sebagai Organisasi Masyarakat dapat terus menjadi jembatan untuk membangun hubungan yang harmonis di tengah perbedaan, mempererat persaudaraan, serta menegaskan komitmen untuk bersatu dalam keberagaman.

Continue Reading

Trending