Connect with us

TNI / Polri

TNI AL Kembali Berhasil Tangkap Penyelundupan 1 Kg Sabu-Sabu Asal Malaysia

Published

on

TNI AL, Tanjung Balai,- Tim Fleet One Quick Response (F1QR) TNI Angkatan Laut (TNI AL) Lanal Tanjung Balai Asahan berhasil menggagalkan penyelundupan 1 Kg narkoba jenis sabu-sabu di Perairan Napal, Kabupaten Asahan, Sabtu (1/06/2024).

 

Kali ini, Tim Fleet Quick Response (F1QR) Lanal TBA,  berhasil menangkap pelaku penyelundupan narkoba dengan barang bukti sebanyak 4 bungkus jenis sabu-sabu dengan berat total sekitar lebih kurang 1 Kg.

 

Kronologi penangkapan berawal dari Personel Intel  Lanal TBA mendapatkan laporan dari nelayan pukat tarik yang mencari ikan di Perairan Tanjung Bangsil melihat 1 (satu) unit sampan kaluk tanpa alat tangkap yang dicurigai dikarenakan terdapat 2 orang (Laki-laki dan Perempuan) membawa sampan tersebut.

 

Berdasarkan informasi tersebut, Tim F1QR Lanal TBA setelah mendapatkan briefing segera bergerak menuju perkiraan lokasi untuk menemukan sasaran dengan ciri-ciri yang dimaksud.

 

Sekira kurang lebih 2 jam melakukan penyisiran, Tim F1QR Lanal TBA melihat adanya 1 sampan kaluk mencurigakan yang bergerak dipinggir area mendekati hutan bakau.

 

Untuk memastikan, Sea Rider F1QR melaju mendekati sasaran dan kemudian sasaran menambah kecepatan, sehingga terjadi kejar-kejaran selama kurang lebih 15 menit sehingga tim melepaskan tembakan ke udara hingga laki-laki yang merupakan tekong dari sampan kaluk sengaja mengandaskan sampannya dan melompat masuk ke area hutan bakau, sementara penumpang perempuan yang ketakutan tetap berada diatas sampan.

 

Dikarenakan area kandas yang rawan, 3 Personel F1QR Lanal TBA lompat ke laut untuk mengejar mendekat sampan  penumpang perempuan dan juga mengejar pelaku tekong yang kabur.

 

Sampan kaluk dan 1 penumpang perempuan berhasil ditangkap oleh 2 orang Personel Tim F1QR, sementara 1 personel lainnya yang mengejar kehilangan jejak dikarenakan kondisi bakau susah dijangkau dan sea rider tidak dapat merapat.

 

Berdasarkan hasil tangkapan ditemukan adanya barang bukti berupa 1 unit sampan kaluk, 1 orang pelaku pembawa diduga narkoba jenis Sabu-sabu sebanyak 4 bungkus dengan total berat 1.113 gram berikut barang bawaan lainnya.

 

Selanjutnya seluruh hasil tangkapan dibawa menuju Pos Bagan Asahan Lanal TBA dan kemudian dibawa menuju Mako Lanal TBA untuk proses lanjut.

 

Para pelaku dan barang bukti narkoba dibawa ke Kantor BNNK Tanjung Balai untuk dilakukan pendalaman serta pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan untuk kapal kayu diamankan di Dermaga Posbinpotmar Bagan Asahan.

 

Keberhasilan Tim F1QR Lanal TBA dalam menggagalkan penyelundupan 1 kg narkoba jenis sabu-sabu ini merupakan implementasi dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali kepada seluruh prajurit TNI AL untuk meningkatkan kewaspadaan dan merespon cepat informasi yang diterima, dalam hal ini upaya penyelundupan narkotika di wilayah perairan Indonesia.

 

(Pen Lanal TBA)

Continue Reading

TNI / Polri

DANLANAL BINTAN HADIRI PERINGATAN MAULID NABI MUHAMMAD SAW 1446 HIJRIYAH DI MASJID NURUL IMAN KIJANG

Published

on

By

TNI AL, Bintan,- Komandan Lanal Bintan Letkol Laut (P) Eko Agus Susanto, S.E., M.M., menghadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H yang digelar di Masjid Nurul Iman Kijang, Bintan, Senin (16/09/2024).

 

Peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW 1446 Hijriyah, masyarakat muslim diharapkan dapat mentauladani Nabi Muhammad SAW dalam kehidupan sehari-hari, supaya dalam menjalin kehidupan senantiasa rukun dan damai. “Jadikan Nabi Muhammad sebagai panutan dalam kehidupan agar berkah dunia dan akhirat,”.

 

Pada kesempatan tersebut, Bupati Bintan dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati Ahdi Muqsith juga tidak lupa mengimbau masyarakat yang hadir untuk tidak momen ini dijadikan sebagai seremoniol saja. Kemudian, terus menjaga silaturahmi sesama umat muslim. Dimoment Maulid hari kelahiran Nabi Muhammad, mari kita buka lembaran baru menuju kehidupan yang lebih baik lagi dengan mempertebal keimanan dan ketaqwaan.

 

Tabligh Akbar di Masjid Besar Nurul Iman, Kijang tersebut mengundang ustaz Dedi Sanjaya. Disejalankan dengan penyerahan sembako untuk dhuafa dan anak yatim serta insentif bagi Guru Mengaji, Imam Masjid, Mubaligh dan Fardhu Kifayah.

 

(Pen Lanal Bintan)

Continue Reading

TNI / Polri

STNK Mobil atau Motor yang Dijual Harus Diblokir, Ada Resikonya

Published

on

By

Jakarta – STNK adalah dokumen wajib yang harus dimiliki semua kendaraan dan menjadi salah satu legalitas bukti kendaraan tersebut sudah terdaftar. Lantas mengapa STNK kendaraan yang dijual perlu diblokir ?

 

Pemilik kendaraan harus memblokir Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sepeda motor atau mobil setelah menjualnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, STNK kendaraan yang dijual harus diblokir sebagaimana diatur dalam Pasal 87 ayat 3 Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

 

“STNK kendaraan yang dijual disarankan untuk segera pemblokiran data STNK,” kata  Ade saat dihubungi media , Senin (16/9/2024).

Ada aktivitas yang mesti dilakukan setelah jual mobil dan motor.

 

Tapi sayangnya belum semua tahu soal perintah resmi untuk segera mendatangi kantor Samsat ini. Pemilik lama dianjurkan segera memblokir STNK kendaraan yang dijual agar aman dikemudian hari.

 

Pemblokiran pajak kendaraan yang sudah dijual dilakukan untuk menghindari risiko pengenaan pajak progresif atau pajak berkelipatan.

 

Pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan pemilik kendaraan ketika memiliki kendaraan lebih dari satu.

 

Jika nama masih berstatus sebagai pemilik kendaraan yang dijual, kendaraan yang baru terhitung sebagai kendaraan kedua.

 

Dengan melakukan pemblokiran STNK kendaraan yang dijual, Anda tidak akan dikenai pajak progresif ketika membeli kendaraan baru. Mengacu pada Pasal 87 ayat 3 Perpol Nomor 7 Tahun 2021, STNK kendaraan yang dijual harus diblokir untuk menghindari:

 

Risiko lainnya jika STNK kendaraa yang dijual tidak diblokir adalah menerima kiriman surat ELTE atau e-Tilang.

 

Pemblokiran STNK kendaraan yang berpindah tangan memudahkan petugas ELTE saat menindak pelanggaran lalu lintas.

Continue Reading

TNI / Polri

POSBINPOTMAR SENGGARANG MENDAPAT KUNJUNGAN DARI DANLANAL BINTAN

Published

on

By

TNI AL, Bintan,- Danlanal Bintan Letkol Laut (P) Eko Agus Susanto, S.E., M.M., melaksanakan kunjungan ke Posbinpotmar Senggarang Tanjung Pinang, Minggu (15/09/2024).

Dalam kunjungannya tersebut, Danlanal Bintan mengucapkan terima kasih kepada Pengawak Posbinpotmar Senggarang. Selanjutnya Danlanal Bintan melaksanakan pengecekan kondisi Pos TNI AL yang berada dibawah jajaran Lanal Bintan serta memberikan motivasi dan semangat kepada pengawak Posbinpotmar Senggarang.

Pada kesempatan tersebut, Danlanal Bintan berpesan kepada Pengawak Posal agar melaksanakan kebijakan Pimpinan TNI Angkatan Laut yaitu menjalankan tugas, visi maritim sesuai arahan dari Pemimpin TNI Angkatan Laut dan memastikan secara langsung situasi dan kondisi di lapangan agar memahami setiap kegiatan dan kendala atau permasalahan yang dihadapi selaku pengawak Posbinpotmar Senggarang, sehingga dapat memberikan solusi atau jalan keluar yang lebih baik dalam pelaksanaan tugas.

(Pen Lanal Bintan)

Continue Reading

Trending