Connect with us

TNI / Polri

Saat Operasi Penindakan di Distrik Bibida, OPM Secara Keji Gunakan Masyarakat Sebagai Tameng Hidup

Published

on

Paniai Papua, PenKoopsHabema –Saat operasi perebutan wilayah Bibida dilakukan, OPM secara keji telah menggunakan para warga masyarakat di wilayah Distrik Bibida sebagai tameng hidup untuk melindungi para personel OPM.

 

Namun demikian, para Prajurit TNI yang bertugas di lapangan tidak terkecoh sedikitpun dengan taktik OPM. Para Prajurit TNI tetap bertindak profesional dan menjunjung tinggi kemanusiaan dengan selalu mengarahkan senjatanya ke arah OPM serta hanya menembak di ujung laras guna menghindari salah tembak ke arah warga.

Dengan tindakan profesional yang menjunjung tinggi kemanusiaan tersebut, para Prajurit TNI telah berhasil merebut wilayah Distrik Bibida tanpa satupun korban jiwa, baik dari pihak TNI maupun dari sisi masyarakat Distrik Bibida.

 

“Tindakan profesional para Prajurit TNI dalam merebut wilayah Distrik Bibida yang selama ini dikuasai oleh OPM, merupakan upaya TNI untuk mewujudkan situasi aman dan kondusif di wilayah Papua, serta menghindari jatuhnya korban tidak bersalah dari pihak masyarakat saat Operasi Penindakan dilakukan,” ucap (Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan) Pangkogabwilhan III, Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon, pasca menerima laporan hasil perebutan wilayah Distrik Bibida.

 

Terpisah, Letkol Arh Yogi Nugroho selaku Perwira Penerangan Koops TNI Habema mengatakan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (15/6/2024) bahwa keberhasilan TNI dalam merebut wilayah Distrik Bibida, Kabupaten Paniai, Provinsi Papua Tengah, yang selama ini dikuasai Organisasi Papua Merdeka (OPM) telah dilakukan dengan tindakan profesional oleh para Prajurit TNI yang bertugas di lapangan. Perebutan Distrik Bibida dilakukan pasca Kelompok OPM pimpinan Undius Kogoya menembak warga sipil tidak bersenjata dan tidak berdosa asal Jeneponto, Sulawesi Selatan, bernama Rusli (40), pada hari Selasa, 11 Juni 2024, di Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai, Provinsi Papua Tengah.

 

“Kelompok OPM pelaku pembunuhan dan pembakaran masyarakat telah melarikan diri dari Distrik Paniai Timur menuju Distrik Bibida, yang lokasinya bersebelahan dan masih dalam satu wilayah Kabupaten Paniai. Prajurit TNI terus mengejar OPM yang melarikan diri ke arah Distrik Bibida, dan akhirnya pada hari Jumat, 14 Juni 2024, para Prajurit TNI tersebut berhasil merebut wilayah Distrik Bibida yang selama ini dikuasai oleh OPM,” ucap Letkol Arh Yogi Nugroho.

Continue Reading

TNI / Polri

Danlanal Banjarmasin Kunjungi Posal-Posal di Wilayah Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalsel

Published

on

By

TNI AL, Banjarmasin,- Kolonel Laut (P) Didik Kusyanto, M.Tr.Hanla., didampingi Ketua Cabang 4 Korcab Xlll Daerah Jalasenastri Armada II Ny. Derry Didik Kusyanto beserta rombongan melaksanakan kunjungan kerja ke Pos TNI AL (Posal) yang berada di Pesisir Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (27/09/2024).

 

Adapun Posal-posal yang dikunjungi antara lain Posal Sungai Danau, Posal Kintap, dan Posal Asam-asam.

 

Danlanal Banjarmasin menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dalam rangka meninjau situasi dan kondisi di Posal yang berada di wilayah kerja Lanal Banjarmasin. Diharapkan keberadaan Posal-posal di jajaran Lanal Banjarmasin bermanfaat dan dapat membantu kesulitan masyarakat di sekitarnya.

 

(Pen Lanal Banjarmasin)

Continue Reading

TNI / Polri

Lantamal I Laksanakan Bimtek Administrasi Personel Militer Oleh Tim Disminpersal dan Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Dari PT. Asabri dan Mitra Bank BTPN Kepada Prajurit TNI AL Wilayah Belawan

Published

on

By

TNI AL, Belawan,- Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut I (Danlantamal I) Brigjen TNI (Mar) Jasiman Purba, S.E., CHRMP., yang di wakili Pjs. Wadan Lantamal I Kolonel Laut (P) Hendrik Kurniawan, M.Tr. Hanla., M.M.,  menghadiri Bimbingan Teknis Administrasi Personel Militer oleh Tim Disminpersal yang dipimpin Sekdisminpersal Kolonel Laut (P) Bambang Kuncoro, S.T., M.Si., mewakili Kepala Dinas Administrasi Personel TNI AL Laksamana Pertama TNI Uki Prasetia, S.T., M.M., dan Sosialisasi Pengelolaan Keuangan oleh PT. Asabri dan Mitra Bank BTPN kepada Prajurit TNI Angkatan Laut wilayah Lantamal I Tahun 2024, bertempat di Gedung OB Sya’af Mako Lantamal I, Jalan Serma Hanafiah No.01 Belawan, Sumatera Utara, Kamis (26/9/2024).

 

Rangkaian kegiatan Bimbingan Teknis diawali dengan menerima Courtesy Call Sekdisminpersal dan Tim Bimtek Disminpersal beserta PT. Asabri Medan dan Mitra Bank BPTN di Ruang VIP Mako Lantamal I. Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi Bimtek Disminpersal yaitu bagian Pensiun dipaparkan oleh Letkol Laut (KH) Budi Eko Seputro, S.Ip., dan Pembina TK I Gol IV B Ir. Sri Utami, M.M., dilanjutkan paparan dari pihak Kancab Asabri Medan oleh Ibu Evi Andriani, paparan dari pihak Tim Mitra Bank BTPN oleh Henramot Sinaga di Gedung O.B. Syaaf Mako Lantamal I.

 

Danlantamal I dalam sambutanya yang dibacakan Pjs. Wadan Lantamal I, menyampaikan bahwa kegiatan Bimtek ini merupakan upaya untuk memberikan pemahaman tentang mekanisme Pemberhentian Prajurit TNI AL dan hak-hak serta kewajiban yang akan diperoleh saat pensiun. Melalui siklus pembinaan personel, yakni tahap akhir berupa pemisahan prajurit merupakan hal-hal yg harus diketahui oleh semua prajurit Lantamal I dan Lanal jajarannya.

 

Untuk itu, pada kesempatan yang baik ini agar seluruh peserta Bimtek Disminpersal mengikutinya dengan seksama, semoga apa yang disampaikan oleh Tim Bimtek dan materi sosialisasi  dapat dipahami. Jangan ragu untuk bertanya, karena saya yakin bahwa apa yang dipaparkan akan sangat bermanfaat terhadap personel khususnya tentang hak dan kewajibannya.

 

Kadisminpersal dalam amanatnya yang dibacakan Sekdisminpersal menyampaikan bahwa, Disminpersal sebagai salah satu agen perubahan dituntut untuk lebih siap dalam menghadapi perubahan dan kebijakan pimpinan, dimana Disminpersal sebagai pelayan personel Militer dan ASN mulai dari rekruitmen, klasifikasi penggunaan (penempatan jabatan, penunjukan pendidikan) sampai pada tahap pemisahan personel yang semua itu merupakan siklus dari pengelolaan administrasi personel yang didukung oleh teknologi informasi dalam pengelolaan sistem informasi personel.

 

Kegiatan bimbingan teknis ini merupakan langkah nyata yang dilaksanakan oleh Disminpersal sebagai implementasi tugas pokok dan fungsi kedinasan Disminpersal.

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, para PJU, Kadis dan Kasatker Lantamal I, dan prajurit serta ASN Mako Lantamal I, serta personel Lanal jajaran Lantamal I, melalui Vicon.

 

(Dispen Lantamal I)

Continue Reading

TNI / Polri

Cara Urus Cabut Berkas Kendaraan Tanpa Calo

Published

on

By

Jakarta – etika membeli kendaraan bekas atau pindah domisili, sebaiknya juga mencabut berkas atau mutasi untuk memudahkan pemilik dalam membayar pajak tahunan.

 

Biasanya proses ini membutuhkan waktu yang cukup lama, hal ini membuat banyak calo menawarkan jasa dengan biaya yang lumayan mahal. Meski begitu, ada juga yang memilih untuk melakukannya sendiri tanpa calo.

 

Proses cabut berkas motor dilakukan untuk mencabut data kendaraan yang terdaftar di Samsat daerah sebelumnya, atau yang dikenal dengan mutasi kendaraan.

 

 Tidak hanya melakukan cabut berkas atau mutasi, bagi pemilik yang membeli kendaraan bekas juga perlu melakukan proses balik nama.

 

Mutasi kendaraan sendiri sebenarnya tidak serumit yang dibayangkan, tapi alangkah baiknya mengetahui biaya dan cara cabut berkas kendaraan. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 76 tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, biaya cabut berkas kendaraan sebesar Rp 150.000 untuk sepeda motor dan Rp 250.000 untuk mobil.

 

Namun, jika akan melakukan balik nama secara bersamaan, maka dikenakan tarif tambahan di luar biaya cabut berkas motor.

 

Biaya tersebut meliputi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), pembuatan STNK baru, pembuatan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat baru dan BPKB baru

 

 Dilansir dari laman resmi Indonesia.go.id dokumen yang perlu dipersiapkan, yaitu: BPKB asli dan fotokopi STNK asli dan fotokopi Kwitansi bukti pembayaran unit kendaraan yang dibeli dan sudah ditandatangani oleh penjual dan bermaterai Rp 10.000 asli dan fotokopi Kuitansi kosong yang sudah ditandatangani penjual.

 

KTP asli atas nama pemilik baru dan fotokopi Faktur/Form A asli dan fotokopi

 

Selanjutnya, untuk tahapan cabut berkas, sebagai berikut

 

1. Tahapan cabut berkas kendaraan di Samsat asal Datang ke kantor Samsat sesuai dengan alamat yang tertera pada STNK

 

Datangi loket cek fisik kendaraan dan serahkan dokumen persyaratan Isi formulir cek fisik kendaraan dan serahkan pada petugas Lakukan gesek nomor mesin dan rangka bersama dengan petugas Fotokopi berkas kelengkapan sesuai arahan dari petugas Serahkan berkas yang telah difotokopi kepada petugas di loket cek fisik Datangi bagian fiskal untuk mengisi formulir dan membayar biaya serta pajak kendaraan yang tertunda (jika ada) Ambil berkas kartu induk setelah pembayaran berhasil Serahkan berkas kartu induk pada loket mutasi Ambil surat jalan untuk mengurus mutasi di domisili baru.

 

2. Tahapan cabut berkas motor di Samsat tujuan Datang ke kantor Samsat domisili baru Datangi loket cek fisik kendaraan dan serahkan semua berkas persyaratan beserta surat jalan kepada petugas loket Lakukan gesek nomor mesin dan rangka Bawa semua dokumen ke bagian mutasi kendaraan Isi formulir dan serahkan ke petugas bagian mutasi Saat nama Anda dipanggil, bayarlah biaya cabut berkas mobil BPKB asli kendaraan akan ditahan sementara, tapi nanti Anda akan diberikan surat pengantar untuk mengambilnya kembali di Polres setempat Ambil STNK dan plat nomor mobil yang baru

Continue Reading

Trending