Connect with us

Metro

KONFERENSI PERS KETUA UMUM DPN GEPENTA DR. DRS. PARASIAN SIMANUNGKALIT

Published

on

Jakarta – Gepenta adalah Gerakan Nasional Peduli Anti Narkoba, Tawuran dan Anarkis, yang dibentuk 10 November 2000, mempunyai visi “Menciptakan Indonesia negeri aman, damai, makmur dan sejahtera tanpa narkoba, tawuran dan anarkis, demi tetap tegaknya NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945”.
Dengan visi tersebut agar tercapai maksud dan tujuan visi tersebut maka disusunlah misi Gepenta yaitu “Menggérakkan rakyat setempat diseluruh Indonesia untuk sadar dan bangkit bersama pemerintah berperan serta menanggulangi bahaya narkoba, perbuatan tawuran dan anarkis untuk
tercapainya tujuan nasional bangsa Indonesia masyarakat adil dan makmur”.
Setelah mengamati kondisi masyarakat, bangsa dan negara sejak era reformasi dari tahun 1998 sampai dengan sekarang, masalah narkoba tidak pemah surut bahkan anak negeri ini semakin banyak korban pengguna narkoba. Kepedulian Gepenta untuk membebaskan atau menurunkan penyalahgunaan narkoba, Gepenta telah mengusulkan kepada Presiden RI Joko Widodo, Kepala BNN dan Kapolri, agar meningkatkan strategi penanggulangan narkoba di Indonesia. Supaya di BNN dibentuk Pasukan Khusus Anti Narkoba (PASKAN) yang setara dengan DEA di Amerika Serikat.
Dengan pelaksanaan terpusat di BNN dan tidak membentuk BNNP dan BNNK didaerah. Demikian di Bareskrim POLRI dibentuk Densus 99 Anti Narkoba sebagaimana sepeni BNPT mempunyai pasukan Densus 88 Anti Terorisme Penanggulangan narkoba tidak seperti sekarang dilaksanakan oleh Direktorat Reserse Narkoba tidak berbentuk pasukan dari berbagai unsur, agar
semua bandar, pengedar, pembuat dan penyelundup narkoba dapat diberantas dan ditangkap sena diajukan ke pengadilan untuk dihukum mati.
Bagaimana dengan keamanan dalam negeri, gangguan kamtibnas. Setelah kita memasuki era reformasi dimana UUD 1945 telah diamandemen empat kali, tahun 1999,2000,2001 dan 2002.
Dengan diamandemennya UUD 1945 yang asli, maka hal ini telah membuat Indonesia semakin jauh dari tujuan nasional masyarakat adil dan makmur.
Saya mengutip pidato Bung Karno pada waktu menetapkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 kembali ke UUD 1945 mengatakan “UUD 1945 adalah jiwa daripada revolusi 1945 dan UUD 1945. UUD 1945 adalah anak kandung atau saudara kembar dari Proklamasi 17 Agustus 1945”. Kalau kita rasakan, renungkan dan analisa serta evaluasi bahwa amandemen UUD 1945 merupakan “Sumber dari pada korupsi, meningkatnya perbuatan tawuran dan anarkis”. Yang diwarnai adanya pilpres dan pilkada secara langsung yang dianut oleh demokrasi liberal meninggalkan bahkan mengkhianati demokrasi Pancasila yaitu yang terdapat pada alinea ke empat dari Pancasila: “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dan kebijaksanaan dalam permusyawaratakan dan perwakilan”.
Bahwa demokrasi Pancasila adalah permusyawarakatan dan perwakilan ini artinya telah ada wadah Majelis Permusyawaratan Republik Indonesia sebagai lembaga tertinggi negara untuk memilih dan mengangkat presiden. Tetapi setelah diamandemen UUD 1945 MPR R1 di degradasi dari lembaga tertinggi negara menjadi lembaga tinggi negara, yang sejatinya tidak mempunyai kewenangan memutuskan dan menetapkan serta pengangkatan presiden.
Kembali ke amandemen UUD 1945 merupakan pelanggaran teori hukum konstitusi bahwa MPR RI periode 1997-1999 diketuai Harmoko menerbitkan ketetapan MPR Nomor V111 Tahun 1998 tentang Pencabutan Ketetapan MPR Nomor IV Tahun 1983 tentang Referendum. Pencabutan referendum ini sejatinya tidak boleh dan tidak dapat ditetapkan sebelum dilaksanakan. Setelah dilaksanakan barulah diadakan analisa dan era reformasi.
Bilamana tidak bermanfaat maka dapat dicabut. Setelah kita telah mengalami perubahan UUD 1945 asli menjadi UUD 1999, 2000, 2001 dan 2002 dimana telah 20 tahun meninggalkan demokrasi Pancasila dan UUD 1945 hasil amandemen pasal-pasalnya banyak bértcntangan dengan Pancasila. Maka Gepenta yang berpedoman kepada visi dan misi mempertahankan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 (asli) maka mengambil pepatah nasehat orang tua leluhur Indonesia, “ibarat orang yang kesasar ditengah hutan belantara dengan bahaya yang mengancam dihadapannya, maka tidak ada pilihan
lain selain bergegas mencari jalan pulang. Setelah itu barulah berjalan kembali dengan penuh kehati-hatian . Maka kita usulkan “Kembali ke UUD 1945 (ASLI) dan demokrasi Pancasila dengan dua pilihan: 1. Dekrit presiden 2. Sidang MPR RI.
Untuk itulah Maka Gepenta di seluruh Indonesia akan mengadakan seminar dan diskusi publik menghimpun rakyat berikrar ” Kembali ke UUD 1945 dan Demokrasi Pancasila”

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Metro

Pramudya A.Oktavinanda Resmi Terpilih Ketua Umum ILUNI UI Periode 2025–2028

Published

on

By

Depok,  – Pramudya A. Oktavinanda (41), alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia angkatan 2001, resmi terpilih sebagai Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) periode 2025–2028 menggantikan Didit Ratam. Penetapan dilakukan dalam Musyawarah Nasional ILUNI UI yang digelar di Balai Sidang BNI, Depok, Minggu (31/08).

Pramudya terpilih melalui mekanisme e-vote pada 23-24 Agustus 2025 dengan 6.529 suara dari total 24.288 alumni yang berpartisipasi, mendapatkan suara terbanyak dalam pemilihan langsung dengan partisipasi alumni terbesar sepanjang sejarah. Ia didampingi oleh Masyita Crystallin, alumni FEB UI 2001, yang dipercaya sebagai Sekretaris Jenderal.

Dalam pidato perdananya, Pramudya menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia, peserta, serta calon ketua umum yang berkompetisi. Ia menekankan bahwa pemilihan kali ini mencatatkan partisipasi terbesar dalam sejarah ILUNI UI.  Walaupun waktu terbatas dan ada kendala teknis, berhasil melibatkan begitu banyak alumni. Pram berharap ke depan partisipasi ini semakin meningkat agar lebih banyak alumni dapat menyuarakan aspirasinya.

Prioritas: Database Alumni dan Tata Kelola Organisasi

Pramudya menegaskan dua agenda utama yang akan menjadi fokus kepengurusannya. Pertama, penataan dan penguatan database alumni. Ia menekankan pentingnya basis data yang akurat dan aman dengan tetap mengacu pada prinsip yang dimuat dalam UU perlindungan data pribadi serta consent alumni.

“Kalau ILUNI ingin sukses, databasenya harus kuat. Tanpa database yang baik, kita tidak tahu siapa yang bisa kita hubungi untuk meminta bantuan, dan siapa yang bisa kita bantu,” tegasnya.

Fokus kedua adalah perbaikan tata kelola organisasi. Menurutnya, ILUNI UI bersama ILUNI Fakultas, Jurusan, dan Wilayah harus menjadi satu kesatuan yang solid.

“Tidak boleh ada yang merasa tertinggal. Koordinasi akan diperkuat agar semua program bisa dijalankan bersama,” tambahnya.

Merespons dinamika sosial terkini, Pramudya menekankan institusi seperti ILUNI UI memang didesain berdasarkan AD/ART-nya untuk bersikap netral, berbicara dengan data dan fakta, tidak sembarangan. Setiap pernyataan atas nama alumni pun harus disusun hati-hati agar tidak disalahgunakan dan juga harus dibuat dengan persetujuan musyawarah untuk mufakat atau suara terbanyak berdasarkan suatu forum yang dihadiri setidaknya ⅔ ILUNI Fakultas.

Namun demikian, bukan berarti ILUNI UI menjadi tidak peduli dengan situasi kebangsaan. Ia menegaskan ILUNI UI akan selalu mendukung kebebasan berekspresi mahasiswa UI maupun alumni UI. Fungsi ILUNI UI adalah untuk menjaga mahasiswa dan alumni, mendukung hak demokrasi mereka tanpa membatasi kebebasan berpendapat, serta hadir untuk memfasilitasi dan koordinasi antar ILUNI Fakultas.

“Dalam beberapa hari ini kami mengapresiasi koordinasi yang baik dengan ILUNI FKUI untuk pendampingan medis, ILUNI FHUI untuk pendampingan logistik dan advokasi hukum bagi adik-adik mahasiswa UI yang ikut turun berdemonstrasi, serta ILUNI FTUI yang berkenan menjadikan sekretariatnya sebagai titik koordinasi bagi para alumni. Kami sangat memahami bahwa bangsa ini sedang berduka. Dalam suasana ini, kita membutuhkan energi positif. ILUNI UI akan tetap menjadi ruang yang kondusif bagi alumni untuk berkontribusi sembari terus menghimbau alumni untuk berperan secara aktif dalam menjaga semangat berbangsa dan menjadi moral support dalam suasana kekeluargaan dan persaudaraan supaya kedukaan dan kemarahan yang ada sekarang disalurkan dalam bentuk yang positif,” ungkapnya.

Tentang Pram dan Syita

Pramudya merupakan Mahasiswa Berprestasi Utama FHUI 2004 dan lulus cum laude pada 2005. Saat ini ia aktif sebagai Dewan Pengawas Asosiasi Ahli Emisi Karbon Indonesia (ACEXI), wakil sekretaris bidang pengembangan talenta ILUNI FHUI 2024–2027, serta anggota Board of Experts di Prasasti Center for Policy Studies.

Sementara itu, Syita dikenal sebagai ekonom makro-finansial dengan rekam jejak internasional, pernah berkarir di IMF, Bank Dunia, dan DBS Bank serta menjadi salah satu Board Member dari World Resources Institute Indonesia.

Continue Reading

Metro

DPP IP-KI: SUARA RAKYAT ADALAH AMANAT KONSTITUSI,PANCASILA LANDASAN DIALOG BANGSA

Published

on

By

Dewan Pengurus Pusat Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (DPP IP-KI) menyampaikan apresiasi dan penghormatan kepada generasi muda serta elemen masyarakat yang berani bersuara, mulai dari kasus PATI hingga ke gerbang Gedung DPR/MPR RI. Mereka hadir bukan untuk menciptakan kekacauan, melainkan untuk menegaskan kembali: wakil rakyat harus benar-benar menjadi perwakilan, bukan sekadar pengisi kursi kekuasaan.
Dukungan untuk Generasi Muda dan Masyarakat Sipil

Keberanian para mahasiswa, pemuda, dan elemen masyarakat dalam menyuarakan kritik adalahbukti bahwa demokrasi masih hidup. Suara mereka adalah wujud partisipasi konstitusional yangsah, yang seharusnya diterima dengan dialog, bukan dengan represi. DPP IP-KI berdiri bersamamereka, menegaskan bahwa perjuangan ini bukan soal kelompok, melainkan masa depan bangsa.

Kritik Keras kepada Pejabat Publik
Sebaliknya, DPP IP-KI mengecam keras sikap sebagian pejabat publik — baik di parlemen,lingkaran kementerian, maupun aparatur negara — yang justru melontarkan pernyataan tidakberempati, melahirkan kebijakan kontroversial, atau bahkan menindas rakyat dengan kekuatanyang seharusnya melindungi. Kami tegaskan, sumpah jabatan, sapta marga, dan janji konstitusibukanlah seremonial, melainkan tanggung jawab yang harus dijalankan dengan penuh integritas.

Pancasila sebagai Ruang Dialog
DPP IP-KI mengingatkan kembali bahwa Pancasila adalah pedoman dasar kehidupan berbangsadan bernegara. Sila-sila Pancasila menuntun kita untuk menempatkan kemanusiaan, persatuan,musyawarah, dan keadilan sosial sebagai fondasi. Ruang dialog kebangsaan yang kami serukanbukanlah basa-basi politik, melainkan kebutuhan mendesak agar konflik dan perbedaan tidak lagiditangani dengan kekerasan, tetapi dengan musyawarah yang berakar pada nilai luhur bangsa.

Seruan Konkret IP-KI
Lindungi hak rakyat untuk menyuarakan pendapat, tanpa intimidasi maupunkriminalisasi.
Segera evaluasi pejabat publik yang gagal menunjukkan empati dan justru memperkeruhsituasi dengan ucapan maupun tindakannya.
Buka ruang dialog kebangsaan lintas elemen, dengan menjadikan Pancasila sebagaipedoman utama.

Foto: Rapat Pengurus DPP IP-KI, membahas sikap dan tanggapan IP-KI terkait kondisi Republik saat ini
Indonesia memasuki usia 80 tahun kemerdekaan. Tidak ada alasan lagi bagi pejabat publik untukmenutup telinga terhadap suara rakyat. Generasi muda sudah membuktikan keberaniannya, kinigiliran negara untuk menunjukkan kebijaksanaannya.
DPP IP-KI menghimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk menahan diri dan tidakmelakukan tindakan anarkis yang berpotensi menodai nilai-nilai kebangsaan, serta mengganggupersatuan dan kesatuan bangsa.

DPP IP-KI juga menyerukan kepada tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda agarmengambil peran penting dalam menyejukkan suasana kebangsaan, serta memberikan dukunganpenuh terhadap langkah-langkah yang tengah dilakukan Presiden Prabowo Subianto untukmengembalikan dan menjaga stabilitas keamanan di seluruh wilayah Republik Indonesia.

Continue Reading

Metro

Jimmy Simanjuntak, S.H., M.H. Terpilih dan Dapatkan Mandat Nakhodai O rganisasi Profesi Kurator

Published

on

By

Jakarta, 26 Agustus 2025 — Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) resmi memiliki pemimpin baru. Dalam pemilihan Ketua Umum AKPI periode 2025-2028, Jimmy Simanjuntak, S.H., M.H. terpilih dan mendapatkan mandat untuk menakhodai organisasi profesi kurator dan pengurus di seluruh Indonesia.

Pemilihan yang berlangsung dengan penuh demokrasi ini dihadiri 1.259 anggota AKPI dari berbagai daerah. Jimmy Simanjuntak meraih kepercayaan besar berkat rekam jejaknya yang solid, integritas tinggi, dan komitmennya untuk membawa AKPI ke level yang lebih profesional dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

Dalam pertarungan tersebut Jimmy Simanjuntak jauh mengungguli suara pesaingnya, adapun dirinya mendapatkan suara sebanyak 490, Nien Rafles Siregar memperoleh 342 suara, dan Martin Patrick Nagel tetap berada di urutan ketiga dengan perolehan 331 suara. Disusul Anthony Prawira yang mendapatkan 64 suara, sisanya sebanyak 14 dinyatakan tidak sah dan 1 suara abstain.

“Terpilihnya saya sebagai Ketua Umum baru Jimmy Simanjuntak S.H. M.H akan segera menyiapkan dan menyusun Jajaran Kepengurusan selama 30 hari kami akan lakukan.Di sisi lain juga akan  mempersiapkan administrasi-administrasi seperti perubahan akte seperti akte notaris dan juga melakukan kepada pihak-pihak yang terkait dan sebagainya.”ungkap Jimmy Simanjuntak. S.H. M.H dalam wawancara awak media

Setelah itu, kami akan segera membuat rapat kerja yang intinya adalah bagaimana inpomentasi apa yang kami program kan visi misi kami. Dan segera mungkin akan kami tindak lanjuti dan kamu wujud.

“Terima kasih kepada seluruh anggota AKPI yang hadir, pada hari ini adalah suatu bentuk bahwa  anggota AKPI itu punya kecintaan yang luar biasa pada Organisasi ini. Terima kasih sudah meluangkan waktu satu harian di sini, dan hasilnya memang ini adalah kemenangan bersama bukan hanya JNE tetapi kami akan mewujudkan  rencana kami untuk melayani AKPI. Dan mudah-mudahan itu bisa berdampak positif buat kemajuan AKPI dan anggota kedepannya.”tambahmya

AKPI bukan hanya organisasi profesi, tetapi juga wadah kolaborasi, edukasi, dan penguatan jaringan bagi para kurator dan pengurus di seluruh Indonesia.

Pemilihan Ketua Umum AKPI ini menjadi momentum penting dalam perjalanan organisasi, menandai era baru kepemimpinan yang diharapkan mampu membawa perubahan positif dan signifikan bagi para profesional di bidang kurator dan pengurus Indonesia.

Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) adalah organisasi profesi yang mewadahi kurator dan pengurus di Indonesia. AKPI berkomitmen untuk meningkatkan kompetensi, integritas, dan profesionalisme

Continue Reading

Trending